- Menyatakan Terdakwa MOH. IMAM ZARKASI, SH Bin (Alm) H. A.DJANJI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kesatu primair, dakwaan kedua primair dan dakwaan ketiga primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair, dakwaan kedua primair dan dakwaan ketiga primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MOH. IMAM ZARKASI, SH Bin (Alm) H. A.DJANJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dakwaan kesatu subsidair, dakwaan kedua subsidair dan dakwaan ketiga subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MOH. IMAM ZARKASI, SH Bin (Alm) H. A.DJANJI tersebut, berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp. 50.866.948,00 (lima puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah), yang diperhitungkan dengan uang yang dititipkan oleh Terdakwa kepada Penuntut Umum sebesar Rp. 75.727.753,00 (tujuh puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah) sedangkan sisanya sebesar Rp. 24.860.805,00 (dua puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu delapan ratus lima rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa.
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- 1 (satu) bendel SPK Nomor 00067/K-KT/2.05.01.01/11/2014 tanggal 14 Nopember 2014 dan SPMK Nomor : 061/PPK-PPSDKP/BANPROV/2014 Tanggal 14 Nopember 2014 tentang pembangunan talud jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 ;
- 1 (satu) bendel SPK Nomor 00069/ K-KT/2.05.01.01/11/2014 tanggal 14 Nopember 2014 dan SPMK Nomor : 061b/PPK-PPSDKP/BANPROV/2014 Tanggal 14 Nopember 2014 tentang pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Mojowarno Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 ;
- 1 (satu) bendel SPK Nomor 00068/ K-KT/2.05.01.01/11/2014 tanggal 14 Nopember 2014 dan SPMK Nomor : 061A/PPK-PPSDKP/BANPROV/2014 Tanggal 14 Nopember 2014 tentang pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 ;
- 1 (satu) bendel Foto copy Dokumen pengadaan (Dokumen Penawaran CV. KARYA MANDIRI, Dokumen Kualifikasi CV.KARYA MANDIRI, Rencana Kerja dan Syarat-syarat, Bill of quantity, Gambar Perencanaan) pembangunan talud jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 ;
- 1 (satu) bendel Foto copy Dokumen pengadaan (Dokumen Penawaran CV. ONTOSENO GRIYA, Dokumen Kualifikasi CV. ONTOSENO GRIYA, Rencana Kerja dan Syarat-syarat, Bill of quantity, Gambar Perencanaan) pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Mojowarno Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 ;
- 1 (satu) bendel Foto copy Dokumen pengadaan (Dokumen Penawaran CV. PILAR LANGIT, Dokumen Kualifikasi CV. PILAR LANGIT, Rencana Kerja dan Syarat-syarat, Bill of quantity, Gambar Perencanaan) pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014;
- 1 (satu) lembar jaminan pemeliharaan nomor polis : 80.040.0414.15354 CV. KARYA MANDIRI dalam pekerjaan pembangunan talud jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014.
- 1 (satu) lembar jaminan pemeliharaan nomor polis : 80.040.0414.15352 CV. ONTOSENO GRIYA, dalam pekerjaan pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Mojowarno Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014.
- 1 (satu) lembar jaminan pemeliharaan nomor polis : 80.040.0414.15353 CV. PILAR LANGIT, dalam pekerjaan pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014.
- Dokumen Kegiatan Pengadaan Jalan Usaha Petani Garam TA 2014 Lokasi Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang :
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB) -
- 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Syarat ? Syarat (RKS) .
- 1 (satu) bendel BILL OF QUANTITY (BQ).
- 1 (satu) bendel Owner Estimate (OE).
- 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Setempat (HPS) .
- 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan.
- Dokumen Kegiatan Pengadaan Talud Jalan Usaha Petani Garam TA 2014 Lokasi Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang :
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Syarat ? Syarat (RKS) .
- 1 (satu) bendel BILL OF QUANTITY (BQ).
- 1 (satu) bendel Owner Estimate (OE).
- 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Setempat (HPS) .
- 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan.
- Dokumen Kegiatan Pengadaan Jalan Usaha Petani Garam TA 2014 Lokasi Ds. Mojowarno Kec. Kaliori Kab. Rembang :
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Syarat ? Syarat (RKS) .
- 1 (satu) bendel BILL OF QUANTITY (BQ).
- 1 (satu) bendel Owner Estimate (OE).
- 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Setempat (HPS) .
