- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 0851/Pdt.G/2017/PA.Gtlo. tanggal 7 September 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulhijjah 1439 Hijriyah dengan perbaikan amar sehingga lengkapnya berbunyi sebagai berikut.
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian.
- Menyatakan Almarhum Hutu Liputo meninggal dunia pada tahun 1943 Masehi.
- Menetapkan ahli waris almarhum Hutu Liputo ;
- Nenek Ponu (isteri pertama Hutu Liputo).
- Nenek Kiki. (Isteri kedua Hutu Liputo).
- Nenek Ita (isteri ketiga Hutu Liputo.)
- Nenek Limonu (isteri keempat Hutu Liputo).
- Lk. Anwar bin Hutu Liputo (anak).
- Lk. Pak Ade bin Hutu Liputo (anak).
- Lk. Pomahu bin Hutu Liputo (anak).
- Lk. Monira bin Hutu Liputo (anak).
- Pr. Djaniba binti Hutu Liputo (anak).
- Lk. Kasim bin Hutu Liputo (anak).
- Menetapkan ahli Waris almarhum Pomahu bin Hutu Liputo
- Menyatakan anak angkat Simon bin Pomahu Liputo adalah
- Menyatakan anak angkat Pr. Djaniba Liputo adalah
- Menetapkan ahli waris almarhum Mahmud Liputo adalah;
- Menetapkan Pr. Yeany Syeny Tooy bukan ahli waris pengganti Maimuna binti Hutu Liputo, tetapi berhak mendapat bagian wasiat wajibah.
- Menyatakan harta peninggalan almarhum Hutu Liputo adalah sebidang tanah luas 3992 M2 (tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh dua meter persegi) diatasnya terdapat bangunan rumah tua yang sudah direhab, oleh Djaniba Liputo, dan sebuah rumah permanen dibangun oleh Dolok Liputo dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Hiola dan Usman.
- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Thayib M. Gobel .
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Buhang dan tanah budel Abdul Latif Liputo.
- Sebelah Selatan berbatasan tanah budel Djaliha Liputo.
- Menyatakan sertifikat Hak milik yang terbit diatas tanah waris Hutu Liputo Nomor 374 tahun 1991 atas nama Elly Dungga Liputo tidak berkekuatan hukum.
- Menyatakan akta Hibah wasiat No. 9 tahun 2003 yang dibuat oleh Notaris Lisa Purnawati Nento, S.H,. tidak bekerkuatan hukum.
- Menyatakan sertifikat Hak milik yang terbit diatas tanah waris Hutu Liputo Nomor 375 atas nama Emma Liputo kemudian dipecah menjadi Sertifikat hak milik Nomor 955 dan 966 tahun 2008 atas nama Dolok Liputo, Renny Liputo (Reni Liputo) Relly Liputo tidak berkekuatan hukum.
- Menetapkan bagian masing-masing masing ahli waris almarhum HUTU LIPOETO yang mempunyai ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Menetapkan bagian Nenek Ponu 1/16 atau 3/48 atau 6,25 % dibagi kepada anak-anaknya sebagai berikut:
- Menetapkan bagian Nenek Limonu 1/16 atau 3/48 atau 6,25 % dibagi kepada anak-anaknya sebagai berikut:
- Mahmud Lipoeto bin Hutu Lipoeto 2/48 atau 2/3x6,25 %=4,16%;
- Menetapkan:
- Menetapkan 2/3 bagian dari bagian Lk Simon Liputo dan 2/3 bagian dari bagiannya Pr. Djaniba Liputo ditambahkan ke bagian ahli waris:
- 7.1. Lk. Mahmud Lipoeto 2/3 bagian ;
- 7.2. pr. Maemuna Lipoeto 1/3 bagian;
- Menetapkan ahli waris pengganti dari Pomahu bin Hutu Lipoeto adalah Simon bin Pomahu Lipoeto mendapat bagian menggantikan kedudukan Pomahu bin Hutu Lipoeto (ayahnya) yang keseluruhan bagiannya dan pembagiannya sebagai berikut:
- . bagian dari ibunya..............................2/48= 4,16%
- 22,22% = 7,40% untuk Maemuna Lipoeto;
- Menetapkan keseluruhan bagian Djaniba Lipoeto binti Hutu Lipoeto dan
- Menetapkan keseluruhan bagian Maemuna Lipoeto binti Hutu Lipoeto
- .dari ashabah Simon Lipoeto 1/3x22,22%=7,40% ditambah
- Menetapkan keseluruhan bagian Mahmud bin Hutu Lipoeto dan pembagiannya sebagai berikut:
- .................... = 55,54%;
- Menetapkan bagian ahli waris Mahmud bin Hutu Lipoeto sebagai berikut:
- Menyatakan sita jaminan yang diletakkan berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 0851/Pdt.G/2017/PA.GTLO tanggal 4 Mei 2018 sah dan berharga.
