Putusan PN BAJAWA
1_PID_C_2015_PN_BJW_20150116_HUKUM_PENGERUSAKAN_RINGAN

Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan