Putusan PN AMBON Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Amb |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kusnawi Mukhlis.sh |
Hakim Anggota | Heri Liliantono, R.a Didi Ismiatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ----- M E N G A D I L I : ---------------------------------------1. Menyatakan terdakwa THENOPESSY WATTIMURI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer ; ------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut ; ----3. Menyatakan terdakwa THENOPESSY WATTIMURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; -----------------4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa THENOPESSY WATTIMURI, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ----------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan masa terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------------------7. Menyatakan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------1) 1 (satu) bendel salinan DPA SKPD Kab. Buru Selatan TA. 2013 No. 1.03 01 01 15 05 5 2 ; --------------------------------------------------------------2) 1 (satu) bendel Kontrak Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waepandan Bala-Bala TA. 2013 No. 630.5.01/SP/PPTK/VII/2013 tanggal 01 Juli 2013 ; ---------------------------------------------------------------3) 1 (satu) bendel Berita Acara Pembayaran Uang Muka Pembangunan Jembatan Waepandan Bala-Bala Nomor : 650.5.01/PPTK/BA-UM/VII/2013 tanggal 11 Juli 2013 ; ----------------------------------------------4) 1 (satu) bendel Berita Acara Pembayaran Sertifikat Bulanan MC 01, 02, 03 & 04 Pembangunan Jembatan Waepandan Bala-Bala Nomor : 650.5.01/PPTK/BA- MC 01, 02, 03 & 04/ PPTK/ X/2013 tanggal 29 November 2013 ; ---------------------------------------------------------------------5) 1 (satu) bendel Surat Tanda Setor ke Rekening Kas Umum Daerah ; -6) 1 (satu) bendel surat Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Penunjukan dan Penetapan Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Kab. Buru Selatan ; -------------------------------------------------------------------------7) 1 (satu) bendel surat Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor. 65.a Tahun 2013 tentang Penunjukan pengguna Anggaran, bendahara dan PPTK yang dibiayai APBD Kab. Buru Selatan ; ------------------------Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan melalui saksi HUSNI SOULISA, ST. ; -------------------------------------------------8) 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan No. 04 Tahun 2013 tanggal 11 Februari 2013 Tentang perubahan Keputusan Kadis PU No. 02 Tahun 2013 tanggal 04 Februari 2013 Tentang Pembentukan Panitia Penilai/Peneliti Kontrak di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum Kab. Buru Selatan TA. 2013 ; 9) 1 (satu) bendel Berita acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor. 630.5.01/BA-PHO/PPTK/X/2013 tanggal 29 Oktober 2013 ; -------------10) 1 (satu) bendel surat Nomor : 03/SP/BM.PU/I/2014 tentang Pemberitahuan teguran kepada CV. BIGALAMA ; --------------------------Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan melalui saksi ADRIAN MAUN, ST. ; ----------------------------------------------------11) 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan No. 08 Tahun 2013 tanggal 20 Mei 2013 Tentang Penunjukan dan Penetapan Direksi Lapangan, Pengawas Lapangan dan Staf Administrasi pada dinas Pekerjaan Umum Kab. Buru Selatan ; -------------------------------------------------------------------------12) 1 (satu) lembar Surat No. 632.41/07/I/2014 Tanggal 23 Januari 2014 tentang Teguran kepada CV. BIGALAMA ; -----------------------------------13) 1 (satu) lembar Surat No. 01/ST/PPTK/I/2014 Tanggal 06 Januari 2014 tentang Teguran I (satu) kepada CV. BIGALAMA ; -----------------14) 1 (satu) lembar Surat No. 02/ST/PPTK/I/2014 Tanggal 13 Januari 2014 tentang Teguran II (dua) kepada CV. BIGALAMA ; -----------------15) 1 (satu) lembar Surat No. 03/ST/PPTK/I/2014 Tanggal 20 Januari 2014 tentang Teguran III (tiga) kepada CV. BIGALAMA ; -----------------16) 1 (satu) bendel salinan Keputusan PPTK Pekerjaan Jembatan Waepandan Bala-Bala TA.2013 No. 01 Tahun 2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Pemutusan Kontrak Sepihak Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waepandan Bala-Bala ; -------------------------17) 1 (satu) lembar salinan surat No. 02/SU/PPTK/I/2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Surat Usulan Daftar Blacklist CV. BIGALAMA ; -18) 1 (satu) lembar salinan surat No. 05/P/PPTK/I/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang perintah Pengembalian Dana ; ----------------------19) 1 (satu) lembar salinan surat pernyataan Penyelesaian Kerja sebelum 25 Januari 2014 oleh Hayatudin Titawael ; ------------------------------------Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan melalui terdakwa THENOPESSY WATTIMURI ; -----------------------------------20) 1 (satu) bendel salinan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Namrole Nomor : 01 Tahun 2013 tentang Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Tenaga Admin Dinas PU Kab. Buru Selatan ; --------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan melalui saksi JOSEPH A.M. HUNGAN, ST. ; ----------------------------------------21) 1 (satu) bendel salinan Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor : 821.23/01/KEP/2012 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tanggal 27 Januari 2012 ; ----------------------------------------22) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 39/SPP-LS /VIII/2013 tgl 24 Agustus 2013 ; --------------------------------------------------23) 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 169/SPP-LS /XII/2012 tgl 12 Desember 2013 ; ------------------------------------------------24) 1 (satu) lembar salinan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) No. 677/SP2D/LS/2013 tanggal 28 Agustus 2013 senilai Rp. 128.076.000,- ; -----------------------------------------------------------------------25) 1 (satu) lembar salinan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) No.1495/SP2D/LS/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk 65% senilai Rp. 815.343.750,- ; --------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru Selatan melalui saksi LA YANI PAPALIYA, SE., M.Si. ; ----26) 1 (satu) bendel salinan rekening koran Bank Pembangunan Daerah Maluku No. 2001141223 an. CV. Bigalama dengan Direktur HAYATUDIN TITAWAEL ; ---------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi HAYATUDIN TITAWAEL ; ---------------------------27) 1 (satu) lembar salinan Surat Keputusan direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku No. DIR/86/KP Tentang pengangkatan Sdr. Wilhelmina Christina Mual sebagai Kepala BPDM Namrole ; -------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Namrole melalui saksi WILHELMINA CHRIATINA MUAL ; ---------------------- 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
57
48