Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 28-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2015 |
|
Nomor | 28-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2015 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 April 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | Ha-1 : Kolonel Laut (kh/w) Sinoeng Hardjanti, . Ha-2 : Kolonel Chk Sugeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN. PIDANA DENDA : RP. 2.400.000.000.,- (DUA MILYAR EMPAT RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TERDAKWA YURNI SARTIKA, SERTU NRP 21050207271282. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor : 84-K/PM.III-17/AD/XII/2014 tanggal 26 Pebruari 2015, sekedar mengenai Pidana Denda yang dijatuhkan dan penetapan status barang buktinya, sehingga amar lengkapnya menjadi sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : YURNI SARTIKA, Sertu NRP 21050207271282 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Kesatu : ?Tanpa hak membeli dan menjual Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram?.Kedua : ?Tanpa hak memiliki Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram?.Ketiga : ?Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) tahun. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Denda : Rp. 2.400.000.000.,- (dua milyar empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.c. Menetapkan barang bukti berupa :Barang-barang : 1) 1 (satu) Paket Narkoba jenis Shabu terisi dalam plastik bening seberat 15,90 (lima belas koma sembilan puluh) gram;2) 1 (satu) Paket Narkoba jenis Shabu terisi dalam plastik bening seberat 8,12 (delapan koma dua belas) gram3) 3 (tiga) Paket Narkoba jenis Shabu dikemas jadi satu dalam 1 (satu) bungkus plastik bening seberat 4,00 (empat koma nol nol) gram;4) 2 (dua) Paket Narkoba jenis Shabu dikemas jadi satu dalam 1 (satu)bungkus plastik bening seberat 2,03 (dua koma nol tiga) gram;5) 1 (satu) lembar plastik bening berisi serbuk Narkoba jenis Shabu seberat 0,28 (nol koma dua delapan) gram;6) 1 (satu) bungkus Narkoba jenis Pil Ekstacy berbentuk bulat, warna Coklat terdiri dari 3 (tiga) butir masih utuh, dan 1 (satu) butir dalam keadaan hancur;7) 2 (dua) buah Korek Gas merek Chunfa masing-masing berwarna Biru dan warna Orange;8) 1 (satu) perangkat alat isap Shabu (Bong);9) 3 (tiga) buah Pipet kaca berisi sisa pembakaran Narkoba jenis Shabu;10) 2 (dua) buah Pipet plastik warna Putih;11) 2 (dua) buah Steel Screens;12) 1 (satu) buah Sendok makan;13) 1 (satu) buah Sendok teh;14) 1 (satu) bungkus kosong Rokok Marlboro Black Menthol warna Hijau diduga tempat menyimpan Narkoba jenis Shabu dan Pil Ekstasi;15) 3 (buah) buah Jarum Suntik bekas terbakar;16) 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran 6x4 merk Top Quality, masing-masing berisi 100 (seratus) lembar dan 20 (dua puluh) lembar;17) 1 (satu) buah alat Timbang Elektrik warna Silver Merk Heles;18) 1 (satu) buah alat Timbang Elektrik warna Hitam merek Kenko;19) 2 (dua) buah buku harian masing-masing merek Angry Brids Space berisi catatan hasil transaksi penjualan Narkoba;Dirampas untuk dimusnahkan.1) 1 (satu) Hp Blackberry Type Z10 warna Putih;2) 1 (satu) Hp Blackberry Type 9360 warna Putih;3) 1 (satu) Hp Sonny Xperia Type ST271 warna Hitam;4) 1 (satu) Hp Sonny Type D5503 warna Hitam;5) Uang sejumlah Rp 9.959.000,- (sembilan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu) terdiri dari pecahan :a) Rp. 100.000,- (seratus ribu) rupiah sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) lembar;b) Rp. 20.000,- (dua puluh ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar;c) Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar;d) Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah sebanyak 3 (tiga) lembar; e) Rp. 2.000,- (dua ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar.6) Uang Tunai sejumlah Rp 57.000,- (lima puluh tujuh ribu) rupiah, masing-masing pecahan : Rp 50.000,- (lima puluh ribu) rupiah 1 (satu) lembar, pecahan Rp 5.000,- (lima ribu) rupiah 1 (satu) lembar, pecahan Rp 2.000,- (dua ribu) rupiah 1 (satu) lembar; 7) 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA a.n. Yurni Sartika Nomor rekening 