Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anuar Sakti Siregar, Br Hakim Anggota Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobby Ertanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa LILIS SURYANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa LILIS SURYANI dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa LILIS SURYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LILIS SURYANI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum pula terdakwa LILIS SURYANI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp205.633.700,00 (dua ratus lima juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa, tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) buah fotocopy LPJ dana bantuan keuangan Kab. Kotim tahun anggaran 2014 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 2) 1 (satu) buah LPJ anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015 semester II Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 3) 1 (satu) buah fotocopy LPJ anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015 semester I Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 4) 1 (satu) buah LPJ ADD asli tahap II tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 5) 1 (satu) buah fotocopy LPJ ADD tahap II tahun anggaran 2014 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 6) 1 (satu) buah fotocopy LPJ dana bantuan keuangan provinsi tahap II tahun anggaran 2014 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 7) 1 (satu) buah fotocopy Peraturan Desa Tumbang Manya No.03 Tahun 2014 tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2014. 8) 1 (satu) buah fotocopy LPJ Rapel, Kenaikan Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat untuk 6 bulan (Juli s.d Desember 2014) Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 9) 1 (satu) buah SPJ SILVA tahun 2012 tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 10) 1 (satu) buah Peraturan Desa Tumbang Manya No.01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2015. 11) 1 (satu) buah Peraturan Desa Tumbang Manya No.02 Tahun 2013 tanggal 04 Januari 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2013. 12) 1 (satu) buah Peraturan Desa Tumbang Manya No.03 Tahun 2013 tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2013. 13) 1 (satu) buah Peraturan Kepala Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang No.01 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tumbang Manya tahun anggaran 2014. 14) 1 (satu) buah dokumen asli Permohonan Surat Pengantar Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2014 an. Desa Tumbang Manya No. 412.2/102/TM/XII/PEMDES.2014 tanggal 07-12-2014. 15) 1 (satu) buah dokumen fotocopy Permohonan Surat Pengantar Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2014 an. Desa Tumbang Manya No. 412.2/102/TM/XII/PEMDES.2014 tanggal 07-12-2014. 16) 1 (satu) buah rancangan peraturan Desa Tumbang Manya No. 04 tahun 2015 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015. 17) 1 (satu) buah LPJ asli dana bantuan keuangan Kab. Kotim tahun anggaran 2014 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 18) 1 (satu) buah LPJ ADD asli tahap I tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya. 19) 1 (satu) buah LPJ ADD asli tahap II tahun anggaran 2014 Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 20) 1 (satu) buah LPJ asli Rapel, Kenaikan Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat untuk 6 bulan (Juli s.d Desember 2014) Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 21) 1 (satu) buah fotocopy yang dilegalisir LPJ Rapel, Kenaikan Bantuan Keuangan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat untuk 6 bulan (Juli s.d Desember 2014) Desa Tumbang Manya Kec. Antang Kalang. 22) 1 (satu) buah fotocopy LPJ ADD tahap I tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya. 23) 1 (satu) buah fotocopy LPJ dana bantuan keuangan Kab. Kotim tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya. 24) 1 (satu) buah fotocopy LPJ dana bantuan keuangan Provinsi tahun anggaran 2013 Desa Tumbang Manya. 25) 1 (satu) buah laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tumbang Manya tahun anggaran 2015 semester II. 26) 1 (satu) buah LPJ asli dana bantuan keuangan penghasilan tetap pemerintah desa, BPD dan Operasional, LPMD dan Operasional beserta RT dan RW triwulan III dan IV Juli s/d Desember tahun anggaran 2014. 27) 1 (satu) buah LPJ APBDes tahun anggaran 2015. 28) 1 (satu) buah LPJ dana bantuan keuangan penghasilan tetap pemerintah desa (Kepala Desa, Perangkat, BPD dan Operasional, LPMD dan Operasional, RW dan RT) Januari s/d Juni 2014 triwulan I dan II. Dikembalikan kepada Kantor Desa Tumbang Manya melalui Sdr. SILVANUS KENA SAHAI. 29) 1 (satu) lembar surat pengantar SP2D T.A. 2015 dan rekomendasi T.A. 2015 No.900/1146/BPKAD/2017 tanggal 28-11-2017 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 30) 1 (satu) rangkap SP2D ADD I senilai Rp.257.910.000,- No. 0021/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 25 Maret 2015. 31) 1 (satu) rangkap SP2D ADD II senilai Rp.146.648.000,- No. 0454/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 28 Desember 2015, Total ADD = Rp. 404.558.000,- 32) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Pajak senilai Rp.9.873.000,- No. 0327/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 30 Nopember 2015. 33) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Retribusi senilai Rp.4.002.000,- No. 0426/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 30 Nopember 2015. 34) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap I senilai Rp.109.756.400,- No. 0044/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 12 Mei 2015. 35) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap II senilai Rp.109.756.400,- No. 0140/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 31 Agutus 2015. 36) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap III senilai Rp.54.828.200,- No. 0454/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 28 Desember 2015, Total DD = Rp. 274.391.000,- 37) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD I senilai Rp.211.693.900,- No. 412.2/136/V/PPKD/2015 Tanggal 6 Mei 2015. 38) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD II senilai Rp.146.648.000,- No. 412.2/241/IX/PPKD/2015 Tanggal 25 September 2015. 39) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD III senilai Rp.46.216.700,- No. 412.2/784/XII/PPKD/2015 Tanggal 22 Desember 2015. 40) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana senilai Rp.13.875.000,- terdiri dari DBH Pajak = Rp. 9.873.000,- dan DBH Retribusi = Rp. 4.002.000,- No. 412.2/785/XII/PPKD/2015 Tanggal 22 Desember 2015. 41) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana DD senilai Rp.274.391.000,- No. 412.2/787/XII/PPKD/2015 Tanggal 22 Desember 2015. 42) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana DBK Provinsi senilai Rp.23.900.000,- No. 412.2/794/XII/PPKD/2015 Tanggal 22 Desember 2015. 43) 1 (satu) rangkap surat pengantar SP2D T.A. 2016, 2017 dan rekomendasi T.A. 2016, 2017 No.900/1043/BPKAD/2017 tanggal 02-11-2017 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 44) 1 (satu) rangkap SP2D ADD I senilai Rp.73.393.000,- No.0002/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 22-01-2016. 45) 1 (satu) rangkap SP2D ADD II senilai Rp.146.786.000,- No.0020/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 07-04-2016. 46) 1 (satu) rangkap SP2D ADD III senilai Rp.146.786.000,- No.0056/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 14-06-2016. 47) 1 (satu) rangkap SP2D ADD IV senilai Rp.73.393.000,- No.0102/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 27-07-2016. 48) 1 (satu) rangkap SP2D ADD V senilai Rp.78.158.000,- No.0133/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 02-09-2016. 