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk mengosongkan obyek sengketa dan menyerahkan kepada para ahli waris sesuai dengan bagiannya.
- Menghukum kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIVmenyerahkan kepada ahli waris dan selanjutnya dibagi menurut bagian masing-masing.
- Menyatakan rumah yang dibangun oleh Lk.Simon bin Pomahu Liputo yang ditempati oleh Tergugat I serta rumah kos-kosan yang dibangun oleh Tergugat V (Isna Miolo) serta pagar yang dibuat oleh Tergugat VI (Usman) di tanah obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum harus dibongkar atau diratakan bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia.
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya.
Putusan PTA GORONTALO Nomor 4/Pdt.G/2019/PTA.Gtlo |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2019/PTA.Gtlo |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Iskandar Paputungan |
Hakim Anggota | Supardibrdra. Nia Nurhamidah Romli |
Panitera | Dra. Risnawaty Musada |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam eksepsi Dalam Pokok perkara 3.11.Lk. Mahmud bin Hutu Liputo (anak). 3.12. Pr. Maimuna binti Hutu Liputo (anak). 4.1. Pr. Non binti Pomahu Liputo. 4.2.Pr. Elly binti Pomahu Liputo. 4.3. Lk. Simon bin Pomahu Liputo. 5.1. Lk. Dolok .M.Liputo bin Kadir Wantogia 5.2. Pr. Renny Liputo binti Kadir Wantogia 5.3 Pr. Relly.W. Liputo bin Kadir Wantogia 6.1. Pr. Maryam Liputo. 7.1. Lk. Husin bin Mahmud Liputo 7.2. Pr. Salma binti Mahmud Liputo 7.3. Lk. Sahrul bin Mahmud Liputo 7.4. Pr. Farida binti Mahmud Liputo 7.5. Pr. Martha binti Mahmud Liputo 7.6. Lk. Saleh bin Mahmud Liputo 7.7. Lk. Rahmani bin Mahmud Liputo 13.1. Nenek Ponu ( isteri pertama );............................1/16 = 3/48 =6,25 %; 13.2. Nenek Limonu (istri keempat );..........................1/16= 3/48 = 6,25 %; Ashabah 7/8 bagian dibagi sebagai berikut: 13.3. Pomahu bin Hutu Lipoeto (anak lk.)...........2/6 x7/8 = 14/48 = 29,17%; 13.4. Djaniba Lipoeto (anak pr.)..........................1/6 x7/8 = 7/48 = 14,58 %; 13.5.Mahmud Lipoeto bin Hutu Lipoeto (anak lk) 2/6 x7/8 = 14/48 = 29,17%; 13.6. Maimuna binti Hutu Lipoeto(anak pr.)..........1/6 x7/8= 7/48 = 14,58%; 14.1. Pomahu bin Hutu Lipoeto (anak lk.)...2/48 atau 2/3x 14.2. Djaniba Lipoeto (anak pr.)..................1/48 atau 1/3x6.25 16.1.anak angkat Pr.Djanibayaitu Maryam berhak mendapat wasiatwajibah 1/3 dari bagian ibu angkatnya ,Pr.Djaniba; 16.2. Anak-anak angkat dari Lk. Simon Liputo yaitu: 16.2.1. Lk. Dolok .M.Liputo bin Kadir Wantogia 16.2.2 Pr. Renny Liputo binti Kadir Wantogia 16.2.3. Pr. Relly.W. Liputo bin Kadir Wantogia berhak mendapat washiyat wajibah 1/3 dari bagian ayah angkatnya, Simon Lipoeto; 16.3. Anak Pr. dari Maimunah Lipoeto yaitu Pr. Yeany Syeny Tooy mendapat wasiat wajibah seluruh bagian Pr. Maimunah Lipoeto yang bagiannya dibagi waris kepada anak-anaknya sebagai berikut: 16.3.1. Meggy Rosalina; 16.3.2.Yolanda digantikan oleh ahli waris penggantinya; 18.1. keseluruhan 18.1.1.bagian dari ayahnya ........................14/48=29,17% ditambah jumlah ................................................ 16/48=33,33% 18.2. Bagian Pomahu dibagi sebagai berikut: 18.2.1.1/3 bagian = 1/3 x 33,33% = 11,11% dikeluarkan sebagai washiyat wajibah untuk tiga orang anak angkat Simon Lipoeto secara bersama-sama yaitu: 18.2.1.1. Dolok Lipoeto; 18.2.1. 