7975107418 saldo terakhir Rp 50.066.986,- (lima puluh juta enam puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh enam) rupiah; 8) 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri atas nama Yurni Sartika Nomor rekening 150-000776643-7, saldo terakhir Rp 18.781.331,- (delapan belas juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh satu) rupiah; 9) 1 (satu) buah buku tabungan BNI Plus a.n. Yurni Sartika Nomor rekening 0232537199, saldo terakhir Rp. 35.715.754,- (tiga puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu tujuh ratus lima puluh empat) rupiah; 10) ATM atas nama Yurni Sartika yaitu :a) 1 (satu) buah ATM BCA Nomor 6019 0045 1317 8325;b) 1 (satu) buah ATM Mandiri Nomor 4617 0051 1375 6429;c) 1 (satu) buah ATM BRI Master Card Nomor 5221 8410 7603 2829;d) 1 (satu) buah ATM BNI Nomor 5198 9303 9000 8414;11) 1 (satu) buah Kalkulator CPU warna hitam;Dirampas untuk Negara.1) 1 (satu) buah Tas warna Hitam merek Bodypack2) 2 (dua) bungkus karet Headset warna Hitam masing-masing berisi 4 (empat) buah;3) 1 (satu) buah Parang berikut sarungnya;4) 1 (satu) Flasdisc/USB merek Kingston warna Putih;5) 1 (satu) buah dompet kulit warna Hitam. 6) 1 (satu) unit mobil Kia Carens warna Hitam Nopol DM 176 C;7) 1 (satu) buah cincin emas batu warna Hijau disampingnya batu permata sebanyak 9 (sembilan) buah warna Putih.8) 1 (satu) buah Air Condesioner (AC) PK merek Akari.9) 1 (satu) buah ATM BRI Merah Putih Nomor 6013 0106 1596 3320;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa.10) 1 (satu) BPKB kendaraan roda empat merek Kia Type Carens MT warna Hitam Nopol DM 176 C Nomor C. 0574317.S. a.n. Riton Nusu.11) 1 (satu) lembar STNK mobil Carens Kia Nopol DM 176 C a.n. Riton Nusu.12) 1 (satu) gantungan kunci terbuat dari kulit warna Coklat dengan masing-masing kunci kontak mobil Carens Kia Nopol DM 176 C, kunci Spm Honda, dan kunci gembok warna Putih merk HPP.Dikembalikan kepada Sdr. Riton Nusu. 13) 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Avanza warna Hitam Nopol DB 4925 QL a.n. Hermina Makawowode, alamat Tumumpa I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Sdr. Hermina Makawowode.14) 1 (satu) buah STNK Sepeda motor Honda NF 100 SLD warna Hitam Nopol DM 2085 AE a.n. Alfitra Tobuhu alamat, Kelurahan Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Sdr. Alfitra Tobuhu1) 1 (satu) pucuk Pistol jenis Revolper Made In USA nomor seri AZB90052) 1 (satu) pucuk Pistol jenis Revolper Made In USA tanpa nomor seri3) 1 (satu) buah rak Munisi4) Munisi pistol Caliber 38 MM sebanyak 29 butir5) Munisi pistol Caliber 9 MM sebanyak 33 butir.Dipergunakan dalam perkara Terdakwa Sertu Yurni SartikaSurat - surat : 1) 1 (satu) lembar surat Pemimpin PT Pegadaian Cabang Gorontalo Selatan Nomor 164/0502001/2014 tanggal 4 Juni 2014 tentang hasil penimbangan paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang ditandatangani oleh Pimpinan Cabang Gorontalo Selatan Rocky Pisambow, S.E.2) 2 (dua) lembar Surat Kepala BPOM Gorontalo Nomor PM.01.05.102.06.14.1591 tanggal 16 Juni 2014 tentang hasil pengujian barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu a.n. Terdakwa Sertu Yurni Sartika berikut lampiran laporan Pengujian Nomor LP/PK-3/POL/010/03/06/14 tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Balai POM Gorontalo Musthofa, S.Si.,Apt NIP 197905032003121002.3) 1 (satu) lembar Lampiran Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika dari Badan Narkotika Republik Indonesia Provinsi Gorontalo Nomor S.Ket/453/VI/Ka/ PM/2014/BNNP tanggal 2 Juni 2014 a.n. Yurni Sartika yang ditandatangani oleh dr. Rizky Monoarfa dan diketahui oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo Drs. H. Hamdan Dumbi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor : 84-K/PM.III-17/AD/XII/2014 tanggal 26 Pebruari 2015 untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-17 Manado. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2015.zip
- Download PDF
- 28-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 194 K/MIL/2015
Pertama : 84-K/PM.III-17/AD/XII/2014
Lainnya : 28-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2015
Statistik
Statistik
116
80