Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 361/Pid.B/2010/PN.Jkt Sel |
|
Nomor | 361/Pid.B/2010/PN.Jkt Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 24 Maret 2010 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syaifoni |
Hakim Anggota | Subyantoro, Idik Setyo Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ----------------------------------- M E N G A D I L I : -------------------------------------1. Menyatakan bahwa terdakwa ABDUL HAK MARUF alias ABDUL HAK bin MA?RUF telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan secara berlanjut? ;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selam : 8 (delapan) bulan ;-----------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena terdakwa dipersalahkan melakukan tindak pidana, sebelum melakukan masa percobaan selama satu (satu) tahun terakhir ;---------------------------------------4. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------ 1 (satu) buah copy AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF No. 09/PPAIW/VIII/1982 Tanggal 8 agustus 1982 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor urusan Agama Kecamatan ;- 1 (satu) buah copy AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF No. 10/PPAIW/VIII/1982 Tanggal 8 agustus 1982 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor urusan Agama Kecamatan ;- 1 (satu) buah copy AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF No. 11/PPAIW/VIII/1982 Tanggal 8 agustus 1982 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor urusan Agama Kecamatan ;- 1 (satu) buah copy Sertifikat Hak Milik No.1166 Wakaf/Grogol Selatan tanggal 15 Agustus 1996 An. Alm. H. MAIRIN, Alm. Ma?ruf Bin Solihun,H. Muhasyim bin H. Abdul Razak ;------------------------------------------------------ 1 (satu) buah copy Surat KP PBB JAKARTA Selatan No.S.2174/WPJ.06/KB.05/1999 Tanggal 27 April 1999 Perihal Pembebasan PBB ;---------------------------------------------------------------------- Copy 3 (tiga) buah Surat Keterangan Model PM.I Lurah Grogol Selatan No.3264/1.7111.3/2005, 3266/1.711.3/2005 masing-masing tertanggal 15 September 2005 ;--------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) buah copy Daftar Susunan pengurus Masjid Jami Assa?adah simprug Jakarta Selatan Tahun 2003-2008 tanggal 19 Juli 2003 ;------------ 1 (satu) buah copy Surat Kesepakatan Bersama antara PT. Telkomunikasi seluler dan Yayasan Wakaf Assa?adah Simprug tentang Titipan Pembayaran Tahun Pertama ?sewa tempat pemasangan BTS Lokasi Jl. Simprug Golf III/38 RT.002/08 Kelurahan grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan?, Nomor Telkomsel : MoU 359/LG.05/PD-00/I/2005 tanggal 26 Januari 2006 ;----------------------------- 1 (satu) buah copy Berita Acara Kesepakatan Nomor : 01.082/HCPT 1792/XI2006 Tanggal 13 nopember 2006 ;----------------------------------------- 1 (satu) buah Surat Kuasa nomor : 03/YWAS/VII 2006 Tanggal 19 Juli 2006 ;----------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Surat Kuasa No. Ref : PTSI/commn/hcpt/1792/XI/2006 tanggal 13 Nopember 2006 ;------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah Surat Kuasa No : 12/PGN/XI 2006 tanggal 14 Nopember 2006 ;------------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah Data Survey untuk pemasangan baru dan penyelesaiannya tanggal 22 Nopember 2006 ;-------------------------------------------------------- 1 (satu) buah copy Surat peryataan kontak penyambung an. PT. HUTCHINSHON CP Telecomunication tanggal?..Nopember 2006 ;-------- 1 (satu) buah copy surat Perjanjian Sewa Menyewa Tempat/ Ruangan Untuk pemasangan dan Penempatan BTS Sistem Telecomunication Seluler GSM Antara PT. telekomunikasi Seluler dengan Yayasan Assa?adah Nomor : PKS.180/HK.05/SP-01/XI/2000 ;---------------------------- 1 (satu) buah Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Untuk Base Transceiver Station Sistem Telekomunikasi Seluler dengan Yayasan Assa?adah Nomor : AMD.396/HK.05/SP-01/XI/2000 Tanggal 1 Nopember 2000 ;------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah Surat Telkomsel tanggal 13 Desember 2004 No.383/lg.05/rg.03.00-53/XII/2004 Kepada Ketua Yayasan Assa?adah perihal Permohonan Perpanjangan Sewa ;----------------------------------------- 1 (satu)buah copy Surat H. ABDUL LATIEF RAZAK sebagai Ketua Masjid Jami Assa?adah tanggal 14 JANUARI 2004 No: 33/MJAS/I/05 kepada Telkomsel, perihal : Jawaban Perpanjangan Sewa Menara dan Tanah 5 Tahun (2005-2010 M) ;------------------------------------------------------- Berita Acara Negosiasi Perpanjangan Sewa tanggal 25 Januari 2005 antara sdr. Abdul Hak Marup (Pemilik Lahan) dengan TELKOMSEL ;------ Copy surat Pernyataan dibawah tangan yang ditandatangani oleh SAIPUL ANWAR PULAI tanggal 22 Juni 2005 ;----------------------------------- Copy surat Kuasa dibawah tangan (materai)tanggal 26 September 2005 yang ditandatangani H. FATULLAH NUR selaku Pemberi kuasa ;----------- MINUTES OF MEETING tanggal 17 Nopember 2005 tentang Pertemuan antara Pejabat Telkomsel dengan kuasa Hukum dari Yayasan Jamiatus Sa?adah ;---------------------------------------------------------------------------------- Surat Kesepakatan Bersama antara PT. Telekomunikasi Seluler dan Yayasan Wakaf Assa?adah Simprug tentang Titipan Pembayaran Tahun Pertama Nomor Telkomsel : MoU 359/LG.05/PD-00/I/2005 tanggal 26 Januari 2006 ;----------------------------------------------------------------------------- Copy Kwitansi tanggal 26 Januari 2006 yang ditandatangani oleh ABDUL HAK MARUP selaku penerima uang sebesar Rp. 35.000.000,- periode 24 Mei 2005 s/d 23 Mei 2006 ;---------------------------------------------------------- Risalah Rapat tanggal 29 Mei 2006 antara Pejabat Telkomsel dengan ABDUL HAK MARUP,cs ;------------------------------------------------------------- Berita Acara Kesepakatan No. BAK.681/LG.05/RG-03.0053/V/06 tanggal 23 Mei 2006 ;------------------------------------------------------------------------------- Kwitansi tanggal 16 Juni 2006 yang ditandatangani oleh ABDUL HAK MARUP selaku penerma uang sebesar Rp.45.000.000,- dari PT. TELKOMSEL untuk pembayaran Titipan Uang sewa penempatan perangkat BTS periode 27 Mei 2006 s/d 26 Mei 2007 ;-------------------------- Bukti Transfer uang sebesar Rp.40.500.000,- tanggal 19 Juni 2006 ;-------- Foto Copy Berita Acara kesepakatan Nomor 01.082/HCPT/-VIII/2006 tanggal 27 Juni 2006 ;-------------------------------------------------------------------- Foto Copy Surat Perjanjian Sewa Menyewa tempat pemasangan dan penembatan BTS antara PT. HUTCHISON CP TELECOMUNICATIONS dengan Yayasan wakaf Assa?adah Simprug Nomor : PKS.01.015/SI/HCPT/-VIII/2006 tanggal 14 Agustus 2006 ;-------------------- Foto Copy Surat Credit Nota Payment Deutche Bank tanggal 10 Agustus 2006 Sebesar Rp. 45.000.000,- melalui Rekening Bank BNI Cabang 76 Pasar Mayestik a.n Yayasan Assa?adah Nomor Account 0029249750 ;---- Foto Copy Surat Credit Nota Payment Deutche Bank tanggal 30 Agustus 2006 Sebesar Rp. 162.000.000,- melalui Rekening Bank BNI Cabang 76 Pasar Mayestik a.n Yayasan Assa?adah Nomor Account 0029249750 ;---- Foto Copy Surat LBH FBR No.21/SK/LBH-FBR/XII/2006 Tanggal 18 Desember 2006 ;----------------------------------------------------------------------- Dokumen pendukung yang diperoleh PT. HUTCHISON CP TELECOMUNICATIONS ;--------------------------------------------------------------- Foto Copy Sertifikat Hak Milik No.116?wakaf?/Grogol Selatan tanggal15 agustus 1996 ;---------------------------------------------------------------------------- Foto Copy KTP an. ABDUL HAK MARUP yang diterbitkan Lurah Grogol Selatan tanggal 18 Nopember 2002 berlaku s/d 28 Desember 2007 ;------- Foto Copy Surat Kuasa No.03/YWAS/VII/2006 Tanggal 19 Juli 2006 yang ditandatangani H.M ZEIN yang member kuasa kepada ABDUL HAK MARUP selaku yang menerima kuasa ;--------------------------------------------- Foto Copy akta Pendirian Yayasan Wakaf Assa?adah Simprug tanggal 20 Juli 2004 No.9 ;----------------------------------------------------------------------------- Foto Copy Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 27 September 2005 ;-------------------------------------------------------------------------- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan No.2552/1.824.5 tanggal 22 Juli 2005 an. ABDUL HAK MARUP ;-------------------------------------------------- Copy Surat Keterangan Model PM.I No: 2552/1.824.5 tanggal 22 juli 2005 an. ABDUL HAK MARUP ;------------------------------------------------------- Copy Surat Keterangan Terdaftar No: PEM-1607/WPJ.04/KP.0603/-2005 Tanggal 14 Juli 2005 an. Yayasan wakaf Assa?adah ;--------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 361/Pid.B/2010/PN.Jkt_Sel.zip
- Download PDF
- 361/Pid.B/2010/PN.Jkt_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
95