- Menyatakan Terdakwa MONIKA alias IKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MONIKA alias IKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Penjahit Tk. Dengan total pembelian Rp16.570.385,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Selvi, Kios, dengan total pembelian Rp5.559.208,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Gihon Mart, tk, dengan total pembelian Rp21.496.492,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Linda, Kios, dengan total pembelian Rp3.193.746,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Bintuni Mandiri, dengan total pembelian Rp1.078.543,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. pelanggan Babo, tk, dengan total pembelian Rp4.696.798,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Linda, Kios, dengan total pembelian Rp433.864,00;
- 4 (empat) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Sumber Harapan Baru, Tk, dengan total pembelian sebesar Rp9.688.733,00;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan kredit bulan Maret 2017 an. Pelanggan Bina Bersama Kios, dengan total pembelian sebesar Rp1.282.050,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Kris Bapak, dengan total pembelian sebesar Rp8.808.758,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Rahman Ibu, dengan total pembelian sebesar Rp3.670.671,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Amanah, Kios, dengan total pembelian sebesar Rp1.978.463,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Indra Jaya Toko, dengan total pembelian sebesar Rp37.479.037,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Lancar Jaya Toko, dengan total pembelian sebesar Rp5.108.572,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Kris Bapak, dengan total pembelian sebesar Rp1.301.795,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Amanah Kios dengan total pembelian sebesar Rp117.999,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Kios Rasna dengan total pembelian sebesar Rp2.152.313,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Indra Jaya Toko, dengan total pembelian sebesar Rp1.301.795,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Raja Ampat Toko, dengan total pembelian sebesar Rp1.023.611,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Babo Toko, dengan total pembelian sebesar Rp1.963.649,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Citra Toko dengan total pembelian sebesar Rp4.142.734,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Sumber Harapan, dengan total pembelian sebesar Rp702.016,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Madura Hj, dengan total pembelian sebesar Rp3.038.167,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Asifa Kios, dengan total pembelian sebesar Rp1.440.000,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Lancar Jaya toko, dengan total pembelian sebesar Rp3.161.609,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Bintang Timur Toko, dengan total pembelian sebesar Rp5.231.508,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Panji Toko, dengan total pembelian sebesar Rp10.854.294,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Linda Kios, dengan total pembelian sebesar Rp1.008.469,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Selvi Kios, dengan total pembelian sebesar Rp1.076.450,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Alfin Kios, dengan total pembelian sebesar Rp4.187.723,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Selvi Kios, dengan total pembelian sebesar Rp813.498,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Citra Toko, dengan total pembelian sebesar Rp 3.014.546,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Ratna Ibu, dengan total pembelian sebesar Rp2.681.606,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Mandiri Jaya, dengan total pembelian sebesar Rp400.410,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Mandiri Jaya, dengan total pembelian sebesar Rp1.043.000,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Ratna Ibu, dengan total pembelian sebesar Rp274.999,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Citra Toko, dengan total pembelian sebesar Rp344.001,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Tual Toko, dengan total pembelian sebesar Rp3.029.002,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Kris bapak, dengan total pembelian sebesar Rp1.900.008,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Ratna Ibu, dengan total pembelian sebesar Rp653.400,00;
- 4 (empat) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Raja Ampat Toko, dengan total pembelian sebesar Rp4.393.852,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Candra Kios, dengan total pembelian sebesar Rp2.978.958,00;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Arya Bpk, dengan total pembelian Rp7.973.105,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Berkah Kios, dengan total pembelian Rp1.118.520,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Ilham bpk, dengan total pembelian Rp1.825.082,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Raja Ampat Toko, dengan total pembelian Rp3.521.866,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Suri Ibu, dengan total pembelian Rp1.288.939,00;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Kapka Kios, dengan total pembelian Rp1.425.006,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Langganan Tunai, dengan total pembelian Rp1.080.866,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Rabin Jaya Kios, dengan total pembelian Rp1.902.481,00;
- 3 (tiga) lembar faktur penjualan kredit bulan April 2017 an. Pelanggan Pasar 1 Kios dalam pasar bintuni, dengan total pembelian Rp8.514.384,00;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (Dua Ribu Rupiah);
Putusan PN MANOKWARI Nomor 215/Pid.B/2019/PN Mnk |
|
Nomor | 215/Pid.B/2019/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak, Br Hakim Anggota Bagus Sumanjaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Florenca Crisberk Hutubessy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Billy Arfando Sigar; |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/Pid.B/2019/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 215/Pid.B/2019/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
73
30