- Menyatakan Terdakwa Ramli Palangi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ??? TINDAK PIDANA KORUPSI ??? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ramli Palangi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Pidana Denda sebanyak Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila terdakwa tidak bisa membayar pidana denda tersebut, maka terdakwa harus menggantinya dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.628.800.022,35.- ( enam ratus dua puluh delapan juta delapan ratus ribu dua puluh dua rupiah tiga puluh lima sen )paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Bupati Poso No : 188.45/1460/2014 Tentang Pemberehentian dan Pengangkatan Kepala desa Towu Kecamatan Poso Pesisir Periode 2014-2020 tanggal 15 Desember 2014;
- 1 (satu) Eksamplar Peraturan Desa Towu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Towu Tahun Anggaran 2017. Tanggal .. Mei 2017;
- 1 (satu) Eksamplar Peraturan Desa Towu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 tanggal 02 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.15.000.000.- (Lima belas juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.50.000.000.- (Lima belas juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk belanja operasional dan ganti uang ibu kadis, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 27 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.179.600.000.- (seratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk belanja operasional dan ganti uang ibu kadis, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 30 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.33.000.000.- (tiga puluh tiga juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk Mitra Kerja Citra Lestari Pengadaan Bahan, kepada INDRAYANTO Tanggal 03 Juli 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.11.900.000.- (sebelas juta enam ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk perjalanan dinas ke provinsi, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 12 Juli 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 13 Juli 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 19 Juli 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 11 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.250.000.- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran pinjaman uang pajak kepada Indrayanto Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.115.000.000.- (seratus lima belas juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembarayan kelanjutan Mitra kerja Cv. Citra Lestari dalam Pengadaan Bahan kepada Indrayanto. Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.60.000.000.- (enam puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran drainase kepada Gafar Ugi Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.32.000.000.- (tiga puluh dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Udin (Maranda) kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu Pembayaran Perayaan Tingkat Desa kepada Sabrin Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.22.000.000.- (dua puluh dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran kepala desa suruh plat deker kepada media taher Tanggal 12 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.800.000.- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 15 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.80.000.000.- (delapan puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk di bawa di palu, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 15 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 3.500.000.- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk kepada Sabrin Tanggal 16 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 800.000.- (delapan ratus rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk penambahan listrik, kepada Jumran Tanggal 16 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bahan bangunan, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu). Tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 6.500.000.- (enam juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran ganti uang pinjaman yang dipakai untuk membayar pajak bumi bangunan di kecamatan, kepada mama desi Tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran ganti uang pajak bumi bangunan di kecamatan, kepada Jumran Tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar nota utang Desa Sebesar Rp. 6.000.000.- (enam Juta Rupiah) dari Hi Haeni Tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 120.000.- (seratus dua puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran pasir 2 meter kubik kepada ale Tanggal 15 Juni 2017.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Bahan Bangunan kepada kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kertas pembayaran uatang bangunan tahun 2016 sebesar Rp. 106.800.000.- (seratus enam juta delapan ratus ribu rupiah) yang menerima Mama Iin dan di ketahui oleh Ramli Palangi (kepala Desa Towu) Tanggal 13 Juli 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.70.000.000.- (tujuh puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Bahan Bangunan kepada kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 13 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran upah kepada Zainal Abidin Tanggal 13 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Plat deker 2016 kepada Hj. Madiaa Taher Tanggal 13 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Juni 2017;
- Nota Desa Tanggal 13 Juni 2017 sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayran bahan bangunan kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 22 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran pembersihan lapangan kepada Sabrin Tanggal 13 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran pinjaman uang di bank yaspis kepada As???at (belum ditandatangani) Tanggal 15 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Upah Tribun kepada Sabrin Daeng dkk Tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.21.475.000.- (dua puluh satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran utang pinjaman pak kades untuk bahan bangunan kepada Sabrin dg Malewa Tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran foto copy dan ATK 2017 kepada H Madia Taher Tanggal 13 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar nota toko jalur dua sebesar Rp. 299.200. (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota toko jalur dua sebesar Rp. 2.328.250.- (dua juta tiga ratus dua puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) dari Novitasari untuk pembayaran partisipasi dan kontribusi lomba desa kepada Melki Tanggal 20 April 2017;
