- Menyatakan Terdakwa : TJEUW NJAN JOENG tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair dan Sibsidair pada dakwaan alternatif Kedua; ---------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa : TJEUW NJAN JOENG dakwaan tersebut; -------
- Menyatakan Terdakwa : TJEUW NJAN JOENG terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana : Pemufakatan Jahat menguasai pentransferan, yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana; ---
- Memidana Terdakwa : TJEUW NJAN JOENG dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan serta denda sejumlah Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan; -----------------------------------------------------------------
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------------
- MemerintahkanTerdakwa tetap ditahan; ----------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Dana dalam Rek. dengan perincian sebagai berikut :
- BCA :
- BCA (VALAS) :
- BANK MANDIRI :
- BANK MANDIRI (VALAS) :
- BANK J TRUST :
- Uang Tunai dengan perincian sebagai berikut :
- Uang Saudi Arabia (SAR) terdiri dari :
- 17 lembar pecahan 100; -----------------------------------------------------
- 31 lembar pecahan 50; ------------------------------------------------------
- 1.940 lembar pecahan 1; ----------------------------------------------------
- Uang Vietnam Dong (VND) terdiri dari :
- 150 lembar pecahan 200.000,-; --------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 20.000,-; -------------------------------------------------
- 4 lembar pecahan 10.000,-; -------------------------------------------------
- Uang Uang Korea WON (KRW) terdiri dari :
- 18 lembar pecahan 50.000,-; -----------------------------------------------
- 12 lembar pecahan 10.000,-; -----------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 5.000,-; -------------------------------------------------
- 5 lembar pecahan 1.000,-; --------------------------------------------------
- Uang United States Dollar (USD) terdiri dari :
- 7 lembar pecahan 5; ---------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 1; ----------------------------------------------------------
- Uang Philipinea Peso (PHP) terdiri dari :
- 7 lembar pecahan 100,-; ---------------------------------------------------
- 6 lembar pecahan 50,-; ------------------------------------------------------
- 6 lembar pecahan 20,-; ------------------------------------------------------
- Uang China Yuan (CNY) terdiri dari :
- 185 lembar pecahan 100,-; ------------------------------------------------
- 12 lembar pecahan 20,-; ---------------------------------------------------
- 10 lembar pecahan 10,-; -----------------------------------------------------
- 4 lembar pecahan 5,-; --------------------------------------------------------
- 20 lembar pecahan 1.; -------------------------------------------------------
- Uang Thailand Bath (THB) terdiri dari :
- 14 lembar pecahan 1000,-; -------------------------------------------------
- 9 lembar pecahan 100,-; -----------------------------------------------------
- 8 lembar pecahan 20.; ------------------------------------------------------
- Uang Jepang Yen (JPY) terdiri dari :
- 23 lembar pecahan 1000,-; -------------------------------------------------
- Uang Euro terdiri dari :
- 1 lembar pecahan 500,-; -----------------------------------------------------
- 12 lembar pecahan 50.; -----------------------------------------------------
- Uang Emirated Dolar (AED) terdiri dari :
- 2 lembar pecahan 500,-; ----------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 100,-; -----------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 50,-; ------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 20,-; ------------------------------------------------------
- 7 lembar pecahan 10,-; ------------------------------------------------------
- 4 lembar pecahan 5,-; --------------------------------------------------------
- Uang Malaysia Ringgit (MYR) terdiri dari :
- 16 lembar pecahan 100,-; ---------------------------------------------------
- 42 lembar pecahan 50,-; -----------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 1; --------------------------------------------------------
- Uang Brunei Darusallam (BND) terdiri dari :
- 2 lembar pecahan 10,-; ------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 5.; ---------------------------------------------------------
- Uang Hongkong Dollar(HKD) terdiri dari :
- 1 lembar pecahan 10.; ------------------------------------------------------
- Uang Greathest Poundsterling(GBP) terdiri dari :
- 1 lembar pecahan 50,-; ------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 20.; -------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 5.; ---------------------------------------------------------
- Uang New Zealand Dollar (NZD) terdiri dari :
- 3 lembar pecahan 20.; -------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 10.; -------------------------------------------------------
- 1 lembar pecahan 5.; --------------------------------------------------------
- Uang Australian Dollar (AUD) terdiri dari :
- 1 lembar pecahan 5.; ---------------------------------------------------------
- Uang Singapore Dollar (SGD) terdiri dari :
- 1 lembar pecahan 5.; ---------------------------------------------------------
- 18 lembar pecahan 2.; -------------------------------------------------------
- 1 (satu) examplar mutasi Rek. BCA No. 3911152833 an. Tjeuw Njan Joeng;
- 1 (satu) examplar mutasi Rek. BCA No. 4770103288 an. Tjeuw Njan Joeng;
- 1 (satu) examplar mutasi Rek. BCA No. 0030239717 an. Tjeuw Njan Joeng;
- 1 (satu) buah Tabungan Valas Mandiri No.Rek.119-00-0478806-01 an.Tjeuw Njan Joeng;
- 1 (satu) bundel Nota Bon; ------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel Slip Setoran Bank; -------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel Surat Bank Indonesia; --------------------------------------------
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat No.07/YS-SH/III/2018 perihal Laporan Pemeriksaan Pajak; ---------------------
- 1 (satu) bundel Surat BPJS Ketenagakerjaan PT.Grace Money Changer;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1069/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1069/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Lain-Lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 17 September 2018 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Desbenneri Sinaga | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Kohar, Br Hakim Anggota Tafsir Sembiring Meliala | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Suryono | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:
Dirampas untuk Negara; ------------------------------------------------------------- 3. Polis Asuransi Jiwa Manulife Financial an.TJEUW NJAN JOENG No.4261421665 dan uang tunai Rp.46.600.000,------------------- 4. Polis asuransi jiwa prudential an.TJEUW NJAN JOENG No.54274546; 5. Polis Asuransi Jiwa Prudential an.OEY JUN TJAUW No.32792381; ---- 6. Surat pernyataan usaha penukaran valuta asing PT.Grace Money Changer; --------------------------------------------------------------- 7. Surat Kesepakatan Usaha Bersama PT.Grace Money Changer; ---------- 8. Akta Jual Beli Tanah No.31/2001; -------------------------------------------------- 9. Foto Copy Akta Notaris No 124 Tanggal 23 April 2015; ---------------------- 10. Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah rumah batu yang terletak di Villa Apel Gardena Blok U No.77, Desa Gadog, Kec.Pacet Kab.Cianjur Jawa Barat seluas 135 M2 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 987 atas an.OEY JUN TJAUW; ----------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada terdakwa TJEUW NJAN JOENG; ------------------- 11, Mobil Toyota Corolla Altis No.Pol.B-1104-PAF beserta STNK dan BPKB an.RITA TJAHYAWATI; --------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Sdri.RITA TJAHYAWATI; ----------------------------- 12. Laporan Keuangan MAYBANK; ----------------------------------------------------- 13. Kartu Cimb Niaga No.5576 9214 3014 8460; ----------------------------------- 14. Foto Copy Mutasi Rekening PT.Grace Money Changer; -------------------- 15. Foto Copy Surat Bank Indonesia No.12/365/DPM/P3PVA; ------------------ 16. Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/22/KEP.GBI/DPM/2010; ------------------------------------------------------ 17. Foto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan No.288/1.824.27/X/09; ----------------------------------------------------------------- 18. Foto Copy Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-52611.AH.01.01.tahun 2009; ------------------ 19. Foto Copy Surat Tanda Daftar Perusahaan No:0855/24.3.1/31.71.02.1001/1.825.1/2015; ---------------------------------- 20. Foto Copy Akta Notaris No 178 tanggal 22 November 2017; ---------------- 21. Foto Copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.Grace Money Changer No.01 tanggal 09 Oktober 2009; Tetap terlampir dalam berkas perkara;.--------------------------------------- 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); ----------------------------------- |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada