Putusan PN AMBON Nomor 06/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Amb |
|
Nomor | 06/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Halijah Walli. |
Hakim Anggota | Edy Sepjengkaria, Hery Liliantono, Sh.cn. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JOHAN MANUPUTTY, S.Sos. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa JOHAN MANUPUTTY, S.Sos. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi secara bersama-sama? ; 4. Menjatuhkan kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menyatakan alat bukti surat dan barang bukti berupa :1. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor : 40.H4.PPWBPD.SD / KPA.RKB/2007 tanggal 10 Agustus 2007 pekerjaan Pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia ;2. 2 Foto copy surat permohonan pembayaran uang muka Nomor : 16/P-UM/CV.LP/VIII/2007 tanggal 18 Agustus 2007 ;3. Foto copy surat perhomonan pembayaran angsuran I, II dan III Nomor : 01/CV.LP/PPA/XII/2007 tanggal 11 Desember 2007 ;4. Foto copy surat permohonan pembayaran angsuran IV Nomor : 02/CV.LP/PPA/XII/2007 tanggal 11 Desember 2007 ;5. Foto copy berita acara pembayaran angsuran I, II dan III Nomor : 01/BA-PEMB/FSK/XII/2007 tanggal 11 Desember 2007 ;6. Foto copy berita acara pembayaran angsuran IV Nomor : 02/BA-PEMB/FSK/XII/2007 tanggal 11 Desember 2007 ;Nomor urut 1 sampai dengan 6 dikembalikan kepada pihak darimana barang bukti tersebut disita ;7. Foto copy laporan kemajuan pekerjaan konstruksi guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2007 ;8. Foto copy surat pernyataan Direktur CV. Letmi Pratama tanggal 30 November 2011 ;9. Foto copy dokumentasi pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia oleh CV. Letmi Pratama ;Nomor urut 7 sampai dengan 9 dirampas untuk dimusnahkan ;10. Foto copy surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Nomor : 900/92/07 tanggal 30 April 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ;11. Foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Nomor : 900/156/07 tanggal 06 Desember 2007 tentang Pemberitahuan Nomor Rekening ;12. Foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Nomor : 094/236a/2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Panggilan Kepada Direktur CV. Letmi Pratama ;13. Foto copy Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 80 Tahun 2007 tanggal 12 Januari 2007 tentang Penunjukan / Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan serta para pembantu bendahara dalam lingkungan Provinsi Maluku tahun anggaran 2007;14. Foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Nomor : 900/21a/07 tanggal 30 Maret 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ;15. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1277 tanggal 23 Oktober 2007 tentang Pembayaran Berita Acara Uang Muka kerja guna pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama anggaran 2007 ;16. Foto copy kuitansi untuk pembayaran berita acara uang muka kerja guna pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia sejumlah Rp. 60.597.900 ;17. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 138/SPM-LS/III/PDK/2007 tanggal Oktober 2007 tentang pembayaran Berita Acara Uang Muka kerja guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama tahun anggaran 2007 ;18. Foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 138/SPP-LS/III/PDK/2007 tanggal 17 Desember 2007 tentang pembayaran pengadaan konstruksi bangunan ;19. Foto copy kuitansi tentang pembayaran Berita Acara Angsuran I s/d III penyerahan pertama guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama tahun anggaran 2007 ;20. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 454/SPM-LS/III/PDK/2007 tanggal Desember 2007 tentang pembayaran Berita Acara angsuran I s/d III penyerahan pertama guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama tahun anggaran 2007 ;21. Foto copy surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 454/SPP-LS/III/PDK/2007 tanggal 10 D Desember 2007 tentang pembayaran berita acara angsuran I s/d III penyerahan pertama guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama tahun anggaran 2007 ;22. Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2585/LS/2007 tanggal 18 Desember 2007 tentang Pembayaran Berita Acara angsuran IV guna pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama anggaran 2007 ;23. Foto copy kuitansi tentang Berita Acara Pembayaran Berita Acara Angsuran IV penyerahan kedua guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama anggaran 2007 senilai Rp. 10.099.650 ;24. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 618/SPM-LS/IV/PDK/2007 tanggal Desember 2007 tentang pembayaran Berita Acara angsuran IV penyerahan kedua guna pekerjaan pembangunan 3 RKB SD Kristen Jelia selama tahun anggaran 2007 ;25. Foto copy surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 618/SPP-LS/IV/PDK/2007 tanggal 12 Desember 2007 tentang pembayaran pengadaan konstruksi bangunan ;26. Foto copy Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 06/BA-UM/H4.PPWBPD.SD/RKB/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007 ;27. Foto Copy Buku Kas Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bulan Desember 2007 tanggal 28 Desember 2007 ;28. Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2007 Nomor : 1.0101160352 tanggal 30 Maret 2007 ;29. Foto copy laporan bulanan pekerjaan pengawasan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2007 pada SD Kristen Jelia periode 10 Agustus 2010 s/d 10 November 2010 ;30. Foto copy Surat Perjanjian Kerja Nomor : 40A.PPWBPD.SD/KONTRAK.RKB/2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang pekerjaan pengawasan teknis pembangunan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun anggaran 2007 ;31. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 20.000.000 tanggal 08 Juli 2008 ;32. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 10.000.000 tanggal 04 Agustus 2008 ;33. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 15.000.000 tanggal 13 Agustus 2008 ;34. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 5.000.000 tanggal 14 Agustus 2008 ;35. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 1.000.000 tanggal 07 November 2008 ;36. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama Ny. LODIA LESBASSA sebesar Rp. 30.000.000 tanggal 27 Mei 2009 ;37. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama MELIANUS HURULEAN sebesar Rp. 7.000.000 tanggal 01 September 2010 ;38. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama MELIANUS HURULEAN sebesar Rp. 3.000.000 tanggal 14 September 2010 ;39. 1 (satu) lembar asli slip penyetoran Bank BRI atas nama MELIANUS HURULEAN sebesar Rp. 10.000.000 tanggal 08 Oktober 2010 ;Nomor urut 10 s/d 39 dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita;7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 06/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
95
101