Putusan PN TERNATE Nomor 27/Pid.TIPIKOR/2013/PN Tte |
|
Nomor | 27/Pid.TIPIKOR/2013/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Amat Khusaeri |
Hakim Anggota | -mochamad Mahin, - Handrianus Indriyanta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN; DENDA SEBESAR RP. 200.000.000,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) |
Catatan Amar | --------------------------- M E N G A D I L I --------------------------1. Menyatakan terdakwa Drs. LA MUSA MANSUR, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi ? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. LA MUSA MANSUR dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan; denda sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan kurungan , dan selama terdakwa berada dalam tahanan dan yang telah dijalaninya akan dikurangkan dari pidana penjara yang dijatuhkan; 3. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah ) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (Satu) bulan setelah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang dan jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara 1 (satu ) tahun; 4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana;- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 37/ BAP-UM/ Dishub-KS/ 2007 tanggal 04 Juni 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 023/ 1070/ KS/ 2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp. 530.730.00,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Kwitansi uang muka tanggal 05 Juni 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor: 37/BAP.UM/DISHUB-KS/2007 tanggal 04 Juni 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 April 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 023/10701/KS/2007-LS tanggal 05 Juni 2007 senilai Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1154/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 07 Juni 2007 Rp.530.730.000,- (lima ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) Nomor SPM: 023/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 05 Juni 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC01) Nomor: 45/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Kwitansi uang tanggal 08 agustus 2007 atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, dan taman bandara Emalamo Sanana TA 2007 sesuai Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC 01) Nomor : 45/BAP.MC/DISHUB-KS/2007 tanggal 06 Agustus 2007 dan Surat Perjanjian Pemborong (Kontrak) Nomor: 910.916/550/32/Dishub-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007 senilai Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007 senilai Rp. 796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1895/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Agustus 2007 Senilai Rp.796.095.000,- (tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 033/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Agustus 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Pertama (MC02) Nomor: 46/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor : 053/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) tanggal 08 Oktober 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 46/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007 dan addendum Kontrak Nomor : 910.916.550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 30 Agustus 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 053/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 08 Oktober 2007 senilai Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah);- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2812/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 09 Oktober 2007 Rp.540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) Nomor SPM: 053/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 08 Oktober 2007;- Berita Acara Pembayaran Angsuran Ketiga (MC03) Nomor: 48/BAP-MC/Dishub-KS/2007 tanggal 28 November 2007 Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan taman Bandara Emalamo sanana dengan nilai pembayaran Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1, SPP-2, SPP-3) Nomor : 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 atas pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana.- Kwitansi atas pekerjaan pembangunan pagar keliling, pintu gerbang dan taman Bandara Emalamo Sanana TA. 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 30 November 2007, sesuai berita acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-MC/DISHUB/KS/2007 tanggal 26 November 2007;- Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 058/10701/SPP/KS/2007-LS tanggal 30 November 2007 senilai Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);- Fotocopy yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 3381/SP2D-LS/KS/2007 tanggal 04 Desember 2007 Rp.442.275.000,- (empat ratus empat puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Nomor SPM: 058/10701/SPM-LS/KS/2007 tanggal 30 November 2007;- Addendum Kontrak Nomor : 910.916/550/ADD/DISHUB/2007/01 tanggal 03 Agustus 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 910.916/550/32/DISHUB-KS/2007/01 tanggal 31 Mei 2007.- Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Nomor : 550/ 02/ Dishub/ KS/ 1/ 2007, tanggal 03 Januari 2007 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun anggaran 2007;- Album Gambar Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Bandara Emalamo Sanana Konsultan Perencana CV. Sulvana Jaya.- Foto Copy Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor : 550/ 36/ DISHUB-KS/ 2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Irwan Mansur, SH. kepada Drs. La Musa Mansur.- Surat Kuasa Nomor : 42/ KGM/ 02/ 05/ 2007 tanggal 02 Mei 2007 dari RIZAL ADAM selaku Pihak Pertama kepada Pihak Kedua MANSUR UMAHUK, SE. - Foto Copy yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor : 01/ KPTS.01/ KS/ 2007, tanggal 02 Januari 2007 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluanran Pembantu serta atasan langsung selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.- 1 (satu) Lembar Master Plan Bandara Emalamo, Judul Gambar Pembangunan Pagar Keliling Bandara Emalamo.Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.TIPIKOR/2013/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 27/Pid.TIPIKOR/2013/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
49
38