Putusan PN AMBON Nomor 15 /Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb |
|
Nomor | 15 /Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jimmy Wally |
Hakim Anggota | Samsidar Nawawi, Hakim Ad Hoc Tipikor Hery Liliantono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. MenyatakanTerdakwa ANDI DWI PRADANA Alias ANDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ANDI DWI PRADANA Alias ANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana di dalam Dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa:1. Dokumen asli Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji induk Anggota Polri :a. Nomor : 00001/655242/2016 tanggal 04 Januari 2016 Nilai Rp. 3.175.770.600,- (Tiga miliar seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah). b. Nomor : 00020/655242/2016 tanggal 14 Januari 2016 Nilai Rp.29.015.800,- (Dua puluh Sembilan juta lima belas ribu delapan ratus rupiah). c. Nomor : 00016/655242/2016 tanggal 12 Januari 2016 Nilai Rp. 3.109.638.500,- (Tiga miliar seratus sembilan juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah). d. Nomor : 00068/655242/2016 tanggal 10 Februari 2016 Nilai Rp. 3.149.178.800,- (Tiga milyar seratus empat puluh sembilan juta seratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) ;e. Nomor : 00113/655242/2016 tanggal 07 Maret 2016 Nilai Rp. 3.108.066.700,- (Tiga miliar seratus delapan juta enam puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) ;f. Nomor : 00184/655242/2016 tanggal 13 April 2016 Nilai Rp. 3.137.558.600,- (Tiga miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus lima puluh delapan ribu enam ratus rupiah) ;g. Nomor : 00235/655242/2016 tanggal 03 Mei 2016 Nilai Rp. 3.328.773.300,- (Tiga miliar tiga ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) ;h. Nomor : 00300/655242/2016 tanggal 06 Juni 2016 Nilai Rp. 3.345.742.000,- (Tiga miliar tiga ratus empat puluh lima juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah). i. Nomor : 00333/655242/2016 tanggal 01 Juli 2016 Nilai Rp. 3.376.189.100,- (Tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta seratus delapan puluh sembilan ribu seratus rupiah).j. Nomor : 00425/655242/2016 tanggal 08 Agustus 2016 Nilai Rp. 3.339.792.700,- (Tiga miliar tiga ratus tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus Sembilan puluh dua ribu tujuh ratus rupiah)2. Dokumen Asli / Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran gaji Induk Anggota Polri : a) Nomor : 161041503000014 tanggal 04 Januari 2016 Nilai Rp. 3.175.770.600,- (Tiga miliar seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah) ;b) Nomor : 161041301000041 tanggal 14 Januari 2016 Nilai Rp. 29.015.800,- (Dua puluh Sembilan juta lima belas ribu delapan ratus rupiah). Nomor : 00016/655242/2016 tanggal 12 Januari 2016 Nilai Rp. 3.109.638.500,- (Tiga miliar seratus sembilan juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah). c) Nomor : 161041503000029 tanggal 12 Januari 2016 Nilai Rp. 3.109.638.500,- (Tiga miliar seratus sembilan juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiahd) Nomor : 161041503000051 tanggal 10 Februari 2016 Nilai Rp. 3.149.178.800,- (Tiga miliar seratus empat puluh Sembilan juta seratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus rupiah)e) Nomor : 161041503000072 tanggal 07 Maret 2016 Nilai Rp. 3.108.066.700,- (Tiga miliar seratus delapan juta enam puluh enam ribu tujuh ratus rupiah)f) Nomor : 161041503000105 tanggal 13 April 2016 Nilai Rp. 3.137.558.600,- (Tiga miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus lima puluh delapan ribu enam ratus rupiah). g) Nomor : 161041503000119 tanggal 03 Mei 2016 Nilai Rp. 3.328.773.300,- (Tiga miliar tiga ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus rupiah). h) Nomor : 161041503000154 tanggal 06 Juni 2016 Nilai Rp. 3.345.742.000,- (Tiga miliar tiga ratus empat puluh lima juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah)i) Nomor : 161041503000230 tanggal 01 Juli 2016 Nilai Rp. 3.376.189.100,- (Tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta seratus delapan puluh Sembilan ribu seratus rupiah)j) Nomor : 161041503000265 tanggal 08 Agustus 2016 Nilai Rp. 3.339.792.700,- (Tiga miliar tiga ratus tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).3. Dokumen Asli Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri yang diduga fiktif/palsu: a) Nomor : 00087/655242/2016 tanggal 25 Januari 2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 00117/655242/2016 tanggal 10 Maret 2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah) ;c) Nomor : 00240/655242/2016 tanggal 03 Mei 2016 Nilai Rp. 198.950.900,- (Seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu sembilan ratus rupiah) ;d) Nomor : 00303/655242/2016 tanggal 06 Juni 2016 Niai Rp. 98.960.200,- (Sembilan puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu dua ratus rupiah) ;e) Nomor : 00340/655242/2016 tanggal 01 Juli 2016 Nilai Rp. 116.526.900,- (Seratus enam belas juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus rupiah) ;f) Nomor : 00479/655242/2016 tanggal 02 September 2016 Nilai Rp 78.197.700,- (Tujuh puluh delapan juta seratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah).4. Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri : a) Nomor : 161041301000283 tanggal 25-02-2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 161041301000431 tanggal 10-03-2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah)c) Nomor : 161041301000917 tanggal 03-05-2016 Nilai Rp. 198.950.900,- (Seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu sembilan ratus rupiah); d) Nomor : 161041301001239 tanggal 06-06-2016 Nilai Rp. 98.960.200,- (Sembilan puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu dua ratus rupiah)e) Nomor : 161041301001486 tanggal 01-07-2016 Nilai Rp. 116.526.900,- (Seratus enam belas juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus rupiah); f) Nomor : 161041301002138 tanggal 02-09-2016 Nilai Rp 78.197.700,- (Tujuh puluh delapan juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). 5. Dokumen Asli/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) : a) SPTJM yang ditandatangani oleh Kapolres Maluku Tenggara Barat (Ajun Komisaris Besar Polisi ABNER RICHARD TATUH) yang dikeluarkan di Saumlaki pada bulan Mei 2016 ; b) SPTJM yang ditandatangani oleh Kapolres Maluku Tenggara Barat (Ajun Komisaris Besar Polisi MUKHAMAD SAFEI, S.Ik., MH) yang dikeluarkan di Saumlaki pada bulan Juni 2016.c) SPTJM yang ditandatangani oleh Kapolres Maluku Tenggara Barat (Ajun Komisaris Besar Polisi MUKHAMAD SAFEI, S.Ik., MH) yang dikeluarkan di Saumlaki pada tanggal 01 Juli 2016.6. Daftar gaji induk para anggota Polres MTB, sejak bulan Januari s/d September 2016 ;7. Laporan realisasi anggaran belanja satuan kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir, sesuai data system aplikasi instansi berbasis actual (SAIBA) khusus tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri ;8. Laporan Realisasi/Rekening Koran dari Bank BRI ;Dikembalikan kepada pihak dari mana barang bukti disita ;9. Uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah), Dirampas Untuk Negara5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15_/Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 15_/Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
62