Putusan PA PARE PARE Nomor 278/Pdt.G/2014/PA Pare. |
|
Nomor | 278/Pdt.G/2014/PA Pare. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PA PARE PARE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Siarah |
Hakim Anggota | Salmirati, Mudhirah, S.ag. |
Panitera | Muh. Arsyad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menetapkan bahwa obyek sengketa berupa :2.1. 1 (satu) buah perumahan dengan luas kurang 123 m, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor ; 02667, surat ukur (SU) Nomor : 00717/Watang Soreang/2012, tanggal 19 Desember 2012, atas nama Fatmawati, yang dibeli dengan harga Rp. 400.000.000.- (empat ratus juta rupiah), dan ini berdasarkan akta jual beli Nomor 824/2012 pada tanggal 27 bulan November tahun 2012 yang dibuat dan ditanda tangani Notaris Lanny, SH yang terletak di Jalan Sapta Marga BTN Nyiur Amin Permai Blok B / 13 Kelurahan watang Soreang Kecamatan soreang Kota Parepare dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Rumah A. Awaluddin- Sebelah Timur : Rumah Herul / Rumah Aminuddin- Sebelah Selatan : Jalanan- Sebelah Barat : Jalanan / Jalan buntu2.2. 1 (satu) buah mobil merek Suzuki APV No. Polisi DD 1012 KJ, atas nama Haji Lukman yang dibeli pada tahun 2005 seharga Rp. 60.000.000.- (enam puluh juta Rupiah).2.3. 1(satu) buah mobil merek Honda CRV No. Polisi DP 444 AS, atas nama Fatmawati yang dibeli pada tahun 2013 seharga Rp. 330.000.000.- (tiga ratus tiga puluh juta Rupiah), yang saat ini masih diangsur selama 24 (dua puluh empat) bulan dan setiap bulannya dibayar sebesar Rp. 14.600.000.- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya di ACC Finance.2.4. 1(satu) buah sepeda motor merek Yamaha Seon, No. Polisi DP 2327 AY, atas nama Fatmawati yang dibeli pada tahun 2014 seharga Rp. 14.000.000.- (empat belas juta Rupiah). yang saat ini masih diangsur selama 11 (sebelas) bulan dan setiap bulannya dibayar sebesar Rp. 1.400.000.- (satu juta empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya di Adira Finance Kota Parepare.2.5. 1(satu) set emas (Cincin, gelang, rantai, dan mainan) berat 241,35 (dua ratus empat puluh satu koma tiga puluh lima) gram dengan kadar 95 % yang dibeli tahun 2011 dan tahun 2012 seharga Rp. 96.540.000.000.- (sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) ;2.6. 1(satu) set emas berlian (Cincin, giwang, dan mainan) yang dibeli tahun 2012, seharga Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) ;2.7. 1(satu) set alat olah raga joging yang dibeli tahun 2012 seharga Rp. 13.000.000.- (tiga belas juta rupiah) ;2.8. 1(satu) buah Televisi 43 inci merek LG yang dibeli tahun 2012, seharga Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah) ;2.9. 1(satu) buah Televisi 29 inci merek Canghong yang dibeli tahun 2013, seharga Rp. 1.400.000.- (satu juta empat ratus ribu rupiah)2.10. 1(satu) buah Televisi 32 inci merek Sony yang dibeli tahun 2011 seharga Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah) ;2.11. (satu) buah mesin cuci merek LG yang dibeli tahun 2012, seharga Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) ;2.12. 1(satu) buah Kulkas 2(dua) pintu merek Panasonic yang dibeli tahun 2012, seharga Rp. 1.800.000.- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)2.13. 3 (tiga) buah AC (air condition) merek LG dan Samsung yang dibeli tahun 2012, seharga Rp. 7.500.000.- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;2.14. 1(satu) set Kursi tamu produksi Jepara yang dibeli tahun 2012 seharga Rp. 14.000.000.- (empat belas juta rupiah) ;2.15. 1(satu) buah lemari yang dibeli tahun 2013 seharga Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) ;2.16. 1(satu) buah lemari Jepara yang dibeli tahun 2013 seharga Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah) ;2.17. 1(satu) buah lemari perhiasan produksi Jepara yang dibeli tahun 2012 seharga Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) ;2.18. 1(satu) Set lemari tempat piring almunium yang dibeli tahun 2012 seharga Rp. 17.000.000.- (tujuh belas juta rupiah) ;2.19. 1 (satu) set Meja / Kursi makan yang dibeli tahun 2012 seharga Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah) ;Adalah Harta bersama / harta Gono gini antara Penggugat dengat Tergugat.3. Menyatakan bahwa utang bersama yang ditinggalkan antara Penggugat dengan Tergugat pada point 6.1. sampai dengan point 6.16. yaitu masing-masing kepada : 3.1. Agus jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Muspika mkelurahan kota Parepare sebesar Rp. 25.000.000.- (Dua puluh lima juta Rupiah)3.2. Aswar jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Poros Pare makassar, kelurahan Lumpue kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare sebesar Rp. 30.000.000.- (Tiga puluh juta Rupiah)3.3. Yunus jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Lapakaka Kabupaten Barru sebesar Rp. 50.000.000.- (Lima puluh juta Rupiah)3.4. HJ. Suri jenis kelamin perempuan, bertempattinggal di jalan M. Kurdi kota Parepare sebesar Rp. 50.000.000.- (Dua puluh lima juta Rupiah)3.5. Piter Mathipa jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan A. Sapada kota Parepare sebesar Rp. 65.000.000.- (Enam puluh lima juta Rupiah)3.6. Jamaluddin jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan M. Kurdi kota Parepare sebesar Rp. 36.000.000.- (Tiga puluh enam juta Rupiah)3.7. Feryanto jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Jenderal Ahmad Yani kota Parepare sebesar Rp. 20.000.000.- (Dua puluh juta Rupiah)3.8. Aris jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Jenderal Sudirman / Kampung Mandar sebesar Rp. 30.000.000.- (Tiga puluh juta Rupiah)3.9. Suardi jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Abu Bakar Lambogo kota Parepare sebesar Rp. 50.000.000.- (Dua puluh lima juta Rupiah)3.10. P. Sunuddin jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di BTN Lompoe kota Parepare sebesar Rp. 40.000.000.- (Empat puluh juta Rupiah)3.11. Adnan jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan Kebun Sayur Parepare sebesar Rp. 100.000.000.- (Seratus juta Rupiah)3.12. Hamda jenis kelamin perempuan, bertempattinggal di jalan Reformasi kota Parepare sebesar Rp. 30.000.000.- (Tiga puluh juta Rupiah)3.13. Jefri jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan La Nu'mang Parepare sebesar Rp. 20.000.000.- (Dua puluh juta Rupiah)3.14. Ambo asse jenis kelamin laki-laki, bertempattinggal di jalan BTN Bili-Bili Kabupaten Pinrang sebesar Rp. 20.000.000.- (Dua puluh juta Rupiah)3.15. 1(satu) buah mobil merek Honda CRV No. Polisi DP 444 AS, warna Merah tua mutiara, atas nama Fatmawati yang dibeli pada tahun 2013 seharga Rp. 330.000.000.- (tiga ratus tiga puluh juta Rupiah), yang saat ini masih diangsur selama 24 (dua puluh empat) bulan dan setiap bulannya dibayar sebesar Rp. 14.600.000.- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya di ACC Finance. Total Hutang bersama Rp. 350.400.000,- (tiga ratus lima puluh juta empat ratus ribu rupiah);3.16. 1(satu) buah sepeda motor merek Yamaha Seon, No. Polisi DP 2327 AY, warna Biru, atas nama Fatmawati yang dibeli pada tahun 2014 seharga Rp. 14.000.000.- (empat belas juta Rupiah). yang saat ini masih diangsur selama 11 (sebelas) bulan dan setiap bulannya dibayar sebesar Rp. 1.400.000.- (satu juta empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya di Adira Finance Kota Parepare.Total hutang bersama sebesar Rp.15.400.000,- ( Lima belas juta empat ratus ribu rupiah ) ;Adalah Utang bersama antara Penggugat dengan Tergugat.4. Menetapkan masing-masing bagian dari harta bersama tersebut adalah bagian Penggugat dan lainnya adalah bagian Tergugat pada petitum angka 2 (2.1 s/d 2.19 ) ;5. Menetapkan masing-masing bagian dari utang bersama yang ditinggalkan tersebut adalah bagian Penggugat dan lainnya adalah bagian Tergugat pada petitum angka 3 (3.1 s/d 3.16 ) ;6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mempunyai hak atas obyek sengketa harta bersama tersebut untuk menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan sempurna tanpa beban apa-apa, dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka kemudian dijual lelang dimuka umum dan hasil penjualannya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai porsinya masing-masing ;7. Menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Agama Parepare terhadap seluruh obyek sengketa tersebut diatas adalah sah dan berharga ;8. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi maupun verzet, dan Peninjauan kembali ;9. Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara akibat yang ditimbulkan perkara ini ; |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 278/Pdt.G/2014/PA_Pare..zip
- Download PDF
- 278/Pdt.G/2014/PA_Pare..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
40
9