- 1 (satu) rangkap Bukti Angsuran KSP Agung Lestari.
- 1 (satu) lembar Susunan Pengurus/ Pengawas KSP Agung Lestari Periode 2012-2017 tanggal 25 Mei 2012.
- 1 (satu) lembar Susunan Pengurus/ Pengawas KSP Agung Lestari Periode 2013-2018 tanggal 04 April 2013.
- 1 (satu) buah Akta pernyataan keputusan rapat anggota perubahan anggaran dasar KSP Agung Lestari No: 05 tanggal 26 Juli 2008.
- 1 (satu) buah Akta pernyataan keputusan rapat anggota perubahan anggaran dasar KSP Agung Lestari No: 08 tanggal 05 April 2013.
- 1 (satu) buah Akta pernyataan keputusan rapat anggota perubahan anggaran dasar KSP Agung Lestari No: 14 tanggal 14 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Koperasi Agung Lestari tanggal18 September 2008 nomor : 503/2488/SIUP.K-B/KPAP a n. H.M Tahir Taro.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Gangguan Koperasi Agung Lestari Nomor : 305/PERINDAGKOPDAL/VI/2008 tanggal 17 Juni 2008 a n. H.M Tahir Taro.
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Koperasi Agung Lestari Nomor : 503/93/TDPKOP-B/KPAP.tanggal 18 September 2008.
- 1 (satu) lembar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : Agung Lestari Nomor : 02.821.450.0-805.000 tanggal 14 Agustus 2008.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 20 Maret 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 29 Juli 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 30 Juli 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 31 Juli 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 1 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 2 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 3 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 5 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 6 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 12 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 13 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 14 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 15 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 16 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 19 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 20 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 21 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 22 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 23 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 24 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 26 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 27 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 28 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 29 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 30 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 31 Agustus 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 2 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 3 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 4 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 5 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 6 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 7 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 9 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 10 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 11 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 12 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 13 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 14 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 16 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 17 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 18 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 19 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 20 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 21 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 23 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 24 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 25 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 26 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 27 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 28 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 30 September 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 1 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 2 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 3 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 4 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 5 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 7 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 8 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 9 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 10 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 11 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 12 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 14 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 16 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 17 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 18 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 19 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 21 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 22 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 23 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 25 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 26 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 28 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 29 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 30 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 31 Oktober 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 1 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 2 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 4 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 6 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 7 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 8 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 9 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 11 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 12 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 13 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 14 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 15 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 16 November 2013
- 1 (satu) Rangkap Laporan Neraca Harian, tanggal 18 November 2013(selebihnya terlampir dalam berkas perkara)
Putusan PN MAKASSAR Nomor 125/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks |
|
Nomor | 125/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Adhar |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yamto Susena, hakim Anggota 2: Paelori M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa H.SUWONDO ,SE Bin SUJONO DULSARI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya sebagaimana dakwaan primer tersebut; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut; 3. Menyatakan terdakwa H.SUWONDO ,SE Bin SUJONO DULSARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara bersama-sama ?. Sebagaimana dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.461.214.426,00 (satu miliyar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus empat belas ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya yang telah disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 8. Menetapkan barang bukti berupa; 9. Menetapkan agar Terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada