Putusan PN AMBON Nomor 138/Pid.B/2014/PN.Amb |
|
Nomor | 138/Pid.B/2014/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y.lilik Nuraini.sh |
Hakim Anggota | R.a. Didi Ismiatun, Alex T. Pasaribu |
Panitera | D.matauseja.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ------------------ MENGADILI : ----------------------------------------1. Menyatakan terdakwa MARCUS KIPPUW, A.Ptnh. Alias MAX telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMALSUAN SURAT SECARA BERSAMA-SAMA? ; --------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARCUS KIPPUW, A.Ptnh. Alias MAX oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; -------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; ------------4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; ---------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------A. 1). 3 (tiga) lembar (Surat Asli) surat dari Benny Daniel Agustinus Lokollo, tanggal 13 Nopember 2013, Perihal : Laporan Polisi; 2). 1 (satu) lembar (Surat Asli) catatan tulisan tangan Irene Siahaya, SH. dengan judul : Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Ambon - Risalah Pemeriksaan Tanah No. 47/KONS/V/2010 ; -----------------------------------------3). 1 (satu) lembar (Surat Asli) catatan tulisan tangan Irene Siahaya, SH. dengan judul : T-10 Badan Pertanahan Nasional R.I. Kantor Pertanahan Kota Ambon Jalan Jenderal Sudirman - Tantui Telp./Fax. 0911-342761 - Risalah Pengolahan Data Hak Guna Bangunan ; --------------------------4). 6 (enam) lembar (Surat Asli) Jawaban Tergugat dalam perkara Nomor : 13/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 5 September 2013 ; --------------------------------------------------------5) 1 (satu) lembar (Surat Asli) Daftar Alat Bukti Tergugat dalam perkara Nomor : 13/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 26 September 2013 ; --------------------------------------------------------6) 1 (satu) lembar (Surat Asli) Alat Bukti dan Penjelasannya dalam perkara Nomor : 13/G/2013/PTUN.ABN. tanggal 16 Oktober 2013 ; ------------------------------------------------------------7) 2 (dua) lembar (Foto Copy) Surat Dari Law Office - Elizabeth R.D. Tutupary, SH & Rekan Nomor : 09/BJ.KH/II/2010, tanggal 10 Pebruari 2010, Perihal : Pemberitahuan ; -----------B. 1 (satu) bundel Warkah Perpanjangan HGB No. 99/Batu Meja an. PD Panca Karya berkedudukan di Ambon yang terdiri dari : --------a. Asli Surat Tugas Nomor : 350/St-81.71/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------------------------------------------------------b. Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; ---------------------------------------c. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; ------------------d. Asli Risalah Pengolahan Data Hak Guna Bangunan Nomor : 119/RPD/V/2010 tanggal 18 Mei 2010 ; ----------------------------e. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------------------f. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------------------------------------g. Fotocopy yang telah dilegalisir Kantor Pertanahan Kota Ambon berupa Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 99 tanggal 30 Oktober 1990 beserta fotocopy berstempel asli Gambar Situasi Nomor : 609/1989 ; h. Foto Copy Tanda Daftar Perusahan Bentuk Perusahaan Lain Nomor TDP : 250565100008 tanggal 20 Maret 2006 ; ---------i. Foto Copy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak No. Reg. 001109-9413 ; -------------------------------------------------------------j. Fotocoy yang telah dilegalisir PD Panca Karya berupa Peraturan Perusahan Daerah Panca Karya Daerah Tingkat I Maluku ; ---------------------------------------------------------------------k. Asli Surat Direktur Keuangan PD Panca Karya (Ferry H. Basuki, SE.,MSi.,AK) Nomor : 01/PK-DK/UP-Hk/I/2010 tanggal 7 Januari 2010, Perihal : Keterangan ; -------------------l. 2 (dua) rangkap Fotocopy yang telah dilegalisir PD Panca Karya berupa Surat Direktur Keuangan PD Panca Karya (Ferry H. Basuki, SE.,MSi.,AK) Nomor : 01/PK-DK/UP-Hk/I/2010 tanggal 7 Januari 2010, Perihal : Keterangan ; -----m. 3 (tiga) rangkap fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Tahun 2009 Perkotaan, tanggal 29 Desember 2009 ; ------------------------------------------n. 3 (tiga) rangkap fotocopy yang telah dilegalisir Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah Pemerintah Kota Ambon berupa Tanda Terima Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tanggal 12 Desember 2009 ; ------C. 1) 1 (satu) bundel dokumen Permohonan Hak Atas Tanah yang terdiri dari : -----------------------------------------------------------------a. Asli Lembar Disposisi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku tentang surat dari Kantor Pertanahan Kota Ambon di Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010 ; ------------b. Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Nomor : 425/HGB-81.71/VI/2010 tanggal 9 Juni 2010, Perihal : Penyampaian berkas permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya yang berkedudukan di Ambon ; -----------------------------------------------------------c. Asli Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tanggal 18 Mei 2010, atas nama pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; ------------------------------d. Asli Surat Pernyataan Tanah-Tanah yang dipunyai Pemohon tanggal 18 Januari 2010, atas nama Pemohon : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; --------------e. Asli Risalah Pemeriksaan Tanah (Konstatering Rapport Nomor : 47/Kons/V/2010 tanggal 17 Mei 2010 ; -----------f. Asli Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 630/179/2010 tanggal 8 Juni 2010 ; --------------------------g. Asli Risalah Pengolahan Data Hak Guna Bangunan Nomor : 119/RPD/V/2010 tanggal 18 Mei 2010 ; ---------h. Fotocopy yang telah dilegalisir Kantor Pertanahan Kota Ambon berupa Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 99 tanggal 30 Oktober 1990 beserta fotocopy berstempel asli Gambar Situasi Nomor : 609/1989 ; -----------------------------------------------i. Foto Copy Tanda Daftar Perusahan Bentuk Perusahaan Lain Nomor TDP : 250565100008 tanggal 20 Maret 2006 ; ----------------------------------------------------j. Foto Copy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak No. Reg. 001109-9413 ; ------------------------------------------------------k. Fotocoy yang telah dilegalisir PD Panca Karya berupa Peraturan Perusahan Daerah Panca Karya Daerah Tingkat I Maluku ; -------------------------------------------------l. Fotocopy Kartu Penduduk (KTP) atas nama : J.W. Christian Huwae, SE. MH. ; -------------------------------------2) Asli Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku No. 07/HGB/BPN.81/2010 tanggal 16 September 2010 Tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Bangunan atas nama Perusahan Daerah Panca Karya atas tanah di Desa Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon Propinsi Maluku ; ---------------------------------------------------------3). Asli Konsep Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku No. 07/HGB/BPN.81/2010 tanggal 16 September 2010 Tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya atas tanah di Desa Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon Propinsi Maluku (konsep surat belum diparaf oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku) ; ------4) Asli Konsep Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku No. 07/HGB/BPN.81/2010 tanggal 16 September 2010 Tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Daerah Panca Karya atas tanah di Desa Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon Propinsi Maluku (konsep surat sudah diparaf oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku) ; ------D. 1 (satu) buah Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 99 tertanggal 30 Oktober 1990 yang telah diperpanjang jangka waktunya hingga tanggal 29 Oktober 2020 ; -Dipergunakan dalam perkara lain ; -------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.B/2014/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 138/Pid.B/2014/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
35
15