- 1 (satu) lembar Surat Nomor 360/78-BPBD tanggal 22 Februari 2016 tentang Permohonan Bantuan Logistik Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang.
- Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep.76-BPBD/I/2016 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir Dan Angin Putting Beliung Di Kota Bekasi yang ditandatangani Walikota Bekasi Rahmat Effendi tanggal 29 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir Dan Puting Beliung Nomor : 360/860-BPBD tanggal 29 Januari 2016 yang ditandatangani Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi.
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi an. Drs. Herry Ismiradi, MM Nomor : 800/79-BPBD tanggal 22 Februari 2016 yang memerintahkan Peri Santoso (Pelaksana Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bekasi) untuk melakukan bantuan logistik berupa cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog Sub Drive Karawang untuk korban bencana di wilayah Kota Bekasi pada tanggal 24 Februari 2016 s.d selesai.
- Data Rekapitulasi Korban Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung badan penanggulangan bencana daerah Kota Bekasi di Di wilayah Kota Bekasi Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Drs. Herry Ismiradi, MM.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) (Delivery Order) Nomor 00328/02/2016/072/01/BA2 tanggal 23 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Bulog Sub Drive Karawang Muhamad Alexander dan Peri Santoso.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Beras CBP Nomor : 001/02/2016/ 072/01/BA-CBP tanggal 24 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Pihak I Lusdiyono selaku Kepala Gudang GBB Warung Bongkok, Pihak II Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Mohamad Alexander selaku Kepala Sub Drive Karawang.
- 1 (satu) lembar Rekap Penyerahan Barang (GD1K) Nomor : 00171/02/ 16/072/01/BA2 tanggal 24 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Lusdiyono selaku Kepala Gudang Bulog GBB Warung Bongkok.
- 2 (dua) lembar Daftar Distribusi Bantuan Beras Cadangan Pemerintah (CBP) untuk korban bencana banjir dan angin putting beliung di wilayah Kota Bekasi tahun 2016 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Bahrudin, S.Ip selaku Lurah Harapan Baru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg harga Rp. 42.552.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Muhamad Taufik selaku Lurah Teluk Pucung untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg harga Rp. 53.190.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Rr. Sri Setianingrum, S. Sos selaku lurah Kaliabang Tengah untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 1650 harga Rp. 14.627.250,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Drs. Nadih Arifin, M.Si selaku Camat Bekasi Timur untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 3252 harga Rp. 28.828. 980,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Nana Sukarna selaku Lurah Pejuang untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 2500 harga Rp. 22.162.500,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Zainal Arifin, Sip. SE. MM selaku lurah Kalibaru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 2500 harga Rp. 22.162.500,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Yusrial Syukur, SE selaku lurah Kranji untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 7200 harga Rp. 63.828.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan M. Subarkah selaku Sekretaris Kelurahan Bintara Jaya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 6000 harga Rp. 53.190.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Wawan Rusmawan, S. Sos selaku Sekretaris Kelurahan Kota Baru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 6000 harga Rp. 53.190.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Achmad Arip, ST. Msi selaku lurah Jakasampurna untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 4200 harga Rp. 37.233.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Sakum Nugraha, SE selaku Sekretaris Kelurahan Jati Luhur untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 7200 harga Rp. 63.828.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan ROSID selaku Sekretaris Kelurahan Jati Rasa untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 7818 harga Rp. 69.306.570,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Mulyadi, S. Ap. MM selaku lurah Jatisari untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 8400 harga Rp. 74.466.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Bahrudin, S.Ip selaku lurah Jatikramat untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 8400 harga Rp. 74.466.000,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Nana Sutisna selaku Lurah Jaka Mulya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 6160 harga Rp. 54.608.400,00
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Hj. Mariana, S.Pd. MSi selaku lurah Jaka Setia untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 7840 harga Rp. 69.501.600,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/88.A-BPBD tanggal 01 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Drs. HERRY ISMIRADI, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Mayasin, SE selaku Lurah Marga Jaya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 Kg volume 1080 harga Rp. 89.359.200,00
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor 511.1/37/Setda.Ek tanggal 01 Maret 2017 tentang Permohonan Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi Drs. Herry Ismiradi, MM ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 511.1/36/Setda.Ek tanggal 01 Maret 2017 tentang Permohonan Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani Walikota Bekasi Dr. Rahmat Efendi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 511/38.Setda.Ek tanggal 01 Maret 2017 perihal penugasan untuk pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk korban bencana dari Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi kepada Kepala bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi.
- Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep.76 -BPBD/II/2017 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir di Kota Bekasi tanggal 23 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 800/38/Setda.Ek dari Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi tanpa tanggal bulan Maret 2017 ditandatangani oleh Sdr. Drs.Herry Ismiradi, MM yang menunjuk Sdr. Peri Santoso (Pelaksana di BPBD Kota Bekasi) untuk melaksanakan Koordinasi terkait pemberian bantuan dan penanganan sosial pasca banjir di Kota Bekasi pada Perum Bulog Sub Drive Karawang Jln. Cakradireja No 09 Nagasari , Kabupaten Karawang, Jawa Barat ;
- Data Rekapitulasi Korban Bencana banjir dan angin puting beliung Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi di Wilayah Kota Bekasi tahun 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi Drs. Herry Ismiradi, MM
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) (Delivery Order) Nomor SPPB : 00001/03/2017/072/01/BA2 tanggal 02 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sub Drive Karawang Abdul Basit dan Peri Santoso
- 1 (satu) lembar Rekap Penyerahan Barang (GD1K) Nomor 00011/03/17/ 072/01/BA2 tanggal 03 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Ahdiat Dasawarsa selaku Kepala Gudang Bulog GBB Warung Bongkok
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Beras CBP Nomor 001/03/2017/ 072/01/BA tanggal 02 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Ahdiat Dasawarsa selaku Kepala Gudang GBB Warung Bongkok, Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Nurdiana Cahyaningrum selaku Wakil Kepala Sub Drive Karawang
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/76.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Dedi Junaedi selaku Lurah Harapan Baru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 7.698 kg dengan harga Rp.70.975.560,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/77.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan M. Subarkah selaku Sekretaris Kelurahan Bintara Jaya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 15.000 kg dengan harga Rp.138.300.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/78.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Wawan Rusmawan, S.Sos selaku Sekretaris Kelurahan Kota Baru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 14.400 kg dengan harga Rp.132.768.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/79.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Zainal Arifin, S.IP, SE, MM selaku Lurah Kalibaru untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 2.500 kg dengan harga Rp.23.050.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/80.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Bahrudin, S.Ip selaku Lurah Jatikramat untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 17.400 kg dengan harga Rp.160.428.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/81-Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Yusrial Syukur, SE selaku Lurah Kranji untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 7.800 kg dengan harga Rp.71.916.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/82.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Rama Mardiansyah, SSTP, MM selaku Sekretaris Kelurahan Teluk Pucung untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 7.200 kg dengan harga Rp.66.384.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 36/83-Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Mayasin, SE selaku Lurah Marga Jaya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 11.202 kg dengan harga Rp.103.282.440,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/84.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan Dadang Sudrajat, SE, M.Si selaku Lurah Marga Mulya untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 6.000 kg dengan harga Rp.55.320.000,00.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 361/86.Setda.Ek tanggal 08 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dan H. Achmad Arif, ST, M.Si selaku Lurah Jakasampurna untuk penyerahan barang berupa beras (CBP) @ 50 kg volume 10.800 kg dengan harga Rp.99.576.000,00.
- 2 (dua) lembar Daftar Distribusi Bantuan Beras Cadangan Pemerintah (CBP) untuk korban bencana banjir dan angin puting beliung di wilayah Kota Bekasi tahun 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi Drs. Herry Ismiradi, MM.
