Putusan PN REMBANG Nomor Nomor 15/Pid.B/2014/PN Rbg |
|
Nomor | Nomor 15/Pid.B/2014/PN Rbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN REMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sari Sudarmi |
Hakim Anggota | Sumaryono, - Antyo Harri Susetyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SELAMET SANTOSO, SE Bin SOETIKNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar foto copy ID Cart SELAMET SANTOSO selaku pegawai PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;2) 1 (satu) lembar SK. Direksi PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) tentang Pengangkatan saudara SELAMET SANTOSO sebagai pegawai tetap PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;3) 3 (tiga) lembar Email Starting date Rotasi Jabatan saudara SELAMET SANTOSO dari RO/ Colektor menjadi Surveyor PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;4) 1 (satu) slip gaji bulan Januari 2013 saudara SELAMET SANTOSO sebagai ARO/Colektor PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;5) 1 (satu) slip gaji bulan Desember 2013 saudara SELAMET SANTOSO sebagai ARO/Surveyor PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;6) 29 (dua puluh sembilan) Aplikasi pejanjian kontrak kredit konsumen PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cabang Rembang;7) 29 (dua puluh sembilan) lembar kartu piutang konsumen PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cabang Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;8) 29 (dua puluh sembilan) lembar foto copy sertifikat jaminan Fidusia dengan pemberi fidusia. dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;9) 4 (empat) lembar laporan Pencairan Suplier dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;10) 1 (satu) bendel Bukti Transfer pelunasan ke Rekening Dealer dengan konsumen PT. BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cabang Rembang dikembalikan kepada PT. BAF Cab. Rembang melalui Chief Surveryor yaitu Sdr. SAPARIYANTO IMAM SANTOSO ;11) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna putih secara Cash Tempo sebesar Rp.19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah) dari CHOIRUL ANWAR tertanggal 25 Juni 2013, ditanda tangani SLAMET SANTOSO dikembalikan kepada Sdr. CHOIRUL ANWAR ;12) 6 (enam) lembar bukti pembayaran angsuran sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dari Kantor Pos Sedan, Kec. Sedan, Kab. Rembang atas nama MUHAMAD SAIFUL MINAN bin NGASMIN dikembalikan kepada MUHAMAD SAIFUL MINAN bin NGASMIN ;13) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam secara Cash Tempo sebesar Rp.21.500.000,- (Dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 14 April 2013 ditandatangani saudara SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. AMARI;14) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna putih secara Cash Tempo sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), dikembalikan kepada Sdr. JURI;15) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion 150 CC warna putih tahun 2013 No.Pol : K-5302-MM secara Cash Tempo 4 (empat) bulan sebesar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah) tertanggal Rembang, 11 Juni 2013, ditandatangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. MUSTAKIM;16) 1 (satu) lembar struk Tanda Terima pembayaran angsuran ke-5 1 (satu) unit SpmYamaha Vixion 150 CC warna putih tahun 2013 No.Pol: K-5302-MM secara On Line sebesar Rp.888.000,- (delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) No.Kontrak 317010014456, atas nama MUSTAKIM, tertanggal 04 Desember 2013 sekira pukul 12.23 Wib di Alfamart Jl. P.Diponegoro No.112 Rembang, turut tanah Desa Pandean, Kec. Rembang, Kab. Rembang, dikembalikan kepada Sdr. MUSTAKIM;17) 1 (satu) lembar Tanda Terima pembayaran angsuran ke-6 1 (satu) unit SpmYamaha Vixion 150 CC warna putih tahun 2013 No.Pol: K-5302-MM sebesar