- Menyatakan Terdakwa LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan Denda sejumlah Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa LA SUDI, S.Pd Bin LA UDA tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) eksamplar Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 313.4 Tahun 2017, tanggal 17 Maret 2017 tentang Pembentukan Tim Manajemen Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2017 beserta lampirannya;
- 109 (seratus sembilan) bundel Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana BOP PAUD Tahun Anggaran 2017 yang telah melakukan pembelian buku dan alat peraga melalui CV. PUTRI MONAPA kepada CV. JABAL ROHMAT;
- 1 (satu) Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi foto copy legalisir yang ditanda tangani oleh Drs. LA ODE BOA, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi Nomor: 420/188/2017, tanggal 14 Juni 2017 perihal Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan BOP kepada Bidang Dikdas dan Kepala Bidang PAUDNI;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 30.000.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 15.800.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 14.181.000 untuk TK NURILAYHI;
- 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dari Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi Nomor : 241.1/08/2017, tanggal 10 Agustus 2017 yang memberikan rekomendasi kepada WAODE SAMSI jabatan Kepala TK NURILAYHI untuk mencairkan dana Bantuan BOP Tahun 2017 melalui Bank Sultra dengan Nomor Rekening : 10502010720853;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 29.400.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 15.944.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 13.456.000 untuk TK POLA SYARIAH;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 23.400.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 12.594.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 10.806.000 untuk PAUD PETANI BERDASI;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 16.200.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 8.794.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 7.406.000 untuk TK AL HIDAYAH;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 37.800.000,- , Jumlah Yang Disetor Rp. 22.019.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 15.781.000,- untuk KB NURAIN;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 19.800.000,- , Jumlah Yang Disetor Rp. 10.228.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 9.572.000,- untuk KB AL IKHLAS;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 19.200.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 9.969.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 9.231.000,- untuk TK MEKAR;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 22.200.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 12.044.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 10.156.000,- untuk KB BINA BAHARI;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 18.600.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 9.994.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 8.606.000,- untuk KB AL FATAH;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 18.600.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 9.794.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 8.806.000,- untuk KB KUNTUM WAETUNO;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 27.600.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 15.019.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 12.581.000,- untuk TK DHARMA WANITA WAHA;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 13.800.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 7.678.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 6.122..000,- untuk TK DARUL ILMU;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 12.000.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 6.653.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 5.374.000,- untuk KB KB NURUL AKBAR ONEWAY;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 22.800.