- Surat Nomor B-018/10E01/09022017 tanggal 09 Februari 2017 perihal Konfirmasi Administrasi Permohonan Cadangan Beras Pemerintah untuk bencana alam di Kota Bekasi Tahun 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Abdul Basit ditujukan kepada Walikota Bekasi.
- Surat Nomor 501/1113/BPBD tanggal 20 Februari 2017 perihal Jawaban Konfirmasi Administrasi Permohonan cadangan beras pemerintah untuk bencana alam di Kota Bekasi yang dibuat oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Bekasi an.Cucu Much. Syamsudin, SH.
- 1 (satu) lembar Surat Faksimili Dalam Negeri Nomor F-058/10010/19012016 tanggal 19 Januari 2016 perihal penetapan HBP tahun 2016 dimana berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Harga Penjualan Beras (HPB) Perum Bulog tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp. 8.865,00/kg terhitung mulai bulan Januari 2016.
- Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor KD-05/DK.000/01/2016 tanggal 13 Januari 2016 tentang Harga Penjualan Beras Perusahaan Umum (Perum) Bulog di luar penugasan pemerintah.
- 1 (satu) lembar surat Faksimili Dalam Negeri Nomor F-213/10030/16032016/ebr tanggal 16 Maret 2016 Perihal Harga Penyaluran CBP terbaru yang ditandatangani ALIP Kepala Bulog Divre Jabar.
- 1 (satu) lembar Surat Faksimili Dalam Negeri Nomor F-141/10010/03 022017/JBR tanggal 03 Februari 2017 Perihal Penyesuaian Harga Penyaluran Raskin Tahun 2017 dimana pada isi berita point 5 untuk penyaluran CBP dicatat menggunakan HPB baru sebesar Rp. 9.220,00/kg
- 1 (satu) lembar Surat Nomor F-041/10E01/08032017/KRW tanggal 08 Maret 2017 Perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit SPI Regional Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Abdul Basit
- 1 (satu) bundel Surat Masuk Instansi terkait Sub Divre Karawang Tahun 2015 -2016.
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Januari 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Pebruari 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Maret 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 April 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Mei 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Juni 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Juli 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Agustus 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 September 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Oktober 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 November 2016
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Januari 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Pebruari 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Maret 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 April 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Mei 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Juni 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Juli 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Agustus 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 September 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Oktober 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 November 2017
- 1 (satu) bundel SIM 50602 Desember 2017
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor : KD-54/DS101/03/2018 tanggal 01 Maret 2018 yang ditandatangani Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, mengangkat Sdr. SULAIS sebagai Kepala Sub Divre Karawang Divre Jabar.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor 008/22-Distanikan, Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Bantuan Beras untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Drs. Herry Ismiradi, MM selaku Kepala Dinas pertanian dan Perikanan Kota Bekasi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 056/20-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 tentang Permohonan Penggunaan Cadangan Beras pemerintah (CBP) untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi ditujukan kepada Kepala Perum Bulog Sub Drive Karawang
- 1 (satu) lembar surat Surat Nomor 008/18-Distanikan-Set tanggal 05 Januari 2018 perihal Penugasan untuk Pengelolaan Bantuan Beras untuk Korban Bencana yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
- Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep. 102-BPBD/I/2018 tanggal 05 Januari 2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir di Kota Bekasi yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 057/21-DISTANIKAN-SET tanggal 05 Januari 2018 yang ditandatanganani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi memerintahkan Sdr. PERI SANTOSO untuk melaksanakan tugas pengelolaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk korban bencana ke posko bencana, terhitung dari tanggal dikeluarkan surat tugas sampai dengan selesai.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor B-007/I/10E01/01/2018 tanggal 12 Januari 2018 perihal Konfirmasi kelengkapan dokumen Permohonan CBP Bencal Kota Bekasi yang dibuat oleh Kepala Bulog Sub Divre Karawang Muhammad Syaukani ditujukan kepada Walikota Bekasi.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor 008/07-BPBD-Setda tanggal 08 Januari 2018 Perihal Permohonan Bantuan Beras untuk Korban Bencana yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi an. Haryono, SE. MM
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 511.3/16-BPBD-Setda tanggal 08 Januari 2018 Perihal Surat permohonan pengeluaran beras CBP yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi
- 1 (satu) lembar Surat Nomor 008/15-BPBD-Setda tanggal 08 Januari 2018 Perihal Penugasan untuk pengelolaan bantuan beras untuk korban bencana yang ditandatangani oleh Dr. Rahmat Effendi
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 008/08-BPBD-Setda tanggal 08 Januari 2018 memerintahkan Peri Santoso untuk melaksanakan tugas pengelolaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk korban bencana ke Posko bencana, terhitung dari tanggal dikeluarkan surat tugas sampai selesai.
- Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep.10-BPBD/I/2018 tanggal 05 Januari 2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di Kota Bekasi yang ditandatangani Walikota Bekasi Rahmat Effendi
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir, angin Puting Beliung dan tanah longsor di Kota Bekasi Nomor : 036/11-BPBD-Setda tanggal 05 Januari 2018 yang ditandatangani Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi.
- Data sementara rekapitulasi korban bencana banjir dan angin puting beliung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi di wilayah Kota Bekasi Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi an. Haryono, MM beserta lampirannya (foto).
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD-180/DS-102/06/2014 tanggal 30 Juni 2014 tentang Pengangkatan Sdr. Mohamad Alexander, SE sebagai Kepala Sub Divre Karawang Divre Jabar.
- Fotocopy Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor KD-123/DS101/03/2016 tanggal 28 Maret 2016 tentang pengangkatan Sdr. Abdul Basit sebagai Kepala Sub Divre Karawang Divre Jawa Barat.
- Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2012 tanggal 21 September 2012 tentang Prosedur dan Mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanganan tanggap darurat.
- Standar Operasional Prosedur Standar Operasional Prosedur Penyaluran CBP Nomor SOP-21/DO402/11/2014 tanggal 14 November 2014.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Kepala Sub Divisi Regional Karawang Nomor : SP-08/10E04/IV/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Alih Tugas Personil an. Prima Tri Wahyu menjadi Staf kantor Sub Drive beserta lampirannya (fotocopy).
- 1 (satu) lembar Surat Petikan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD-73/DS102/03/2015 tanggal 15 Maret 2015 an. Prima Tri Wahyu Nugroho, SP menjadi Staf Sub Drive Karawang Divre Jabar beserta lampirannya (fotocopy).
- 1 (satu) lembar Surat Petikan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD-175/DS102/06/2015 tanggal 22 Juni 2015 an. Prima Tri Wahyu Nugroho, SP menjadi petugas produksi UB-PGB Bangodua Regional III Bandung beserta lampirannya (fotocopy).
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Kepala Divisi Regional Nomor : SP-25/ 10000/07/2015 tanggal 08 Juli 2015 an. Prima Tri Wahyu Nugroho menjadi staf Sub Divre Karawang (Fotocopy).
- 1(satu) lembar Surat Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD-320/ DS102/11/2015 tanggal 30 November 2015 an. Prima Tri Wahyu Nugroho, SP menjadi staf Sub Divre Karawang Divre Jabar beserta lampirannya (Fotocopy);
- 1 (satu) lembar surat petikan Keputusan Direksi Perum Bulog : KD-142/ DS101/05/2018 tanggal 25 Mei 2018 an. Prima Tri Wahyu Nugroho menjadi Kepala Seksi Akuntansi Manajemen Resiko dan Kepatuhan Sub Divre Subang Divre Jabar beserta lampirannya (fotocopy);
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 020220160072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 160 (seratus enam puluh) karung/8000 kg (delapan ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9581 FD;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 01022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung/7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9581 XU;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 04022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 160 (seratus enam puluh) karung/8000 kg (delapan ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9437 FQB;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 03022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 160 (seratus enam puluh) karung /8000 kg (delapan ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9829 IX;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 06022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung /7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9581 FD;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 05022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung /7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9701 DX;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 08022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 160 (seratus enam puluh) karung/8000 kg (delapan ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol T 9074 DI;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 07022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung /7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9596 CB;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 10022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung/7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9328 JS;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 09022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung /7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol T 8401 DP;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 12022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 80 (delapan puluh) karung/4000 kg (empat ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9872 TV;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 11022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung/7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol F 8201 M;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 14022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 160 (seratus enam puluh) karung /8000 kg (delapan ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9597 OD;
- Surat Pengantar Jalan Nomor : 13022016072 CBP tanggal 24 Februari 2016 sebanyak 140 (seratus empat puluh) karung/7000 kg (tujuh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol T 888 DB;
- Surat Pengantar Jalan Nomor 10032017072 tanggal 03 Maret 2017 sebanyak 700 (tujuh ratus) karung/35.000 (tiga puluh lima ribu kilogram) dengan kendaraan truk No.Pol B 9689 TYT;
- Surat Pengantar Jalan Nomor 11 03 2017 072 tanggal 03 Maret 2017 sebanyak 700 (tujuh ratus) karung/35.000 kg (tiga puluh lima ribu kilogram) dengan kendaraan Truk Nomor Pol B 9977 UD;
- Surat Pengantar Jalan Nomor 12 03 2017 072 tanggal 03 Maret 2017 sebanyak 600 (enam ratus) karung/30.000 (tiga puluh ribu kilogram) dengan kendaraan Truk No.Pol B 9629 TYT;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.121-BKD/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. HARYONO, SE. MM sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Himpunan Peraturan Perundangan dan Keputusan tentang Penanggulangan Bencana;
- Laporan Kejadian Siaga Darurat Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung BPBD Kota Bekasi dari Bulan Januari ? Desember 2016;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820 /Kep.71-BKD/IV/2016 tanggal 08 April 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. Drs. ASEP HARYANTO sebagai Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Fotocopy Buku Agenda Surat Keluar BPBD Kota Bekasi Tahun 2016 tanggal 22 Februari 2016;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.71-BKD/III/2016 tanggal 08 April 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan struktural eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdri. EMY TRININGSIH, SE sebagai Kepala Seksi Kedaruratan Logistik Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah Kota Bekasi yang dibuat dan ditandatangani Walikota Bekasi Rahmat Effendi;
- Peraturan Walikota Bekasi Nomor 03 tahun 2016 tanggal 05 Januari 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Bekasi yang dibuat dan ditandatangani Walikota Bekasi Rahmat Effendi;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 tahun 2014 tanggal 25 Juli 2014 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi selaku Pengguna Anggaran Nomor 800/049-BPBD tanggal tentang Team reaksi cepat, Pusdalops dan relawan penanganan kebencanaan di wilayah Kota Bekasi pada kegiatan operasional penanggulangan bencana tahun anggaran 2017;
- Fotocopy Surat Nomor 300/91/KI.Sj tanggal 21 April 2016 perihal permohonan bantuan logistik dari Lurah Sepanjang Jaya an. Sri Susti Awati, S. STP, M.Si ditujukan kepada Kepala BPBD Kota Bekasi;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/35-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Sri Susilawati, S. STP. MSi dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/34-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Surat Nomor 370/501-KI. Jks tanggal 21 April 2016 perihal bantuan logistik banjir Kel. Jakasetia dari Lurah Jakasetia Hj. Mariana, S.Pd. M.Si kepada Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi dan Kepala BPBD Kota Bekasi beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/41-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Hj. Mariana, S.Pd.M.Si dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/40-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Surat Nomor 300/183.Kel. MGH tanggal 21 April 2016 tentang Laporan Kejadian kepada Camat Bekasi Timur dari Sekretaris Lurah Margahayu Ngadino, S.AP kepada Camat Bekasi Timur;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/39-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, Ngadino, S.Ap dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/38-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Surat Nomor 005/80/Kel. BJ tanggal 21 April 2016 perihal Permohonan Bantuan dari Lurah Bekasi Jaya Muhamad AR, M.Si kepada Ketua BPBD Kota Bekasi;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/43-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Muhamad AR, M. Si dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/42-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Surat Nomor 366/62-Jtm tanggal 21 April 2016 perihal Permohonan Bantuan Banjir dari Sekretaris Kelurahan Jatimekar H. Gofur, S. Pd ditujukan kepada Kepala Kantor BPBD Kota Bekasi beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/37-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, H. Gofur, S.Pd dan Drs. Herry Ismiradi, MM;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/36-STB/IV/2016 tanggal 21 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Surat Nomor 362/131/KI.Mj tanggal 22 April 2016 perihal Permohonan Bantuan Pasca Banjir dari Sekretaris Kelurahan Margajaya Gomos Jaksana Putra S, SH kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/48-STB/IV/2016 tanggal 22 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Taufik Ali dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 020/49-STB/IV/2016 tanggal 22 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Emy Triningsih, SE, Gomos Jaksana Putra S, SH dan Drs.Herry Ismiradi, MM beserta lampirannya;
- Laporan Kejadian Bencana Banjir di Kota Bekasi tanggal 21 April 2016;
- Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep.508-BPBD/XII/2015 Tentang Perubahan Atas keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep-310.A-BPBD/ VII/2015 tentang Tim Reaksi Cepat dan Satuan Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana daerah Kota Bekasi;
- Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 360/Kep.452.A-BPBD/VIII/2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi Nomor : 814.2/Kep.83-BPBD/I/2018 tanggal 18 Januari 2018 tentang Pegawai Harian Lepas di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi Tahun 2018;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 360/Kep.508-BPBD/XII/2015 tentang tim reaksi cepat dan satuan reaksi cepat badan penanggulangan bencana daerah Kota Bekasi yang ditandatangani Walikota Bekasi tanggal 31 Desember 2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi Nomor: 360/Kep.452.A-BPBD/VII/2016 yang ditandatangani Walikota Bekasi tanggal 30 Juni 2016;
- Draf kosong Surat Perjanjian Kerjasama yang belum ditandatangani oleh pihak pertama Yulianawati dan pihak kedua Ahmad Dumyati tanggal 05 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.141-BKD/ XII/2013 tanggal 06 Desember 2013 tentang Pengangkatan/Pengukuhan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.140-BKD/ XI/2012 tanggal 21 Nopember 2012 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, mengangkat M. SUBARKAH sebagai Sekretaris Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.91-BKD/ XI/2014 tanggal 10 November 2014 tentang Pengangkatan dan Alih tugas Jabatan Struktural Eselon I, II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi an. Drs. Nadih Arifin , M. Si sebagai Camat Bekasi Timur Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.190-BKD/ XI/2015 tanggal 17 November 2015 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi an. H. Bahrudin, S.IP sebagai Lurah Harapan Baru Kec. Bekasi Utara (Fotocopy);
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.71-BKD/ IV/2016 tanggal 08 April 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi an. H. Bahrudin, S.IP sebagai Lurah Jatikramat Kecamatan Jatiasih (fotocopy);
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.66-BKD/ VIII/2014 tanggal 06 Agustus 2014 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengangkat Hj. MARIANA, S.Pd. M.Si sebagai Lurah Jaka Setia Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi;
- Fotocopi Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.39-BKD/VI/2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV dan Jabatan Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat MAYASIN, SE sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Margajaya;
- Surat Pengantar Nomor 34 Surat Keterangan tanggal 25 April 2016 yang ditujukan kepada Lurah Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi perihal Laporan banjir dari Ketua RT 002/02 dengan dilampirkan Matrik Pemetaan Permasalahan Banjir di RT 002/Rw 02 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan tanggal 21-22 April 2016;
- Surat Nomor : B/49/Rt 001/002/IV/2016 tanggal 25 April 2016 perihal Laporan Bencana Alam Banjir kepada Lurah Margajaya dari Ketua Rt 001/Rw 002 Kelurahan Margajaya dengan dilampirkan Matriks Pemetaan Permasalah Banjir tanggal 21-22 April 2016 Rt 001/Rw 002 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan beserta dokumentasi;
- 1 (satu) Lembar Disposisi Lurah Margajaya atas surat Nomor B/49/Rt 001/002 yang diterima tanggal 26 April 2016 No.Agenda 143;
- 1 (satu) Lembar Disposisi Lurah Margajaya atas surat Nomor 34 Ket yang diterima tanggal 26 April 2018 No.Agenda 142;
- Surat Nomor 362/110/KI.Mj tanggal 4 April 2016 perihal permohonan bantuan pasca banjir dari Lurah Margajaya yang ditujukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- Nota Dinas dari Lurah Margajaya Kepada Camat Bekasi Selatan Nomor 362/133-KI.Mj tanggal 22 April 2016 perihal Laporan Bencana Longsor;
- Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bekasi Nomor 005/2902/TU tanggal 26 April 2016 perihal undangan pembahasan penanganan pasca banjir Kecamatan Bekasi Selatan;
- Matriks Pemetaan Permasalahan Banjir 21-22 April 2016 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan;
- 1 (satu) Lembar Disposisi Lurah Margajaya atas Surat Nomor 005/2902/TU yang diterima tanggal 26 April 2018 No. Agenda 144;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820 /Kep.111-BKD/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. MUHAMMAD TAUFIK, SE sebagai Sekretaris Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi;
- Foto copy Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 820/Kep.66-BKD/VIII/2014 tanggal 06 Agustus 2014 tentang Pengangkatan dan alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengangkat N. SUKARNA sebagai Lurah Pejuang Kecamatan Medansatria Kota Bekasi;
- 1 (satu) bundel dokumen berisi tentang :
- Foto copy Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 820/Kep.05-BKPPD/ II/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengangkat NANA SUTISNA, S. Sos sebagai Lurah di Jati Rasa Kecamatan Jati Asih;
- Foto copy Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 820/Kep.12-BKD/II/2013 tanggal 06 Februari 2013 tentang Pengangkatan dan alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat NANA SUTISNA, S. Sos sebagai Sekretaris Kelurahan Jaka Mulya Kecamatan Bekasi Selatan;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.39-BKD/ VI/2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi an. ROSID sebagai Sekretaris Kelurahan Jatirasa Kec. Jatiasih Kota Bekasi;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820 /Kep.02-BKD/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Dalam Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. SAKUM NUGRAHA, SE sebagai Sekretaris Kelurahan Jatiluhur Kec. Jatiasih Kota Bekasi;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.39-BKD/VI/2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon IV dan Jabatan Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. Wawan Rusmawan sebagai Sekretaris Kelurahan Kota Baru Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi;
- Foto copy Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 820/Kep.39-BKD/VI/2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pengangkatan dan alih tugas Jabatan Struktural Eselon IV dan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat JUSRIAL, sebagai Sekretaris Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi;
