- Menyatakan Terdakwa PITERSON ZAMILI, SAP tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI secara bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan, denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.745.954.718,00 (tujuh ratus empat puluh lima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapan belas rupiah) dan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan terhadap perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda Terdakwa disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan apabila harta benda Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Nomor : 489/K1.2.1/PS/2012 tanggal 13 September 2012 perihal Laporan Kelas Jauh atau Program Studi di Luar Domisili di Teluk Dalam Nias Selatan yang ditandatangani oleh Kordinator an. Prof. Ir. Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.
- 1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor : 071/YPNS/Mgt/I.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal Laporan Kelas Jauh atau program Studi Diluar Domisili di Teluk Dalam Nias Selatan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nias Selatan an. Bambowo Laia, MA.
- 1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Nomor : 531/K1.2.1/PS/2012 tanggal 05 Oktober 2012 perihal Kelas Jauh Universitas Setia Budi Mandiri Medan di Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan yang ditandatangani oleh Kordinator an. Prof. Ir. Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.
- 1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Nomor : 025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal Undangan kepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor Universitas Setia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh Kordinator an. Prof. Drs. Dian Armanto, M.Pd., MA., M.Sc., Ph.D.
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Acara Klarifikasi Kelas Jauh Universitas Setia Budi Mandiri hari rabu tanggal 6 Pebruari 2013.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Yayasan Setia Budi Mandiri Nomor : 2003/YPSBM-A/II/2013 tanggal 18 Pebruari 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Arnold Budiman Hutasoit, MBA.
- 1 (satu) buah Buku Direktori Perguruan Tinggi Sumatera Utara tahun 2014.
- 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : 001/P.03/2012 tanggal 27 Agustus 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Lampiran Notas Dinas Nomor : 001/YNCB.03/2012 tanggal 27 Agustus 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Rekapitulasi Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) PJJ Universitas Setia Budi Mandiri di Teluk Dalam Tahun Akademik 2012/2013. (Asli)
- 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor : 900/ tanggal 29 Agustus 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas dari Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev tanggal 10 September 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dari Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.,MM,MBA) tanggal 10 Septeember 2012. (Asli)
- 1 (satu) set Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor : 800/3096-DM/USBM/2012 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Operasional Perguruan Tinggi di Universitas Setia Budi Mandiri di Teluk Dalam tanggal 28 Agustus 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Nomor : 900/3096-DM/USBM/2012 tanggal 28 Agustus 2012. (Asli)
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1004 tanggal 12 Juni 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TUP) Nomor SPP : 134/TUP-DISDIK/II/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Permohonan Permintaan SP2D dari Pengguna Anggaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.MM.MBA) Nomor : 900/133/TUP-DISDIK/VI/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2012 Nomor : 900/133/DISDIK/TUP-II/2012 tanggal 12 Juni 2012. (Asli)
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan Tambahan Uang Persedian (SPP-TUP) dari Pengguna Anggaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.MM.MBA) Nomor : 900/134-DISDIK/TUP/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) dari Bendahara Pengeluaran (Temanikson Ndruru) Nomor : 900/133/DISDIK/TUP II/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Rincian Rencana Penggunaan dari Bendahara Pengeluaran (Temanikson Ndruru) Nomor : 900/133/DISDIK/TUP II/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) dari Bendahara Pengeluaran (Temanikson Ndruru) Nomor : 900/133/DISDIK/TUP II/2012 tanggal 12 Juni 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengajuan SPP-TUP dari Pengguna Anggaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.MM.MBA) Nomor SPP : /TUP-DISDIK/VI/2012 tanggal 12 Juni 2012. (Asli)
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0784 tanggal 25 April 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung SPP-LS Nomor : 900/005-DM/DISDIK/LS/2013 tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (LS) Nomor : 900/005-DM/SPP-LS/Disdik/2013 tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Permohonan Permintaan SP2D Nomor : 900/005/DM/Disdik-NS/2013 tanggal 23 April 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e, A.Ma.Pd).
- 1 (satu) set Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/100/LS/Disdik/IV/2013 tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan Belanja Langsung (SPP-LS) Nomor : 900/100/LS/Disdik/IV/2013 tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerima Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT)/Pembebasan Pendidikan di Perguruan Tinggi di Nias Selatan Triwulan 1 (Pertama) Januari s/d Maret Tahun 2013 tanggal 23 April 2013.
- 1 (satu) lembar Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran Belanja Langsung (SPJ) bulan : 23 April 2013.
- 1 (satu) set Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor : 900/1324/Disdik-DM/I/2013 tentang Penetapan Dana Pembebasan Biaya Pendidikan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) di Nias Selatan Tahun 2013 tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu) lembar Lampiran SK Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Nomor : 900/1324-DM/BOPT/2013 tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran tanggal 26 April 2013 yang menerima oleh Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam (Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev) sebesar Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas yang ditandatangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev tanggal 26 April 2013.
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1715 tanggal 4 Juli 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung SPP-LS Nomor : 900/010-DM/DISDIK/LS/2013 tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (LS) Nomor : 900/010-DM/SPP-LS/Disdik/2013 tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Permohonan Permintaan SP2D Nomor : 900/010-DM/Disdik-NS/2013 tanggal 29 Juni 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e, A.Ma.Pd).
- 1 (satu) set Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/121/LS/Disdik/VI/2013 tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan Belanja Langsung (SPP-LS) tanggal 29 Juni 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerima Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT)/Pembebasan Pendidikan di Perguruan Tinggi di Nias Selatan Triwulan II (dua) April s/d Juni Tahun 2013 tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Realisasi Belanja Atas SPM Nomor : 900/121/Disdik-NS/VI/2013 tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran Belanja Langsung (SPJ) bulan : 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran tanggal 05 Juli 2013 yang menerima oleh Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam (Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev) sebesar Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas yang ditandatangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev tanggal 05 Juli 2013.
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3341 tanggal 23 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung SPP-LS Nomor : 900/23-DM/DISDIK/LS/2013 tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (LS) Nomor : 900/23 /SPP-LS/Disdik/2013 tanggal 8 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Permohonan Permintaan SP2D Nomor : 900/23-DM/Disdik-NS/2013 tanggal 08 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e, A.Ma.Pd).
- 1 (satu) set Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/68/LS/Disdik/X/2013 tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan Belanja Langsung (SPP-LS) tanggal 08 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e).
- 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerima Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT)/Pembebasan Pendidikan di Perguruan Tinggi di Nias Selatan Triwulan III (tiga) untuk Bulan Juli Tahun 2013 tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Realisasi Belanja Atas SPM Nomor : 900/68/Disdik-NS/X/2013 tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran Belanja Langsung (SPJ) bulan : 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) set Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor : 900/2240/Disdik-DM/VII/2013 tentang Penetapan Dana Pembebasan Biaya Pendidikan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) di Nias Selatan untuk Triwulan III (tiga) Bulan Juli s/d September dan Triwulan IV (empat) Oktober s/d Desember Tahun 2013 tanggal 26 Juli 2013.
- 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Nomor : 900/2240-DM/BOPT/2013 tanggal 26 Juli 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditanda tangani oleh Yuniar Bate?e tanggal 08 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Rekomendasi dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.MM.MBA) tanggal 17 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran Dana Pembebsan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi (BOPT) STIKIP, STIE, USBM di Nias Selatan untuk Triwulan III (tiga) bulan Juli 2013 tanggal 09 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran tanggal Desember 2013 yang menerima oleh Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam (Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev) sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas yang ditandatangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev tanggal Desember 2013.
- 1 (satu) set Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4459 tanggal 19 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung SPP-LS Nomor : 900/40/DISDIK/LS/2013 tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (LS) Nomor : 900/40/SPP-LS/Disdik/2013 tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Permohonan Permintaan SP2D Nomor : 900/49-Disdik-NS/2013 tanggal 17 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e).