- 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan pekerjaan pembangunan talud jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 (Foto copy SP2D , kartu cek list pengajuan pencarian dana, surat bukti pembayaran (C5), surat perintah membayar (SPM), pengantar SPM, surat pernyataan pengajuan SPM-LS, berita acara pengajuan pembayaran 100 %, surat pernyataan PPK, berita acara hasil pemeriksaan, berita acara serah terima pekerjaan, fakta Integritas, foto copy SPK, Foto copy SPMK, foto copy naskah perjanjian hibah, foto copy berita acara serah terima kegiatan hibah, foto copy jaminan pemeliharaan, foto copy NPWP, foto copy referensi Bank ) ;
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan pekerjaan pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Mojowarno Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 (Foto copy SP2D , kartu cek list pengajuan pencarian dana, surat bukti pembayaran (C5), surat perintah membayar (SPM), pengantar SPM, surat pernyataan pengajuan SPM-LS, berita acara pengajuan pembayaran 100 %, surat pernyataan PPK, berita acara hasil pemeriksaan, berita acara serah terima pekerjaan, fakta Integritas, foto copy SPK, Foto copy SPMK, foto copy naskah perjanjian hibah, foto copy berita acara serah terima kegiatan hibah, foto copy jaminan pemeliharaan, foto copy NPWP, foto copy referensi Bank) ;
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan pekerjaan pengerasan jalan usaha produksi garam Ds. Dresi Kulon Kec. Kaliori Kab. Rembang TA 2014 (Foto copy SP2D , kartu cek list pengajuan pencarian dana, surat bukti pembayaran (C5), surat perintah membayar (SPM), pengantar SPM, surat pernyataan pengajuan SPM-LS, berita acara pengajuan pembayaran 100 %, surat pernyataan PPK, berita acara hasil pemeriksaan, berita acara serah terima pekerjaan, fakta Integritas, foto copy SPK, Foto copy SPMK, foto copy naskah perjanjian hibah, foto copy berita acara serah terima kegiatan hibah, foto copy jaminan pemeliharaan, foto copy NPWP, foto copy referensi Bank) ;
- 2 (dua ) lembar laporan history transaksi rekening Bank Jateng no rek 1.029.02793.8 atas nama ONTOSENO GRIYA tertanggal 27 April 2017 ;
- 2 (dua ) lembar laporan history transaksi rekening Bank Jateng no rek 1.029.02794.4 atas nama PILAR LANGIT tertanggal 27 April 2017 ;
- Permohonan cetak rekening koran 1.029.004371 CV. KARYA MANDIRI Nomor : 002/KM/III/2017, Tanggal 22 Maret 2017;
- Permohonan penarikan cek / BG CV. KARYA MANDIRI Nomor : 003/KM/III/2017 Tanggal 22 Maret 2017;
- Salinan statcment laporan history transaksi rekening 1.029.004371 a.n. CV. KARYA MANDIRI;
- Salinan fotocopy cek penarikan Bank Jateng Nomor : AD.00236927 Nomor rekening 1.029.004371 a.n. CV. KARYA MANDIRI Tanggal 30 Desember 2014 oleh MOH. IMAM ZARKASIH sebesar Rp. 100.000.000,- dan fotocopy KTP a.n. MOH. IMAM ZARKASIH;
- Salinan fotocopy cek penarikan Bank Jateng nomor : AD 00236928 Nomor rekening 1.029.004371 a.n. CV. KARYA MANDIRI Tanggal 5 Januari 2015 oleh AGUS SETIAWAN sebesar Rp. 76.000.000,- dan fotocopy KTP a.n. AGUS SETIAWAN.
- Uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 49/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Aloysius Priharnoto Bayuaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Wiji Pramajati, hakim Anggota 2: Handrianus Indriyanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Ngadiwon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Masing-masing dikembalikan kepada saksi NURIDA ANDANTE ISLAMI, Spi.Msi Binti SUPIYONO. Masing-masing dikembalikan kepada saksi MUSTAIN, SH.MM Bin MASHURI. Masing-masing dikembalikan kepada saksi MARYATI, SE. Masing-masing dikembalikan kepada saksi ALI MAHMUDI Bin (alm) KASTUR. Disetorkan ke kas Negara yang diperhitungkan untuk membayar uang pengganti atas nama Terdakwa Anang Puryono,SP bin (Alm) Soetopo, atas perkara yang sama yang penuntannya dilakukan secara terpisah. |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
285
91