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 12.364.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 10.436.000,- untuk TK DHARMA WANITA PALAHIDU;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 25.200.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 13.619.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 11.581.000,- untuk TK DHARMA WANITA POPALIA;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 16.200.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 8.994.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 7.206.000,- untuk TK SEROJA PAJAM;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 15.600.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 8.219.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 7.381.000,- untuk KB TK DHRAMA WANITA WAITII;
- 1 (satu) lembar Rincian Harga Buku, Permainan, dan Administrasi Pembelajaran PAUD yang berisi Jumlah Dana Rp. 21.000.000,-, Jumlah Yang Disetor Rp. 11.500.000,- dan Sisa Yang Diterima Rp. 9.500.000,- untuk TK MAWAR;
- 1 (satu) eksamplar Petikan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 662 Tahun 2016 tanggal 31 Desember 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Kab. Wakatobi beserta lampirannya, yang dalam lampiran Surat Keputusan tersebut mengangkat saksi LA SUDI, S.Pd., Jabatan Lama Kepala Sanggar Kegiatan belajar Kab. Wakatobi dengan Jabatan Baru sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi;
- 1 (satu) eksamplar Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 221.B tahun 2017, tanggal 7 Januari 2017, tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi untuk Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bantuan BOP PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) eksamplar Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 308.B tahun 2017, tanggal 14 Maret 2017, tentang Daftar penerima Hibah beserta besaran jumlah uang bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2017 dan lampirannya;
- 94 (sembilan puluh empat) lembar tanda bukti penyetoran berupa Formulir setoran rekening ke rekening CV. PUTRI MONAPA dari Kepala Satuan PAUD di Kab. Wakatobi yang terdiri dari :
- 81 (delapan puluh satu) lembar formulir setoran rekening BNI nomor rekening 588795155 atas nama CV. PUTRI MONAPA
- 11 (sebelas) lembar bukti setoran Bank Sultra nomor rekening 01 01.04.005470-0 atas nama CV. PUTRI MONAPA;
- 2 (dua) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI ke nomor rekening 0646-01-000720-30-9 atas nama CV. PUTRI MONAPA
- 1 (satu) eksamplar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola keuangan Daerah (DPA PPKD) Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2017, Belanja Tidak Langsung No. DPA PPKD : 4.04 01 00 00 51, Tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) eksamplar Rekapan Realisasi Belanja Hibah Kepada PAUD Tahun Anggaran 2017 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Wakatobi, tanggal 29 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar surat tugas dari Direktur Pemasaran CV. JABAL ROHMAT atas nama RAHMAT APRINDO PUTRA, S.E. dengan nomor 008/ST/JR/VIIII/2018 tanggal 31 Agustus 2017 yang menugaskan ANSAR selaku Direktur CV. PUTRI MONAPA untuk memasartkan buku ? buku pelajaran dan perangkat pembelajaran tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Wilayah Kab. Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara;
- 1 (satu) rangkap Laporan Transaksi Rekening pada Bank BRI Nomor Rekening 0646-01-000720-30-9 atas nama CV. PUTRI MONAPA, periode transaksi :01/08/17 ? 28/08/17;
- 1 (satu) eksamplar Rekening Koran Giro Bank Sultra Rekening 001 01.04.005470-0 atas nama CV. PUTRI MONAPA periode : 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017;
- 1 (satu) eksamplar Rekening Koran BNI Nomor Rekening 0588795155 atas nama CV. PUTRI MONAPA periode tgl 09/08/2017 s/d 27/09/2017;
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank BNI, tanggal 22/08/2017 ke rekening 351091817 atas nama BPK LATIF M sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari penyetor CV. PUTRI MONAPA rek no. 0351091817 dengan tujuan transaksi untuk pembayaran buku CV. JABAL ROHMAT;
