Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bjm |
|
Nomor | Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Gatot Sarwadi |
Hakim Anggota | -bagus Handoko, Mardiantos |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa DENI SUJANA, SE BIN H. SUDANSI INDERAJAYA tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair.3. Menyatakan terdakwa DENI SUJANA, SE BIN H. SUDANSI INDERAJAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama sama melakukan tindak pidana korupsi yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair.4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.5. Menjatuhkan pidana tambahan, berupa uang pengganti sebesar Rp.230.000.000,-. Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka di pidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan6. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.7. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan8. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Kode kegiatan (15.01) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi2) Kode kegiatan (06.01) sebanyak 13 (tiga belas) kwitansi3) Kode kegiatan (17.62) sebanyak 17 (tujuh belas) kwitansi 4) Kode kegiatan (17.84) sebanyak 82 (delapan puluh dua) kwitansi5) Kode kegiatan (01.01) sebanyak 18 (delapan belas) kwitansi6) Kode kegiatan (01.02) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi7) Kode kegiatan (01.08) sebanyak 16 (enam belas) kwitansi8) Kode kegiatan (01.09) sebanyak 11 (sebelas) kwitansi9) Kode kegiatan (01.10) sebanyak 2 (dua) kwitansi10) Kode kegiatan (01.11) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi11) Kode kegiatan (01.12) sebanyak 3 (tiga) kwitansi12) Kode kegiatan (01.17) sebanyak 14 (empat belas) kwitansi13) Kode kegiatan (01.18) sebanyak 331 (tiga ratus tiga puluh satu) kwitansi14) Kode kegiatan (01.24) sebanyak 6 (enam) kwitansi15) Kode kegiatan (01.24) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi16) Tanpa Nomor Kode kegiatan () sebanyak 2 (dua) kwitansi17) Kode kegiatan (01.26) sebanyak 56 (lima puluh enam) kwitansi18) Kode kegiatan (17.68) sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) kwitansi19) Kode kegiatan (17.30) sebanyak 38 (tiga puluh delapan) kwitansi20) Kode kegiatan (17.70) sebanyak 12 (dua belas) kwitansi21) Kode kegiatan (17.85) sebanyak 16 (enam belas) kwitansi22) Kode kegiatan (17.73) sebanyak 26 (dua puluh enam) kwitansi23) Kode kegiatan (16.01) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi24) Kode kegiatan (17.93) sebanyak 41 (empat puluh satu) kwitansi25) Kode kegiatan (26.02) sebanyak 7 (tujuh) kwitansi26) Kode kegiatan ( 17.59) sebanyak 32 (tiga puluh dua) kwitansi27) Kode kegiatan (17.60) sebanyak 14 (empat belas) kwitansi28) Kode kegiatan (19.02) sebanyak 23 (dua puluh tiga) kwitansi29) Kode kegiatan (17.03) sebanyak 7 (tujuh) kwitansi30) Kode kegiatan (17.10) sebanyak 19 (sembilan belas) kwitansi31) Kode kegiatan (17.11) sebanyak 14 (empat belas) kwitansi32) Kode kegiatan (17.12) sebanyak 8 (delapan) kwitansi33) Kode kegiatan (17.14) sebanyak 10 (sepuluh) kwitansi34) Kode kegiatan (17.44) sebanyak 4 (empat) kwitansi35) Kode kegiatan (17.51) sebanyak 3 (tiga) kwitansi36) Kode kegiatan (17.76) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi37) Kode kegiatan (17.98) sebanyak 9 (sembilan) kwitansi38) Kode kegiatan (06.02) sebanyak 32 (tiga puluh dua) kwitansi39) Kode kegiatan (17.28) sebanyak 24 (dua puluh empat) kwitansi40) Kode kegiatan (17.50) sebanyak 40 (empat puluh) kwitansi41) Kode kegiatan (17.91) sebanyak 38 (tiga puluh delapan) kwitansi42) Kode kegiatan (17.92) sebanyak 28 ( dua puluh delapan) kwitansi43) Kode kegiatan (20.06) sebanyak 35 (tiga puluh lima) kwitansi44) Tanpa Nomor Kode kegiatan () sebanyak 8 (delapan) kwitansi45) Dokumen pencairan Bidang ANGGARAN sebanyak 4 (empat) SP2D46) Dokumen pencairan Bidang BENDAHARA UMUM DAERAH sebanyak 8 (delapan) SP2D47) Dokumen pencairan Bidang KEKAYAAN DAN INVESTASI (ASET) sebanyak 6 (enam) SP2D48) Dokumen pencairan Bidang UMUM TA. 2011 sebanyak 23 (dua puluh tiga) SP2D49) 1 (satu) bundel SP2D Nomor : 0004127/LS/2011 Tanggal 23 Desember 2011 keperluan untuk pembayaran biaya pengadaan modal peningkatan system komputerisasi aplikasi keuangan daerah Pemkab Tabalong jumlah yang dibayarkan Rp. 225.000.000,-50) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011 Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah yang berisi tentang :a. Pernyataan Tanggung Jawab yang di tanda tangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si.b. Laporan Realisasi Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah TA.2011 yang di tandatangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si.c. Neraca Pemerintahan Kabupaten Tabalong Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah perolehan 31 Desember 2011 dan 2010. yang di tanda tangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si. d. Laporan Sisa UUDP Tahun Anggaran 2011. SKPD : Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah yang ditandatangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si.e. Laporan Penambahan Aset Tahun Anggaran 2011. SKPD : Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah yang di tandatangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si.f. Laporan Persediaan Barang Tahun Anggaran 2011. SKPD : Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah yang di tanda tangani oleh Kepala SKPD Drs. H. HIDWAR AHMADI, M.Si.g. Laporan kas yang terpakai SKPD Dinas Pengelolaan Keungan & Kekayaan Daerah Kab. Tabalong Kegiatan Penyusunan Laporan capaian kinerja& iktisar realisasi SKPD kode kegiatan 1.20.28.06.01 jumlah plapon Rp. 125.000.000,00,- buku laporan s.d Des 2011. PPTK Drs. M. ZAINAL ARIFIN, M. EC. Dev. Sebesar Rp. 8.850.000,- yang menerima Hj. MAHRIATUN NISA, SE, beserta 9 lembar lampiran Nota Pencairan Dana (NPD)51) 1 (Satu) Bundle Print Out Kartu Kendali Kegiatan tahun 2011 yang di tandatangani bendahara pengeluaran Dinas Pengelolaan Keungan & Kekayaan Daerah Kab. Tabalong DENI SUJANA, SE52) 1 (Satu) Bundle Print Out Register SP2D dari bulan Januari s/d Desember tahun 201153) 1 ( Satu) Bundle Print Out Buku Pajak dari bulan Januari s/d Desember tahun 2011. yang di tanda tangani bendahara pengeluaran Dinas Pengelolaan Keungan & Kekayaan Daerah Kab. Tabalong DENI SUJANA, SE54) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel an IRWAN WAHYUDI ( Keg. Umum & Kepegawaian) No. Rek. Kabur, sebesar Rp. 500.000,00,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 26 Juli 201155) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank MEGA an IRWAN WAHYUDI ( Keg. Umum & Kepegawaian) No. Rek. 02-234-00-20-00368-1, sebesar Rp. 5.750.000,00,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 15 September 201156) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank BPD Kalsel Penerima an SUDIBYO No. Rek penerima: 0310001185779 Bank mandiri (Keg. Akuntansi), sebesar Rp. 125.040. 000,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 27 Juli 201157) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank BNI Penerima an MUSRYIDYANSYAH No. Rek penerima : 0234926615 (Keg. Anggaran), sebesar Rp. 207.115.000,00,- penyetor DENI SUJANA, SE Tanggal 08 Nopember 201158) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank BNI Penerima an MUSRYIDYANSYAH No. Rek penerima : 0234926615 (Keg. Anggaran), sebesar Rp. 207.115.000,00,- penyetor DENI SUJANA, SE Tanggal 08 Nopember 201159) 1 (Satu) Lembar slip setoran melalui ATM Bank BPD Kalsel Penerima an MUSRYIDYANSYAH No. Rek penerima: BNI : 0221841908 ( Keg. Anggaran), sebesar Rp. 2.000.000,00,- penyetor DENI SUJANA, SE tanggal 08 Nopember 201160) 1 ( Satu) Lembar slip setoran Bank Mandiri Penerima an SAILENDRA EKA PUTRA No. Rek Penerima: Mandiri : 0310007203477 (Keg. Anggaran), sebesar Rp. 500.000,00,- penyetor SAILENDRA EKA PUTRA Tanggal 23 Juni 2011.61) 1 ( Satu) Lembar slip setoran Bank BPD Kalsel Penerima an SAILENDRA EKA PUTRA No. Rek Penerima: Mandiri : 0310000212673 (Keg. Anggaran), sebesar Rp. 80.025.000,00,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 23 Juni 2011.62) 1 ( Satu) Lembar slip setoran Bank Mandiri Penerima an SAILENDRA EKA PUTRA No. Rek Penerima: Mandiri : 0310000212673 (Keg. Anggaran) sebesar Rp. 25.000.000,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 28 Nopember 2011.63) 1 ( Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel Penerima an CECEP KOMARUDIN No. Rek Penerima : 0050301087549 (Keg. Seksi pelaporan), sebesar Rp. 724.739.250,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 07 Oktober 201164) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel Penerima an SUDIBYO No. Rek Penerima : 005035200907 (Keg. Bid Akuntansi), sebesar Rp. 461.029.000,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 05 Mei 2011.65) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel Penerima an SUDIBYO No. Rek Penerima : kabur tidak jelas ( Keg. Bid Akuntansi ), sebesar Rp. 726.702.500,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 07 Oktober 201166) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel Penerima an SUDIBYO No. Rek Penerima : 0050352000907 (Keg. Bid Akuntansi), sebesar Rp. 75.000.000,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 23 Desember 2011. sekira pukul 15. 20 : 55 Wita67) 1 (Satu) Lembar slip setoran Bank Kalsel Penerima an SUDIBYO No. Rek Penerima : 0050352000907 (Keg. Bid Akuntansi), sebesar Rp. 75.000.000,00,- penyetor AHMAD RIVANOOR Tanggal 23 Desember 2011. sekira pukul 15. 18 : 03 Wita68) 1 (Satu) Lembar permintaan uang ub. April 2011. untuk Keg. Umum & Kepegawaian total sebesar Rp. 56.260.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh H. NAFARIN pada tanggal 25 Maret 2011.69) 1 (Satu) Lembar Bon sementara untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 3.000.000,- yg diterima & di tanda tangani oleh SAILENDRA EKA PUTRA pd tgl 30-5-2011.70) 1 (Satu) Lembar Bon sementara untuk Keg. Anggaran total sebesar Rp. 132.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh SAILENDRA EKA PUTRA pada tanggal 15 Agustus 2011.71) 1 (Satu) Lembar Bon untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 16.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh IRWAN WAHYUDI pada tgl 13-7-201172) 1 (Satu) Lembar Bon untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 33.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh H. NAFARIN pada tanggal 28 Juni 201173) 1 (Satu) Lembar Bon untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 750.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh NOR HUSAINI pada tanggal 18 Juli 2011.74) 1 (Satu) Lembar Bon Uang Tunai untuk Bag. Tata Pemerintahan untuk pembayaran uang tali asih sebesar Rp. 155.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh FAHRUDIN HAFIZ AP. M.Si pada tanggal 25 Maret 201175) 1 (Satu) Lembar Bon Uang Tunai untuk Bag. Tata Pemerintahan untuk pembayaran uang tali asih sebesar Rp. 105.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh PEBRIADIN HAFIZ, AP. M.Si pada tanggal 7 April 201176) 1 (Satu) Lembar Bon untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 750.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh NOR HUSAINI pada tanggal 24 Mei 2011.77) 1 (Satu) lembar tanda terima untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 548.100.000,- yang diterima dan diparaf oleh FITRI YANI pada tanggal 9 September 201178) 1 (Satu) lembar Bon sementara untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 30.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh SAILENDRA EKA PUTRA pd tgl 14 Agustus 2011.79) 1 (Satu) lembar Bon Kegiatan untuk Keg. Bidang Anggaran sebesar Rp. 3.350.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh DAHLAN pada tanggal 08 Juli 2011.80) 1 (Satu) lembar tanda terima untuk Keg. Bidang Anggaran sebesar Rp. 3.000.000,- yang diterima dan di paraf oleh FITRIYANI pada tanggal 23 Desember 2011.81) 1 (Satu) lembar Bon SPPD ke Bjm untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp.2.900.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh AMRULLAH pd tgl 30 -6-201182) 1 (Satu) lembar Bon Perjalanan Dinas untuk Kegiatan Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 7.000.000,- yang diterima dan ditandatangani oleh SUDIBYO pada tanggal 29 Nopember 2011.83) 1 (Satu) lembar Bon kegiatan untuk Keg. Aset sebesar Rp. 40.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh MARIANI pada tanggal 11 Agustus 201184) 1 (Satu) lembar Bon sementara untuk Keg. Aset sebesar Rp. 8.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh EDY YUSI EFFENDDI pd tgl 14 Juli 2011.85) 1 (Satu) lembar Bon untuk Keg. Aset sebesar Rp. 15.000.000,- yang diterima dan ditanda tangani oleh EDY YUSI EFFENDDI pada tanggal 9 Pebruari 2011.86) 1 (Satu) lembar Bon kegiatan untuk Keg. Aset sebesar Rp. 50.000.000,- yang diterima dan ditanda tangani oleh EDY YUSI EFFENDDI pd tgl 5 - 8- 201187) 1 (Satu) lembar tanda terima untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 28.800.000,- yang diterima oleh NOVI pada tanggal 27 September 2011.88) 1 (Satu) lembar permintaan ub. Desember 2011 untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 48.800.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh H. NAFARIN pada tanggal 23 Nopember 2011.89) 1 (Satu) lbr Bon sementara untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 10.000.000,- yg diterima dan di tandatangani oleh H. NAFARIN pada tgl 22 Juni 2011.90) 1 (Satu) lembar Bon sementara untuk Keg. Umum & Kepegawaian sebesar Rp. 24.400.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh H. NAFARIN pd tgl 16 Juni 2011.91) 1 (Satu) lembar Bon sementara untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 90.000.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh SAILENDRA EKA PUTRA pd tgl 11 Agustus 2011.92) 1 (Satu) lembar tanda terima untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 210.400.000,- yg diterima dan di paraf oleh FITRIYANI pada tanggal 28 Januari 201193) 1 (Satu) lembar tanda terima untuk Keg. Anggaran sebesar Rp. 64.750.000,- yang diterima dan di paraf oleh DAHLAN pada tanggal 12 Desember 2011.94) 1 (Satu) lembar tanda terima SPPD untuk Keg. Umum dan Kepegawaian sebesar Rp. 20.750.000,- yang diterima oleh H. NAFARIN pada tanggal 7 Juli 2011.95) 1 (Satu) lembar NPD untuk Keg. ASET sebesar Rp. 97.355.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh DIYANTO, SE, yang di ketahui oleh Kabid Kekayaan dan Investasi sdr EDY YUSI EFFENDDI, SE. M. M pada bulan Januari 2011.96) 1 (Satu) lembar Bon SAILENDRA EKA PUTRA untuk Keg. Anggaran sebesar Rp.10.500.000,- yang diterima dan di tanda tangani oleh H. NAFARIN pada tanggal 18 Agustus 201197) 1 (satu) lembar foto copy SK CPNS yang dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tabalong. Drs. H. AKHMAD RIZALI NOOR, M.Si yaitu Petikan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 813.2/08-SI/PEG tentang pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil dalam masa percobaan dengan nomor urut 114 yang di tetapkan di Tanjung pada tanggal 28 Pebruari 2005.98) 1 (satu) lembar foto copy SK PNS yang dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tabalong. Drs. H. AKHMAD RIZALI NOOR, M.Si yaitu Petikan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 0821.12/54-SI/PEG tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama DENI SUJANA, A.Md dalam pangkat Pengatur golongan ruang II/c dengan masa kerja golongan 04 tahun 06 bulan, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2006 yang ditetapkan di Tanjung pada tanggal 27 Juni 2006.99) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor : 593.2.285/ DMP/SKJBT/009.2011 tanggal 28 Desember 2011 dengan luas 2 hektare terletak di jalan Blok Saingkondis Ds. Muara Payang Rt. 01 Kec. Muara Komam Kab. Paser Kaltim.100) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor : 593.2.286/ DMP/SKJBT/009.2011 tanggal 28 Desember 2011 dengan luas 2 hektare terletak di jalan Blok Saingkondis Ds. Muara Payang Rt. 01 Kec. Muara Komam Kab. Paser Kaltim. 101) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor : 593.2.287/ DMP/SKJBT/009.2011 tanggal 28 Desember 2011 dengan luas 2 hektare terletak di jalan Blok Saingkondis Ds. Muara Payang Rt. 01 Kec. Muara Komam Kab. Paser Kaltim. 102) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor : 593.2.288/ DMP/SKJBT/009.2011 tanggal 28 Desember 2011 dengan luas 2 hektare terletak di jalan Blok Saingkondis Ds. Muara Payang Rt. 01 Kec. Muara Komam Kab. Paser ? Kaltim.103) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor : 593.2.289/ DMP/SKJBT/009.2011 tanggal 28 Desember 2011 dengan luas 2 hektare terletak di jalan Blok Saingkondis Ds. Muara Payang Rt. 01 Kec. Muara Komam Kab. Paser ? Kaltim.Dikembalikan kepada pemerintah daerah Kab. Tabalong melalui saksi CECEP KOMARUDIN, SE9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
83
25