- Menyatakan Terdakwa RAHMA HAYATI HARAHAP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memliki muatan penghinaan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo HELMIYANTI dan photo keluarga HELMIYANTI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP pada tanggal 23 Januari dan pada atas photo di buat suatu gambar animasi seekor babi yang sedang membuang kotoran;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook ketikan whats app yang diposting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP pada tanggal 24 Januari dan pada atasnya dibuat status yang berisikan ???Dpt wa dri sipenghianat pd hal kontaknya uda ga ky save boa on hamuna pelakor do inna tumangon???;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook isi komentaran AKUN FACEBOOK NURLINA HUTAJULU yang mengatakan ???Mau viralin ces Hebat perempuan jaman now ya??? dan kembali dikomentari AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP mengatakan ???Sekalian aja cess kejagung kapolri bahkan kasat???;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook isi komentaran AKUN FACEBOOK AGOES TAMPUBOLON yang mengatakan ???Aku tau siapa itu, dia adalah germo murahan yg hanya dibayar dengan nasi bungkus??? dan kembali dikomentari AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP mengatakan ??? nasi bungkus pake daging anjing dengan sayur kol;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo LILY SURYANI, dan Photo HELMIYANTI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP pada tanggal 20 Februari dan pada atasnya dibuat status yang isinya ???Pelakor n penghianat zaman now???Tadinya mikir panjang buat upload ini tapi makin lama kok makin gak tau malu yah nich orang orang???Astagfirullahaladzim ya Allah marnida hamu akka hula hula ku, iboto ku, namboruku nga tung ngeri poang pambahenanni halakon???;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo LILY SURYANI dan photo HELMIYANTI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP yang mana photo tersebut dikomentari oleh AKUN FACEBOOK NURLINA HUTAJULU yang mengatakan ???Yg 2 itu siapa nya say????? dan kembalidikomentari AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP mengatakan ???Yg jilbab kuning itu mantan teman yg juga istri Perwira di kejaksaan dulu dia tugas dsni Kasi pidsus skrg pindah tugas ke Sekadau Kalimantan namanya Helmiyanti emi???Yg baju biru itu kawan juga lily Suryani yg tiap hari share kaya kata nasehat n motivasi beberapa kali uda sering foto bareng sipelakor masi aja aku diam, puncaknya Senin kmarin mereka sengaja nongkrong dibalige bareng pelakor n upload foto pula di fbnya jdi itu apa namanya Nurlina Hutajulu;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo LILY SURYANI, dan Photo HELMIYANTI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP pada tanggal 21 Februari dan pada atasnya dibuat status yang yang berisikan ???Terima kasih saya ucapkan buat teman teman yg udah share yg udah perduli yg udah support???Maaf ga bisa balas satu persatu Masi tetap heran liat perange ibu Helmiyanti emi yg konon istri jaksa yg terhormat ini n lily Suryani yg tiap hari bagi kata kata motivasi Dan juga buat ibu nya Asmadi udah tua buk???Silahkan komen n share karena dalam bahasa karo nya La terkataken pelakor n penghianat part 2 nich yah???;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo LILY SURYANI, photo HELMIYANTI dan photo anak LILY SURYANI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP yang mana photo tersebut dikomentari pada tanggal 21 Februari oleh AKUN FACEBOOK FEBRYANA HUTABARAT PARTALITORUAN yang mengatakan ???Wowwwww???ada porno aksiii??? Yg sambil di iklankannya yg rada2 porno itu??????;
- 1 (satu) lembar screenshot facebook photo HELMIYANTI dan suami HELMIYANTI yang di posting di AKUN FACEBOOK RAHMA HARAHAP pada tanggal 21 Februari;
- 1 (satu) Akun Facebook atas nama Rahma Harahap dengan yousername Rahmaap2@gmail.com ;
- 1 (satu) Link Facebook : http://www.facebook.com/profile.php? Dengan ID Profil : 10011345266462.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Tbt |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2019/PN Tbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEBING TINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sangkot Lumban Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wira Indra Bangsa, Br Hakim Anggota Diana Gultom |
Panitera | Panitera Pengganti: Eri Agus Sahputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dimusnakan dengan cara diblokir secara permanan; |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 93/Pid.Sus/2019/PN Tbt
Statistik359292