Putusan PN KUPANG Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg |
|
Nomor | 73/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Siboro |
Hakim Anggota | Y E L M I, Ansyori Syaifudin |
Panitera | Johanes J. Ambi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Dra. IGNATIA DA IRING, Apt tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu primair ; ---------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa Dra. IGNATIA DA IRING, Apt dari dakwaan Kesatu primair tersebut ; -------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa Dra. IGNATIA DA IRING, Apt telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu subsidair ; ----------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dra. IGNATIA DA IRING, Apt dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;---------5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Dra. IGNATIA DA IRING, Apt sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;-----------------------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------8. Menetapkan barang buki berupa :1. Foto Copy Arsip Dokumen Pengadaan Alat ? Alat kedokteran Tahun 2007.2. Foto copy HPS yang dibuat oleh Panitia Pertama 3. Foto Copy HPS yang dibuat oleh PPK dan Panitia Ke-dua untuk Paket A Senilai Rp.4.426.760.500.4. Foto Copy HPS yang dibuat oleh PPK dan Panitia Ke-dua untuk Paket B Senilai Rp.1.622.885.600.5. Dokumen Lembaran Pengesahan 6. Berita Acara Pembukaan Kotak dan Dokumen Penawaran Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Jaringan, Pekerjaan Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran pada Dinas Kesehatan Kab.SIkka TA.2007 Nomor : BA-07/PAN/X/Kes/2007 tanggal 10 Oktober 20077. Foto Copy Chek List Formuir Isian Kualifikasi dan lampirannya.8. Foto Copy Berita Acara Hasil pelelangan Nomor : BAHP. 11/PAN/XI/Kes/2007 tanggal 15 Nopember 2007.9. Foto Copy Usulan Penetapan pemenang Lelang dari Ketua panitia lelang kepada PPK Nomor : 31/PAN/KES/XI/2007 tanggal 15 Nopember 2007 yang mengusulkan PT.Nusa Cendana Timor Permata untuk pekerjaan Paket A10. Foto Copy Usulan Penetapan pemenang Lelang dari Ketua panitia lelang kepada PPK Nomor : 32/PAN/KES/XI/2007 tanggal 15 Nopember 2007 yang mengusulkan PT.Nusa Cendana Timor Permata untuk pekerjaan Paket B11. Foto Copy Surat PPK tentang Penolakan Usulan pemenag Lelalng untuk Pengadaan Alat Kesehatan Paket A dan B yang ditujukan kepada Panitia Lelang Nomor : 23/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 19 Nopember 2007.12. Foto Copy Surat Tanggapan Panitia Lelang Nomor : 35/PAN/KES/XI/2007 tanggal 20 Nopember 2007 tentang Tanggapan atas Surat Penolakan Usulan Pemenang Lelang Untuk Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran Pakat A dan B.13. Foto Copy Surat Bupati Sikka Nomor : Pb.600/783/2007 Tanggal 30 Nopember 2007 tentang Penetapan pemenang lelang yang ditujukan kepada PPK Kegiatan Pengadaan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana/ Puskesmas Pembantu dan Jaringan TA.2007 di Kabupaten Sikka Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.14. Foto Copy Surat PPK Nomor : 28/PPK-DINKES/PPSPPJ/2007 tanggal 4 Desember 2007 tentang Perintah Pengumuman Pemenang Lelang yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan.15. Foto Copy surat Tanggapan dari Panitia pengadaan kepada PPK dengan Nomor : 40/PAN/Kes/XII/2007 tanggal 6 Desember 2007 tentang Tanggapan.16. Foto Copy Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 18 Tahun 2007 tanggal 12 April 2007 tentang Pembentukan Panitia pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya Kegiatan Pengadaan Peralatan Kesehatan (Medis dan Non Medis/ Meubelair), Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Dua dan Rehabilitasi Puskesmas Keliling