- Fotocopy Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 813/Kep.110-BKD/XII/2009 tanggal 28 Desember 2009 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bekasi dari Tenaga Honorer Formasi Tahun 2009, mengangkat Sdr. PERI SANTOSO sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.10-BKD/ I/2015 tanggal 09 Januari 2015 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. Drs. HERRY ISMIRADI, MM sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.121-BKD/ VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. Drs. Herry Ismiradi, MM sebagai Kepala Bagian Bina Ekonomi Pembangunan dan Bina Ketahanan Pangan Sekretariat Daerah Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.269-BKD/ XII/2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Drs. HERRY ISMIRADI, MM sebagai Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.86-BKPP/ VI/2017 tanggal 19 Juni 2017 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Drs. Herry Ismiradi, MM sebagai Sekretaris pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 820/Kep.05-BKPPD/ I/2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mengangkat Sdr. Drs. HERRY ISMIRADI, MM sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi;
- Tulisan tangan Drs. Herry Ismiradi, MM;
- Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 280/Kep.104-BKPPD/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi atas nama Wahyudin, SH, sebagai Kepala Bagian Hukum pada SETDA Kota Bekasi;
- Fotocopy Surat Kendali Perihal Kep. Walikota Ttg Isi Ringkas: Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Angin Putting Beliung di Kota Bekasi Nomor: 360/Kep.76-BPBD/II/2016 Tanggal 29-01-2016;
- Fotocopy Daftar Inventarisasi Peraturan Perundang-undangan Peraturan Walikota Tahun 2016 Tanggal 29 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Rayendra Sukarmadji, M.Si;
- Fotocopy Surat Kendali Kep. Walikota Ttg Isi Ringkas: Tim Penyusunan Dokumen Laporan dan Evaluasi Pengelolaan Barang milik Daerah Kota Bekasi TA 2017, Nomor : 030/Kep.76-BPKAD/II/2017 Tanggal 09-02-2017;
- Fotocopy Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 030/Kep.76-BPKAD/II/2017 Tentang Tim Penyusunan Dokumen Laporan dan Evaluasi Pengelolaan Barang milik Daerah Kota Bekasi TA 2017 yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi;
- Fotocopy Daftar Inventarisasi Peraturan Perundang-undangan Peraturan Walikota Tahun 2017 Tanggal 28 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Rayendra Sukarmadji, M.Si;
- Fotocopy Surat Kendali Kep. Walikota Ttg Isi Ringkas: Pemberian Biaya Penunjang Operasional kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi TA. 2018, Nomor: 840/Kep.10-UM/I/2018 Tanggal 02-01-2018;
- Fotocopy Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 840/Kep.10-um/I/2015 Tentang Pemberian Biaya Penunjang Operasional Kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun Anggaran 2018 Tanggal 02 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi;
- Fotocopy Daftar Inventarisasi Peraturan Perundang-undangan Peraturan Walikota Tahun 2018 Tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Rayendra Sukarmadji, M.Si;
- Surat Perintah Nomor 824/2974/BKD tanggal 30 Desember 2014, memerintahkan RIA SARI terhitung mulai tanggal 31 Desember 2014 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 820/Kep.268-BKD/XII/2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan/Pengukuhan dan Alih Tugas Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Putusan PT BANDUNG Nomor 13/PID.TPK/2019/PT BDG |
|
Nomor | 13/PID.TPK/2019/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Berlin Damanik |
Hakim Anggota | H. Yuliusman, Brhj. Ummi Maskanah |
Panitera | Enoy Aprilosana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Pembanding/Penuntut Umum; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kls. IA Khusus Bandung Nomor 1/Pid.Sus.Tpk./2019/PN.Bdg. tanggal 24 April 2019 sekedar mengenai redaksi amar putusan point 7 (tujuh), sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan terdakwa Drs. HERRY ISMIRADI, MM. yang identitasnya seperti tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam DAKWAAN KESATU PRIMAIR tersebut. 2. Membebaskan oleh karenanya terdakwa tersebut dari DAKWAAN KESATU PRIMAIR. 3. Menyatakan terdakwa Drs. HERRY ISMIRADI , MM. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam DAKWAAN KESATU SUBSIDAIR. 4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan. 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. 7. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.808.500.000,- (satu milyar delapan ratus delapan juta lima ratus ribu rupiah) dengan dikurangi dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang telah dititipkan oleh Terdakwa kepada Penuntut Umum, sehingga jumlahnya menjadi Rp. 1.778.500.000,- (satu milyar tujuh ratus tujuhpuluh delapan juta lima rats ribu rupiah) dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila dari hasil lelang tersebut tidak pula mencukupi seluruh uang pengganti, maka harus diperhitungkan secara proporsional dengan pidana pengganti uang pengganti, dan selanjutnya apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. 8. Menyatakan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi SULAIS. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa di kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID.TPK/2019/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 13/PID.TPK/2019/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada