- 2 (dua) lembar keputusan Kepala Desa Kota Raya Darat Nomor:140/12/KEP/KRD/2014 tanggal pengangkatan bendaharawan Desa Kota Raya Darat Kec. Pajar Bulan Kab. Lahat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kota raya Darat ANHAR JUN HARI.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Sumselbabel Pagar alam No Tabungan : 1520901811 atas nama operasional kades Kota Raya Darat.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Sumselbabel Kas Jarai No Tabungan : 152-09-71479 atas nama Kades Kota Raya Darat.
- 3 (tiga) lembar print out rekening Koran tanggal 14 September 2017 atas rekening Bank sumselbabel Pagar Alam nomor 1520901811 nama nasabah Operasional kades Kota Raya Darat.
- 3 (tiga) lembar print out rekening Koran tanggal 14 September 2017 atas rekening Bank sumselbabel Pagar Alam nomor 1520971479 nama nasabah Operasional kades Kota Raya Darat;
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 25-7-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 09-8-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 19-8-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 29-8-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah diatas materai Rp. 6000,- tanggal 10-11-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah diatas materai Rp. 6000,- tanggal 14-11-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah diatas materai Rp. 6000,- tanggal 10-11-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 21-8-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 31-10-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 31-10-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 31-10-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah di atas materai Rp. 6000,- tanggal 8-11-2016 dari yang menyerahkan KUDRI kepada yang menerima ANHAR Jun HARI atas uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- 2 (dua) lembar Keputusan Bupati lahat Nomor : 140/27/KEP/BPM Pemdes/II/2014 tanggal 07 Januari 2014 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Kota Raya Darat Kec. Pajar Bulan kab. Lahat An. ANHAR Jun HARI
- 1 (satu) lembar Nota Toko Dahlia Elektronik tertanggal 26 Agustus 2016 pembelian Amplifer dan TOA sejumlah Rp. 2.000.000. (dua juta rupiah)
- 1 (satu) lembar nota tertanggal 01 September tentang pembelian Drum plastik, Tali, dan Bolang-Baling sejumlah Rp. 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar nota tertanggal 1 september 2016 tentang pembelian sekrap dan centong sejumlah Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 1 september 2016 tentang pembelian Material jenis Krokos sejumlah Rp. 3.063.750 (tiga juta enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 5 september 2016 tentang pembelian Material jenis Koral sejumlah Rp. 11.730.500 (sebelas juta tujuh ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 7 september 2016 tentang pembelian Material jenis pasir sejumlah Rp. 18.405.000 (delapan belas juta empat ratus lima ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 12 september 2016 tentang pembelian Material jenis Koral sejumlah Rp. 27.101.500,- (dua puluh tujuh juta seratus satu ribu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 15 september 2016 tentang pembelian Material jenis sertu sejumlah Rp. 19.270.000 (Sembilan belas juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 20 september 2016 tentang pembelian Material jenis pasir sejumlah Rp. 17.170.000,- (tujuh belas juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar nota depot Rahmadani tertanggal 23 september 2016 tentang pembelian Material jenis batu sejumlah Rp. 26. 942.500 (dua puluh enam juta Sembilan ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar nota toko bangunan MAKMUR JAYA tertanggal 25 Agustus 2016 tentang pembelian kayu jenis bambang sejumlah Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah)
- 1 (satu) lembar nota toko bangunan MAKMUR JAYA tertanggal 14 september 2016 tentang pembelian semen 250 zak sejumlah Rp. 16.250.000 (enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota toko bangunan MAKMUR JAYA tertanggal 29 Agustus 2016 tentang pembelian semen 100 zak sejumlah Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota took besi Gebol tertanggal 28 November 2016 tentang pembelian semen sebanyak 40 zak sejumlah Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota took besi Gebol tertanggal 21 November 2016 tentang pembelian semen sebanyak 200 zak sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah
- 3 (tiga) lembar Laporan realisasi 50% pelaksanaan dana desa tahap 1 Tahun anggaran 2016 tanggal 15 Agustus 2016
- 1 (Satu) lembar surat BPMDes Nomor : 412.2/367/BPM Pemdes/V/2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal permohonan pentransferan dari rekening operasional desa dana desa yang bersumber dari APBN tahap 1 sebesar 60%.
- 1 (satu) lembar formulir setoran Bank Sumsel babel no rekening 142.110.0131 tanggal 21 Juli 2016 sejumlah Rp. 7.052.550.000,- (tujuh miliar lima puluh dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) untuk dana desa tahap I Kec. Pajar Bulan TA. 2016
- 1 (satu) lembar formulir setoran Bank Sumsel babel no rekening 142.110.0131 tanggal 17 Oktober 2016 sejumlah Rp. 4.701.700.000,- (empat juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus rupiah) untuk dana desa tahap II Kec. Pajar Bulan TA. 2016
- 1 (satu) lembar laporan pembayaran atau pemotongan gaji tanggal 25 Juli 2016 rekening induk 142.110.0131 Kec. Pajar Bulan
- 1 (satu) lembar laporan pembayaran atau pemotongan gaji tanggal 17 Oktober 2016 rekening induk 142.110.0131 Kec. Pajar Bulan
- 5 (lima) lembar Rencana Anggaran biaya (RAB) Desa Kota Raya Darat Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) bundel anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2016 desa Kota raya darat kec. Pajar Bulan Kab. Lahat
- 1 (satu) bundel peraturan Bupati Lahat dan Dipa dana desa Tahun 2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 4 Februari 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kamaluddin | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | S.sos., Hakim Anggota Saiman, Br Hakim Anggota Suryadi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Suhanda | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
1. menyatakan terdakwa ANHAR JUNHARI BIN SAHID (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ; 2. Membebaskan Terdakwa ANHAR JUNHARI BIN SAHID (Alm) dari dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa ANHAR JUNHARI BIN SAHID (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ANHAR JUNHARI BIN SAHID (Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun denda sebesar Rp. 50.000.000.,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak bayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; 5. Menghukum pula terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 475.897.764,00 (empat ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh empat rupiah), jika paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar , maka harta bendanya disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang penganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 6. Menetapakan masa penagkapan, penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 8. Menetapkan Barang Bukti :
Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00- (lima ribu rupiah) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada