Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PIDSUS-TPK/2016 |
|
Nomor | 1/PIDSUS-TPK/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj.ekowati Hari Wahyuni |
Hakim Anggota | H.bambang Sasmito, H. Nur Adhim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut; ? Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto. tanggal 15 Maret 2016 yang dimohonkan banding tersebut, dengan memperbaiki sekedar pidana denda dan redaksi amar putusan ke-5 dan ke-7, yang amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan bahwa Terdakwa I FAHRUL KASIM,S.Kom dan Terdakwa II SUPARTI UNO, SE., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I FAHRUL KASIM,S.Kom tersebut dan Terdakwa II SUPARTI UNO, SE., tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I FAHRUL KASIM,S.Kom dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II SUPARTI UNO, SE., tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 26.400.000,- (dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;6. Menetapkan Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) yang dititipkan Terdakwa I Fahrul Kasim,S.Kom di Rekening: 0027-01-001380-30-6 An. RPL 050 Kejari Gorontalo, sebagai pembayaran sebagian Uang Pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa I Fahrul Kasim,S.Kom ;7. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa II untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;8. Menetapkan Uang sebesar Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) yang dititipkan Terdakwa II SUPARTI UNO,SE di Rekening: 0027-01-001380-30-6 An. RPL 050 Kejari Gorontalo, adalah sebagai pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa II tersebut;9. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menyetor uang yang dititipkan Terdakwa I dan Terdakwa II ke kas negara;10. Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa I dan terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II;11. Menetapkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan;12. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0091/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 27 Januari 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Januari 2010 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/I/2010 tanggal 18 Januari 2010;2. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0146/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 08 Februari 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Januari 2010 sesuai Surat Tagihan No. 002/INFOTEK/II/2010 tanggal 01 Februari 2010;3. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0348/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 MAret 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Maret 2010 sesuai Surat Tagihan No. 003/INFOTEK/III/2010 tanggal 01 Maret 2010;4. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0733/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 April 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan April 2010 sesuai Surat Tagihan No. 004/INFOTEK/IV/2010 tanggal 01 April 2010;5. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1060/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 10 Mei 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Mei 2010 sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/V/2010 tanggal 03 Mei 2010;6. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1207/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juni 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Juni 2010 sesuai Surat Tagihan No. 006/INFOTEK/VI/2010 tanggal 01 Juni 2010;7. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1439/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juli 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Juli 2010 sesuai Surat Tagihan No. 007/INFOTEK/VII/2010 tanggal 01 Juli 2010;8. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1707/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 03 Agustus 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Agustus 2010 sesuai Surat Tagihan No. 010/INFOTEK/VIII/2010 tanggal 02 Agustus 2010;9. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2003/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan September 2010 sesuai Surat Tagihan No. 012/INFOTEK/IX/2010 tanggal 01 September 2010;10. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2285/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 Oktober 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Oktober 2010 sesuai Surat Tagihan No. 013/INFOTEK/X/2010 tanggal 04 Oktober 2010;11. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2664/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Nopember 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Nopember 2010 sesuai Surat Tagihan No. 016/INFOTEK/XI/2010 tanggal 01 Nopember 2010;12. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2902/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Desember 2010 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Desember 2010 sesuai Surat Tagihan No. 018/INFOTEK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010;13. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0052/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 19 Januari 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Januari 2011 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/I/2011 tanggal 03 Januari 2011;14. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0154/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Februari 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Februari 2011 sesuai Surat Tagihan No. 003/INFOTEK/II/2011 tanggal 01 Februari 2011;15. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0284/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Maret 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Maret 2011 sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/III/2011 tanggal 01 Maret 2011;16. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0604/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 April 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan April 2011 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/IV/2011 tanggal 01 April 2011;17. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :0936/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 03 Mei 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Mei 2011 sesuai Surat Tagihan No. 009/INFOTEK/V/2011 tanggal 01 Mei 2011;18. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1185/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juni 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Juni 2011 sesuai Surat Tagihan No. 011/INFOTEK/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011;19. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1448/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Juli 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Juli 2011 sesuai Surat Tagihan No. 013/INFOTEK/VII/2011 tanggal 01 Juli 2011;20. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :1823/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Agustus 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Agustus 2011 sesuai Surat Tagihan No. 015/INFOTEK/VIII/2011 tanggal 01 Agustus 2011;21. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2207/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 08 September 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan September 2011 sesuai Surat Tagihan No. 017/INFOTEK/IX/2011 tanggal 06 September 2011;22. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2466/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 06 Oktober 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Oktober 2011 sesuai Surat Tagihan No. 019/INFOTEK/X/2011 tanggal 03 Oktober 2011;23. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :2832/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 Nopember 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Nopember 2011 sesuai Surat Tagihan No. 001/INFOTEK/XI/2011 tanggal 03 Nopember 2011;24. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal Nomor :3226/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Desember 2011 untuk pembayaran Iuran dilingkungan Pemda Kota Gorontalo Selang Bulan Desember 2011 sesuai Surat Tagihan No. 023/INFOTEK/XII/2011 tanggal 01 Desember 2011;25. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 320 tahun 2009 tanggal 30 Desember 2019 tentang Penunjukan Drs. AMIN TOLOMOO, M.Sc selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2010.26. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 251 /10/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Penunjukan Drs. AMIN TOLOMOO, M.Sc selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2011.27. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 305 tahun 2009 tentang Penunjukan SUPARTI UNO selaku Bendahara Pengeluaran pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2010.28. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 258/10/01/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Penunjukan SUPARTI UNO selaku Bendahara Pengeluaran pada Kantor Perpustakaan Data dan Elektronik Kota Gorontalo Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2011.29. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor : 332/11/XII/2012 Tentang Penetapan Reni Labolo Selaku Bendahara Barang Bendahara Pengeluaran Pada Kantor Perpustakaan Data Dan Elektronik Kota Gorontalo Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013.30. 1(satu) rangkap foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2010 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.31. 1(satu) rangkap foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 SKPD Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.32. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 226/02/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo;33. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2010 tanggal 04 Januari 2010 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);34. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/01/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. ERICK BIYA, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);35. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/26/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);36. 1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Data Eletronik dan Perpustakaan Kota Gorontalo Nomor : 800/KPDE/195/2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang penunjukan Sdr. FAHRUL KASIM, S. Kom sebagai PPKT Program pengembangan Komunikasi Informasi dan media massa (Pengembangan E-Government);37. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0809/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 07 April 2010 untuk pembayaran iuran internet dilingkungan PEMDA Kota Gorontalo untuk Penambahan Bandwitch 1 MB untuk Bulan April 2010 Sesuai Surat Tagihan No. 005/INFOTEK/IV/2010 Tanggal 05 April 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 14 April 2010;38. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1586/LS/1.25.01.01/2010 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 20 Juli 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Enam Titik Di Enam Kecamatan Dilingkungan PEMDA Gorontalo Bulan Juni 2010 pada KPDE dan Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 20 Juli 2010;39. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :1796/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tanggal 10 Agustus 2010 Untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Surat Tagihan No,009/INFOTEK/VIII/2010 Tanggal 02 Agustus 2010 Untuk Bulan Juli 2010 PDA KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo Tanggal 10 Agustus 2010;40. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2004/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 September 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet Untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Agustus 2010 Surat Tagihan No.011/INFOTEK/IX/2010 Tanggal 01 September 2010 Pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 27 September 2010;41. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2286/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 04 oktober 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2010 Surat Tagihan No.014/INFOTEK/X/2010 Tanggal 04 Oktober 2010 pada KPDE Perpustakaan Kota Gorontalo tanggal 04 Oktober 2010;42. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2675/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Nopember 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Oktober 2010 Surat Tagihan No.0015/INFOTEK/XI/2010 tanggal 01 November 2010 pada KPDE & Perpustakaan Kota Gorontalo;43. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :2901/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Desember 2010 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Bulan Nopember- Desember 2010 Sesuai Tagihan No. 017/INFOTEK/XII/2010 Tanggal 01 Desember 2010;44. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0053/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 19 Januari 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan Untuk Bulan Januari 2011 Sesuai Surat Tagihan No.002/INFOTEK/1/2011 Tanggal 03 Januari 2011;45. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0155/LS/1.25.01.01/2010 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 02 Februari 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Untuk Bulan februari 2011 Sesuai Surat Tagihan No.004.INFOTEK/11/2011 Tanggal 01 Februaru 2011;46. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0291/LS/25.01.01./2011 SKPD: Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 01 Maret 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk bulan Maret 2011 sesuai surat tagihan No.006/INFOTEK/III/2011 Tanggal 01 Maret 2011;47. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor :0605/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan untuk Pembayran Iuran Internet untuk Enam Titik Di Enam Kecamatan untuk Bulan April 2011 Sesuai Surat Tagihan No.008/INFOTEK/IV/2011 Tanggal 01 April 2011;48. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 0937/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 3 Mei 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Mei 2011 Sesuai Surat Tagihan NO. 010/IMFOTEK/V/2011 Tanggal 01 Mei 2011;49. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 1186/LS/1.25.01.01/2011 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 1 Juni 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan Untuk Bulan Juni 2011 Sesuai Surat Tagihan No.012/INFOTEK/VI/2011 Tanggal 02 Juni 201150. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 1449/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 1 Juli 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Juli 2011 Sesuai Surat Tagihan NO.014/INFOTEK/VII/2011 Tanggal 01 Juli 2011;51. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 1824/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 2 Agustus 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Agustus 2011 Sesuai Surat Tagihan No. 016/INFOTEK/VIII/2011 Tanggal 01 Agustus 2011;52. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 2208/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 08 September 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan September 2011 Sesuai Surat Tagihan No.018/INFOTEK/IX/2011 Tanggal 06 September 2011;53. 1 (Satu) eksemplar Memo Jurnal asli Nomor : 2467/LS/1.25.01.01/2011 SKPD : Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 06 Oktober 2011 untuk Pembayaran Iuran Internet untuk Enam Titik di Enam Kecamatan untuk Bulan Oktober 2011 Sesuai Surat Tagihan NO.020/INFOTEK/X/2011 Tanggal 04 Oktober 2011.54. 1 (satu) eksemplar Memo Jurnal (asli) Nomor :1273/LS/1.25.01.01/2010 SKPD :Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan tanggal 09 Juni 2010 untuk pembayaran langsung atas pemasangan jaringan imternet enam titik di enam kecamatan se- kota Gorontalo, sesuai surat perintah kerja No. 001/SPK/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010 dan berita acara pembayaran No.001/BAP/KPDE/2010 tanggal 07 juni 2010;55. 1 (satu) eksemplar (foto copy) surat perintah pencairan dana Nomor SPM :0095/SPM/LS/1.20.05.01/2010 SKPD: Dinas Pendapatan Penelola Keuangan dan asset Daerah tanggal 04 Mei 2010 untuk Pembayaran Iuran akses internet (PT informasi teknologi multimedia) bulan Mei 2010 pada DPPKAD kota Gorontalo;56. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP), NPWP: 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend Pemda Kota Gorontalo alamat jln. Jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 19 juli 2010;57. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 15 juni 2010; 58. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 13 agustus 2010; 59. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 17 september 2010; 60. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 29 september 2010; 61. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln jend. Ahmad Yani No. Kota Gorontalo tanggal 09 november 2010; 62. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 14 desember 2010; 63. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 02 desember 2010; 64. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 01 maret 2010; 65. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 15 maret 2010; 66. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 30 maret 2010; 67. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 12 mei 2010; 68. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 16 juni 2011; 69. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal15 juli 2011;70. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 12 agustus 2011; 71. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 26 september 2011; 72. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 18 oktober 2011; 73. 1 (satu) rangkap (foto copy) surat setoran pajak (SSP) NPWP : 00.368.407.3.822.000 Nama WP: Bend PEMDA Kota Gorontalo alamat jln H. Nani Wartabone No. Kota Gorontalo tanggal 23 november 2011;74. 1 (satu) Rangkap foto copy rekening Koran an. Totok Bachtiar, SE nomor rekening 003.02.11.017326-4 periode tanggal 01 Januari 2010 s/d 31 Desember 2011;75. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2009 sebesar Rp. 36.960.000(tiga puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;76. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2010 sebesar Rp. 45.960.000 (empat puluh lima juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;77. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak PPN Iuran Internet Tahun 2010 sebesar Rp. 48.960.000 (empat puluh DELAPAN juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2013;78. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan atas nama saksi Siti Sopia Taidi;79. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan atas nama saksi Suleman Lamuda;80. 1 (satu) lembar foto kopi Catatan tangan Suparti Uno dan Fakhrul Kasim tentang nama-nama penerima dana penyediaan jasa internet.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan Barang Bukti dalam perkara atas nama Drs. Amin Tolomo, M.Sc.,;13. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 10. 000,-(sepuluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo, pada hari KAMIS, tanggal 19 Mei 2016, oleh kami: HJ. EKOWATI HARI WAHYUNI, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, H. BAMBANG SASMITO, S.H., M.H., dan H. NUR ADHIM, S.H., M.H. Hakim Ad Hoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi, masing-masing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS, tanggal 26 Mei 2016 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh HJ. HASNI VAN GOBEL, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Penuntut Umum, Para Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya. HAKIM-HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA TTD TTDH.BAMBANG SASMITO, S.H., M.H. HJ.EKOWATI HARI WAHYUNI, S.H. TTD H. NUR ADHIM, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTITTDHJ.HASNI VAN GOBEL, S.H.TURUNAN RESMIPENGADILAN TINGGI GOR0NTALOWAKIL PANITERA,SRI CHANDRA S.OTTOLUWA, S.H. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PIDSUS-TPK/2016.zip
- Download PDF
- 1/PIDSUS-TPK/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
32