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/207/LS/Disdik/ XII/2013 tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerima Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT)/Pembebasan Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi di Nias Selatan Triwulan III (tiga) bulan Agustus s/d September dan Triwulan IV (empat) Oktober s/d Desember Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Yaniar Bate?e) tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan Belanja Langsung (SPP-LS) tanggal 17 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Yuniar Bate?e).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerima Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT)/Pembebasan Pendidikan di Perguruan Tinggi di Nias Selatan Triwulan III (tiga) bulan Agustus s/d September dan Triwulan IV (empat) Oktober s/d Desember Tahun 2013 tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Daftar Realisasi Belanja Atas SPM Nomor : 900/207/Disdik-NS/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran Belanja Langsung (SPJ) bulan : Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Rekomendasi dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan (Dra. Magdalena Bago, S.Pd.MM.MBA) tanggal Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran tanggal Desember 2013 yang menerima oleh Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam (Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev) sebesar Rp. 1,500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas yang ditandatangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev tanggal Desember 2013.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023/USBM-TD/2012 tanggal 3 September 2012 berikut 1 (satu) lembar lampirannya.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023.9/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tetap (DT) di Program Studi Teknik Informatika yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-022.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Kepala Electronics Data Processing (Ka. EDP) yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023.14/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tetap (DT) di Program Studi Manajemen yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-003.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Sekretaris Program Studi Manajemen yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-015.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Kepala Perpustakaan yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023.15/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tetap di Program Studi Manajemen yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-004.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Sekretaris Program Studi Matematika yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023.18/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tetap di Program Studi Matematika yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-005.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Sekretaris Program Studi Bahasa Indonesia yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-023.24/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tetap di Program Studi Bahasa Indonesia yang ditanda tangani oleh Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran sisa gaji dosen dan staf dan pembayaran ATK, Perjalanan Dinas dan lain-lain sebesar Rp. 148.972.600,- (seratus empat puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus rupiah) yang diterima oleh NATALIA BAGO.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-021.1/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Kepala Laboratorium Bahasa yang ditanda tangani oleh Ketua Tim PJJ USBM di Teluk Dalam an. Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) set Surat Keputusan Ketua Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : SKEP-024.6/USBM-TD/2012 tanggal 31 Agustus 2012 sebagai Dosen Tidak Tetap di Program Studi Bahasa Inggris yang ditanda tangani oleh Ketua Tim PJJ USBM di Teluk Dalam an. Sozisokhi Sihura, SE.,M.Ec.Dev.
- 1 (satu) lembar Surat Penjelasan tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Setia Budi Mandiri Nomor : 421.4/4067/DM-DISDIK/2012 tanggal 30 Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nias Selatan an. Dra. MAGDALENA BAGO, S.Pd.,M.M.,M.B.A.
- 1 (satu) lembar Surat Klarifikasi Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Nias Selatan Nomor : 010/7298/Umum/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh Bupati Nias Selatan an. IDEALISMAN DACHI.
- 1 (satu) lembar Surat Tindak Lanjut Pelaksanaan Nota Kesepakatan Bersama dengan Universitas Setia Budi Mandiri Nomor : 010/5761/Umum/2012 tanggal 16 Agustus 2012 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (SETDA) Kabupaten Nias Selatan an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.
- 1 (satu) set surat Hak Pemakaian Gedung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nias Selatan an. Dra. MAGDALENA BAGO, S.Pd.,M.M.,M.B.A.