49) 1 (satu) rangkap SP2D ADD VI senilai Rp.51.012.125,- No.0165/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 24-10-2016. 50) 1 (satu) rangkap SP2D ADD VII senilai Rp.130.000.000,- No.0215/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 07-12-2016. 51) 1 (satu) rangkap SP2D ADD VIII senilai Rp.25.320.875,- No.0240/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 20-12-2016. 52) 1 (satu) rangkap SP2D ADD kurang bayar T.A. 2015 senilai Rp.140.815.320,- No.0003/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 29-01-2016. 53) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Pajak senilai Rp.18.957.000,- No.0231/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 16-12-2016. 54) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Retribusi senilai Rp.6.982.000,- No.0238/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 20-12-2016. 55) 1 (satu) rangkap SP2D DD tahap I senilai Rp.404.145.600,- No.0040/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 12-05-2016. 56) 1 (satu) rangkap SP2D DD tahap II senilai Rp.269.430.400,- No.0187/SP2D-LS/1.20.06.01/2016 tanggal 09-11-2016. 57) 1 (satu) rangkap SP2D DD tahap I senilai Rp.513.866.400,- No.0056/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 25-07-2017. 58) 1 (satu) rangkap SP2D ADD I senilai Rp.101.850.764,- No.0018/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 27-03-2017. 59) 1 (satu) rangkap SP2D ADD II senilai Rp. 101.850.764,- No.0024/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 08-05-2017. 60) 1 (satu) rangkap SP2D ADD III senilai Rp. 50.925.382,- No.0027/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 10-05-2017. 61) 1 (satu) rangkap SP2D ADD IV senilai Rp. 50.925.382,- No.0040/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 22-06-2017. 62) 1 (satu) rangkap SP2D ADD V senilai Rp. 50.925.382,- No.0045/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 17-07-2017. 63) 1 (satu) rangkap SP2D ADD VI senilai Rp. 58.380.790,- No.0069/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 07-08-2017. 64) 1 (satu) rangkap SP2D ADD VII senilai Rp. 58.493.184,- No.0103/SP2D-LS/1.20.06.01/2017 tanggal 20-09-2017. 65) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD 1 senilai Rp. 110.740.000,- No.412.2/448/VI/PPKD/2016 tanggal 01-07-2016. 66) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD 2 senilai Rp. 108.876.490,- No.412.2/624/IX/PPKD/2016 tanggal 01-09-2016. 67) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa DD 1 senilai Rp. 404.145.600,- No.412.2/641/IX/PPKD/2016 tanggal 07-09-2016. 68) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa kurang bayar 2015 senilai Rp. 83.915.500,- No.412.2/642/IX/PPKD/2016 tanggal 07-09-2016. 69) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD 3 senilai Rp. 165.810.000,- No.412.2/730/IX/PPKD/2016 tanggal 28-09-2016. 70) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa senilai Rp. 400.549.750,- (ADD 4 = Rp. 131.644.844,- DD = Rp. 269.340.400) No.412.2/1320/XII/PPKD/2016 tanggal 22-12-2016. 71) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD senilai Rp. 101.850.000,- No.412.2/84/ PPKD/2017 tanggal 25-04-2017. 72) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD kurang bayar T.A. 2015 senilai Rp. 140.815.320,- No.412.2/86/ PPKD/2017 tanggal 25-04-2017. 73) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa ADD senilai Rp. 152.775.000,- No.412.2/523/PPKD/2017 tanggal 25-07-2017. 74) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa DD senilai Rp. 513.866.000,- No.412.2/597/PPKD/2017 tanggal 10-08-2017. 75) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana APBDesa Silpa 2016 senilai Rp. 40.094.560,- ADD = Rp. 1.864.960,- DD = Rp. 12.290.600,- Pajak = Rp. 18.957.000,- Retribusi = Rp. 6.982.000,- No.412.2/85/PPKD/2017 tanggal 25-04-2017. 76) 1 (satu) rangkap surat pengantar SP2D T.A. 2015 dan rekomendasi T.A. 2015 No.900/1056/BPKAD/2017 tanggal 03-11-2017 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 77) 1 (satu) rangkap SP2D ADD I senilai Rp.324.629.000,- No. 0021/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 25 Maret 2015. 78) 1 (satu) rangkap SP2D ADD II senilai Rp.106.709.680,- No. 0454/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 28 Desember 2015, Total ADD = Rp. 431.338.680,- 79) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Pajak senilai Rp.12.369.000,- No. 0327/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 30 Nopember 2015. 80) 1 (satu) rangkap SP2D DBH Retribusi senilai Rp.5.013.000,- No. 0328/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 30 Nopember 2015. 81) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap I senilai Rp.120.621.600,- No. 0044/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 12 Mei 2015. 82) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap II senilai Rp. 120.621.600,- No. 0140/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 31 Agutus 2015. 83) 1 (satu) rangkap SP2D DD Tahap III senilai Rp.60.310.800,- No. 0454/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 Tanggal 28 Desember 2015, Total DD = Rp. 301.554.000,- 84) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD I senilai Rp.213.820.000,- No. 412.2/149/V/PPKD/2015 Tanggal 19 Mei 2015. 85) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD II senilai Rp.133.185.100,- No. 412.2/372/IX/PPKD/2015 Tanggal 04 Nopember 2015. 86) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana ADD III senilai Rp.106.709.680,- No. 412.2/907/XII/PPKD/2015 Tanggal 28 Desember 2015, Total ADD = Rp. 453.714.780,- 87) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana DD I senilai Rp.217.638.440,- No. 412.2/630/XII/PPKD/2015 Tanggal 15 Desember 2015. 88) 1 (satu) rangkap rekomendasi pencairan dana senilai Rp.17.382.000,- terdiri dari DBH Pajak = Rp. 12.369.000,- dan DBH Retribusi = Rp. 5.013.000,- No. 412.2/932/XII/PPKD/2015 Tanggal 28 Desember 2015. 89) SP2D No.0119/SP2D-LS/1.20.05.02/2013 Tanggal 5 Juni 2013, Rp.36.539.500,- dengan uraian Bantuan Keuangan kepada Desa/ Pencairan ADD Tahap I Tahun 2013 untuk Desa Tumbang Manya Kecamatan Antang Kalang. 90) SP2D No.0455/SP2D-LS/1.20.05.02/2013 Tanggal 12 Nopember 2013, Rp.36.539.500,- dengan uraian Bantuan Keuangan kepada Desa/ Pencairan ADD Tahap II Tahun 2013 untuk Desa Tumbang Manya Kecamatan Antang Kalang. 91) SP2D No.0772/SP2D-LS/1.20.05.02/2013 Tanggal 24 Desember 2013, Rp.2.650.000,- dengan uraian Dana bantuan keuangan kabupaten bagi hasil retribusi daerah untuk Desa Tumbang Manya Tahun 2013. 92) SP2D No.0773/SP2D-LS/1.20.05.02/2013 Tanggal 24 Desember 2013, Rp.2.650.000,- dengan uraian Dana bantuan keuangan kabupaten bagi hasil Pajak daerah untuk Desa Tumbang Manya Tahun 2013. 93) SP2D No.0101/SP2D-LS/1.20.05.02/2014 Tanggal 2 Juni 2014, Rp.15.000.000,-,dengan uraian Dana Bantuan Keuangan Desa Dalam rangka peningkatan SDM aparat desaa Tumbang Manya Tahun 2014. 94) SP2D No.0442/SP2D-LS/1.20.05.02/2014 Tanggal 23 Oktober 2014, Rp.39.633.500,- dengan uraian Bantuan Keuangan kepada Desa/ Pencairan ADD Tahap I Tahun 2014 untuk Desa Tumbang Manya Kecamatan Antang Kalang. 95) SP2D No.0610/SP2D-LS/1.20.05.02/2014 Tanggal 16 Desember 2014, Rp.39.633.500,- dengan uraian Bantuan Keuangan kepada Desa/ Pencairan ADD Tahap II Tahun 2014 untuk Desa Tumbang Manya Kecamatan Antang Kalang. 96) SP2D No.0477/SP2D-LS/1.20.05.02/2014 Tanggal 05 Nopember 2014, Rp.2.650.000,- dengan uraian Dana bantuan keuangan kabupaten bagi hasil retribusi daerah untuk Desa Tumbang Manya Tahun 2014. 97) SP2D No.0476/SP2D-LS/1.20.05.02/2014 Tanggal 05 Nopember 2014, Rp.2.650.000,- dengan uraian Dana bantuan keuangan kabupaten bagi hasil Pajak daerah untuk Desa Tumbang Manya Tahun 2014. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 9. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada