- Menyatakan TerdakwaROBBY CHANDRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan TerdakwaROBBY CHANDRA dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan TerdakwaROBBY CHANDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaROBBY CHANDRA dengan pidana penjara selama2 (dua) tahundan denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa ROBBY CHANDRA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp538.194.617,00(lima ratus tiga puluh delapan juta seratus sembilan puluh empat ribu enam ratus tujuh belas rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Surat Perintah Kerja Untuk Jasa Perencanaan Nomor : 10/ SPK/ PPK-KUPP/ SBD/ VI/ 2015;
- 1 (satu) Jilid Gambar Desain Perencanaan;
- 1 (satu) Jilid Analisa Struktur Perencanaan;
- 1 (satu) Jilid Spesifikasi Teknis;
- 1 (satu) Jilid Rencana Anggaran Biaya;
- 1 (satu) Jilid Proposal tanggal 22 September 2014;
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Surat Pengesahan DIPA T.A 2015 dengan Nomor : SP DIPA - 090.02.4.352454/2015, tanggal 24 Juni 2015;
- 1 (satu) Jilid SK Kementerian Perdagangan RI dengan Nomor : 716 / M ? DAG / KEP / 6 / 2015 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana Distribusi Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan APBNP T.A 2105;
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Kerangka Acuan Kerja (KAK);
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Permohonan Rekomendasi dengan Nomor : 101 / KUPP / SBD / XI / 2015, tanggal 23 Nopember 2015;
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Surat dari BPKP Prop. NTT Perihal Pengawasan Pekerjaan Pembangunan Pasar di Sumba Barat Daya dengan Nomor : S ? 1305 / PW24 / 3 / 2015, tanggal 01 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Permintaan Nama Panitia Sebagai Tim Teknis dengan Nomor: 114 / KUPP / SBD / XI / 2015, tanggal 05 Nopember 2015;
- 1 (satu) Jepit SK Pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura dengan Nomor : 07 / KEP / KUPP / XI / 2015, tanggal 04 November 2015;
- 1 (satu) Lembar Surat Undangan Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Nomor : 116 / KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 07 Desember 2015;
- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Surat Penunjukan PPK dengan Nomor : 03 / KEP / KUPP / II / 2015, tanggal 23 Februari 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa dengan kategori L4 atas nama Thomas Didimus Ola Tokan, ST dengan Nomor : 111020287581693;
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya dengan Nomor : 306 / KEP / HK / 2015, tanggal 26 Juli 2015 tentang Penetapan Perubahan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya T.A 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Permohonan Pelelangan / Seleksi dengan Nomor : 46 / PPK / KUPP / SBD / VIII / 2015, tanggal 31 Agustus 2015;
- 1 (satu) Jilid Berita Acara Rapat Pelaksanaan Kontrak.
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Kontrak Kerja Nomor : 70 / PPK ? KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 05 Oktober 2015. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura dengan Nilai Kontrak : Rp4.990.000.000,00 (empat miliar sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) dan Jangka Waktu Pelaksanaan 80 hari kalender dari tanggal 05 Oktober 2015 s/d 23 Desember 2015;
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Garansi Bank Jaminan Uang Muka dengan Nomor : 0961 / 009 / BG / 10 / 2015, tanggal 12 Oktober 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Jaminan Uang Muka dengan Nomor : 477 / CWb / X / 2015, tanggal 13 Oktober 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Kuasa guna mencairkan sisa Jaminan Uang Muka yang belum dikembalikan. Nomor Surat : 99 / KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 12 Oktober 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Pernyataan Keabsahan Jaminan Bank untuk pembayaran Jaminan Pelaksanaan.
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Kuasa untuk mencairkan Jaminan Bank. Dengan Nomor Surat : 104.a / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 23 Desember 2015.
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan dengan Nomor : 106 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 22 Desember 2015 yang menyatakan nilai bobot pekerjaan sebesar 85 %.
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dengan Nomor : 107 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 23 Desember 2015 yang menyatakan nilai bobot kemajuan pelaksanaan pekerjaan telah mencapai 85 %.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Rekanan PT. Nasional Jaya, tertanggal 23 Desember 2015.
- 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Pembayaran antara PPK dengan Rekanan mengenai pembayaran tagihan sebesar Rp4.990.000.000,00 (empat miliar sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) Lembar Surat Undangan SCM (Show Cause Meeting) I dengan Nomor : 83 / PPK ? KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 29 Oktober 2015.
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Rapat SCM (Show Cause Meeting) I dengan Nomor : 83 / PPK ? KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 02 Nopember 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Undangan SCM (Show Cause Meeting) II dengan Nomor : 96 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 04 Desember 2015.
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Rapat SCM (Show Cause Meeting) II dengan Nomor : 98 / PPK ? KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 07 Desember 2015.
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Rapat SCM (Show Cause Meeting) III dengan Nomor : 102 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 15 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran I dengan Nomor : 82 / PPK ? KUPP / SBD / X / 2015, tanggal 16 Oktober 2015.
- 2 (dua) Lembar Surat Teguran II dengan Nomor : 95 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 03 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pemutusan Hubungan Kerja dengan PT. Nasional Jaya atas pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat, tertanggal 23 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Penyampaian Pemutusan Hubungan Kerja ke Direktur PT. Nasional Jaya dengan Nomor : 112 / PPK ? KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 23 Desember 2015.
- 2 (dua) Lembar Usulan Penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, tanggal 31 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Sertifikat Hak Pakai Nomor : 10, Propinsi NTT, Kab. Sumba Barat Daya, Kec. Wewewa Barat, Desa Waimangura.
- 1 (satu) Jepit SK Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 170 / KEP / HK / 2015, tanggal 13 April 2015. Tentang Perangkat Organisasi ULP Barang / Jasa Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya T.A 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Penyampaian Hasil Pelelangan / Seleksi Nomor : Pemb.640 / 138 / ULP / SBD / X / 2015, tanggal 02 Oktober 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa atas nama Zet K. K. Pakereng A., SP.
- 1 (satu) Jilid Foto Copy Standar Dokumen Pengadaan secara Elektronik. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
- 1 (satu) Jepit SK Penunjukan/ Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura dengan Nomor : Pemb.640 / 200 / ULP / Pokja / SBD / VIII / 2015, tanggal 31 Agustus 2015.
- Print Out BOQ
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Print Out Summary Report Pelelangan I.
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Print Out Summary Report Pelelangan II.
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Print Out Summary Report Pelelangan III.
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Berita Acara Pembuktian Kualifikasi.
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Berita Acara Hasil Pelelangan dengan Nomor : 54 / Pokja ULP / Diskoperindag / SBD / I / 2015, tanggal 28 September 2015.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Laporan Pengawasan per tanggal 31 Desember 2015.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Laporan Pengawasan per tanggal 16 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dengan Nomor : 0000101 / LS-UM / KUPP / 2015, tanggal 23 Oktober 2015. Perihal pengajuan permintaan pembayaran Uang Muka belanja modal pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPM (Surat Perintah Membayar) dengan Nomor : 00004 / LS-UM / KUPP / 2015, tanggal 23 Oktober 2015. Perihal pembayaran Uang Muka belanja modal pembangunan Pasar Rakyat Waimangura;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan Nomor : 150411303001259, tanggal 26 Oktober 2015.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Setoran Pajak PPN untuk pembayaran uang muka belanja modal Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dengan Nomor : 00005 / LS-UM / KUPP / 2015, tanggal 02 Desember 2015. Perihal pengajuan permintaan pembayaran termin 15 % Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPM (Surat Perintah Membayar) dengan Nomor : 00005 / LS-Termin I / KUPP / 2015, tanggal 02 Desember 2015. Perihal pembayaran Termin ke II 15 % belanja modal pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan Nomor : 150411303001605, tanggal 03 Desember 2015.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Setoran Pajak PPN untuk pembayaran Termin I 15 % belanja modal Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dengan Nomor : 00007 / LS / KUPP / XII / 2015, tanggal 23 Desember 2015. Perihal pengajuan permintaan pembayaran progres 85 % belanja modal Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SPM (Surat Perintah Membayar) dengan Nomor : 00008 / LS / KUPP / SBD / XII / 2015, tanggal 23 Desember 2015. Perihal pembayaran Progress 85 % belanja modal pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan Nomor : 150411303001919, tanggal 28 Desember 2015.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Setoran Pajak PPN untuk pembayaran Progress 85 % belanja modal Pembangunan Pasar Rakyat Waimangura.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy NPWP PT. Nasional Jaya dengan Nomor NPWP : 01.415.393.6-926.000
- 1 (satu) Lembar Foto Copy KTP atas nama Robby Chandra dengan NIK : 5312150201530001.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Ringkasan Kontrak.
- 1 (satu) Jepit Foto Copy Kartu Pengawasan Kontrak.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran bulan Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Daftar Rincian Kas di Rekening Bendahara Pengeluaran bulan Desember 2015.
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi serta hasilnya.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Daftar Perincian penggunaan Uang Muka.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Permohonan Garansi Bank.
- 4 (empat) Lembar Rekening Koran Giro, dengan Nomor Rek. : 00901.13.000029-6 atas nama PT. NASIONAL JAYA.
- Membebani Terdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (limaribu rupiah);
Putusan PN KUPANG Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kpg |
|
Nomor | 66/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ibnu Kholik, Br Hakim Anggota Ali Muhtarom |
Panitera | Panitera Pengganti: Helena Emiliana Diaz. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi I NENGAH PURNAEDI, ST; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Drs. DOMINGGUS BULLA, M.Si Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa THOMAS DIDIMUS OLA TOKAN, ST Dikembalikan kepda yang berhak yaitu Saksi FRIMERY A. P. BAUKA KEREMATA, S.Si, M.Si Dikembalikan kepda yang berhak yaitu Saksi ZET K.K.PAKERENG, SP; Dikembalikan kepda yang berhak yaitu Saksi STEVANUS UMBU DETA, ST; Dikembalikan kepada yang berhak YAKOBUS BORA, SE Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa ROBBY CHANDRA; |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 66/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
149
208