- 1 (satu) bundel Daftar Gaji Dosen dan Staf bulan Januari, Pebruari, dan Maret 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Biaya Transportasi Keluar Daerah an. Sozisokhi Sihura, SE.M.Ec.Dev sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 29 April 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Makan dan Minum Nomor : 021/84/PK/USBM.TD/2013 tanggal 4 Februari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 29 April 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Makan dan Minum Nomor : 021/101/PK/USBM.TD/2013 tanggal 9 Maret 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 29 April 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Barang Nomor : 021/79/ATK/USBM.TD/2013 tanggal 2 Januari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 22.778.000,- ( dua puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 29 April 2013, dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/83/PK/USBM.TD/2013 tanggal 17 Januari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 17.126.500,- (tujuh belas juta seratus dua puluh enam lima ratus rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/90/PK/USBM.TD/2013 tanggal 4 Pebruari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 17.967.000,- (tujuh belas juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/96/PK/USBM.TD/2013 tanggal 12 Pebruari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 20.776.500,- (dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/98/PK/USBM.TD/2013 tanggal 20 Pebruari 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 20.724.500,- (dua puluh juta tujuh ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Barang Nomor : 021/100/ATK/USBM.TD/2013 tanggal 1 Maret 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 24.200.000,- (dua puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/101.1/PK/USBM.TD/2013 tanggal 12 Maret 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 9.790.800,- (sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/103/PK/USBM.TD/2013 tanggal 16 Maret 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 18.109.500,- (delapan belas juta seratus sembilan ribu lima ratus rupiah) tanggal 30 April 2013 dan 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) bundel Daftar Gaji Dosen dan Staf bulan April, Mei, dan Juni 2013.
- 1 (satu) lembar Permintaan dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 30.000.000,- tanggal 6 Juli 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Makan dan Minum Nomor : 021/06/PK/USBM.TD/2013 tanggal 19 April 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 6 Juli 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Makan dan Minum Nomor : 021/114/PK/USBM.TD/2013 tanggal 15 Juni 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 6 Juli 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Fotocopy Nomor : 021/106/FC-02/USBM.TD/2013 tanggal 4 April 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 3.286.250,- tanggal 6 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Fotocopy Nomor : 021/113/FC-02/USBM.TD/2013 tanggal 10 Juni 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 3.287.500,- tanggal 6 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/105/PK/USBM.TD/2013 tanggal 5 April 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 9.256.500,- tanggal 8 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/107/PK/USBM.TD/2013 tanggal 13 April 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 18.031.500,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Barang Nomor : 021/108/ATK/USBM.TD/2013 tanggal 3 Mei 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 9.465.500,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Barang Nomor : 021/109/ATK/USBM.TD/2013 tanggal 14 Mei 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 18.159.500,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Perlengkapan Kantor Nomor : 021/110/PK/USBM.TD/2013 tanggal 29 Mei 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 21.208.000,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Barang Nomor : 021/112/ATK/USBM.TD/2013 tanggal 4 Juni 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 18.202.000,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) eksampler Pesanan Perlengkapan Kantor Nomor : 021/115/PK/USBM.TD/2013 tanggal 24 Juni 2013, Bon Faktur, Berita Acara Serah Terima Barang, dan Tanda Pembayaran sebesar Rp. 21.904.500,- tanggal 9 Juli 2013 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPn dan PPh tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) bundel Daftar Gaji Dosen dan Staf bulan Juli, Agustus, September, Oktober dan Nopember 2013.
- 1 (satu) bundel Memo Sozisokhi Sihura dan Tanda Pembayaran dengan rincian :
- Kwitansi Pembayaran Pembelian Timbunan Lokasi Ruang Pengelola tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran dan Pinjaman Bpk. Akibat Fau tanggal 10 Desember 2013 sebesa Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran Biaya Fotocopy tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 104.250,- (seratus empat ribu dua ratus lima puluh rupiah).
- Kwitansi Pembayaran Pembelian Kantrik tanggal 10 Desember 2013 sebesa Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
- Memo Pembayaran dan ATK Dana Sosial dengan Kwitansi Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 782.600,- (tujuh ratus delapan puluh dua enam ratus rupiah).
- Memo Pembelian ATK dan Fotocopy pada CV. Princes dengan Kwitansi Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 8.937.700,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).
- Memo Pembayaran Transportasi Keluar Daerah dengan Kwitansi Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Memo Pembelian Bola Lampu Ruang Kuliah dengan Tanda Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 1.320.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
- Memo Pembayaran Sisa Dana OMB Tahun Ajaran 2012/2013 dengan Tanda Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 25.200.000,- (dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah).
- Memo Pembayaran untuk Honor Kegiatan Ujian selama 1 tahun Akademik 2012/2013 dengan Tanda Pembayaran tanggal 10 Desember 2013 sebesar Rp. 59.720.000,- (lima puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
- Memo Pembayaran ATK CV. Princes dengan Tanda Pembayaran tanggal 11 Desember 2013 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Tanda Pembayaran untuk pembayaran dana kebijakan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 11 Desember 2013.
- Memo Pembayaran untuk Transportasi ibu. Rustami Hutasoit dalam rangka konsultasi ke Teluk Dalam dengan Tanda Pembayaran tanggal 20 Desember 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Memo Pembayaran untuk Transportasi an. Sozisokhi Sihura dan Akibat Fau dalam rangka koordinasi kepada Yayasan USBM Medan dengan Tanda Pembayaran tanggal 20 Desember 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Memo Pembayaran Bantuan Kegiatan Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Prodi Bahasa Indonesia Tahun 2013 dengan Tanda Pembayaran tanggal 4 Januari 2014 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Memo Pembayaran Bantuan Dana Perayaan Natal Prodi Hukum dengan Tanda Pembayaran tanggal 3 Januari 2014 sebesar Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).
- Memo Pembayaran Sewa Kapal Laut dan Sewa Bus untuk keberangkatan Mahasiswa dan Pendamping USBM Medan sebanyak 125 Orang dengan Tanda Pembayaran tanggal 7 Januari 2014 sebesar Rp. 24.500.000,- (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah ).
- Memo Sozisokhi Sihura untuk pembayaran-pembayaran sebagai berikut :
- Biaya Asrama dan Makan Mahasiswa sebanyak 102 orang sebesar Rp. 40.800.000,-
- Makan 5x untuk 109 Orang sebesar Rp. 13.625.000
- Transportasi Dosen Medan-Gusit sebanyak 7 orang sebesa Rp. 7.000.000,-
- Transportasi Ketua Tim Pengelola 1 paket sebesar Rp. 5.000.000,-
- Hotel Dosen 2 hari untuk 7 orang sebesar Rp. 8.400.000,-
- Uang Harian Dosen untuk 7 orang sebesar Rp. 13.020.000,-
- Sewa Bus Teluk Dalam-Gusti untuk 109 Orang sebesar Rp. 8.720.000,-
- Total sebesar Rp. 96.565.000,- dengan Tanda Terima Pembayaran tanggal 9 Januari 2013 sebesar Rp. 96.565.000,- (sembilan puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).
- Memo Sozisokhi Sihura untuk pembayaran kontribusi PJJ USBM di Teluk Dalam terhadap USBM Medan kepada Sozisokhi Sihura dengan Tanda Pembayaran tanggal 9 Januari 2014 sebesa Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) bundel Dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) dengan rincian :
- Surat Setoran tanggal 19 Desember 2013 sebesar Rp. 11.876.850,- (sebelas juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah dengan Seri A Nomor : 00977 tanggal 31 Desember 2013 untuk Pajak Restoran tahun 2012 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp. 28.329.530,- (dua puluh delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah dengan Seri A Nomor : 00978 tanggal 31 Desember 2013 untuk Pembayaran Pajak Restoran tahun 2013 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp. 655.000,- (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 550.398,- (lima ratus lima puluh ribu tiga sembilan puluh delapan rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.992.500,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah Pembayaran PPh 22 untuk Pembelian ATK tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 448.875,- (empat ratus empat puluh delapan ribu delapan tujuh puluh lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah Pembayaran PPn untuk Pembelian ATK tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 3.000,818,- (tiga juta delapan ratus delapan belas rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 untuk Pembelian ATK tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 450.123,- (empat ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajaknya 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.429.773,- (empat juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 664.466,- (enam ratus enam puluh empat ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.505.527,- (empat juta lima ratus lima ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 675.829,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.167.273,- (empat juta seratus enam puluh tujuh dua ratus tujuh puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 625.091,- (enam ratus dua puluh lima sembilan puluh satu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 3.574.773,- (tiga juta lima ratus tujuh puluh empat tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 536.216,- (lima ratus tiga puluh enam ribu dua ratus enam belas rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.545.000,- (empat juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 681.750,- (enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 3.581.818,- (tiga juta lima ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan belas rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 537.273,- (lima tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.159.091,- (empat juta seratus lima puluh sembilan ribu sembilan puluh satu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 623.864,- (enam ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 363.650,- (tiga ratus enam puluh tiga ribu enam ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 54.550,- (lima puluh empat ribu lima ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.277.409,- (dua juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus sembilan rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 341.611,- (tiga ratus empat puluh satu ribu enam ratus sebelas rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 1.633.364,- (satu juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga enam puluh empat rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 245.005,- (dua ratus empat puluh lima ribu lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 1.950.136,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh enam rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 292.520,- (dua ratus sembilan puluh dua ribu lima dua puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.075.818,- (dua juta tujuh puluh lima ribu delapan ratus delapan belas rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 311.373,- (tiga ratus sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.155.000,- (dua juta seratus lima puluh lima ribu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 323.250,- (tiga ratus dua puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 1.948.682,- (satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 292.302,- (dua ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus dua rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.369.500,- (dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 355.425,- (tiga ratus lima puluh lima ribu empat ratus dua puluh lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 886.227,- (delapan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 132.934,- (seratus tiga puluh dua sembilan ratus tiga puluh empat rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.462.864,- (dua juta empat ratus enam puluh dua ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 369.430,- (tiga ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 2.074.955,- (dua juta tujuh puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 311.243,- (tiga ratus sebelas ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 3.818.182,- (tiga juta delapan ratus delapan belas ribu seratus delapan puluh dua rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 572.727,- (lima ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.363.636,- (empat juta tiga ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 654.545,- (enam ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat puluh lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 4.309.091,- (empat juta tiga ratus sembilan ribu sembilan puluh satu rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2012 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 646.364,- (enam ratus empat puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 122.800,- (seratus dua puluh dua ribu delapan ratus rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 18.450,- (delapan belas ribu empat ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 1.169.500,- (satu juta seratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 175.450,- (seratus tujuh puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 1.067.182,- (satu juta enam puluh tujuh ribu seratus delapan puluh dua rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 160.077,- (seratus enam puluh ribu tujuh puluh tujuh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 342.955,- (tiga ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 51.443,- (lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 306.900,- (tiga ratus enam ribu sembilan ratus rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPh 22 Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 46.050,- (empat puluh enam ribu lima puluh rupiah).
- Surat Setoran Pajak Daerah PPn Tahun Pajak 2013 tanggal 27 Desember 2013 sebesar Rp. 129.075,- (seratus dua puluh sembilan tujuh puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Bank Sumut dengan Nomor Rekening : 307 Pemkab Nias Selatan untuk Pengembalian Sisa Dana USBM di Teluk Dalam tanggal 17 April 2014 sebesar Rp. 17.763.000,- (tujuh belas juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk Pembayaran seluruh Gaji Dosen dan Staf kepada Samanoi H. Fau sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 4 Januari 2013.
