- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN NOMOR 1484/PDT.G/2019/PA BJM. TANGGAL 23 APRIL 2020 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 29 SYAKBAN 1441 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN, YANG LENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT;
- SEBELAH UTARA DENGAN JALAN
- SEBELAH SELATAN DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK MAMA LINDA;
- SEBELAH TIMUR DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK AJAD;
- SEBELAH BARAT DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK SLAMET;
- SEBELAH UTARA DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK GURU AHMAD;
- SEBELAH SELATAN DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK SUKIRMAN;
- SEBELAH TIMUR DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK ADAM JAYA;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN KOMPLEK PERUMAHAN MAS URAI;
- SEBELAH UTARA DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK MISRANI;
- SEBELAH SELATAN DENGAN RUMAH NO 14 (RUMAH KOSONG);
- SEBELAH TIMUR DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK BIDAN SETIAWATI AMD, KEB.;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN BLOK KAYU AGATIS I;
- SEBELAH UTARA DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK BPK ANANG;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN KOMPLEK AMD PERMAI BLOK B 9;
- SEBELAH TIMUR DENGAN RUMAH KONTRAKAN NO. 223;
- SEBELAH BARAT DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK BPK. SUKIMAN;
- SEBELAH UTARA DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK IBU EEN / H. MADI;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN GANG HIKMAH;
- SEBELAH TIMUR DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK BPK WILLEN;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN GANG HIKMAH;
- SEBELAH UTARA DENGAN GANG BARU;
- SEBELAH SELATAN DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK SUKARIANTO;
- SEBELAH TIMUR DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK NGALIMAN;
- SEBELAH BARAT DENGAN SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN MILIK MUHAMMAD SAIDI;
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 1484/Pdt.G/2019/PA Bjm. tanggal 23 April 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1441 Hijriah, dengan perbaikan, yang lengkapnya sebagai berikut;
- Sebelah Utara dengan Jalan
- Sebelah Selatan dengan sebidang tanah dan bangunan milik Mama Linda;
- Sebelah Timur dengan sebidang tanah dan bangunan milik Ajad;
- Sebelah Barat dengan sebidang tanah dan bangunan milik Slamet;
- Sebelah Utara dengan sebidang tanah dan bangunan milik Guru Ahmad;
- Sebelah Selatan dengan sebidang tanah dan bangunan milik Sukirman;
- Sebelah Timur dengan sebidang tanah dan bangunan milik Adam Jaya;
- Sebelah Barat dengan Jalan Komplek Perumahan Mas Urai;
- Sebelah Utara dengan sebidang tanah dan bangunan milik Misrani;
- Sebelah Selatan dengan Rumah No 14 (Rumah Kosong);
- Sebelah Timur dengan sebidang tanah dan bangunan milik Bidan Setiawati Amd, Keb.;
- Sebelah Barat dengan Jalan Blok Kayu Agatis I;
- Sebelah Utara dengan sebidang tanah dan bangunan milik Bpk Anang;
- Sebelah Selatan dengan Jalan Komplek AMD Permai Blok B 9;
- Sebelah Timur dengan rumah kontrakan No. 223;
- Sebelah Barat dengan sebidang tanah dan bangunan milik Bpk. Sukiman;
- Sebelah Utara dengan sebidang tanah dan bangunan milik ibu Een / H. Madi;
- Sebelah Selatan dengan Jalan Gang Hikmah;
- Sebelah Timur dengan sebidang tanah dan bangunan milik Bpk Willen;
- Sebelah Barat dengan Jalan Gang Hikmah;
- Sebelah Utara dengan Gang Baru;
- Sebelah Selatan dengan sebidang tanah dan bangunan milik Sukarianto;
- Sebelah Timur dengan sebidang tanah dan bangunan milik Ngaliman;
- Sebelah Barat dengan sebidang tanah dan bangunan milik Muhammad Saidi;
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 22/Pdt.G/2020/PTA.Bjm |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2020/PTA.Bjm |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Saiful Fadhlanie Ghany |
Hakim Anggota | H.aleh, Brh. Saifuddin Khalil |
Panitera | Hj. Murijati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM KONVENSI 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN: 2 MENETAPKAN HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT ADALAH BERUPA : A. SEBIDANG TANAH DAN RUMAH BERALAMAT DI JALAN BELITUNG DARAT RT. 19 RW. 02 NO. 60 NO. SERTIFIKAT 783 KELURAHAN KUIN CERUCUK KECAMATAN BANJARMASIN BARAT. PANJANG 10 M LEBAR 8 M = LUAS 80 M2, DENGAN BATAS-BATAS : B. SEBIDANG TANAH DAN RUMAH BERALAMAT DI JALAN IR. PHM NOOR RT. 32 RW. 09 NO. 6 B NO. SERTIFIKAT 1362 PERUMAHAN MANUNGGAL MAS URAI KELURAHAN KUIN CERUCUK KECAMATAN BANJARMASIN BARAT. PANJANG 10 M LEBAR 8 M = LUAS 80 M2, DENGAN BATAS-BATAS : C. SEBIDANG TANAH DAN RUMAH BERALAMAT DI JALAN PADAT KARYA PERUMAHAN HERLINA BLOK KAYU AGATIS I NO 16 RT 06 RW 04 KELURAHAN SUNGAI ANDAI KECAMATAN BANJARMASIN UTARA. PANJANG 12,5 M LEBAR 8 M = LUAS 100 M2, DENGAN BATAS-BATAS : D. SEBIDANG TANAH DAN RUMAH BERALAMAT DI JALAN HKSN, KOMPLEK AMD PERMAI BLOK B.9 NOMOR 222, RT. 022 RW. 002 KELURAHAN ALALAK UTARA, KECAMATAN BANJARMASIN UTARA, KOTA BANJARMASIN. PANJANG 14 M LEBAR 10 M = LUAS 140 M2, DENGAN BATAS-BATAS : E. SEBIDANG TANAH DAN RUMAH KAYU BERTINGKAT DUA BERALAMAT DI JALAN SIMPANG KERTAK BARU ULU NOMOR 18 RT. 03 RW. 01 KELURAHAN KERTAK BARU ULU KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH, KOTA BANJARMASIN. PANJANG 14,60 M LEBAR 5,25 M = LUAS 766.500 M2, DENGAN BATAS-BATAS : F. SEBIDANG TANAH DI JALAN IR. PHM. NOOR GG. BARU RT. 42 RW. 03 KELURAHAN KUIN CERUCUK KECAMATAN BANJARMASIN BARAT KOTA BANJARMASIN NO. SPORADIK PP 24./1997JO PMNA/KA BPN NOMOR 9 TAHUN 1999. PANJANG 19 M LEBAR 9.40 M = LUAS 178.60 M2, DENGAN BATAS-BATAS : G. SATU UNIT MOBIL MERK SUZUKI X-OVER NO. POLISI DA 8584 CB, NO. RANGKA MHYHYA1159J-108184, NO. MESIN M15AIA-110490; H. SATU UNIT MOBIL MERK AYLA TH. 2017 NO. POLISI DA 8584 CB NO. RANGKA MHKS4DA3JGJ064076 NO. MESIN 1KRA371959 ATAS NAMA SUNOTO; I. SATU UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA GTR TH. 2016 ATAS NAMA SUNOTO HW, DENGAN NOMOR POLISI DA 2426 NH; 3. MENETAPKAN BAHWA 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA DIMAKSUD PADA POIN (2) DI ATAS ADALAH HAK PENGGUGAT DAN 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN LAINNYA ADALAH MENJADI HAK TERGUGAT; 4. MENGHUKUM PENGGUGAT ATAU TERGUGAT YANG MENGUASAI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA POIN (2) DI ATAS UNTUK MENYERAHKAN KEPADA PENGGUGAT ATAU TERGUGAT SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING SESUAI DENGAN POIN (3) DI ATAS, ATAU APABILA TIDAK DAPAT DILAKUKAN PEMBAGIAN SECARA NATURA DAPAT DILAKUKAN PENJUALAN LELANG DI DEPAN KANTOR LELANG NEGARA; 5. MENYATAKAN TIDAK MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT BERUPA: A. SATU UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA VARIO TH. 2013 NO. POLISI DA 6922 AAZ ATAS NAMA DEVA ARDIANTI SONATA (ANGKA 5.12 GUGATAN PENGGUGAT); B. SATU UNIT SEPEDA MOTOR MERK CBR 250 NO. POLISI DA 325 VW TH. 2012 NO. RANGKA MLHMC4191C5011137 NO. MESIN MC41E2029388 ATAS NAMA SUNOTO HW (ANGKA 5.13 GUGATAN PENGGUGAT); C. SATU UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA BEAT TH. 2016 NO. POLISI DA 6232 ACY ATAS NAMA SUNOTO HW (ANGKA 5.14 GUGATAN PENGGUGAT); D. UANG TUNAI SEJUMLAH RP200.000.000,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH); E. MODAL USAHA SIMPAN PINJAM YANG DIKUASAI TERGUGAT SETELAH PERCERAIAN SEBESAR RP800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH), (ANGKA 5.8 GUGATAN PENGGUGAT); 6. MENYATAKAN MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT BERUPA; SEBIDANG TANAH DAN RUMAH BERALAMAT DI JALAN IR. PHM. NOOR BINA KARYA (SIMPANG JAGUNG) YANG JUGA DIJADIKAN PANGKALAN ELPIJI NOMOR 08 RT 63 RW 04 KELURAHAN PELAMBUAN, KECAMATAN BANJARMASIN BARAT KOTA BANJARMASIN. DALAM REKONVENSI MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP9.306.000,- (SEMBILAN JUTA TIGA RATUS ENAM RIBU RUPIAH) KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN KEPADA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI SECARA TANGGUNG RENTENG; MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA PENGADILAN TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP155.000,00 (SERATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian: 2 Menetapkan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat adalah berupa : a. Sebidang Tanah dan rumah beralamat di Jalan Belitung Darat RT. 19 RW. 02 No. 60 No. Sertifikat 783 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat. Panjang 10 M Lebar 8 M = Luas 80 M2, dengan batas-batas : b. Sebidang Tanah dan rumah beralamat di Jalan Ir. PHM Noor RT. 32 RW. 09 No. 6 B No. Sertifikat 1362 Perumahan Manunggal Mas Urai Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat. Panjang 10 M Lebar 8 M = Luas 80 M2, dengan batas-batas : c. Sebidang tanah dan rumah beralamat di Jalan Padat Karya Perumahan Herlina Blok Kayu Agatis I No 16 Rt 06 Rw 04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara. Panjang 12,5 M Lebar 8 M = Luas 100 M2, dengan batas-batas : d. Sebidang tanah dan rumah beralamat di Jalan HKSN, Komplek AMD Permai Blok B.9 Nomor 222, RT. 022 RW. 002 Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Panjang 14 M Lebar 10 M = Luas 140 M2, dengan batas-batas : e. Sebidang tanah dan rumah kayu bertingkat dua beralamat di Jalan Simpang Kertak Baru Ulu Nomor 18 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Panjang 14,60 M Lebar 5,25 M = Luas 766.500 M2, dengan batas-batas : f. Sebidang tanah di Jalan Ir. PHM. Noor Gg. Baru RT. 42 RW. 03 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin No. Sporadik PP 24./1997jo PMNA/Ka BPN Nomor 9 Tahun 1999. Panjang 19 M Lebar 9.40 M = Luas 178.60 M2, dengan batas-batas : g. Satu unit mobil merk Suzuki X-Over No. Polisi DA 8584 CB, No. Rangka MHYHYA1159J-108184, No. Mesin M15AIA-110490; h. Satu Unit Mobil Merk Ayla Th. 2017 No. Polisi DA 8584 CB No. rangka MHKS4DA3JGJ064076 No. Mesin 1KRA371959 atas nama Sunoto; i. Satu unit sepeda motor merk Honda GTR Th. 2016 atas nama Sunoto HW, dengan Nomor Polisi DA 2426 NH; 3. Menetapkan bahwa 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama dimaksud pada poin (2) di atas adalah hak Penggugat dan 1/2 (seperdua) bagian lainnya adalah menjadi hak Tergugat; 4. Menghukum Penggugat atau Tergugat yang menguasai harta bersama tersebut pada poin (2) di atas untuk menyerahkan kepada Penggugat atau Tergugat sesuai dengan bagiannya masing-masing sesuai dengan poin (3) di atas, atau apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura dapat dilakukan penjualan lelang di depan Kantor Lelang Negara; 5. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat berupa: a. Satu unit sepeda motor merk Honda Vario Th. 2013 No. Polisi DA 6922 AAZ atas nama Deva Ardianti Sonata (angka 5.12 gugatan Penggugat); b. Satu unit sepeda motor merk CBR 250 No. Polisi DA 325 VW Th. 2012 No. Rangka MLHMC4191C5011137 No. Mesin MC41E2029388 atas nama Sunoto HW (angka 5.13 gugatan Penggugat); c. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat Th. 2016 No. Polisi DA 6232 ACY atas nama Sunoto HW (angka 5.14 gugatan Penggugat); d. Uang tunai sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); e. Modal usaha simpan pinjam yang dikuasai Tergugat setelah perceraian sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), (angka 5.8 gugatan Penggugat); 6. Menyatakan menolak gugatan Penggugat berupa; Sebidang Tanah dan rumah beralamat di Jalan Ir. PHM. Noor Bina Karya (Simpang Jagung) yang juga dijadikan pangkalan Elpiji Nomor 08 RT 63 RW 04 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan biaya perkara sejumlah Rp9.306.000,- (sembilan juta tiga ratus enam ribu rupiah) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada pengadilan tingkat banding sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2020/PTA.Bjm.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2020/PTA.Bjm.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada