Putusan PN PALEMBANG Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2016/ PN.Plg |
|
Nomor | 47/Pid.Sus-TPK/2016/ PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | John Pantas L. Tobing |
Hakim Anggota | Haridi, H. Arizon Mega Jaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Nansar Bin Darauf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Kesatu Primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ;3. Menyatakan terdakwa Nansar Bin Darauf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya atas masa pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menghukum terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 427.401.479,- (empat ratus dua puluh tujuh juta empat ratus satu ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) ; dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa II tersebut dapat disita oleh Jaksa dengan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut ; dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;8. Menetapkan pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang dititipkan melalui Jaksa Penuntut Umum tanggal 16 Maret 2017 akan diperhitungan untuk pengurangan jumlah kerugian keuangan Negara ;9. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah buku tabungan BANK SUMSEL BABEL dengan nomor rekening 181-09-00120 a.n. DESA SUGIWARAS;2. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.1 dari NANSAR ke MUHAMAD JAWARKON uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 22 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;3. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.2 dari NANSAR ke PAKU ALAMSYAH uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 22 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;4. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.3 dari NANSAR ke PAJAR ANANG uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 22 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;5. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.4 dari NANSAR ke DANI uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 22 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;6. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.05 dari NANSAR ke ZAIBI uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;7. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.06 dari NANSAR ke SYAMSURI JAPAR uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 24 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;8. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.07 dari NANSAR ke ZAIBI uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. TANPA BERMATRAI;9. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.08 dari NANSAR ke ALI BUSTAM uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 26 Oktober 2013. BERMATRAI 6000;10. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.09 dari NANSAR ke ABU HASAN R uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 27 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;11. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.10 dari NANSAR ke MUHAMAD OBOY uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 27 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;12. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.11 dari NANSAR ke SITI BAKAR uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;13. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.12 dari NANSAR ke MUHAMAD BAKAR uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;14. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.13 dari NANSAR ke RIDUAN uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;15. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.14 dari NANSAR ke KHUSMAN B uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 30 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;16. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.15 dari NANSAR ke MAISARO uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;17. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.16 dari NANSAR ke REBO uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;18. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.17 dari NANSAR ke NANSIR uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tanpa tanggal. Belum ditanda tangani;19. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.18 dari NANSAR ke MANSYUR S. uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;20. 1 (satu) lembar kuitansi besar No.19 dari NANSAR ke SULAIMAN I uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran bantuan dana produktif, tertanggal Sugiwaras 27 Oktober 2013. Belum ditanda tangani;21. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.01 dari UMAR Bin MACANG uang senilai Rp. 13.000.000,- untuk pembayaran 20.000 batu bata, tertanggal Sugiwaras 21 Oktober 2013. Ditanda tangani oleh BAHARUDIN tanpa materai;22. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.02 dari UMAR Bin AHMAD uang senilai Rp. 1.500.000,- untuk pembayaran 6 m3 pasir, tanpa tanggal. Ditanda tangani oleh ANSOR tanpa materai;23. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.03 dari NANSAR ke UMAR uang senilai Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran ekonomi produktif, tertanggal Sugiwaras 21 Oktober 2013. Ditanda tangani oleh UMAR tanpa materai;24. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.04 dari UMAR uang senilai Rp. 3.000.000,- untuk pembayaran 5.000 bata, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Ditanda tangani oleh BAHARUDIN tanpa materai;25. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.05 dari NANSAR uang senilai Rp. 2.000.000,- untuk pembayaran upah tukang sumur, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. Ditanda tangani oleh ABU HASAN tanpa materai;26. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.06 dari NANSAR ke UMAR uang senilai Rp. 1.000.000,- untuk pembayaran upah tukang jalan, tertanggal Sugiwaras 27 Oktober 2013. Tanpa tanda tangan;27. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.07 dari NANSAR ke UMAR uang senilai Rp. 7.000.000,- untuk pembayaran upah tukang jalan setapak, tertanggal Sugiwaras 25 Oktober 2013. Tanpa tanda tangan;28. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.08 dari NANSAR ke MANSUR uang senilai Rp. 3.000.000,- untuk pembayaran tukang, tertanggal Sugiwaras 26 Oktober 2013. Tanpa tanda tangan;29. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.09 dari NANSAR ke PAKU uang senilai Rp. 10.000.000,- untuk pembayaran untuk 2 kelompok dana produktif, tertanggal Sugiwaras 23 Oktober 2013. Tanpa tanda tangan;30. 1 (satu) lembar kuitansi kecil No.10 dari NANSAR ke NANSAR uang senilai Rp. 1.600.000,- untuk pembayaran --------, tertanggal Sugiwaras 1-11-2013. Tanpa tanda tangan;31. 1 (satu) lembar kuitansi kecil dari NANSAR ke JAIS uang senilai Rp. 4.000.000,- untuk pembayaran 15 mobil dam truck, tertanggal Sugiwaras 28 Oktober 2013. Ditanda tangani oleh JAIS tanpa materai;32. 1 (satu) lembar kuitansi kecil dari NANSAR ke SAMSUDI uang senilai Rp. 3.500.000,- untuk pembayaran batu bata 6.000, tertanggal Sugiwaras 9-11-2013. Ditanda tangani oleh SAMSUDI tanpa materai;33. 1 (satu) lembar kuitansi kecil dari NANSAR ke MANSUR uang senilai Rp. 7.400.000,- untuk pembayaran bayar upah sumur, tertanggal Sugiwaras 10-11-2013. Ditanda tangani oleh MANSUR tanpa materai;34. 1 (satu) lembar kuitansi kecil dari NANSAR ke ABU HASAN uang senilai Rp. 4.000.000,- untuk pembayaran upah sumur, tertanggal Sugiwaras 10-11-2013. Ditanda tangani oleh ABU HASAN tanpa materai;Dikembalikan kepada terdakwa Nansar Bin Darauf ;1. Satu bundel berkas Proposal Daftar Urutan Recana Kegiatan (DURK) Desa Sugiwaras Kec. Babat Toman yang berisikan :a. Persetujuan pencairan Alokasi Dana Desa tahap I Desa Sugiwaras tanggal 7 September 2013 dari Kecamatan Babat Toman;b. Verifikasi dokumen usulan kegiatan ADD/K oleh Tim Pengendali Tingkat Kecamatan;c. Pencairan Alokasi Dana Desa tahap I Desa Sugiwaras dari Desa Sugiwaras;d. Peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sugiwaras (RPJMDes) tahun 2011-2015;e. Berita Acara Musyawarah Desa Rabu tanggal 03 Juli 2013 nomor 03/BA-MD/SW/2013;f. Keputusan Kepala Desa Sugiwaras nomor 04 / SK-RPADD / SW / 2013 tentang penetapan rencana penggunaan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2013 di Desa Sugiwaras;g. Daftar Urutan Rincian Kegiatan (DURK) Alokasi Dana Desa Sugiwaras tahun 2013;h. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan setapak Dusun III Desa Sugiwaras;i. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan sumur gali Dusun I dan II;j. Proposal kegiatan pemberdayaan ekonomiRencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa Sugiwaras tahun 2013 tahap I;k. Keputusan Kepala Desa nomor 07/SK-TPK/SW/2013 tentang pembentukan Tim Pengelola Tingkat Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan Alokasi Dana Desa tahun 2013 Desa Sugiwaras;l. Fakta Integritas NANSAR Kepala Desa Sugiwaras;m. Berita Acara Pembayaran tahap I;n. Kuitansi penerimaan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2013;o. Foto kopi buku tabungan Bank Sumsel Babel Desa Sugiwaras nomor rekening 181-09-00120;2. Satu bundel berkas Laporan Penggunaan Dana (LPD) tahap I Program ADD/K tahun 2013 yang berisikan :a. Pencairan Alokasi Dana Desa tahap II Desa Sugiwaras dari Desa Sugiwaras;b. Penelitian kelengkapan dokumen usulan kegiatan ADD/K tahap II;c. Persetujuan pencairan Alokasi Dana Desa tahap II Desa Sugiwaras tahun anggaran 2013 dari Kecamatan Babat Toman;d. Berita Acara Pembayaran tahap II;e. Kuitansi penerimaan Alokasi Dana Desa;f. Buku Kas Pembantu perincian objek penerimaan;g. Buku Kas Pembantu perincian objek pengeluaran;h. Buku pembantu pajak;i. Buku kas harian pembantu;j. Buku kas umum;k. Rincian Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa tahap I (satu);l. Laporan bulanan realisasi perkembangan fisik dan keuangan;m. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan;n. Rincian Penggunaan Dana (RPD) tahap II (dua);o. Daftar nama besar honor yang diterima TPTD dan TPK;p. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke TOKO TRIJAYA;q. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke Toko KADIR;r. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke RUDI;s. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke JONI, Surat Setor Pajak PPn dan Surat Setor Pajak PPh;t. Surat perintah tugas dan kuitansi / bukti pembayaran;u. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke TOKO ?HIKMAH?, Surat Setor Pajak PPn dan Surat Setor Pajak PPh;v. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke PERCETAKAN SKY PRINTING;w. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke EWIN;x. Kuitansi / Bukti pembayaran upah kegiatan fisik sumur gali ke EWIN;y. Surat pesanan barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Nota, Kuitansi / Bukti Pembayaran ke TOKO LANGGANAN TANI, Surat Setor Pajak PPn dan Surat Setor Pajak PPh;z. Berita Acara Serah Terima Pupuk kepada 14 (empat belas) kelompok tani dan Daftar nama kelompok;aa. Foto 4 (empat) unit sumur;bb. Foto pupuk dan 8 (delapan) orang;cc. Surat persetujuan pencairan belanja langsung Alokasi Dana Desa (ADD/K) tahap I tahun anggaran 2013 dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tanggal 02 Oktober 2013 kepada Musi Banyuasin Cq. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;dd. Rekap permintaan dana Alokasi Dana Desa / Kelurahan tahap I, tanggal 8 Oktober 2013;ee. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Be;anja Pengeluaran PPKD nomor : 184 / 1200601 / 0051 / SPP / LS / 2013 tahun 2013, tanggal 8 Oktober 2013;ff. Surat Perintah Membayar nomor SPM : 184 / 1200601 / 0051 / SPM .LS / 2013, tanggal 8 Oktober 2013;gg. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 8441 / 1200601 / 0051 / LS / 2013, tanggal 8 Oktober 2013;hh. Formulir setoran Bank Sumsel Babael Rp. 343.383.000,- ke Rekening Desa Sugiwaras nomor 181.09.00120, tanggal 18 Oktober 2013;ii. Rekap permintaan dana Alokasi Dana Desa / Kelurahan tahap II, tanggal 24 Desember 2013;jj. Surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD nomor : 378/1200601/0051/SPP/LS/2013 tahun 2013, tanggal 24 Desember 2013;kk. Surat Perintah Membayar nomor SPM : 378 / 1200601 / 0051 / SPM.LS / 2013, tanggal 24 Desember 2013;ll. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 16763 / 1200601 / 0051 / LS / 2013, tanggal 24 Desember 2013;mm. Formulir setoran Bank Sumsel Babel Rp. 345.059.000,- ke Rekening Desa Sugiwaras nomor 181.09.00120, tanggal 30 Desember 2013;nn. 1 (satu) lembar kertas berupa rekening koran Bank Sumsel Babel Sekayu dengan kode aplikasi : S, nomor rekening : 181-09-00120, nama nasabah : Desa Sugiwaras yang terhitung tanggal 21 September 2013 s/d 21 Februari 2014 ;Dikembalikan kepada saksi Jhon Heri Bin Muhammad10. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) kepada terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
37
14