- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FAIZIL AKBAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Memakai Surat Palsu Yang Dilakukan Secara Berlanjut;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perdjandjian Sewa/Menjewa Rumah/Tanah oleh A.D. DA RI RAKJAT No. 132/Cp/58 antara Perusahaan Nasional P.T. Tata Usaha Versluis dengan Rd.B.Adiwidjaja yang ditandatangani oleh pihak kesatu ttd tjap J. Wiernga dan ditandatangani oleh pihak kedua ttd tjap Rd.B.Adiwidjaja.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Penguasa Perang Daerah Djakarta Raya No. Kpts ? tanggal 20 Januari 1958 perihal ketegasan status suatu perusahaan yang ditanda tangani oleh Penguasa Perang Daerah Djakarta Raya a/p Koordinator ? Mahesa II/Be.Hk. Maj. CKE. NRP. 17670.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Penetapan Pemakaian Bangunan Nomor : 24/Upm/D/4/1960 Komando Militer Kota/Garnizun Bandung tanggal 01 April 1960 yag ditandatangani oleh Majoer S. Suratman Nrp 13076.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Kodam III Siliwangi Zeni Nomor: B/527/VIII/1991 tanggal 26 Agustus 1991 perihal permohonan rincian biaya s/d sertifikasi hak pakai an. TNI AD Cq Kodam III/Slw tanah TNI AD Wisma Siliwangi II Jln. Dr. Setia Budhi No. 210 Bandung yang ditandatangani oleh Kepala Zeni a.n Letnan Kolonel Czi Tatang Taspian Nrp 22060.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Nomor: 064189 kepada Ka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat perihal permohonan hak milik/hak guna usaha/hak bangunan/hak pakai/hak kepenguasaan tanggal 02 Februari 1994 yang ditandatangani oleh An. Kepala Zeni Waki Kepala u.b. Kasi BTB Kapten Czi Djadja Djunaedi Nrp 458142.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir tanda terima uang muka/persekot yang diterima dari Kodam III Siliwangi tanggal 02 Februari 1994 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kodya Bandung Bendahara Khusus Penerima Kartini atas nama Kartini Nip 010051483.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan/Kotamadya Bandung No. 237/1994 tanggal 08 April 1994 perihal Surat Keterangan Pendaftaran Tanah yang ditandatangani oleh Kepala BPN Kotamadya Bandung Sumaryanto, S.H.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir gambar situasi Nomor: 3753/1994 tanggal 06 April 1994 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran tanah Kantor Pertanahan Kota Madya Bandung Drs. Tojib NIP. 010050349.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir surat Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: KEP/02/I/1995 SKB. 1 Tahun 1995 tentang pensertifikatan tanah-tanah aset Dephankam dan ABRI di tetapkan di Jakarta tanggal 19 Januari 1995 yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Keamanan a.n. Edi Sudrajat dan ditandatangani oleh Menteri Negara Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional Soni Harsono.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Pangdam III Siliwangi Nomor : B/728/VII/1996 tanggal 02 Juli 1996 perihal permohonan hak atas tanah dan bangunan yang ditandatangani oleh Brigadir Jenderal TNI Sumardi.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Departemen Pertahanan Keamanan RI Direktur Jenderal Materil Fasilitas dan Jasa Nomor: Sprin/453/X/1996 tanggal 03 Oktober 1996 perihal memerintahkan Letkol Czi Kuntana Djadjadi Nrp 26679 selaku Kazidam III Siliwangi sebagai Kepala Pelaksana Proyek Pensertiiktan tanah aset Dephankam/ABRI di wilayah Jawa Barat tahun 1996/1997 yang ditandatangani oleh Dirjen Materil Fasilitas dan Jasa selaku Kepala Proyek Pensertifikatan tanah Dephankam/ABRI atas nama I Made Sadha AR, SE.