2. Renny Lipoeto; 18.2.1 .3. Relly Lipoeto; 18.2.2. 2/3 bagian = 2/3 x 33,33% = 22,22% menjadi hak ahli waris pengganti yaitu Simon Lipoeto sebagai ashabah yang akan ditambahkan ke bagian Lk. Mahmud Liputo dan Maemuna Lipoeto dengan pembagian sebagai berikut: 18.2.2.1. 2/3x22,22% = 14,81% untuk Mahmud Lipoeto; pembagiannya sebagai berikut: 19.1. keseluruhan bagian Djaniba Lipoeto binti Hutu Lipoeto: 19.1.1.bagian dari ayahnya 7/48 =14,58% ditambah 19.1.2.bagian dari ibunya.. 1/48 = 2,08% menjadi jumlah..................................8/48=16,67%; 19.2. Bagian Djaniba Lipoeto dibagi sebagai berikut: 19.2.1. 1/3 bagian = 1/3 x 16,67% = 5,55% dikeluarkan sebagai wasiat wajibah untuk anak angkatnya anak angkatnya bernama Maryam; 19.2.2. 2/3 bagiannya = 2/3 x 16,67% = 11,11% menjadi ashabah bagi ahli waris Mahmud Lipoeto dan Maemuna Lipoeto dg pembagian sebagai berikut: 19.2.2.1. 2/3 x 11,11%= 7,40 % untuk Mahmud Lipoeto; 19.2.2.2. 1/3 x11,11% =3,70 % untuk Maemuna Lipoeto; dan pembagiannya sebagai berikut: 20.1. keseluruhan bagian Maemuna Lipoeto binti Hutu Lipoeto: 20.1.1.bagian dari ayahnya ........................7/48 =14,58% ditambah 20.1.2.bagian dari ibunya.............................1/48 =2,08% ditambah 20.1.4 dari ashabah Djaniba?? 1/3 x11,11% =3,70 % ditambah jumlah........................................................=27,76%; 20.2.Bagian Maemuna Lipoeto tersebut semuanya dikeluarkan sebagai wasiat wajibah untuk anaknya yang berbeda agama bernama Syeni Tooi yang bagiannya dibagi waris kepada anak-anaknya sebagai berikut: 20.2.1. Meggy Rosalina; 20.2.2.Yolanda digantikan oleh ahli waris penggantinya; Sebagaimana tersebut dalam diktum 16.3. 21.1.keseluruhan bagian Mahmud bin Hutu Lipoeto; 21.1.1. bagian dari ayahnya .............14/48=29,17% ditambah 21.1.2. bagian dari ibunya....................2/48= 4,16% ditambah 21.1.3.ashabah Simon Lipoeto 2/3x22,22% =14,81% ditambah 21.1.4.ashabah Djaniba Lipoeto 2/3x11,11%=7,40%ditambah 22.1. Lk.Husin bin Mahmud ........2/12x55,54% =9,25% 22.2. Pr. Salma binti Mahmud.... 1/12x55,54% =4,62% 22.3. Lk .Sahrul bin Mahmud ... 2/12x55,54% =9,25% 22.4. Pr. Farida binti Mahmud... 1/12x55,54% =4,62% 22.5. Pr. Martha binti Mahmud... 1/12x55,54%=4,62% 22.6. Lk. Soleh bin Mahmud...... 2/12 x55,54%=9,25% 22.7. Lk. Rahman bin Mahmud... 2/12 x55,54%=9,25% 22.8. Pr. Halimah binti Mahmud... 1/12 x55,54% =4,62% Jumlah ................................................................=55,48% Pembulatan???????????????? 0,06% Total?????????????????? =55,54%. Bagian dari masing-masing ahli waris tersebut yang telah meninggal dunia dibagi oleh ahli warisnya masing-masing, kepada ahli waris penggantinya dengan ketentuan bagian laki-laki mendapat dua bagian dan bagian perempuan mendapat satu bagian; II. Menghukum kepada Tergugat I sampai dengan Tergugat XIV secara berimbang membayar biaya Perkara sejumlah Rp15.826.000.00- (lima belas juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah). III. Menghukum kepada para Pembanding membayar biaya perkara ditingkat ban ding sejumlah Rp150.000.00- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2019/PTA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2019/PTA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada