Putusan PN LEMBATA Nomor 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT |
|
Nomor | 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LEMBATA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - W.w.j. Duka |
Hakim Anggota | . - Sri Haryanto, - Gustav Bless Kupa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa I KRISTOFORUS KALANG alias KALANG dan Terdakwa II Drs PAULUS PAPO BELANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaaan kedua Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana masing-masing kepada Terdakwa I KRISTOFORUS KALANG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II PAULUS PAPO BELANG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menghukum kepada Terdakwa I KRISTOFORUS KALANG untuk membayar pidana denda sebesar Rp Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Drs. PAULUS PAPO BELANG untuk membayar pidana denda sebesar Rp Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;4. Menghukum Terdakwa I KRISTOFORUS KALANG untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 146.572.000.-(seratus empat puluh enam juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah ) yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi ini, jika terdakwa tidak dapat membayar jumlah uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, tetapi dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enan ) bulan ;5. Menetapkan agar masa penahanan yang yelah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Dokumen Kontrak Pengawasan.2. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Bulanan No. 01 Bulan Juli 2008.3. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Bulanan No. 02 Bulan Agustus 2008.4. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Bulanan No. 03 Bulan September 20085. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Bulanan No. 04 Bulan Oktober 2008.6. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Bulanan No. 05 Bulan Nopember 2008.7. 4 ( empat ) Lembar Foto Copy Dokumen Gambar Perencanaan.8. 1 ( satu ) Jepitan Foto Copy surat-surat yang terdiri dari surat teguran dan arsip lain ? lain.9. 1 ( satu ) Buku Foto Copy Laporan Kemajuan Pekerjaan bulan Ke ? V minggu - 17 s/d minggu ? 20.10. 1 ( satu ) jepitan dokumen pembayaran uang muka 30% yang telah di legalisir beserta lampiran ? lampirannya antara lain :a. Kwintasi dengan nomor buku 364 tertanggal 30 Juni 2008.b. Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) tertanggal 02 Juli 2008 tentang Pembayaran Uang Muka 30% atas Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum Dari Mata Air Belabao ? Lamalera A- Lamalera B dari DAU 2008.c. Surat Perintah Membayar ( SPM ) tertanggal 01 Juli 2008 tentang pembayaran uang muka pekerjaan sebesar 30 % atas pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum dari Mata Air Belabao ke desaLamalera A- Lamalera B, yang bersumber dari dana DAU sesuai dengan surat perjanjian kerja ( Kontrak ) nomor : KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 tanggal 20 juni 2008, jaminan uang muka, jaminan Pelaksanaan, Rincian Penggunaan Uang Muka, surat Permohonan Pengajuan Uang muka dan surat permintaan pembayaran.d. Berita Acara Pembayaran uang muka pekerjaan tertanggal 30 Juni 2008.e. Surat penelitian kelengkapan dokumen SPP-LS tertanggal 30 Juni 2008.f. Surat Pengantar SPP ? LS tertanggal 30 Juni 2008.g. Rincian SPP- LS tertanggal 30 Juni 2008.h. Ringkasan Kegiatan tertanggal 30 Juni 2008.i. Rincian Penggunaan Uang Muka tertanggal 30 Juni 2008.j. Jaminan Uang Muka dengan nomor Bond 13230720080027 tertanggal 27 Juni 2008.k. Permohonan Pengajuan Uang Muka nomor : 09/ PRMHN / CV-PK / VI / 2008 tertanggal 30 juni 2008.l. Surat setoran Pajak ( SSP ) tertanggal 30 Juni 2008.11. 1 ( satu ) jepitan dokumen pembayaran kemajuan fisik 83,43 % yang telah di legalisir beserta lampiran ? ampirannya antara lain :a. Kwintasi Pembayaran termin I tertanggal 18 November 2008.b. Berita Acara Pembayaran Pemeliharaan Pekerjaan pekerjaan tertangal 18 November 2008.c. Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) tertanggal 19 November 2008 tentang Pembayaran fisik Pekerjaan 100%- 5% atas Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum Dari Mata Air Belabao ? Lamalera A- Lamalera B dari DAU 2008.d. Surat Perintah Membayar ( SPM ) tertanggal 19 November 2008 tentang pembayaran fisik pekerjaan 100% - 5% ataspekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum dari Mata Air Belabao ? Lamalera A- Lamalera B, yang bersumber dari dana DAU sesuai dengan surat perjanjian kerja ( Kontrak ) nomor : KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 tanggal 20 juni 2008, Berita Acara Kemajuan fisik pekerjaan, Kwintasi, dan surat permintaan Pembayaran.e. Surat setoran Pajak ( SSP ) tertanggal 18 November 2008.f. Berita Acara Pemeriksaan kemajuan fisik Pekerjaan 83,43 % untuk Pembayaran Angsuran tertanggal 10 November 2008.12. 1 ( satu ) jepitan dokumen pembayaran fisik 100% yang telah di legalisir beserta lampiran ? Lampirannya antara lain :a. Kwintasi dengan nomor buku 1392 tertanggal 19 desember 2008.b. Berita Acara Pembayaran Pemeliharaan Pekerjaan tertangal 19 desember 2008.c. Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) tertanggal 22 desember 2008 tentang Pembayaran fisik Pekerjaan 100%- 5% atas Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum Dari Mata Air Belabao ? Lamalera A- Lamalera B dari DAU 2008.d. Surat Perintah Membayar ( SPM ) tertanggal 19 Desember 2008 tentang pembayaran fisik pekerjaan 100% - 5% atas pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum dari Mata Air Belabao ? Lamalera A- Lamalera B, yang bersumber dari dana DAU sesuai dengan surat perjanjian kerja ( Kontrak ) nomor : KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 tanggal 20 juni 2008, Berita Acara serah terima pekerjaan ( PHO ), Berita Acara Kemajuan fisik Pekerjaan, Kwintasi, dan surat permintaan Pembayaran.e. Surat setoran Pajak ( SSP ) Bulan Desember 2008.13. 1 ( satu ) buku dokumen Kontrak Nomor :KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 Tertanggal 20 juni 2008 yang telah di legalisir.14. 1 ( satu ) jepitan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Barang dengan nomor 673. b/ BA- PPJAM /XI / Kimtar / 2008 tertanggal 10 november 2008 yang telah dilegalisir.15. 1 ( satu ) jepitan dokumen Berita Acara Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan ( PHO ) nomor : KU. 01.01/ 27/ BA-PHO / KIMTAR / XI / 2008 tertanggal 19 November 2008 yang telah dilegalisir.16. 1 ( satu ) Rangkap Prin Out Rekening Koran Tabungan Bank NTT dengan No. Rek : 010.02.02.004189-3 Periode 01 Juli 2008 s/d 01 September 2010 an KRISTOFORUS KALANG.17. 1 ( satu ) Lembar bukti Setoran Bank NTT dari KRISTOFORUS KALANG kepada PAULUS PAPO BELANG ke rekening tabungan nomor : 002.02.02.002754-4.18. 1 ( satu ) Rangkap Prin Out Rekening Koran Tabungan Bank NTT dengan No. Rek : 002.02.02.002754-4 Periode 01 Januari 2008 s/d 31 Desember 2008 an PAULUS PAPO BELANG.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk pergunakan dalam perkara lain.8. Menghukum para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata pada hari SENIN tanggal 18 April 2011 oleh Kami, WEMPY.W.J.DUKA, SH., sebagai Hakim Ketua, GUSTAV BLESS KUPA,SH. dan SRI HARYANTO,SH,MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari RABU tanggal 20 April 2011 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh KIA VIKTORIANUS sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri JANU ARSIATO,SH. sebagai Penuntut Umum, serta Terdakwa I dan Terdakwa II didampingi oleh Penasehat Hukumnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
119
43