- Menyatakan Terdakwa CANDRA PURWOKO AD. EDI YULIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan beberapa kali???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CANDRA PURWOKO AD. EDI YULIANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
1) Daftar karyawan kontrak PT. Lumutmas Interindo;
2) Daftar absen karyawan kontrak PT. Lumutmas Interindo periode 4 s/d Juni 2017;
3) Daftar honor karyawan kontrak PT. Lumutmas Interindo periode 4 s/d Juni 2017;
4) Nota nomor : 12918, Toko Fajar Lebaksiu tertanggal 11 April 2017 senilai Rp.1.770.000,00 (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5) Nota nomor : 14749, Toko Karisma Bojong tertanggal 31 Mei 2017 senilai Rp.1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
6) Nota nomor : 15146, Toko Barokah Bumijawa tertanggal 7 Juni 2017 senilai Rp.1.865.000,00 (satu juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
7) Nota nomor : 14247, Toko Bina Tani Dukuhringin tertanggal 17 Mei 2017 senilai Rp.2.175.000,00 (dua juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
8) Nota nomor : 14248, Toko Nafisah Bojong Lengkong tertanggal 17 Mei 2017 senilai Rp.3.775.000,00 (tiga juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
9) Nota nomor : 11423, Toko Deni Danawarih tertanggal 4 Maret 2017 senilai Rp.840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
10) Nota nomor : 13819, Toko Maju Mapan tertanggal 3 Mei 2017 senilai Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
11) Nota nomor : 11959, Toko Arjuna Kesuben tertanggal 11 Maret 2017 senilai Rp.880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
12) Nota nomor : 13421, Toko Anyar Dukuhsalam tertanggal 19 April 2017 senilai Rp.1.280.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
13) Nota nomor : 11433, Toko Berkah Jaya Penusupan tertanggal 7 Maret 2017 senilai Rp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
14) Nota nomor : 14747, Toko 3 Saudara Penusupan tertanggal 29 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
15) Nota nomor : 14211, Toko IGI Dukuhsalam tertanggal 10 Mei 2017 senilai Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
16) Nota nomor : 15507, Toko Gilang Lebakgowah tertanggal 9 Juni 2017 senilai Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
17) Nota nomor : 15540, Toko Widi Tegalandong tertanggal 15 Juni 2017 senilai Rp.2.025.000,00 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah);
18) Nota nomor : 14734, Toko Bambang Permadi Dukuhringin tertanggal 2 Mei 2017 senilai Rp.1.025.000,00 (satu juta dua puluh lima ribu rupiah);
19) Nota nomor : 15508, Toko Sitanjung Lebaksiu tertanggal 8 Juni 2017 senilai Rp.4.980.000,00 (empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);
20) Nota nomor : 11999, Toko Tri Pakulaut tertanggal 4 April 2017 senilai Rp.1.435.000,00 (satu juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
21) Nota nomor : 13821, Toko Jaya Mart tertanggal 5 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
22) Nota nomor : 12930, Toko Ning Balapulang tertanggal 15 April 2017 senilai Rp.1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
23) Nota nomor : 14212, Toko Rudi Banjaranyar tertanggal 12 Mei 2017 senilai Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
24) Nota nomor : 12284, Toko Fajar Lebaksiu tertanggal 23 Maret 2017 senilai Rp.1.680.000,00 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
25) Nota nomor : 12254, Toko H. Slamet tertanggal 18 Maret 2017 senilai Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
26) Nota nomor : 11449, Toko Nurjanah Balapulang Wetan tertanggal 9 Maret 2017 senilai Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
27) Nota nomor : 13445, Toko Nurjanah Balapulang Wetan tertanggal 2 Mei 2017 senilai Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
28) Nota nomor : 15519, Toko Al Furqon tertanggal 13 Juni 2017 senilai Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
29) Nota nomor : 14718, Green futsal Balapulang tertanggal 22 Mei 2017 senilai Rp.1.695.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
30) Nota nomor : 13443, Toko Evi Bumijawa tertanggal 29 April 2017 senilai Rp.1.211.500,00 (satu juta dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
31) Nota nomor : 12662, Toko Tiar Balapulang tertanggal 1 April 2017 senilai Rp.1.905.000,00 (satu juta sembilan ratus lima ribu rupiah);
32) Nota nomor : 15539, Toko Imam Tanjudin Danawarih tertanggal 15 Juni 2017 senilai Rp.1.575.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
33) Nota nomor : 14719, Toko Waserda Sriyani Balapulang tertanggal 22 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
34) Nota nomor : 14230, Toko Abah Rudi Banjaranyar tertanggal 15 Mei 2017 senilai Rp.1.030.000,00 (satu juta tiga puluh ribu rupiah);
35) Nota nomor : 15518, Toko Untung Batuagung tertanggal 10 Juni 2017 senilai Rp.1.790.000,00 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
36) Nota nomor : 02398, Wasita Danawarih tertanggal 3 Juni 2017 senilai Rp.2.940.000,00 (sua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
37) Nota nomor : 15812, Deni Danawarih tertanggal 17 Juni 2017 senilai Rp.2.475.000,00 (dua juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
38) Nota nomor : 13423, Toko Maemunah Jatiragas tertanggal 22 April 2017 senilai Rp.2.936.000,00 (dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
39) Nota nomor : 14715, Toko Zanana Yomani tertanggal 19 Mei 2017 senilai Rp.580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
40) Nota nomor : 13847, Toko Eni Balapulang tertanggal 8 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
41) Nota nomor : 15541, Toko Prima Balapulang tertanggal 15 Juni 2017 senilai Rp.2.055.000,00 (dua juta lima puluh lima ribu rupiah);
42) Nota nomor : 02397, Toko Ciptasari Banjaranyar tertanggal 2 Juni 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
43) Nota nomor : 15506, Toko Sono Balapulang tertanggal 9 Juni 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
44) Nota nomor : 15145, Toko Sono Balapulang tertanggal 6 Juni 2017 senilai Rp.2.544.000,00 (dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah);
45) Nota nomor : 14735, Toko Foto Abadi Balapulang tertanggal 27 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
46) Nota nomor : 15520, Toko Wati Balapulang tertanggal 13 Juni 2017 senilai Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
47) Nota nomor : 14733, Toko Sriyani Balapulang tertanggal 23 Mei 2017 senilai Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
48) Nota nomor : 14748, Toko Eko Balapulang tertanggal 30 Mei 2017 senilai Rp.1.925.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
49) Nota nomor : 13817, Toko Andi Balapulang tertanggal 2 Mei 2017 senilai Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
50) Nota nomor : 14736, Toko Tirta Putri Margasari tertanggal 27 Mei 2017 senilai Rp.4.292.250,00 (empat juta dua ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah);
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Lumutmas Interindo melalui saksi Akhmad Sayuti. - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 142/Pid.B/2017/PN Slw |
|
Nomor | 142/Pid.B/2017/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Maha Cakri, Br Hakim Anggota Ranum Fatimah Florida |
Panitera | Panitera Pengganti: Ririn Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
15