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Jabal Rohmat No.007 tanggal 31 Agustus 2017 dari CV. PUTRI MOANPA sebesar Rp. 225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk DP BOP PAUD Kab. Wakatobi yang diterima oleh RAHMAT APRINDO selaku Direktur Marketing dan pemberi atas nama ANSAR SELAKU Direktur CV. PUTRI MONAPA;
- 1 (satu) lembar bukti setor Bank BCA tanggal 5-9-2017 ke no rekening 5470396808 atas nama ZAKKY HARITSYAH untuk biaya pemb.buku PAUD Kab. Wakatobi Sultra pada CV. JABAL ROHMAT, atas nama penyetor ANSAR sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setor Bank BCA tanggal 28-9-2017 ke no rekening 5470396808 atas nama ZAKKY HARITSYAH untuk pembayaran buku PAUD Wakatobi, atas nama penyetor ANSAR sejumlah Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank Mandiri, tanggal 11 Agustus 2018 dari ANSAR kepada penerima M. RAMADHAN ILAHI sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank Mandiri, tanggal 11 September 2018 dari ANSAR kepada penerima M. RAMADHAN ILAHI sejumlah Rp. 25.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank BNI, tanggal 05/10/2017 ke rekening 351091817 atas nama sdr. RAHMAT APRINDO PUTRA sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari penyetor Bpk ANSAR rek no. 588795155 untuk pembayaran buku PAUD Wakatobi;
- 1 (satu) lembar formulir setoran rekening BNI tanggal 26-9-2017 ke rekening 0023778166 atas nama KAREL FRANS BALLO dari penyetor atas nama ANSAR untuk biaya kontainer buku PAUD Wakatobi sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar formulir setoran rekening BNI tanggal 26-9-2017 ke rekening 0023778166 atas nama KAREL FRANS BALLO dari penyetor atas nama ANSAR untuk biaya pengiriman buku PAUD sejumlah Rp. 21.850.000,- (dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar slip transfer via ATM Bank Mandiri Cabang Kendari WuaWua tanggal 28/9/2017 dari Bank BRI atas nama CV. PUTRI MONAPA ke rekening Mandiri nomor rek. 1200009847489 atas nama LAODE MUHAMMAD ANSAR sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar slip transfer via ATM BRI KC. Kendari tanggal 29/9/2017 ke rekening Mandiri nomor rek. 1200009847489 atas nama LAODE MUHAMMAD ANSAR sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
- 10 (sepuluh) lembar kuitansi pembayaran sewa Hotel Cikini Jakatra Pusat pada kamar 303 masing masing sejumlah Rp. 438.000,- (empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dari tanggal 17 September 2017 sampai dengan tanggal 26 September 2017;
- 1 (satu) lembar surat jalan dari CV. JABAL ROHMAT untuk CV. PUTRI MONAPA Nomor : 001/JR/IX/2017, tanggal 24 September 2017 ke Kab/Kota Wakatobi;
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Rekening Giro BRI atas nama CV. PUTRI MONAPA dengan nomor rekening : 064601000720309, tanggal laporan 04/09/2018 periode transaksi 25/08/2017 ? 31/08/2017;
- 2 (dua) lembar Laporan Transaksi Rekening Giro BRI atas nama CV. PUTRI MONAPA dengan nomor rekening : 064601000720309, tanggal laporan 04/09/2018 periode transaksi 01/09/2017 ? 31/09/2017;
- 2 (dua) lembar Laporan Transaksi Rekening Giro BRI atas nama CV. PUTRI MONAPA dengan nomor rekening : 064601000720309, tanggal laporan 04/09/2018 periode transaksi 01/10/2017 ? 31/10/2017;
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Rekening Giro BRI atas nama CV. PUTRI MONAPA dengan nomor rekening : 064601000720309, tanggal laporan 04/09/2018 periode transaksi 01/11/2017 ? 30/11/2017;
- 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank BNI tanggal 22/08/2017 ke rekening 352985010 atas nama BPK LA ODE KAMALUDDIN sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari penyetor CV. PUTRI MONAPA rek no 0352985010;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi asli penyewaan rumah tempat buku-buku, alat permainan TK setengah tahun sejumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) kepada LA KAMA tertanggal 30 Agustus 2017;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi asli Kuitansi pembayaran sewa rumah/gudang Jl. Waode Wau Baubau selama 1 bulan sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada MUAR PRIANATA AHMAD tertanggal 04-09-2017;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi asli Kuitansi untuk biaya perjalanan akomodasi Jakarta-Baubau sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada LAODE ANSAR, tertanggal 08-09-2017;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi asli Kuitansi untuk biaya pengangkutan bongkar muat pelabuhan murhum ke gudang WAODE WAU sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada LA BUY, tertanggal 20 September 2017;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi asli Kuitansi untuk pembayaran angkutan barang buku ? buku, alat ?alat permainan TK. WAKATAOBI sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada LA BUY, tertanggal 29-9-2017;
- 1 (satu) Lembar asli Kuitansi untuk pembayaran biaya angkutan dos-dos buku TK. Wakatobi sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) kepada LA BUY, tertanggal 29-9-2017;
- 1 (satu) Lembar asli Kuitansi untuk pembayaran biaya pengiriman barang Jakarta-Baubau (Kontainer Barang) (Pelunasan) sejumlah Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) kepada LAODE ANSAR, tertanggal 03 Oktober 2017;
- 1 (satu) Lembar asli Nota Pembayaran Pengangkutan Buku dan alat permainan anak TK PAUD sejumah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk sewa jasa mobil angkutan barang Rp. 3.000.000,- (tga juta rupiah) untuk tiga kali trip Harapan Indah tujuan peti kemas Tanjung Periuk total Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) serta sewa jasa buruh bongkar muat Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada LAODE ANSAR pada bulan September 2017;
- 1 (satu) Lembar asli Kuitansi Pembayaran biaya angkutan bongkar muat barang dos-dos buku-buku TK PAUD Wakatobi + biaya buruh bongkar muat Baubau-Kamaru-Wanci pada tanggal 12 dan 16 Oktober 2017 masing ? masing Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) kepada LA BUY, tertanggal 17 Oktober 2017;
- 1 (satu) Lembar asli Kuitansi Pembayaran biaya angkutan bongkar muat buku ? buku dan biaya buruh Baubau-Kamaru-Wanci tanggal 19-24-Oktober 2017, masing ?masing Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) sejumah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) kepada LA BUY, tertanggal 25-10-2017;
- 1 (satu) lembar satatan dalam bentuk kutansi asli Nota penyewaan mobil open cary salama 2 (dua) bulan an. RAMADHAN ILAHI No. KTP : 7471082408790001 Wandoka wangi-wangi sejumlah Rp.9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) kepada ANNE WANCI tertanggal 15.10.2017;
- 1 (satu) rangkap kontrak kerja Nomor : 013/SPK-JR/05/2017, tanggal 8 Mei 2017 Tentang penunjukan H. LATIF MAKKA sebagai Mediator pada CV. JABAL ROHMAT untuk proyek dan pekerjaan di Prov. Sulawesi Tenggara oleh RAHMAT APRINDO PUTRA;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direktur CV. JABAL ROHMAT Nomor: 06/SK/SK/I/2017, tanggal 01 Januari 2017 Perihal Pengangkatan Saudara RAHMAT APRINDO PUTRA selaku Direktur Pemasaran CV. JABAL ROHMAT;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang disita dari sdr. H. LATIF MAKKA pada tahap Penyidikan oleh Penyidik Polda Sulawesi Tenggara;
- 1 (satu) lembar Katalog Buku PAUD Jabal Rohmat 2017 yang menggunakan Kurikulum Tahun 2013 yang terdiri dari Kelompok A untuk umur 4-5 Tahun dan Kelompok B untuk umur 5-6 Tahun;
- 1 (satu) lembar brosur harga atau Surat Pesanan (Purchase Order) kegiatan pembelajaran JABAL ROHMAT yang terdiri dari Buku Pelajaran untuk Anak Kelompok A dan Buku Pelajaran untuk Anak Kelompok B masing-masing dengan harga Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah);
- 2 (dua) lembar brosur harga atau Surat Pesanan (Purchase Order) Administrasi Lembaga PAUD sejumlah 23 (dua puluh tiga) buah judul masing-masing harga satuan Rp.11.000,- (sebelas ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar brosur harga atau Surat Pesanan (Purchase Order) JABAL ROHMAT Pendukung Pendamping Guru yaitu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) TK dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) PAUD masing-masing 1 (satu) set buku plus CD seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);
- 3 (tiga) lembar brosur harga atau Surat Pesanan (Purchase Order) Alat Peraga JABAL ROHMAT;
- 1 (satu) Map Katalog Administrasi PAUD yang didalamnya berisi 1 (satu) paket contoh buku administrasi PAUD Yang terdiri dari :
- 1 (satu) buah buku Data Peserta Didik;
- 1 (satu) buah buku Pendaftaran Anak Didik Baru;
- 1 (satu) buah buku Absensi Peserta Didik;
- 1 (satu) buah buku Absensi Tenaga Pendidik;
- 1 (satu) buah buku Piket Tenaga Pendidik;
- 1 (satu) buah buku Catatan Penghubung Anak;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Anak;
- 1 (satu) buah buku Notula Rapat Guru;
- 1 (satu) buah buku Catatan Prestasi Anak;
- 1 (satu) buah buku Tanda Terima Honor Guru;
- 1 (satu) buah buku Penilaian Kerja Pendidik;
- 1 (satu) buah buku Rencana Anggaran Biaya Kegiatan;
- 1 (satu) buah buku Catatan Anekdot;
- 1 (satu) buah buku Klapper;
- 1 (satu) buah buku Inventaris Barang;
- 1 (satu) buah buku Kas Harian;
- 1 (satu) buah buku Data Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- 1 (satu) buah buku Mutasi Anak Didik;
- 1 (satu) buah Buku Tamu;
- 1 (satu) buah buku Daftar Hadir Rapat;
- 1 (satu) buah buku Surat Keluar Masuk;
- 1 (satu) buah buku Data Kelulusan Anak;
- 1 (satu) paket contoh buku pembelajaran PAUD untuk Kelompok A yang terdiri:
- 1 (satu) buah buku Tanaman;
- 1 (satu) buah buku Binatang;
- 1 (satu) buah buku Nagaraku;
- 1 (satu) buah buku Alam Semesta;
- 1 (satu) buah buku Lingkunganku;
- 1 (satu) buah buku Keluargaku;
- 1 (satu) buah buku Diriku;
- 1 (satu) paket contoh buku pembelajaran PAUD untuk Kelompok B yang terdiri:
- 1 (satu) buah buku Tanaman;
- 1 (satu) buah buku Binatang;
- 1 (satu) buah buku Nagaraku;
- 1 (satu) buah buku Alam Semesta;
- 1 (satu) buah buku Lingkunganku;
- 1 (satu) buah buku Keluargaku;
- 1 (satu) buah buku Diriku;
- 1 (satu) buah buku Kendaraan;
- Uang Tunai sejumlah Rp.133.000.000,- (seratus tiga puluh tiga juta Rupiah) yang disita dari sdr. M.RAMADHAN ILAHI, SP pada tahap Penyidikan oleh Penyidik Polda Sulawesi Tenggara, yang telah dititipkan pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi;
- Uang sejumlah Rp.73.000.000,- (tujuh puluh tiga juta Rupiah) yang ditransfer oleh sdr. MUH. AIMAN tertanggal 2 Maret 2020 pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi untuk digunakan sebagai uang pengembalian kerugian Negara an. sdr. M.RAMADHAN ILAHI, SP;
- Uang sejumlah Rp.41.000,- (empat puluh satu Rupiah) yang ditransfer oleh sdr. SUPARMAN tertanggal 3 Maret 2020 pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi untuk digunakan sebagai uang pengembalian kerugian Negara an. sdr. M.RAMADHAN ILAHI, SP;
- Uang Tunai sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah) yang dsita dari sdr. LA SUDI, S.Pd pada tahap Penyidikan oleh Penyidik Polda Sulawesi Tenggara, yang telah dititipkan pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi;
- Uang sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) yang ditransfer oleh sdr. RAHMAT APRIANDO PUTRA tertanggal 21 Februari 2020 pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi untuk digunakan sebagai uang pengembalian kerugian Negara an. sdr. LA SUDI, S.Pd, sdr. ANSAR BIN ARMIN dan sdr. M.RAMADHAN ILAHI, SP;
- Uang sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) yang ditransfer oleh sdr. RAHMAT APRIANDO PUTRA tertanggal 22 Februari 2020 pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Wakatobi untuk digunakan sebagai uang pengembalian kerugian Negara an. sdr. LA SUDI, S.Pd, sdr. ANSAR BIN ARMIN dan sdr. M.RAMADHAN ILAHI, SP;
Putusan PN KENDARI Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Wahyudi |
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Enni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa ANSAR Bin ARMIN dan Terdakwa M.RAMADHAN ILAHI, SP; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
155
99