- Menyatakan terdakwa Ir. Asrinal Rajab Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primer.
- Menyatakan bahwa Terdakwa Ir Asrinal Rajab di bebaskan dari dakwaan Primer Tersebut;
- Menyatakan terdakwa Ir. Asrinal Rajab. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dan akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.
- Menetapkan supaya barang-barang bukti berupa:
- 1(satu) Exsemplar Laporan Final Estimate Engineer Tahun Anggaran 2010;
- 1(satu) Bundel Photo copy Pengumuman Pelelangan Nomor : 01/PPBJ-BPBD/2011;
- 1(satu) Bundel Photo copy Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) Nomor : 02/BAP-AANWIJZING/PPBJ-BPBD/2011, TANGGAL 19 Januari 2011;
- 1(satu) Rangkap Photo copy Dokumen Penawaran Pekerjaan Rehabilitas dan Rekontruksi Jabatan Lubuk Puta Kinali Kabupaten Pasaman Barat;
- 1(satu) rangkap Dokumen Lelang untuk Pengadaan Jasa Pemborongan Kegiatan Dana Bantuan Berpola Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Kabupaten Pasaman Barat;
- 1(satu) rangkap Photo copy Surat Perjanjian Kerja Kontruksi Spesifikasi Teknis dan Gambar tanggal 11 Februari 2011;
- 1(satu) rangkap Photo copy Mutual Check Zero (MC-0) Kegiatan Dana Bantuan Berpola HibahRehabilitasi dan Rekontruksi Jembatan Lubuk Puta Kinali KabupatenPasaman Barat tanggal 11Februari 2011;
- 1 (satu) rangkap Photo copy Addendum ke-1 Nomor : 632/08/SPKK-ADD.1/PPK/BPBD/2011, tanggal16 Agustus 2011;
- 1(satu) rangkap Photo copyContract Changed Order Kegiatan Dana Bantuan Berpola HibahRehabilitasi dan Rekontruksi Jembatan Lubuk Puta Kinali KabupatenPasaman Barat dan 1 (satu) rangkap Photo copy Asbuilt Drawing Kegiatan Dana Bantuan Berpola Hibah Pasca Bencana;
- 1(satu) rangkap Foto Copy Final Quantity Kegiatan Dana Bantuan Berpola Hibah Rehabilitasi danRekontruksi Jembatan Lubuk Puta Kinali KabupatenPasaman Barat tanggal 11 Februari 2011;
- 1(satu) rangkap Photo copy Laporan Kemajuan Pekerjaan Minggu ke XXXIV dari tanggal 30September 2011 s/d 6 Oktober 2011;
- 1(satu) rangkap Photo copy Berita Acara Serah terima PHO (Provesional Hand Over)
- 1(satu) rangkap Photo copy Foto Dokumentasi Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Jembatan
- 1(satu) rangkap Photo copy Asbuilt Drawing;
- 1(satu) rangkap Photo copy Laporan Akhir;
- 1(satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran MC.3 tanggal 24 Oktober 2011
- 1(satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 010/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011
- 1(satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 010/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011;
- 1(satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Lunas kepada Ir.Asrinal Rajab PT.Bangun Jaya Pratama MC.3 (100%) pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Lubuk Puta Kinali berdasarkan ADD 1 No.632/08.a/SPKK-ADD 1/PPK/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011 sejumlah Rp.489.780.700,- (empat ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh ribu tujuh ratus rupiah);
- 1(satu) lembar asli surat Permohonan Pembayaran 100% tanggal 24 Oktober 2011;
- 2(dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 632/SPKK-BAP/PPK/BPBD/VIII/2011 tanggal 24 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat Uraian Fisik Sertifikat Bulanan (MC) Rakapitulasi Akhir nomor kontrak : 614/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 bulan Oktober, nilai kontrak Rp.2.897.426.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Lunas kepada Ir.Asrinal Rajab PT.Bangun Jaya Pratama Retensi 5% pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Lubuk Puta Kinali berdasarkan ADD 1 No.632/08.a/SPKK-ADD 1/PPK/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011 sejumlah Rp.144.871.300,- (seratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran Retensi 5% tanggal 24 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 011/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 011/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 26 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat Permohonan Pembayaran retensi 5% tanggal 24 Oktober 2011;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 632/SPKK-BAP/PPK/BPBD/X/2011 tanggal 24 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 632/SPKK-BAP/PPK/BPBD/VIII/2011 tanggal 24 Oktober 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat Uraian Fisik Sertifikat Bulanan (MC) Rakapitulasi Akhir nomor kontrak : 632/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 bulan Oktober, nilai kontrak Rp.2.897.426.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran MC.2 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran MC.2 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 09/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 25 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 09/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 25 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Lunas kepada Ir.Asrinal Rajab PT.Bangun Jaya Pratama atas PembayaranMC.2 dengan bobot pekerjaan 72,62% berdasarkan berdasarkan SPK No.632/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 tanggal 11 Februari 2011, dengan tanggal 25 Mei 2011 sejumlah Rp.965.234.400,- (sembilan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh empat ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar asli surat Permohonan Pembayaran 72,62% tanggal 23 Mei 2011;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 632/08/PPK-CK/BAP.72.62%BPBD/2011 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 614/02/PPK-CK/BAP.72.62%BPBD/2011 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat Uraian Fisik Sertifikat Bulanan (MC) Rakapitulasi nomor kontrak : 632/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 bulan Mei, nilai kontrak Rp.2.897.426.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Rincian Certifikat Bulan Mei Nomor Kontrak : 614/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 tanggal 11 Februari 2011, dengan tanggal surat 19 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran MC.01 tanggal 17 Maret 2011;\
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 08/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 21 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 08/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 21 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Lunas kepada Ir.Asrinal Rajab PT.Bangun Jaya Pratama Pembayaran MC.01 bobot pekerjaan 30.98% dari nilai kontrak berdasarkan SPK.NO.632/08/SPKK/PPK/BPBD-2011 tanggal 21 Maret 2011 sejumlah Rp.897.568.000,- (delapan ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor : 614/01/PPK/BAP.30.98%/BPBD/2011 tanggal 18 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 614/01/PPK/BAKP.30.98%/BPBD/2011 tanggal 18 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy surat Uraian Fisik Sertifikat Bulanan (MC) Rakapitulasi nomor kontrak : 614/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 bulan Maret, nilai kontrak Rp.2.897.420.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy surat Permohonan Pembayaran 30.98% tanggal 17 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran Uang Muka tanggal 16 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 01/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 16 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 01/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 16 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pembayaran Lunas kepada Ir.Asrinal Rajab PT.Bangun Jaya Pratama Pembayaran uang muka pekerjaan 20% dari nilai kontrak berdasarkan SPK.NO.632/08/SPKK/PPK/BPBD-2011 tanggal 11 Februari 2011 sejumlah Rp.579.485.200,- (lima ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar asli surat Permohonan Pembayaran Uang Muka tanggal 16 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor: /BAP-UM/PPK-PL/RRPB/BPBD-LK/2011 tanggal 16 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy surat Jaminan Uang Muka No.Bond: PL03620211 A.001 S.123 (PDG) nilai Bond : Rp.579.485.200,- lima ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 11 Februari 2011;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran Retensi 5% Pekerjaan tanggal 20 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 017/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 22 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 017/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 22 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran 95% Hasil Pekerjaan tanggal 20 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 016/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 22 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 016/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 22 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas perihal Mohon Persetujuan Pembayaran Uang Muka tanggal 12 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR) Nomor: 012/SPM-RR/BPBD/2011 tanggal 13 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pembayaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPP-RR) Nomor : 012/SPP-RR/BPBD/2011 tanggal 13 Desember 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat perihal Pemanfaatan Sisa Tender Kegiatan Rehab dan rekon Pasca Bencana Bantuan Sosial Berpola Hibah TA.2010 tanggal 18 Agustus 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy Telaahan Staf Nomor: 360/68/BPBD-PB/2011 tanggal 05 Agustus 2011 perihal Pemanfaatan Sisa Dana/Tender;
- 1 (satu) lembar foto copy surat Bupati Pasaman Barat Nomor : 860/177/BPBD-PB/2011 perihal Pemanfaatan Sisa Tender Kegiatan Rehab dan rekon Pasca Bencana Bantuan Sosial Berpola Hibah TA.2010 tanggal 10 Agustus 2011;
- 1 (satu) lembar asli surat Bupati Pasaman Barat Nomor : 860/177/BPBD-PB/2011 perihal Revisi Petunjuk Operasional Dana rehabilitasi dan Rekonstruksi Pescabencana Tahun 2010 tanggal 10 Agustus 2011
- 1 (satu) lembar foto copy Telaahan Staf Nomor : 360/ /BPBD-PB/2011 tanggal 5 Agustus 2011 perihal Pemanfaatan Sisa Dana/Tender;
- 1 (satu) lembar asli Petunjuk Operasional Dana Rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2010 tanggal 15 Agustus 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy surat Bupati Pasaman Barat Nomor : 860/177/BPBD-PB/2011 perihal Pemanfaatan Sisa Tender Kegiatan Rehab dan rekon Pasca Bencana Bantuan Sosial Berpola Hibah TA.2010 tanggal 10 Agustus 2011;
- 1(satu) lembar foto copy Telaahan Staf Nomor : 360/ /BPBD-PB/2011 tanggal 5 Agustus 2011 perihal Pemanfaatan Sisa Dana/Tender;
- 1 (satu) lembar foto copy Telaahan Staf Nomor : 360/168/BPBD-PB/2011 tanggal 5 Agustus 2011 perihal Pemanfaatan Sisa Dana/Tender;
- 3 (tiga) lembar asli SK Bupati pasaman Barat Nomor :630/08/SK/BPBD-PJOK/XII/2010 tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Dana bantuan Sosial Berpola Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruski Pasca Bencana Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2010 tanggal 10 Desember 2010;
- 3 (tiga) lembar asli Lampiran Keputusan Bupati Pasaman Barat tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Dana bantuan Sosial Berpola Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruski Pasca Bencana Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2010;
- 2 (dua) lembar foto copy keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/212/Bup.Pasbar/2011 tentang Perubahan Keputusan Bupati Pasaman Barat No.630/08/SK/BPBD-PJOK/XII/2010 Tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Dana bantuan Sosial Berpola Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruski Pasca Bencana Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2011 tanggal 08 Maret 2011;
- 2 (lembar) foto copy Lampiran Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/212/BUP.PASBAR tanggal 08 Maret 2011 tentang Perubahan Keputusan Bupati Pasaman Barat No.630/08/SK/BPBD-PJOK/XII/2010 Tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Dana bantuan Sosial Berpola Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruski Pasca Bencana Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2011;
- 4 (empat) lembar asli Naskah kesepakatan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Provinsi Sumatera Barat tentang Dana Bantuan Sosial berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2010 noomr : Mou. 16/BNPB/XI/2010 nomor : Mou.184.45/608/BUP-PASBAR/2010 tanggal 29 November 2010;
- 1 (satu) lembar asli Petunjuk Operasional Dana rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca bencana Tahun Anggaran 2010 tanggal 29 November 2010.
- 1 (Satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No: 188.45/ 261/ BUP-PASBAR/ 2011 Tentang penetapan penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Fisik belanja tidak terduga ( Tanggap darurat dan pasca bencana) Kab. Pasaman Barat Tahun 2011 yang ditandatangani oleh H. BAHARUDDIN R selaku Bupati Pasaman Barat tertanggal 04 April 2011.
- 1 (Satu) Lembar daftar paket penanggulangan bencana alam paket belanja tidak terduga tahun 2011 pada SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Pasaman Barat yang ditandatangani oleh ASRI, SH, MM selaku Kepala Bidang Rehabilitasi/ Rekontruksi pada BPBD Kab.Pasaman Barat tertanggal 01 November 2011.
- 1 (Satu) Lembar asli surat pengantar pengiriman Produk PT. Bakri Metal Industries kepada PT. Bangun Jaya Pratama dengan Nomor SPPP : 11040112 TANGGAL SPPP25 April 2011.
- 1 (Satu) Lembar asli surat pengantar pengiriman PT. Bakri Metal Industries kepada PT. Bangun Jaya Pratama dengan Nomor SPPP : 11040113 TANGGAL SPPP 25 April 2011.
- 1 (Satu) Lembar asli Mill Test Certificate PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk Nomor : GSD/ QC/2011/0638 Tanggal 24 Maret 2011.
- 1 (Satu) rangkap Akte Kuasa Nomor 38 Tanggal 17 Januari 2011 dari Notaris/ PPAT Hj. ELI SATRIA, SH (ASLI).
- 1 (satu) rangkap Surat Kontrak Nomor : 614/08/SPKK/PPK/BPBD/2011 tanggal 11 Februari 2011.
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 632/010/SPMK/PPK/BPBD/2011 tanggal 11 Januari 2011
- Uang sebesar Rp. 269.244.000,- (dua ratus enam puluh sembilan juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN PADANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg |
|
Nomor | 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Komarudin |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Elisya Florence, Hakim Anggota 1: Perry Desmarera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Kembalikan kepada Zulhairi, ST Dikembalikan kepada Neni Noviarni, A.Md; Dikembalikan kepada Henny Ferniza, ST Dikembalikan kepada Hendri Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Zulhairi, ST Dirampas untuk negara sebagai Pengganti Kerugian Keuangan Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
53