- 1 (satu) set fotocopy surat Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan Universitas Setia Budi Mandiri Nomor : 420/5623/BUB/2012-Nomor : 504/USBM-R/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Melalui Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh;
- 1 (satu) set fotocopy surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 5881 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Petunjuk Operasional Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Jaka Jauh Universitas Setia Budi Mandiri di Teluk Dalam tanggal 29 Agustus 2012;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Pembayaran tertanggal 10 September 2012 sebesar Rp.2.411.647.890,- untuk pembayaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) Universitas Setia Budi Mandiri Triwulan I (Pertama) TA. 2012 berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Pendidikan Universitas Setia Budi Mandiri Nomor : 420/____/BUP/2012 dan Nomor : 504/USBM-R/2012 pada tanggal 08 Agustus 2012 di Kabupaten Nias Selatan;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Pembayaran tertanggal___Desember 2012 sebesar Rp.300.000.000,- untuk pembayaran Panjar Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Nias Selatan dari bulan Juni s/d Desember 2012 dalam rangka Pembebasan Biaya Pendidikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 22 Tahun 2011, Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan, Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan, Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 900/535/K/2011 Tentang Sistem Pencairan Dana Pembebasan Biaya Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2012, sebagaimana RKAS terlampir;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Pembayaran tertanggal____________2012 sebesar Rp.1.000.000.000,- untuk pembayaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Nias Selatan Tahun Anggaran 2012 dalam rangka Pembebasan Biaya Pendidikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 22 Tahun 2011, Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan, Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan, Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 900/535/K/2011 Tentang Sistem Pencairan Dana Pembebasan Biaya Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2012, sebagaimana RKAS terlampir;
- 1 (satu) set fotocopy Rekening Korang Giro Periode : 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013 Tim Pengelola PJJ USBM di Teluk Dalam Nomor : 271.01.04.001044-0;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I (Januari s.d Maret 2013) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) di Teluk Dalam Tahun 2013;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan II (April s.d Juni 2013) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) di Teluk Dalam Tahun 2013.
- 1 (satu) lembar asli surat Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor : 421/3323/DM-DISDIK/2012 tanggal 23 Agustus 2012 perihal Pembentukan Tim Pengelola dan Petunjuk Operasional Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri di Telukdalam.
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Pembayaran tertanggal 10 September 2012 sebesar Rp.2.411.647.890,- untuk pembayaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) Universitas Setia Budi Mandiri Triwulan I (Pertama) TA. 2012 berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan Yayasan Pendidikan Universitas Setia Budi Mandiri Nomor : 420/____/BUP/2012 dan Nomor : 504/USBM-R/2012 pada tanggal 08 Agustus 2012 di Kabupaten Nias Selatan.
- 1 (satu) set Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2012 tertanggal 08 Nopember 2012;
- 1 (satu) lembar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2013 tertanggal 01 Februari 2013;
- 1 (satu) set Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan tertanggal 01 Juli 2011;
- 1 (satu) set Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2012 tertanggal 13 Pebruari 2012 beserta lampirannya;
- 1 (satu) set Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2012 tertanggal 14 Pebruari 2012 beserta lampirannya.
- Membebankan kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Wahyuni Batubara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Felix Da Lopez, Hakim Anggota Syafril Pardamean Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti: Junain Arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N GA D I L I Disita dari M. Rajali, SH Disita dari Piterson Zamili Disita dari Yuniar Bate?e Disita dari Maria L. Sihombing, S.T Disita dari Oskah Dakhi, S.Kom Disita dari Paskalis Dakhi, S.E.,M.AP Disita dari Proleta Wau, SE Disita dari Arman Fridolyn Wau, S.Si Disita dari Benediktus Maruhawa, S.Pd Disita dari Samanoi Halowo Fau, SE Disita dari Faogowanolo Zai, S.Pd Disita dari Firman Giawa, SH Disita dari Natalia Bago, SH Disita dari SOZISOKHI SIHURA, SE.,M.Ec.Dev Disita dari IDEALISMAN DACHI Disita dari PITERSON ZAMILI, SAP Disita dari TONGONI TAFONAO, BA Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
201
135