Perairan Tahun Anggaran 2007.17. Foto Copy Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 15 Tahun 2007 tanggal 12 April 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Penyedia Barang dan jasa kegiatan pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya Kegiatan Pengadaan Peralatan Kesehatan (Medis dan Non Medis/ Meubelair), Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Dua dan Rehabilitasi Puskesmas Keliling Perairan Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.18. Foto Copy Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 52 Tahun 2007 tanggal 04 Agustus 2007 tentang Pembentukan Panitia pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya Kegiatan Pengadaan Peralatan Kesehatan (Medis dan Non Medis/ Meubelair), Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Dua dan Rehabilitasi Puskesmas Keliling Perairan Tahun Anggaran 2007.19. Foto Copy Surat Bupati Sikka Nomor : Pb.600/315/2007 tanggal 12 Juni 2007 Perihal Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat pengadaan dan Pejabat Panitia pengadaan beserta lampirannya.20. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 645/914/Kes/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 Perihal Peninjauan kembali Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka yang ditujukan kepada Bupati Sikka.21. Foto Copy Surat PPK Nomor : 03/PPK-Dinkes/OPK/2007 tangal 03 Juli 2007 Tentang Penangguhan Kegiatan Pengadaan Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka. Yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Dinkes Sikka. TA,200722. Foto Copy Surat PPK Nomor : 02/PPK-Dinkes/OPK/2007 tanggal 03 Juli 2007 tentang Mohon pertimbangan Tentang Komposisi Panitia Pengadaan Barang Dinas Kesehatan Kab. Sikka TA.2007. yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.23. Foto Copy Surat PPKNOmor : 01/PPK-Dinkes/OPK/2007 tanggal 03 Juli 2007 tentang Pengumuman Penundaaan Pelelangan.24. Foto Copy Surat PPK Nomor : 09/PPK-Dinkes/OPK/2007 tanggal 27 September 2007 Tentang Permohonan Poedoman pelaksanaan Pengadaan Peralatan Kesehatan/ Kedokteran. Yang ditujukan kepada Kepala Irjen Depkes RI di Jakarta.25. Foto Copy Surat PPK Nomor : 14/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 25 Oktober 2007 Perihal Laporan Kegiatan Proyek yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.26. Foto Copy Surat PPK Nomor : 25.a/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 26 Nopember 2007 Perihal Permohjonan Penetapan Pemenang Lelang Proyek Pengadaan Alat ?Alat Kedokteran Paket A dan Paket B TA.2007. yang ditujukan kepada Bupati Sikka.27. Foto Copy Surat PPK kepada Panitia pengadaan Nomor : 12/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 11 Oktober 2007 tentang Peringatan I Tentang Jadwal Pelaksanaan Proyek Pengadaan Pusling, Perlengkapan Kantor, Meubelair & Peralatan Dapur serta Perlatan Kesehatan yang.28. Foto Copy Surat PPK kepada Panitia pengadaan Nomor : 15/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 25 Oktober 2007 tentang Peringatan II Tentang Jadwal Pelaksanaan Proyek Pengadaan Pusling, Perlengkapan Kantor, Meubelair & Peralatan Dapur serta Perlatan Kesehatan yang.29. Foto Copy Surat PPK kepada Panitia pengadaan Nomor : 19/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 01 Nopember 2007 tentang Peringatan III Tentang Jadwal Pelaksanaan Proyek Pengadaan Pusling, Perlengkapan Kantor, Meubelair & Peralatan Dapur serta Perlatan Kesehatan yang.30. Foto Copy Surat PPK kepada Panitia pengadaan Nomor : 21.a/PPK-Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 10 Nopember 2007 tentang Peringatan IV Tentang Percepatan Jadwal Pelaksanaan Proyek Pengadaan Pusling, Perlengkapan Kantor, Meubelair & Peralatan Dapur serta Perlatan Kesehatan yang.31. Foto Copy Surat PPK Nomor : 22/PPK- Dinkes/PPSPPJ/2007 tanggal 16 Nopember 2007 Perihal Laporan Hasil Pelelangan & Dana Sisa Tender Proyek Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka TA.2007.32. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 800/1965/Kes/XI/2007 tangal 23 Nopember 2007 Perihal Rapat penyampaian Laporan Kegiatan pelelangan beserta lampiran daftar hadirnya.33. Foto Copy Surat PT.Sehat Sejahtera Utama Nomor : 11/PT.SSU/XI/2007 tangal 26 Nopember 2007 tentang Perpanjangan Masa Laku Penawaran. Yang ditujukan kepada Panitia Pelelangan.34. Foto Copy Surat PT.Mentari Indofar Nomor : 12/PT.MI/XI/2007 tangal 26 Nopember 2007 tentang Perpanjangan Masa Laku Penawaran. Yang ditujukan kepada Panitia Pelelangan.35. Foto Copy Laporan Keuangan Proyek Pengadaan peningkatan Sarana Prasarana Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Jaringan yang dibuat oleh PPK.36. Foto Copy Surat Bupati Sikka Nomor : Pb.600/806/2007 Tanggal 7 Desember 2007 Tentang Pengumuman Pemenang. Yang ditujukan kepada PPK Dinas Kesehatan Kab. Sikka.37. Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 61/Tahun 2007 Tentang Pembentukan Panitia pemeriksaan dan Penerima Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka TA.2007 beseta lampirannya.38. Foto copy Daftar Porsentase Penerimaan semua Jenis Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka tertangal 28 Januari 2008 yang dibuat oleh Ketua Panitia penerima Barang.39. Foto copy Daftar Porsentase Penerimaan semua Jenis Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka tertangal 31 Maret 2008 yang dibuat oleh Ketua Panitia penerima Barang40. Foto copy Daftar Porsentase Penerimaan semua Jenis Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Tanpa tanggal dengan porsentase 100 % yang dibuat oleh Ketua Panitia penerima Barang41. Foto Copy Ekspedisi alat ? alat kesehatan 42. Foto Copy Surat PPK Nomor : 26/PPK-Dinkes/PPSPPJ/XII/07 tanggal 19 Desember 2007 tentang Peringatan I. Yang ditujukan kepada PT. Sehat Sejahtera Utama dan PT.Mentari Indofar.43. Foto Copy Surat PPK Nomor : 30/PPK-Dinkes/PPSPPJ/XII/07 tanggal 08 Januari 2008 tentang Peringatan II. Yang ditujukan kepada PT. Sehat Sejahtera Utama dan PT.Mentari Indofar. 44. Foto Copy Surat PPK Nomor : 31/PPK-Dinkes/PPSPPJ/XII/07 tanggal 22 Januari 2008 tentang Peringatan III. Yang ditujukan kepada PT. Sehat Sejahtera Utama dan PT.Mentari Indofar.45. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 900/392/Kes/2010 tanggal 15 Maret 2010 tentang Tagihan II yang ditujukan kepada Direktur PT. Mentari Indofar.46. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 900/394/Kes/2010 tanggal 15 Maret 2010 tentang Tagihan II yang ditujukan kepada Direktur PT. Sehat Sejahtera Utama.47. Foto Copy Surat PPK Nomor : 446/1349/Kes/2008 tanggal 09 September 2008 tentang Pemberitahuan yang ditujukan kepada PTSehat Sejahtera Utama dan PT.mentari Indofar.48. Foto Copy Surat PPK kepada Direktur PT.Mentari Indofar dan PT.Sehat Sejahtera Utama Nomor : 446/1351/Kes/2008 tanggal 09 September 2008 tentang Tagihan.49. Foto Copy uraian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sika.50. Foto Copy rekening korang milik Bendahara khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.51. Foto Copy Petikan Keputusan Bupati Sikka tentang Pengangkatan dr.Ignatius Henyo Kerong.52. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 645/118/Kes/2010 tanggal 3 Februari 2010 tentang Klarifikasi temuan. Yang ditujukan kepada Panitia PHO/ Panitia pemeriksa.53. Foto Copy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Nomor : 900/580/Kes/2010 tanggal 10 Apriul 2010 tentang Pengiriman bukti tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab. Sikka sesuai LHP Nomor : 13/LHP/PKT-PM/ITKABISKA/2008 tanggal 31 Mei 2008 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Sikka beserta lampirannya.54. Foto Copy Laporan Bupati Sikka Nomor : Hk.187/22/2011 tanggal 14 Maret 2011 tentang Laporan Dugaan Tindak Pidana Pelaksanaan Pengadaan Alat Kesehatan TA.2007. beserta lampirannya.55. Foto Copy Berita Acara Uji Fungsi Peralatan Kesehatan Pengadaan TA.2007. beserta lampirannya.56. Foto Copy Laporan Panitia Khusus DPRD Sikka atas Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran paket A dan paket B TA.2007 di Dinkes Sikka.57. Foto Copy Dokumen Kontrak Nomor : 446/05/SPK-Alkes.A/XII/2007 tanggal 8 Desember 2007 antara PPK dan Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama senilai Rp.4.204.291.000.58. Dokumen Asli Permohonan Addendum Kesatu Nomor : 446/05/SPK-Alkes.A/XII/2007 tanggal 24 Desember 2007 antara PPK dan Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama.59. Dokumen Asli Permohonan Addendum Kedua Nomor : 446/05/SPK-Alkes.A/XII/2007 tanggal 25 Januari 2008 antara PPK dan Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama.60. Lampiran Dokumen Penawaran dari PT.Sehat Sejahtera Utama untuk Pekerjaan Alkes Paket A.61. Foto Copy Surat Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama Nomor : 12/PT.SSU/X/2007 tanggal 24 Desember 2007 tentang Permohonan perpanjangan Waktu Pekerjaan pengadaan Alat Kesehatan paket A (DAK + DAU) yang ditujukan kepada PPK62. Foto Copy surat PPK Nomor : 27.a/PPK-Dinkes/PPSPPJ/XII/2007 tanggal 24 Desember 2007 tentang Persetujuan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Kesehatan Paket A (DAK + DAU). Yang ditujukan kepada Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama.63. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran Paket A (DAK + DAU ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka TA.2007 tanggal 27 Desember 2007 antara Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama dan PPK dengan mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr.Ignatius Henyo Kerong.64. Foto Copy Surat Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama Nomor : 13/PT.SSU/I/2008 tanggal 25 Januari 2008 tentang Permohonan perpanjangan Waktu Pekerjaan pengadaan Alat Kesehatan paket A (DAK + DAU) yang ditujukan kepada PPK65. Foto Copy surat PPK Nomor : 34.a/PPK-Dinkes/PPSPPJ/I/2008 tanggal 25 januari 2008 tentang Persetujuan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Kesehatan Paket A (DAK + DAU). Yang ditujukan kepada Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama.66. Foto Surat pernyataan Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama tanggal 04 Januari 2008.67. Foto Copy chek Nomor seri Bp 046896 tertanggal 18 Februari 2008 kepada PT.Sehat Sejahtera Utama senilai Rp. 60.000.000. (enam puluh juta rupiah).68. Foto Copy chek Nomor Seri Bp 047226 tanggal 26 Februari 2008 senilai Rp.2.000.000.000. (dua miliar rupiah).69. Foto Copy Chek Nomor Bp.047233 tanggal 4 Maret 2008 untuk Pekerjaan Paket A senilai 280.000.000. (dua ratus delapan puluh juta rupiah)70. Foto Copy chek Nomor Bp. 098276 tanggal 2 April 2008 kepada PT.Sehat Sejahtera Utama senilai Rp.1.000.000.000. (satu miliar rupiah)71. Foto Copy Chek Nomor seri Bp.098290 tanggal 21 Mei 2008 untuk Alkes Paket A senilai Rp.150.000.000. (seratus lima puluh juta rupiah).72. Foto Copy Chek Nomor Seri Bp 098291 Tanggal 22 Mei 2008 untuk pekerjaan Alkes A, Alkes B dan Meubelair B senilai Rp.143.962.000.(seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah). 73. Foto Copy Kwitansi Pembayaran 20 % untuk pembayaran pekerjan pengadaan Alat ? alat kedoketran Paket A TA.2007 tertanggal 12 Desember 2007 senilai Rp.764.416.545. (tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus enam belas ribu lima ratus empat puluh lima rupiah) kepada Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama (sumber Dana DAK)74. Foto Copy Kwitansi Pembayaran 20 % untuk pembayaran pekerjan pengadaan Alat ? alat kedoketran Paket A TA.2007 tertanggal 12 Desember 2007 senilai Rp.76.441.655. (tujuh puluh enam juta empat ratus empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh lima rupiah) kepada Direktur PT.Sehat Sejahtera Utama (sumber Dana DAU)75. Foto Copy Kwitansi untuk biaya Panjar Pengadaan Alat kesehatan Paket A TA.2007 kepada PT.Sehat Sejahtera Utama tertanggal 18 Februari 2008 senilai Rp.60.000.000. (enam puluh juta rupiah)76. Foto Copy kwitansi untuk pembayaran angsuran Proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran paket A An. PT. Sehat Sejahtera Utama tertanggal 26 Februari 2008 senilai Rp.2.000.000.000. (dua miliar rupiah).77. Foto Copy kwitansi untuk pembayaran angsuran Proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran paket A An. PT. Sehat Sejahtera Utama tertanggal 04 Maret 2008 senilai Rp.280.000.000. (dua ratus delapan puluh juta rupiah).78. Foto Copy kwitansi untuk pembayaran angsuran Proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran paket A An. PT. Sehat Sejahtera Utama tertanggal 04 April 2008 senilai Rp.800.000.000. (delapan ratus juta rupiah).79. Foto Copy kwitansi untuk pembayaran angsuran Proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran paket A An. PT. Sehat Sejahtera Utama tertanggal 21 Mei 2008 senilai Rp.150.000.000. (seratus lima puluh juta rupiah).80. Foto Copy kwitansi untuk pembayaran angsuran Proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran paket A An. PT. Sehat Sejahtera Utama tertanggal 22 Mei 2008 senilai Rp.38.000.000. (tiga puluh delapan juta rupiah).81. Foto Copy Kwitansi untuk Biaya Pelunasan Pengdaan Alat ? Alat Kedokteran Paket A TA.2007 kepada PT.Sehat Sejahtera Utama Kupang tertanggal 23 Mei 2008 senilai Rp.13.455.824. (tiga belas juta empat ratus lima puluh lima ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah)82. Foto Copy Daftar Rekapitulasi Pembayaran Dana Pengadaan Alat ? Alat Kesehatan Paket A PT.Sehat Sejahtera Utama. Dan Paket B. PT.Mentari Indofar.83. Foto Copy Hasil Pemeriksaan Alat ? Alat Kesehatan Paket A tertanggal 19 Januari 2008, tanggal 06 Februari 2008, tanggal 26 Februari 2008, tanggal 02 April 2008, tanggal 06 Mei 2008, tanggal 02 Juli 2008.84. Foto Copy Daftar Alat ? Alat Kesehatan Paket A yang tidak sesuai spesifikasi yang diganti yang dibuat oleh Panitai Pemeriksa tertanggal 06 Februari 2010, tanggal 12 Maret 2010 dan tanggal 30 Maret 2010.85. Foto Copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Kab. Sikka dengan Laporan Hasil pemeriksaan Tangal 31 Mei 2008. Tertanggal 08 April 2010 yang ditanda tangani oleh PK dan Panitia pemeriksa Pekerjaan.86. Dokumen Kontrak Asli Nomor : 446/06/SPK-Alkes.B/XII/2007 tanggal 8 Desember 2007 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.1.526.174.000. Antara PPK dengan Direktur PT.mentari Indofar.87. Surat Direktur PT.Mentari Indofar Nomor : 11/PT.MI/XII/2007 tanggal 26 Desember 2007 tentang Permohonan Perpanjangan Waktu Pekerjaan penagdaanA Alat ? Alat Kesehatan Paket B.88. Foto copy Surat PPK Nomor : 28/PPK-Dinkes/PPSPPJ/XII/2007 tanggal 26 Desember 2007 tentang Persetujuan Perpanjangan waktu Pelaksanaan Proyek.89. Foto Copy Addendum Kesatu tanggal 26 Desember 2007 antara PPK dan Direktur PT.mentari Indofar.90. Foto Copy surat Direktur PT.Mentari Indofar Nomor : 12/PT.MI/XII/2007 tanggal 26 Januari 2008 tentang Permohonan Perpanjuangan waktu pelaksanaan Pengadaan Alat Kesehatan Paket B.91. Foto Copy Surat PPK Nomor : 35/PPK-Dinkes/PPSPPJ/I/2008 tanggal 26 Januari 2008 tentang Persetujuan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pengadaan Peralatan Kesehatan Paket B92. Dokumen Asli Addendum Kedua tangal 26 Januari 2008 antara PPK dan Direktur PT.Mentari Indofar.93. Foto Copy Dokumen Penawaran PT.Mentari Indofar.94. Foto Copy Surat dari Direktur CV.Kharisma Utama Nomor : MEC/107/XII/2007 tanggal 12 Desember 2007 tentang Data Populasi HEBU Gmbh Instrument. Yang ditujuukan kepada PPK95. Foto Copy surat Direktur CV. Kharisma Utama Nomor : MEC/108/2008 tanggal 24 Januari 2008 tentang Alasan keterlambatan barang. Yang ditujukan kepada PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.96. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran Paket B tanggal 27 Desember 2007 yag ditanda tangani oleh Direktur PT.Mentari Indofar dan PPK dengan mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr. Ignatius Henyo Kerong.97. Foto Copy Surat pernyataan Direktur PT.Mentari Indofar tanggal 04 Januari 2008 tentang sanggup menyelesaikan pekerjaan higga tangal 31 Januari 2008.98. Foto Copy Pembayaran kepada rekening PT.Mentari Indofar chek Nomor seri Bp 047227 tanggal 26 Februari 2008 senilai Rp.600.000.000. (enam ratus juta rupiah)99. Foto Copy Pembayaran kepada rekening PT.Mentari Indofar chek Nomor seri Bp 047233 tanggal 04 Maret 2008 senilai Rp.630.000.000. (enam ratus tiga puluh rupiah)100. Foto Copy Chek Pembayaran Nomor seri 098282 tanggal 11 April 2008 senilai Rp.1.000.000. (seratus juta rupiah).101. Foto Copy Chek Nomor Seri Bp 098287 tanggal 5 Mei 2008 senilai Rp.30.000.000. (tiga puluh juta rupiah).102. Foto Copy Chek Nomor seri Bp 098291 untuk pengadaan Alkes Paket B senilai Rp.95.962.000. (sembilan puluh lima juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah).103. Foto Copy kwitansi pembayaran uang muka 20 % kepada Pengadaan Alkes Paket B tanggal 12 Desember 2007 senilai Rp.305.234.972. (tiga ratus lima juta dua ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah).104. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 26 Februari 2008 senilai 600.000.000. (enam ratus juta rupiah).105. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 04 Maret 2008 senilai 208.000.000. (dua ratus delapan juta rupiah).106. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 04 April 2008 senilai 200.000.000. (dua ratus juta rupiah).107. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 11 April 2008 senilai 100.000.000. (Seratus juta rupiah).108. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 22 Mei 2008 senilai 95.962.000. (sembilan puluh lima juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah).109. Foto Copy kwitansi pembayaran Pengadaan Alkes Paket B An, PT.Mentari Indofar tanggal 22 Mei 2008 senilai 9.000.000. (sembilan juta rupiah).110. Foto Copy Pemeriksaan Alat ? Alat Kesehatan Paket B tertanggal tanggal 19 Januari 2008,tanggal 06 Februari 2008, tanggal 26 Februari 2008 , tanggal 2 April 2008, tanggal 06 Mei 2008, tanggal 02 Juli 2008.111. Foto Copy Alat ? Alat Kesehatan Paket B yang tidak sesuai spesifikasi yang diganti. Tertanggal 6 Februari 2010, tanggal 12 Maret 2010, tanggal 30 Maret 2010.112. Foto Copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Sikka sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan tangal 31 Mei 2008. Yang diperiksa pada tanggal 8 April 2010.113. Foto Copy LA dan Ijin Edar. Paket A114. Foto Copy LA dan Ijin Edar. Paket B115. 1 (satu) bendel Dokumen Hasil Pansus DPRD Sikka atas proyek Pengadaan Alat ? Alat Kedokteran Paket A dan Paket B Tahun 2007.Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara lain ;9. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 73/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
86
46