Rp.888.000,- (delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) No.Kontrak 317010014456, atas nama MUSTAKIM, alamat Desa Dadapan Rt.02 01 Kec. Sedan, Kab. Rembang, tertanggal 04 Desember 2013 sekira pukul 13.41 Wib di Kantor PT.BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang, dikembalikan kepada Sdr. MUSTAKIM;18) 1 (satu) lembar Tanda Terima pembayaran angsuran ke-7 1 (satu) unit SpmYamaha Vixion 150 CC warna putih tahun 2013 No.Pol: K-5302-MM sebesar Rp.888.000,- (delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) No.Kontrak 317010014456, atas nama MUSTAKIM, alamat Desa Dadapan Rt.02 01 Kec. Sedan, Kab. Rembang, tertanggal 19 Desember 2013 sekira pukul 12.24 Wib di Kantor PT.BAF (BUSSAN AUTO FINANCE) Cab. Rembang, dikembalikan kepada Sdr. MUSTAKIM;19) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemesanan Kendaraan di Yamaha Mataram Saksi PLJ Juwana atas nama konsumen SUPARMIN alamat Desa KaliomboRt.04 Rw.03, Kec.Sulang, Kab. Rembang atas pembelian Spm Yamaha Vixion warna hitam tahun 2013 Noka : MH31PA002DK1 16863, Nosin : 1PA-116638 secara kredit, dikembalikan kepada Sdr. ARIF SUYONO;20) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemesanan Kendaraan di Yamaha Mataram Sakti PLJ Juwana atas nama Konsumen TASRIP alamat Desa Sambong Rt.01 Rw.03 Kec. Sedan, Kab. Rembang atas pembelian SPM Yamaha Vega ZR warna merah tahun 2013 Noka : MH35D9205DJ816180, Nosin : 5D91816168 secara kredit, dikembalikan kepada Sdr. ARIF SUYONO; 21) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemesanan Kendaraan di Yamaha Mataram Sakti PLJ Juwana atas nama Konsumen MUHAMMAD SAIFUL MINAN alamat Desa Karangasem Rt.03 Rw.01 Kec. Sedan, Kab. Rembangatas pembelian SPM Yamaha Vixion warna merah tahun 2013 Noka : MH33C1205DK169783, Nosin :3C1160415 secara kredit, dikembalikan kepada Sdr. ARIF SUYONO;22) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemesanan Kendaraan di Yamaha Mataram Sakti PLJ Juwana atas nama Konsumen MUSTAKIM alamat Desa Dadapan Rt.02 01 Kec. Sedan, Kab. Rembang, atas pembelian SPM Yamaha Vixion warna putih tahun 2013 Noka : MH31PA002DK155943, Nosin : 1PA-156349 secara kredit, dikembalikan kepada Sdr. ARIF SUYONO;23) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemesanan Kendaraan di Yamaha Mataram Sakti PLJ Juwana atas nama Konsumen CHOIRUL ANWAR alamat Desa Bajing Jowo Rt.03 Rw.01, Kec. Sarang,Kab. Rembang atas pembelian SPM Yamaha Vixion warna merah tahun 2013 Noka :MH31PA002DK179183 Nosin: 1PA-181294 secara kredit, dikembalikan kepada Sdr. ARIF SUYONO;24) Tanda Terima uang muka/DP pembelian kredit SPM Yamaha New Vixion, Nomor Transaksi 1304/0513/JL0117, tanggal 28 Mei 2013 dari Konsumen a.n DURI uang muka Rp.8.000.000,- (Delapan juta rupiah) beserta Surat Jalan dari PT. HARPINDO JAYA Lasem, PO No.Order 317/PO/20013/05/00569 ccicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT. BAF Rembang, yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr. ACHMAD SURONO;25) Tanda Terima uang muka/ DP pembelian kredit SPM Yamaha New Vixion, Nomor transaksi : 1304/0513/JL0123, tanggal 29 Mei 2013, dari konsumen a.n SUJUD uang muka Rp.9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) beserta Surat Jalan dari PT Harpindo Jaya Lasem, PO No. order 317/PO/2013/05/00637 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT BAF Rembang yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SURONO;26) Tanda Terima uang muka/ DP pembelian kredit SPM Yamaha New Vixion, Nomor transaksi : 1304/0313/JL0043, tanggal 15 Maret 2013, dari Konsumen a.n FATKHULLAH uang muka sebesar Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah) beserta Surat Jalan dari PT Harpindo Jaya Lasem, PO no.order 317/PO/3013/03/00257 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT BAF Rembangyang diterima PT.Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SURONO;27) Tanda Terima uang muka/DP pembelian kredit SPM Yamaha X RIDE,nomor transaksi:1304/0713JL0037, tanggal 10 Juli 2013, dari konsumen a.n KAMSANI uang muka Rp.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) beserta surat jalan dari PT. Harpindo Jaya Lasem, Po no.order 317/PO/2013/07/00277 cicilan/tenor selama 23 (dua puluh tiga) bulan dari PT. BAF Rembang yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SURONO;28) Pelunasan pembayaran yang dilakukan PT.BAF Cab. Rembang kepada PT Harpindo Jaya Lasem atas nama konsumen antara lain : DURI pada tanggal 19 Juni 2013 sebesar Rp.15.060.000,- (Lima belas juta enam puluh ribu rupiah), SUJUD pada tanggal 14 Juni 2013 sebesar Rp.14.060.000,- (Empat belas juta enam puluh ribu rupiah), FATKHULLAH pada tanggal 28 Maret 2013 sebesar Rp.17.060.000,- (Tujuh belas juta enam puluh ribu rupiah), KAMSANI pada tanggal 18 Juli 2013 sebesar Rp.11.205.00,- (Sebelas juta dua ratus lima ribu rupiah), dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SURONO;29) 1 (satu) lembar kwitansi tanda tangan penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna merah secara Cash Tempo sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), dikembalikan kepada Sdr. MUNAZAM;30) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang muka sepeda motor Vixion hitam KS 2013 Cash tempo 7 bulan (Agustus 2013 ? Pebruari 2014) bermeterai 6000 (enam ribu rupiah) tertanggal 21 Juli 2013, ditandatangani oleh saudara AHMAD MUHLISIN dan saudara SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD MUHLISIN.31) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna biru secara Cash Tempo sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dari SUJONO bin DIPAN, tertanggal18 Juli 2013 ditanda tangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. SUJONO;32) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sepeda motorYamaha Jupiter Z Cw 2013 warna hitam dengan cara Csh Tempo 1 tahun sebesar Rp.16.750.000,- (Enam belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dari saudara SELAMET SANTOSO tanggal 30 Agustus 2013, dikembalikan kepada Sdr. SOLIKHIN;33) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna hitam secara Cash Tempo sebesar Rp.22.060.000,- (Dua puluh dua juta enam puluh ribu rupiah) dari KISWARI tertanggal 01 Agustus 2013 ditanda tangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. KISWARI;34) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) unit Spm Yamaha Vixion warna putih secara Cash Tempo sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dari LILIK HANDIKA tertanggal 23 Agustus 2013 ditandatangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada LILIK HANDIKA;35) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) Unit Spm Yamaha Vixion warna merah tahun 2013 No.Pol : K-2642-LM secara Cash Tempo sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kekurangan sebesar Rp.8.060.000,- (Delapan juta enam puluh ribu rupiah) tertanggal 27 Januari 2013, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SAHRONI;36) 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang untuk pembelian 1 (satu) Unit Spm Vixion warna merah secara Cash Tempo sebesar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah) dari SUJUD tertanggal 28 Mei 2013, ditanda tangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. SUJUD;37) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam secara Cash Tempo sebesar Rp.13.420.000,- (Tiga bela juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) tertanggal 04 Desember 2013, ditanda tangani ALI MAKSUM dan saudara SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. ALI MAKSUM;38) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit Spm YamahaVixion warna putih No.Pol : K-6521-NM sebesar Rp.23.210.000,- (Dua puluh tiga juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) tertanggal 