- Nota Ongkos Ganti oli Cv. Metro Jaya Mandiri sebesa Rp. 44.000. (empat puluh empat ribu rupiah) tanggal 07 April 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.110.000.- (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran BBM dan Bayar Bengkel kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Upah Kades dan Zainal Abidin kepada Zainal Abidin Tanggal 16 April 2017;
- Nota Pembelian Bahan Bangunan sebesar Rp. 130.000.- tanggal 16 juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 121.000.000.- (seratus dua puluh satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bahan bangunan kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Tibunan Serbaguna kepada Jusman (Anak2 Risma Tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bahan bangunan kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Juni 2017;
- Nota Sebesar Rp. 100.000.- untuk parsitipasi media aspirasi tanggal 29 Juni 2017;
- Nota dari sinar Tani tanggal 11 Juli 2017 Sebesar Rp. 900.000.- (sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bahan material kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 04 Juni 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 125.000.000.- (seratus dua puluh lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bahan bangunan rangka baja kepada Sri Mujiati Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Snack di jalan kepada Hasni Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran bensin kepada s. Margono (belum ditandatangani) Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota Rumah Makan Akbar sebesar Rp. 384.000. (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 4.500.000.- (empat juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Ganti Uang kepada Diana Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.500.000.- (lima juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran baju di kecamatan (FDP) kepada Mirawati Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Sewa Mobil untuk FDP kepada Kadir Srait Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Ganti uang perjalanan dinas ke poso kepada Uariam W Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Gapura kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran kendaran untuk FDP kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 08 November 2017;
- 2 (dua) lembar kertas untuk pembayaran utang sama mama iman tanggal 08 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 4.826.750.- (empat juta delapan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran foto copy kepada Hasni Tanggal 09 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota dari Genius Digital Printing untuk Pembuatan Stempel Plastik Desa Towu sebesar Rp. 150.000. (seratus Lima puluh ribu rupiah) tanggal 09 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota dari Toko Nabila sebesar Rp. 130.000. (seratus Tiga puluh ribu rupiah) tanggal 15 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 4.969.000.- (empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran makan, minum dan ATK kepada Baso Paris (DAD Cell Hand Phone ???Accesories, Pulasa, M-Kios dan Serice) Tanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.46.000.000.- (empat puluh enam juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Upah Gedung Serba Guna kepada Zainal Abidin Tanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 8.400.000.- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Baltan Material Kantor Desa kepada Supar (belum ditandatangani) Tanpa Tanggal dan tahun;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 200.000.- (Dua Ratus Ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Bensin dan makan Keuangan dan bendahara ke Poso kepada Hasni Tanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Nota sebesar Rp. 370.000.- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembelian Flas dan HVS Panjang dari (DAD Cell Hand Phone ???Accesories, Pulasa, M-Kios dan Serice) Tanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 150.000.- (Seratus Lima puluh Ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Upah Paras kepada Sabrin Tanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima Juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Material kepada Mama iin Tanggal 12 November 2017;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Uang dari bendahara desa Towu Kepada Sutarman Sebesar Rp. 300.000.- (tiga Ratus ribu rupiah) tanggal 12 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 12 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.66.000.000.- (enam puluh enam juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Bibit kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 13 November 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp100.000.- (seratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu unbtuk pembayaran mata .... kepada Zainal Abidin Tanggal 13 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota pembuatan Papan Proyek dari genius sebesar Rp. 160.000.- (seratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 14 April 2017.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran pinjaman kepala desa kepada Jastar M. Tanggal 15 Desember 2017.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran upah pembangunan Kantor desa kepada Said A.K. Tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 8.800.000.- (delapan juta delapan rratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Bahan Material sesuai Nota kepada UD Wulan Tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran utang plat deker 2016 kepada H. Madia Taher Tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 2.000.000.- (dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran angsuran Bank Yaspis kepada As???at Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Pinjaman Anggaran 2016 kepada Sabrin DG Malewa Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran utang di toko harmoni kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Operasional LPM kepada Sabrin DG Malewa Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 3.175.000.- (tiga juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Operasional BPD kepada Masra Beddu Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Pembuatan iklan ucapan hari pahlawan kepada Ridwan Tanggal 16 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Utang Aparat desa/ Panjar gaji aparat desa kepada Hasni Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Gaji operator kepada Dian Ardianti Tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada A. Mastin Tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.2.000.000.- (Dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji Kepala Dusun 2 kepada Arham Toangi Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.2.700.000.- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji Sekretaris Desa kepada Arham Toangi Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.2.000.000.- (Dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji kepada Ilham P. Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.1.500.000.- (satu jutalima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji Seksi Pemerintahan kepada Rusdin S. Margono Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.2.000.000.- (Dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Gaji kepada Jumran Tanggal 18 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.7.000.000.- (Tujuh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji kepada Zainal Abidin Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji Bendahara kepada Hasni Mukalab Tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 600.000.- (Enam Ratus Ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Panjar Gaji Ketua RT 05 kepada Moh. Nur Kanca Tanggal 23 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Material kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.55.500.000.- (Lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.11.900.000.- (sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Timbunan serbaguna dan kantor desa kepada UD Rafli Jaya Tanggal 15 Desember 2017.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.4.038.000.- (empat juta tiga puluh delapan ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Utang Desa dan Aparat Desa kepada Ma??? Iin Tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Makan kepada mama iman Tanpa tanggal dan tahun.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 680.000.- (empat enam ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Makan Minum Tamu kepada Mama cici Tanggal 12 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.2.000.000.- (dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Ganti pinjaman uang untuk perbaikan Laptop kepada Mama Desi tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.7.000.000.- (Tujuh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu untuk pembayaran Pinjaman kepada Madia Taher tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Nota toko jalur dua sebesar Rp. 323.000. (tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah) tanggal 07 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Nota bengkel dewata sebesar Rp. 40.000. (empat puluh ribu rupiah) tanggal 14 juli 2017;
- 1 (satu) lembar Nota toko jalur dua sebesar Rp. 180.000. (seratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 02 September 2017;
- 1 (satu) lembar Nota DAD Cell sebesar Rp. 82.000. (delapan puluh dua ribu rupiah) tanggal 03 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Nota Toko Nabila sebesar Rp. 130.000. (seratus tiga puluh ribu rupiah) tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar Nota NGK Spark Plugs sebesar Rp. 160.000. (seratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Libra Komputer sebesar Rp. 350.000. (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar Nota sebesar Rp. 800.000. (delapan ratus ribu rupiah) tanpa tanggal dan tahun;
- 1 (satu) lembar Nota Toko HR sebesar Rp. 800.000. (delapan ratus ribu rupiah) tanggal 02 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Nota DAD Cell sebesar Rp. 240.000. (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 15 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota DAD Cell sebesar Rp.66.000. (enam puluh ribu rupiah) tanggal 23 Desember 2017;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALU Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Safuan Amijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Margono |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarfina Syaharudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 4. 1 (satu) Eksamplar Peraturan Desa Towu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahahan atas Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2017 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 tanggal 6 Desember 2017; 5. 2 (dua) lembar Rekening Koran Desa Towu Kec. Poso Pesisir Tahun 2016; 6. 2 (dua) lembar Rekening Koran Desa Towu Kec. Poso Pesisir Tahun 2017; 7. 1 (satu) Eksamplar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahap Pertama Tahun 2016; 8. 1 (satu) Eksamplar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahap Kedua Tahun 2016; 9. 1 (satu) Eksamplar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahap Pertama Tahun 2017; 10. 1 (satu) Eksamplar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahap Kedua Tahun 2017; 11. 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Semester Pertama Tahun Anggaran 2016 Desa Towu Kec. Poso Pesisir Kab. Poso; 12. 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Semester Kedua Tahun Anggaran 2016 Desa Towu Kec. Poso Pesisir Kab. Poso; 13. 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Semester Pertama Tahun Anggaran 2017 Desa Towu Kec. Poso Pesisir Kab. Poso; 14. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Semester Kedua Tahun Anggaran 2017 Desa Towu Kec. Poso Pesisir Kab. Poso. (Belum ditandatangani oleh Kepala Desa Towu ) 15. 1 (satu) Lembar Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Towu, kepada Ramli Palangi (Kepala Desa Towu) Tanggal 22 Juni 2016; Dikembalikan kepada penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada