- 1 (satu) bundel Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo
- 9 (sembilan) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Nomor :132/SK-PU/IX/2016 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasaran Infrastruktur Jalan dan Jembatan (DAK Tambahan) Lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Tahun Anggaran 2016 tanggal 01 September 2016 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Penawaran Jasa Konsultan Perencanaan DAK-Tambahan (paket 20) Nomor :026/CV.IBE/PERENC/IX/2016 tanggal 26 September 2016.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Pemenang Konsultan Perencana Nomor : 20.13/PP-BM/REN/PU-PLP/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa ABDIAS TANDY ARRANG, ST., M.Sc.
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 18.02/SPK-DED/DAK-T/PU-BM/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016 (asli).
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja Nomor :18.03/SPMK-DED/DAK-T/PU-BM/X/2016 paket pekerjaan Perencanaan Paket 20 (DAK-Tambahan) tanggal 21 Oktober 2016.
- 1 (satu) bundel Laporan Pendahuluan Pekerjaan Pembangunan Jalan Paket 20 Lokasi Kec. Bara & Wara Utara Kota Palopo yang dibuat Konsultan Perencana CV. Indtim Baja Engineering.
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir Pekerjaan Pembangunan Jalan Paket 20 Lokasi Kec. Bara & Wara Utara Kota Palopo yang dibuat Konsultan Perencana CV. Indtim Baja Engineering.
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Paket 20 yang dibuat Konsultan Perencana CV. Indtim Baja Engineering.
- 1 (satu) bundel Gambar Perencanaan Pembangunan Ruas Jalan Guttu Pareppa-Pepabri Kel. Salubulo/Kec. Bara yang dibuat Konsultan Perencana CV. Indtim Baja Engineering.
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Nomor :16/SK-PUPR/I/2017 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Jalan dan Jembatan (DAK Tambahan 2016) Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Surat Peintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03904 tanggal 9 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Permohonan untuk lelang nomor : 045.2/256/PU/XI/2016 tanggal 01 Nopember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar nomor : 045.2/256/PU/XI/2016 tanggal 01 Nopember 2016
- 3 (tiga) lembar Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket 20, lokasi : tersebar dalam Kota Palopo, Volume 1 Paket.
- 1 (satu) lembar Bill of Quantity Kota Palopo Tahun Anggaran 2016 pekerjaan Paket 20 Ruas Pembangunan Ruas Jalan Guttu Parappe-Pepabri Lokasi Kec. Wara Utara volume 1 Paket.
- 1 (satu) lembar Bill of Quantity Kota Palopo Tahun Anggaran 2016 pekerjaan Paket 20 Ruas Pembangunan Ruas Jalan Somel ? DR. Ratulangi Lokasi Kec. Bara Volume 1 Paket.
- 1 (satu) lembar Aritmatik Rencana Anggaran Biaya Kode lelang : 1764017, nama lelang : pembangunan jalan 2 ruas (Paket 20) DAK Tambahan, Nilai total HPS : Rp.5.000.000.000,00.
- 7 (tujuh) lembar Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor : 305/IX/2016 tentang Perubahan Kedua atas lampiran II Keputusan Walikota Palopo Nomor 20/I/2016 tentang Pengangkatan Kepala, Sekertaris, Staf Pendukung, dan Kelompok Kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2016 (Asli)
- 1 (satu) lembar Surat Penawaran Pekerjaan Paket 20 Fisik DAK Tambahan 2016 Paket 20 Pengaspalan/Lapis Ulang Jalan (2ruas) Nomor : 018/Pnr/JKU-Plp/XI/2016 tanggal 14 Nopember 2016
- 1 Bundel Dokumen Penawaran Paket 20 fisik Dak Tambahan 2016 Paket 20 Pengaspalan/Lapis Ulang Jalan (2 Ruas) dari PT. Jaya Konstruksi Utama (foto copy dilegalisir)
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Evaluasi Penawaran (BAEP) Nomor :71.07/Pokja III-ULP/PU/PLP/XI/2016 tanggal 17 Nopember 2016 (Asli).
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor :71.11/Pokja III-ULP/PU/PLP/XI/2016 tanggal 18 Nopember 2016 (Asli).
- 1 (satu) lembar Penetapan Penyedia Nomor : 71.12/Pokja III-ULP/PU/PLP/XI/2016 tgl 18 Nopember 2016.
- 1 (satu) lembar Pengumuman Pemenang Nomor : 71.13/Pokja III-ULP/PU/PLP/XI/2016 tgl 18 Nopember 2016
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor :69.07/Pokja III-ULP/PU/PLP/XI/2016 tanggal 18 Nopember 2016 (Asli)
- 1 (satu) bundel Gambar kegiatan Pembangunan Jalan Kota Palopo Tahun Anggaran 2016 Pembangunan Jalan 2 ruas (paket 20) Dak Tambahan.
- Back Up Data Quantity Untuk CCO ? 01 yang dibuat oleh PT. Jaya Kosntruksi Utama (asli)
- 1 (satu) bundel Monthly Certificate No. 01 (satu) Bulan Desember 2016 (asli)
- 1 (satu) bundel Monthly Certificate No. 02 (dua) Bulan Januari 2017 (asli).
- 1 (satu) bundel Monthly Certificate No. 03 (RETENSI) Bulan Januari 2017 (asli).
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Rapat Pembahsana Usulan Ahrga Satuan Baku dan Rapat Pembahasan Perubahan Kontrak (Contract Change Order No.01)
- 1 (satu) bundel dokumen Pencairan Uang Muka kepada PT. Jaya Konstruksi Utama sebesar 20%, No. SP2D : 03894 tanggal 9 Desember 2016.
- 1 (satu) bundel dokumen Pencairan Termin I s/d IV kepada PT. Jaya Konstruksi Utama, No. SP2D : 04903 tanggal 30 Desember 2016 (asli).
- 1 (satu) bundel dokumen Pencairan Termin V kepada PT. Jaya Konstruksi Utama, No. SP2D : 01892 tanggal 25 Juli 2017 (foto copy).
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sesuai temuan BPK RI atas kegiatan pembangunan jalan 2 (dua) ruas (paket 20) sesuai kontrak No.20.02/KONTRAK/BM/DAK-T/XI/2016 tanggal 23 Nopember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanggung jawab mutlak (SKTJM) No.139/SKTJM/TPKD-PLP/VI/2017 tgl 19 Juni 2017
- 1 (satu) lembar Slip Setoran sebesar Rp.74.683.305 terkait pengembalian / denda keterlambatan temuan BPK RI pembangunan jalan 2 (dua) ruas (paket 20) sesuai kontrak No.20.02/KONTRAK/BM/DAK-T/XI/2016 atas nama PT. Jaya Konstruksi Utama.
- 1 (satu) bundel laporan Akhir Konsultan Supervisi Pembangunan jalan 2 (dua) ruas (paket 20) Dak-Tambahan oleh Konsultan Supervisi CV. FZL Consultant (asli)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02459 tanggal 8 September 2017.
- 8 (delapan) lembar Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor : 6/I/2017 tentang Penunjukan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang serta pelimpahan kewenangan Walikota Palopo kepada Kepala SKPD untuk menunjuk Pejabat lainnya dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 tanggal 4 Januari 2017.
- 5 (lima) lembar Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor : 9/I/2017 tanggal 4 Januari 2017 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2017.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (Lima Ribu Rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ibrahim Palino |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Cening Budiana, hakim Anggota 2: Rostansar |
Panitera | Panitera Pengganti: Alid Burhan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa MUH. ALI KUMAINI MUSTAFA, S.T. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa MUH. ALI KUMAINI MUSTAFA, S.T. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sesebar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Memerintahkan supaya barang bukti berupa : Semuanya (no. urut 1-42) dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada