Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 17/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R |
|
Nomor | 17/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 16 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Budiansyah |
Hakim Anggota | Yarna Dewita, Mm Darlina Darwis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RESTONO, S.Pt telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi ? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RESTONO, S.Pt oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan Rutan;5. Menetapkan barang-bukti berupa :1. 2 (dua) buah handsplayer / mesin semprot merk solo; 2. 1 (satu) unit mesin semprot untuk menyiram tanaman;3. 1 (satu) rol selang;Dikembalikan keopada Sdr. ALBINUS AWAT ;4. 1 (satu) Lembar kwitansi tanggal 08 April 2010 untuk pembayaran belanja bahan obat ? obatan senilai Rp. 3.500.000,- ;5. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran Belanja Bahan Bibit Tanaman senilai Rp. 600.000,- ;6. 1 (satu) lembar nota tanggal 8 April 2010 dari Toko TANI senilai Rp.600.000,- ;7. 1 (satu) lembar nota tanggal 8 April 2010 dari Toko TANI senilai Rp. 3.500.000,- ;8. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran biaya upah pembersihan lahan senilai Rp. 810.000,- ;9. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran biaya upah penggarapan lahan senilai Rp. 1.080.000,- ;10. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran biaya upah pemeliharaan senilai Rp. 702.000,- ;11. 2 (dua) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran biaya upah penanaman senilai Rp. 486.000,- ;12. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 april 2010 untuk pembayaran belanja cetak / jilid 12 buku @ 12.500,- ; senilai Rp. 150.000,-13. 1 (satu) lembar nota dari Toko GLORIA senilai Rp. 150.000,- ;14. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran belanja penggandaan senilai Rp. 300.000,- ;15. 1 (satu) lembar nota dari Toko GLORIA senilai Rp. 300.000,- ;16. 2 (satu) lembar nota dari Toko GLORIA senilai Rp. 500.000,-;17. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 8 April 2010 untuk pembayaran belanja dokumentasi senilai Rp.400.000,- ;18. 1 (satu) lembar nota dari Toko TOMMY senilai Rp.400.000,- ;19. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 April 2010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas an. RESTONO.,dkk dalam rangka monitoring dan penyampain materi penyuluhan pada petani pelaksana percontohan tanaman sayuran di BPP Jabiren Kecamatan Jabiren Raya senilai Rp. 1.850.000,-;20. 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Nomor : 094/040/ SPPD.UM.BKP4 /III/2010 tanggal 23 Maret 2010;21. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/ 040 /SPT.UM.BKP4 /III / 2010 tanggal 23 Maret 2010;22. 1 (satu) lembar Laporan Perjalanan Dinas tanggal 26 Maret 2010;23. 3 (tiga) lembar kwitansi tanggal 25 Maret 2010 masing ? masing sejumlah Rp. 50.000,- untuk biaya transportasi dari Pulang Pisau ke BPP Jabiren ;24. 1 (satu) lembar Rincian Perjalanan Dinas tanggal 10 April 2010;25. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 April 2010 untuk pembayaran perjalanan dinas an. ATANASIUS, S.PKP dkk dalam rangka monitoring dan penyampain materi penyuluhan pada petani pelaksana percontohan tanaman sayuran di BPP Jabiren Kecamatan Jabiren Raya senilai Rp. 1.950.000,- ;26. 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Nomor : 094/039/ SPPD.UM.BKP4 /III/2010 tanggal 17 Maret 2010;27. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/039/SPPD.UM.BKP4 /III/2010 tanggal 17 Maret 2010;28. 1 (satu) lembar Laporan Perjalanan Dinas tanggal 20 Maret 2010;29. 1 (satu) lembar Rincian Perjalanan Dinas tanggal 10 April 2010;30. 3 (tiga) lembar kwitansi tanggal 19 Maret 2010 masing ? masing sejumlah Rp. 50.000,- untuk biaya transportasi dari Pulang Pisau ke BPP Jabiren ;31. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 April 2010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas an. Drs. Ibang Kuswanto, dkk., dalam rangka identifikasi CP/CL kegiatan percontohan tanaman sayuran di BPP Jabiren Kecamatan Jabiren Raya senilai Rp. 2.050.000,-; 32. 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Nomor : 094/037/SPPD.UM.BKP4/I /2010 tanggal 14 Januari 2010 ; 33. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/037 /SPT.UM.BKP4 /I/2010 tanggal 14 Januari 2010;34. 1 (satu) lembar Laporan Perjalanan Dinas tanggal 18 Januari 2010; 35. 1 (satu) lembar Rincian Perjalanan Dinas tanggal 10 April 2010;36. 3 (tiga) lembar kwitansi tanggal 16 Januari 2010 masing ? masing sejumlah Rp. 50.000,- untuk biaya transportasi dari Pulang Pisau ke BPP Jabiren ;37. 1 (satu) lembar Register Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ) tanggal 30 April 2010;38. 3 (tiga) lembar Laporan Pengesahan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran tanggal 30 April 2010;39. 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pajak);40. 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Agustus 2010;41. 1 (satu) buku Panduan Pelaksanaan Percontohan Tanaman Semangka;42. 1 (satu) berkas Laporan Penyuluhan dan Bimbingan Pemanfaatan dan Produktifitas Lahan Tidur beserta Photo Visualisasi (Kemajuan);43. 1 (satu) buku kas umum kegiatan penyuluhan dan bimbingan pemanfaatan produksi lahan tidur Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2010 ;44. 5 (lima) lembar Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 55/HUK.2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Penunjukan Pengelola Kegiatan APBD pada sekretariat Daerah/Dinas/Badan/Kantor Unit Satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2010;45. 5 (lima) lembar Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Nomor : 521.11/29/SK/UM.BKP4/II/2010 tanggal 18 Pebruari 2010 tentang Penunjukan Pelaksana Administrasi Kegiatan pada Badan Ketahanan Pangan dan pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2010 Terlampir dalam berkas46. 1 (satu) berkas DPA ABT BKP4 Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2010.Dikembalikan kepada. MAYA HERLINDA, SP ;47. 1 (satu) buah buku AGENDA BKP4 2010;Dikembalikan kepada SINOHITU, SP.,M.Si.48. 1 (satu) berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2010;Dikembalikan kepada MAYA HERLINDA, SP;49. 1 (satu) berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0091/SP2D-BL/GU/ 15120412101/2010;50. 1 (satu) berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0028 / SP2D-BL/GU / 15120412101/2010; Terlampir dalam berkas;51. 1 (satu) buah plasdisk;Dikembalikan kepada MAMBANG, Sp. Bin Tindak Olek Handuran;52. 1 (satu) buah unit Komputer PC Merk HP yang terdiri dari CPU dan latar monitor;Dikembalikan kepada Restono,S.Pt;53. 2 (dua) buah album photo beserta 51 photo;terlampir dalam berkas54. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan Jabatan Kepala Sub Bidang Kelembagaan Petani dan Penyuluh Badan Ketahanan Pangan dan pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Eselon IV.a Nomor : 207/BPPs/BKPP/2009 tanggal 21 Januari 2009;55. 2 (dua) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor : SK.821 / Mut /BKPP /2009 tanggal 20 Januari 2009;Dikembalikan kepada RESTONO, S.Pt. 56. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan Jabatan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Eselon II.b Nomor : 006/ BPPs/ BKPP/ 2009 tanggal 16 Januari 2010;57. 2 (dua) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor : SK.821/Mut/BKPP/2010 tanggal 15 Januari 2010;Dikembalikan kepada Ir. SUWANTO SUMEN, MM.58.Uang sebesar Rp.14.498.000,- ( empat belas juta empat ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) di setor ke Kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
80
13