Putusan PN BANDUNG Nomor 1188/PID/B/2016/PN.BDG |
|
Nomor | 1188/PID/B/2016/PN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Pidana Penggelapan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suko Harsono |
Hakim Anggota | Heru Prakoso, Mh Tety Siti Rochmat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa LAURENSIA PAULINA, identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LAURENSIA PAULINA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa :- (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 22 Desember 2014 sampai 27 Desember 2014- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 26 Januari 2015 sampai 31 Januari 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 02 Pebruari 2015 sampai 07 Pebruari 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 16 Pebruari 2015 sampai 21 Pebruari 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 23 Pebruari 2015 sampai 28 Pebruari 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 02 Maret 2015 sampai 07 Maret 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 30 Maret 2015 sampai 05 April 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 13 April 2015 sampai 18 April 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 18 Mei 2015 sampai 23 Mei 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 08 Juni 2015 sampai 13 Juni 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 22 Juni 2015 sampai 27 Juni 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 06 Juli 2015 sampai 11 Juli 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 03 Agustus 2015 sampai 08 Agustus 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 10 Agustus 2015 sampai 15 Agustus 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 31 Agustus 2015 sampai 05 September 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 14 September 2015 sampai 19 September 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 21 September 2015 sampai 26 September 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 28 September 2015 sampai 03 Oktober 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 19 Oktober 2015 sampai 24 Oktober 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 26 Oktober 2014 sampai 31 Oktober 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 09 Nopember 2015 sampai 14 Nopember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 16 Nopember 2015 sampai 21 Nopember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 30 Nopember 2015 sampai 05 Desember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 07 Desember 2015 sampai 12 Desember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 14 Desember 2015 sampai 19 Desember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 21 Desember 2015 sampai 26 Desember 2015, berikut dengan invoice- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 04 Januari 2015 sampai 09 Januari 2015, berikut dengan invoice ;- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 22 Desember 2014 sampai 27 Desember 2014- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 26 Januari 2015 sampai 31 Januari 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 02 Pebruari 2015 sampai 07 Pebruari 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 16 Pebruari 2015 sampai 21 Pebruari 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 23 Pebruari 2015 sampai 28 Pebruari 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 02 Maret 2015 sampai 07 Maret 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 30 Maret 2015 sampai 05 April 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 13 April 2015 sampai 18 April 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 18 Mei 2015 sampai 23 Mei 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 08 Juni 2015 sampai 13 Juni 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 22 Juni 2015 sampai 27 Juni 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 06 Juli 2015 sampai 11 Juli 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 03 Agustus 2015 sampai 08 Agustus 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 10 Agustus 2015 sampai 15 Agustus 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 31 Agustus 2015 sampai 05 September 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 14 September 2015 sampai 19 September 2015- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 21 September 2015 sampai 26 September 2015- 1 (satu) bundle bukti setoran tagihan MM Electrindo dari tanggal 28 September 2015 sampai 03 Oktober 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 19 Oktober 2015 sampai 24 Oktober 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 26 Oktober 2014 sampai 31 Oktober 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 09 Nopember 2015 sampai 14 Nopember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 16 Nopember 2015 sampai 21 Nopember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 30 Nopember 2015 sampai 05 Desember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 07 Desember 2015 sampai 12 Desember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 14 Desember 2015 sampai 19 Desember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 21 Desember 2015 sampai 26 Desember 2015- 1 (satu) bundle laporan email Sdri.LAURENSIA PAULINA ke MM Electrindo untuk tagihan dari tanggal 04 Januari 2015 sampai 09 Januari 2015- 1 (satu) bundle rekening Koran Bank BCA Nomor Rekening 3796018899 atas nama RUSLI GUNAWAN- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening 040101000140569 atas nama RUSLI GUNAWANDikembalikan kepada sdr. Erawati Tjendraputro ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
5