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir surat perjanjian kerjasama Kazidam III siliwangi selaku Kepala Pelaksana Proyek Pensertifikatan tanah Dephankam/ABRI wilayah Kodam III Siliwangi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat perihal pelaksanaan pensertifikatan tanah Dephankam/ABRI di wilayah Kodam III Siliwangi yang ditandatangani pihak pertama Kepala Zeni Kodam III Siliwangi Kolonel Czi Kuntana Djajadi dan ditandatangani oeh pihak pertama Kepala Zeni Kodam III/Sw Kolonel Czi Kuntana Djajadi dan pihak kedua Kepala Kanwi BPN Provinsi Jawa Barat Insinyur Nasri Asyik mengetahui Panglima Kodam III Siliawangi Mayor Jenderal TNI Tayo Tarmadi.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat PT. Parahiyangan Wisata Permai Nomor: 028/Pwp-Bdg/ar/IX/00 tanggal 06 September 2000 perihal permohonan ijin kerjasama yang ditandatangani oleh Andrianto Gunawan.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pangdam III Siliwangi Nomor: B/945/IX/2000 tanggal 14 September 2000 perihal tanggapan permohanan ijin kerjasama pengelolaan bangunan Mess Siliwangi II yang ditandatangani oleh a.n. Panglima Kodam III Siliwangi Assisten Logistik Kolonel Infantri Sukanto Hadi.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Pangdam III Siliwangi Nomor: Sprin/1297/04/2/01/Set perihal memerintahkan Kazidam III/Slw untuk melaksanakan pengelolaan tanah dan bangunan TNI AD (Mess Siliwangi-II) Jl. Setiabudhi No. 262 bandung dengan Pimpinan PT. Parahiayangan Wisata Permai tanggal 19 Oktober 2000 yang ditandatangani oleh a.n. Pangima Kodam III/Siiwangi Kepala Staff Brigadir Jenderal TNI Darsono.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perjanjian Pengelolaan Tanah dan Bangunan Mess Siliwangi II di Jl. Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung Nomor: Pks/19/X/2000 tanggal 19 Oktober 2000 yang ditandatangani oleh pihak pertama Kepala Zeni Kodam III Siliwangi Kolonel Czi Sutisna Nrp dengan pihak kedua Dirut PT. Parahiyangan Wisata Permai Ngie Andrianto Gunawan dan Komisaris PT. Parahiyangan Wisata Permai Widjijono Nurhadi mengetahui a.n. Pangdam III Siliwangi Kepala Staff Brigadir Jenderal TNI Darsono.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Walikota Bandung Nomor: 503.643/SI-0392 Disbang/2001 tanggal 09 Maret 2001 perihal Ijin Mendirikan Bangunan di Jl. Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung yang ditandatangani oleh a.n. Walikota Bandung Kepala Dinas Bangunan Drs. Engkos Hidajat, M.Si..
- 1 (satu) Bunde fotocopy legalisir Surat Pemerintah Kota Bandung Dinas Bangunan perihal Ijin Mendirikan Bangunan Bangunan yang terletak di Jl. Dr. Setiabudhi Nomor 262, Bandung.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Surat Pangdam III Siliwangi Nomor: B/554/04/2/01/Set, tanggal 15 Juni 2001 perihal permohonan izin pemanfaatan tanah TNI AD di jalan Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung untuk pembuatan Wisma Dam/III Siliwangi yang ditandatangani oleh Mayor Jenderal TNI Zaenuri Hasyim.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pangdam III Siliwangi Nomor: B/785/04/2/1/Set tanggal 29 Agustus 2002 perihal Pengiriman Renlak dan MOU Hotel dan Restauran Jln. Setiabudhi No. 262 Bandung yang ditandatangani oleh Brigadir Jenderal TNI Erwin Sudjono, S.H.
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Surat Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: B/1226-04/27/103/Set tanggal 14 November 2002 perihal permohonan melaksanakan sewa menyewa tanah TNI AD di Jl. Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung yang ditandatangani oleh Jenderal TNI Ryamizard RC.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pangdam III Siliwangi Nomor: B/2043/IX/2005 tanggal 30 September 2005 perihal penjelasan dan penyelesaian sewa menyewa tanah TNI AD di Jl. Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung yang ditandatangani oleh a.n. Kodam III Siliwangi Assisten Logistik Kolonel Czi Bambang Margono , SE. Nrp 29043.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir buku inventaris tanah okupasi Kemhan RI CQ TNI AD diwilayah Kodam III/SLW tahun 2018, tanggal 31 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Zidam III/Siliwangi a.n. Kolonel Czi Hari Darmica, S.I.P..
- 5 (lima) lembar fotocopy legalisir Site Plan tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Dr. Setiabudhi No. 262 Bandung.
- Fotocopy Acte Van Eigendom Verponding No. 9271 atas nama FW BERG, yang ditandatangani dan Cap Notaris JOAN CORNELLIS MEYER, tertanggal 20 May 1930.
- Fotocopy Meetbrief No. 202, Zegel Van Ned Indie 1 G, No. 155, Verponding No. 9271 atas nama FW BERG, tertanggal 24 Maret 1928.
- Fotocopy Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951.
- Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris, yang berkop Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 54.2/42/WRS/1985, yang ditandatangani An. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, Sekretaris Wilayah Daerah (SOETRISNO), cap stempel Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, tertanggal 19-2-1985.
- Foto copy Acte Hibah Wasiat No. 9 yang dibuat dihadapan NOTARIS RADEN MARTOJO SOEJONO, SH - Notaris Surabaja tertanggal 19 ? 9 ? 1957.
- Kutipan Akta Kelahiran No. 3579CL1010194001605 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Batu tertanggal 15 April 2009 yang menerangkan bahwa di Malang pada tanggal 10 Oktober 1940 telah lahir RAMINTEN anak ke satu perempuan dari FREDERIK WILLEM BERG dan KARLIN.
- Fotocopy Surat berkop Pemerintah Kota Bandung, Kecamatan Cidadap, Kelurahan Ledeng Nomor : 590/075-Ledeng, tertanggal 24 Juni 2008 perihal lokasi tanah eigendom Verponding No. 9271, yang ditandatangani Lurah Ledeng (Drs. FATHUDIN), cap stempel Pemerintah Kota Bandung, Kecamatan Cidadap, Kelurahan Ledeng.
- 1 (satu) Bundel buku Laporan Akhir Penelusuran Sumber Sejarah Morfologi Kota Bandung Abad XIX ? XX oleh Tim Peneliti Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Dinas Perputakaan dan Kearsipan Kota Bandung bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Tahun 2017 yang dikeluarkan di Bandung tanggal 06 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Peta Geemente Bandoeng 1 : 10.000 October 1937.
- 1 (satu) lembar jawaban tertulis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung Nomor : AR.05.01/320-Lolasip/II/2020, tertanggal 11 Februari 2020, perihal bantuan penunjukan saksi dan penjelasan secara tertulis terkait nama jalan Setyabudhi No 140 Bandoeng yang tertulis Pada acte Van Eigendom Verponding No. 9271 a.n. FW BERG tanggal 20 May 1930.
- 3 (tiga) lembar Surat Berkop Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Jawa Barat Nomor: 0145/14.09/BS/2020 tertanggal 12 Februari 2020 perihal : keterangan penggunaan bahasa yang ditandatangani Kepala Balai Bahasa Jawa Barat (Drs. Umar Solikhan, M.Hum.).
- 1 (satu) lembar surat Berkop Pemerintahan Kota Bandung Kecamatan Cidadap Kelurahan Ledeng Nomor Surat 590/10/II-Kel/2020 tanggal 11 Februari 2020 perihal Bantuan Permohonan Penjelasan dan Permintaan data yang ditandatangani oleh Lurah Ledeng Drs. SUPRAPTO NIP. 196202151984031006.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir buku register petunjuk tanah Eigendom pada Kantor Pertanahan Kota Bandung tercacat nomor urut : 9271, Meetbrief tanggal 16-6-1934 No.202, Surat Hak Tanah tanggal 19-9-1935 No.877 tertulis atas nama Gabriella Estella Martina Plynear echtg van Karel Lodewijk Neumann.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir dari buku register permohonan hak dari Kantor pertanahan Kota Bandung periode tahun 1994 s/d 1998 yang tercatat pada nomor urut 52 tanggal 2/2/1994 atas nama pemohon Dephankam Cq Kodam III/Siliwangi, luas 5.880 m2 letak tanah Jl. Dr. Setiabudi Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap diterima di seksi HHT tanggal 20/5/1994, dengan keterangan tanah P3MB langsung ke Kanwil Prop. Jabar.
- Satu Bendel Foto Copy Legalisir Daftar Akta Perkawinan Golongan Eropa Tahun 1938 Nomor Akta 1 ? 59.
- Foto Copy Legalisir Surat Kelahiran dari Desa Sukoanyar Kec. Wajak.
- Foto Copy Legalisir Surat Pernyataan Kelahiran.
- Foto Copy Legalisir Akta Perkawinan a.n Willem Jacobus Berg dan Karlin.
- Foto Copy Legalisir Akta Kematian a.n FW BERG
- Foto Copy Legalisir Surat Kematian a.n Karlin
- Foto Copy Legalisir Kartu Keluarga a.n Raminten
- Foto Copy Legalisir KTP a.n Raminten
- Foto Copy Legalisir KTP 2 orang saksi a.n Djumangin dan Hj.Gini Siti Aminah.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Kematian No. 438.7.1.9/75/438.7.1.9/2019 tanggal 23 Mei 2019 yang di tandatangani oleh Lurah Sidokare atas nama AGUS SUGIANTO, S.Sos.
- 1 (Satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Keterangan Datang WNI Nomor: SKDWNI/3515/12112015/0054 tanggal 12 November tahun 2015.
- Surat Keterangan Berkop Pemerintahan Kabupaten Malang, Kecamatan Wajak, Desa Sukoanyar Nomor : 470/520/35.07.08.2011/2019 tanggal 30 Desember 2019 yang isinya menerangkan dengan sebenar-benarmya bahwa seseorang bernama Ny. KARLIN (Alm) adalah benar-benar penduduk Desa Sukoanyar, Kec. Wajak, Kab. Malang berikut silsilah keluarga Ny. KARLIN.
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nomor: 725/8.32.73/2018 tanggal 17 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Surat dari MUHAMMAD FAIZIL AKBAR kepada Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung tanggal 26 Maret 2018 perihal Permohonan SKT atas nama Verponding Nomor: 9271 terletak di Jalan Setiabudi Nomor 262;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Lembar Disposisi Kantor Pertanahan Kota Bandung;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir KTP NIK : 3273672812720006 a.n. MUHAMMAD FAIZIL AKBAR ;
- 1 (satu) bendel Fotokopi legalisir Akta No. 01 tentang Kuasa Pengurusan, tertanggal 20 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Notaris YULIUS ANWAR, S.H., M.H.;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: B/SKTLK/15976 /III/2018/SPKT yang dikeluarkan Kapolrestabes Bandung tanggal 16 Maret 2018. ;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Perdjandjian Sewa Menjewa antara Administratiekantoor VERSLUIS N.V. dengan A.P.R.I. bermaterai tempel Satu Rupiah, cap stempel KANTOER VERSLUIS Bandoeng, tertanggal 15 Djanuari 1951;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Acte Van Eigendom Verponding No. 9271 a.n. FW BERG, yang ditandatangani dan Cap Notaris JOAN CORNELLIS MEYER, tertanggal 20 May 1930 berikut terjemahnnya dalam bahasa Indonesia;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Meetbrief No. 202, Zegel Van Ned Indie 1 G, No. 155, Verponding No. 9271 atas nama FW BERG, tertanggal 24 Maret 1928, berikut terjemahnnya dalam bahasa Indonesia;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir Surat Keterangan Ahli Waris, yang berkop Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 54.2/42/WRS/1985, yang ditandatangani a.n. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, Sekretaris Wilayah Daerah (SOETRISNO), cap stempel Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, tertanggal 19-2-1985;
- 2 (dua) lembar Fotokopi legalisir Acte Hibah Wasiat No. 9 yang dibuat dihadapan NOTARIS RADEN MARTOJO SOEJONO, SH - Notaris Surabaja tertanggal 19 ? 9 ? 1957;
Putusan PN BANDUNG Nomor 631/Pid.B/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 631/Pid.B/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga, Br Hakim Anggota Sri Kuncoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Nok Rohayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara ini; 6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
413
281