01 Agustus 2013 ditandatangi CAP PT Harpindo Jaya Jalan Diponegoro No.56 Rembang, dikembalikan kepada Sdr. Sdr.MUKAMAT MUSA;39) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang pembelian sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2013 Cash Tempo sebesar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah) dari WARSIKAH tertanggal 16 Januari 2013 ditandatangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. WARSIKAH;40) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang pembelian sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tahun 2013 Cash Tempo sebesar Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah) dari AHMAD FAYUMI tertanggal 02 Nopember 2013 ditandatangani SELAMET SANTOSO, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD FAYUMI;41) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang pembelian sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tahun 2013 secara Cash Tempo sebesar Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dari AHMAD FAYUMI tertanggal 23 September 2013, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD FAYUMI;42) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion KS warna merah marun tahun 2013 dengan cara tempo 7 (tujuh) bulan, tertanggal 16 September 2013 ditandatangani oleh SELAMET SANTOSO, diekmbalikan kepada Sdr. SOIB;43) 14 (empat belas) lembar foto copy surat tanda terima uang muka pembelian sepeda motor secara KREDIT yang diterima Dealer Harpindo Jaya Rembang Baru dari konsumen sebanyak 14 (empat belas) orang antara lain : AHMAD FAYUMI, AHMAD MUHLISIN, ALI MAKSUM, AMARI, HENDRA FIFID KRISDIYANTO, JURI, KISWARI, MUKAMAT MUSA, NURRUDIN, PARJAN, SAIFUL HUDA, SHOLIKIN, SOIB dan SUJONO, dikembalikan kepada Sdri. FITA YULIANA;44) 14 (empat belas) lembar foto copy surat penagihanatau pelunasan pembelian sepeda motor secara KREDIT dari Dealer Harpindo Jaya Rembang Baru ke kantor PT. BAF Rembang dari konsumen sebanyak 14 (empat belas) orang antara lain : AHMAD FAYUMI, AHMAD MUHLISIN, ALI MAKSUM, AMARI, HENDRA FIFID KRISDIYANTO, JURI, KISWARI, MUKAMAT MUSA, NURRUDIN, PARJAN, SAIFUL HUDA,SHOLKIN, SOIB dan SUJONO, dikembalikan kepada Sdr. FITA YULIANA;45) 1 (satu) lembar foto copy surat tanda terima uang muka pembelian sepeda motor secara KREDITyang diterima Dealer Mataram Sakti PJ Pandangan dari konsumen sebanyak 1 (satu) orang yaitu atas nama WARSIKAH, dikembalikan kepada Sdri. SA?ADATUL MUJAHIROH.46) 1 (satu) lembar foto copy surat tanda penagihan atau pelunasan pembelian sepeda motor secara KREDIT dari Dealer Mataram Sakti PLJ Pandangan kekantor BAF Rembang dari konsumen sebanyak 1 (satu) orang yaitu atas nama WARSIKAH, dikembalikan kepada Sdri. SA?ADATUL MUJAHIROH;47) 2 (dua) lembar foto copy surat tandaterima uang muka pembelian sepeda motor secara KREDITyang diterima Dealer Harpindo Jaya Rembang 1 dari konsumen sebanyak 2 (dua) orang yaitu atas nama MUNAZAM dan NUR SHOIM, dikembalikan kepada Sdri. DINI SAFITRI;48) 2 (dua) lembar foto copy surat tanda penagihan atau pelunasan pembelian sepeda motor secara KREDIT dari Dealer Harpindo Jaya Rembang Baru ke kantor PT. BAF Rembang dari konsumen sebanyak 2 (dua) orang yaitu MUNAZAM dan NUR SHOIM, dikembalikan kepada Sdri. DINI SAFITRI;49) 2 (dua) lembar foto copy surat tanda terima uang muka pembelian sepeda motor secara KREDIT yang diterima Dealer Harpindo Jaya Cabang Juwana dari konsumen sebanyak 2 (dua) orang yaituatas nama LILIK HANDIKA dan FAHRUR, dikembalikan kepada Sdri. MARDI MARZUKI;50) 2 (dua) lembar foto copy Surat tanda penagihan atau pelunasan pembelian sepeda motor secara KREDIT yang diterima Dealer Harpindo Jaya Cabang Juwana ke kantor PT. BAF Rembang dari konsumen sebanyak 2 (dua) orang yaitu atas nam LILIK HANDIKAN dan FAHRUR, dikembalikan kepada Sdri. MARDI MARZUKI;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
44
23