Putusan PN AMBON Nomor 94/Pid. B/2007/PN.AB |
|
Nomor | 94/Pid. B/2007/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 25 Maret 2007 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mochamad Djoko |
Hakim Anggota | 1. Agus Rusianto, M.h 2. Amin Safrudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGHUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D L I1.Menyatakan Terdakwa Ir. MACHMUD TAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan korupsi yang dilakukan secara berlanjut ;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dilaksanakan oleh Terdakwa maka Terdakwa harus dijatuhi pidana kurungan pengganti denda selama 3 (tiga) bulan ;4.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 46.075.000,- (empat puluh enam juta tujuh puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Terdakwa harus dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 5.Memerintahkan agar barang bukti berupa :1. Nota Dinas Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Buru kepada Tim Pemeriksaan Barang tanggal 28 Januari 2002, tentang Benih Hotong sejumlah 200 kg yang telah digunakan untuk uji coba ;2.Nota Dinas Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Buru kepada Tim Pemeriksaan Barang tentang Pengadaan Pacul dan Pllybag yang sudah digunakan untuk Proyek P2UT2P2B2 TA 2002 Pekerjaan Pengadaan Peralatan Pertanian ;3.Kontrak Nomor : 15/P2UTPH tanggal 31 Oktober 2001 Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obtan. SPP dan Lampiran (Berita acara Prestasi Pekerjaan/Berita Cara Penyerahan Barang, Kwitansi Nota/Faktur Belanja Barang/SPMU) ;4.Kontrak Nomor : 11/P2UTPH/2001 tanggal 31 Oktober 2001 Pekerjaan Pengadaan Benih Pupuk dan Obat-obatan, SPP dan Lampiran (Berita Acara Prestasi Pekerjaan/Berita Acara Penyerahan Barang, Kwitansi Nota/Faktur Belanja Barang/SPMU) ;5.Kontrak Nomor : 12/P2UT2P2B2/XI/2002 tanggal 21 November 2002, SPP dan Lampiran (Berita Acara Prestasi Pekerjaan/Berita Acara Penyerahan Barang, Kwitansi Nota/Faktur Belanja Barang/SPMU) ;6.Kontrak Nomor : 19/P2UT2P2B2/XI/2002 tanggal 21 November 2002, Pekerjaan Pengadaan Benih Padi dan Hotong, SPP dan Lampiran (Berita Acara Prestasi Pekerjaan/Berita Acara Penyerahan Barang, Kwitansi Nota/Faktur Belanja Barang/SPMU) ;dikembalikan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Pemerintah Kabupaten Buru ;7.Kuitansi-kuitansi untuk pembayaran/penggunaan sebagai berikut :-Biaya pertemuan di Desa Sawa tanggal 21 Desember 2002 Rp. 3.000.000,- ;-Kegiatan penghijauan di Desa Wamlana tgll 13 Januari 2003 Rp. 1.250.000,- ;-Pengkajian di Desa Sawa 15 Nopember 2002 Rp. 2.322.500,- ;-Transport bibit ke Waimangit 9 Januari 2003 Rp. 250.000,- ;-Ganti uang untuk Bpk. A. KADIR TAN tanggal 16 Des 2002 Rp. 2.000.000,- ;-Panjar hotong 200 kg @ Rp. 20.000,- tgl 19 Nopember 2002Rp. 2.000.000,- ;-Pembuatan pagar di Desa Wamlana tanggal 02 Nopember 2002 Rp. 1.250.000,- ;-Beli minyak kayu putih untuk Kadis Ke Ambon tgl 3 Peb 2003Rp. 180.000,- ;-Ongkos BBM untuk Wadi dan Rudi 04 Pebruari 2003 Rp.150.000,- ;-Panjar benih Hotong dari Buru Selatan 2 Desember 2002 Rp. 6.645.000,- ;-Panjar untuk Kadis tanggal 3 Desember 2002 Rp. 500.000,- ;- Pembuatan garasi dll (pagar DPR, pilar) tgl 24 Des 2002 Rp. 500.000,- ;-Biaya untuk Camat dll ke Desa Waimangit tgl 9 Januari 2003 Rp. 600.000,- ;-Pinjaman yg akan diganti Bendaharawan Rutin tgl 27 -11- 2002 Rp. 1.500.000,- ;-Utang piutang atas nama Iskandar Banjar tgl 2 Nopember 2002 Rp. 700.000,- ;-Harga Panci atas nama NY. AMARI tanggal 27 Nopember 2002 Rp. 2.000.000,- ;-Beli 2 buah Eks House tanggal 27 Januari 200 Rp. 700.000,- ;-Biaya Monitoring atas nama AMARI, Adjid Souwakil tgl 1 Maret 2003 Rp. 1.250.000,- ;-Harga Vaving Blok 28 Maret 2003 Rp. 1.800.000,- ;-Bayar biaya foto copy ATK dll atas nama Toko Arini tgl 5 Nop 2002 Rp. 3.000.000,- ;-Biaya Transportasi, biaya lauk pauk dan ATK tgl 28 Januari 2003 Rp. 2.300.000,--Biaya transportasi Hand Traktor tanggal 7 Januari 2003 Rp. 500.000,- ;-Bayar Almanak, uang bensin MAT BANDA ke Wamlana Rp.100.000,- ;tgl 26 Nopember 2002-Biaya Trasnportasi Hand Traktor 6 Januari 2003 Rp. 500.000,- ;-Kasih Pak Ir. AMARI tanggal 21 Oktober 2002 Rp. 500.000,- ;-Beli minyak Kayu Putih tanggal 9 januari 2003 Rp. 250.000,--Beli kunci pintu 27 desember 2002 Rp.100.000,- ;-Beli seng 6 lembar 19 Desember 2002 Rp.150.000,--Beli makanan siang untuk seluruh staf 14 Desember 2002 Rp. 250.000,- ;-THR untuk A. AMARI tanggal 4 Desember 2002 Rp. 500.000,- ;-Ganti uang pembuatan DIP dll tanggal 21 Oktober 2002 Rp. 1.000.000,- ;-THR untuk pembelian minuman tanggal 2 Desember 2002 Rp. 1.575.000,- ;-Bayar snack untuk buka puasa pemborong tgl 4 Des 2002 Rp. 300.000,- ;-Pembelian kue 27 Januari 2003 Rp. 200.000,- ;-Ongkos ke Mako Pak Yus dan Pak Mad tanggal 31 januari 2003 Rp.100.000,- ;-Ongkos bensin ke Air Buaya 13 desember 2002 Rp. 50.000,- ;-Pinjaman untuk perbaikan 2 Unit Komputer Rp. 7.250.000,- ;-Panjar uang panci untuk ibu Ona atas 4 buah Panci Tgl 14 Januari 2003Rp. 2.000.000,- ;-Biaya angkut papan unit, papan sub unit, papan bedengan tanggal 27 Nopember 2002 Rp. 350.000,- ;-Biaya pembuatan papan huruf 30 Oktober 2002 sebesar Rp.720.000,- ;-Pembelian slang plastki tanggal 16 Desember 2002 sebesar Rp. 1.000.000,- ;-Beli materai tanggal 4 Nopember 2002 sebesar Rp. 96.000,- ;-Beli nasi + grendel tanggal 1 Nopember 2002 sebesar Rp. 70.000,- ;-Beli kayu, foto dll tanggal 28 Oktober 2002 sebesar Rp. 800.000,- ;-Beli cat, semen, kuas dll ongkos tanggal 2 Nop 2002 Rp. 70.000,- ;-Beli kabel dll tanggal 30 Oktober 2002 Rp. 40.000,- ;-Makanan buka bersama dilingkungan Distan tanggal 15 Nop Rp. 1.750.000,- ;-Pemasangan jarinag TV kabel tanggal 1 Nopember 2002 Rp. 250.000,- ;-Beli tali timba + fotocopi dll tanggal 16 Nopember 2002 Rp. 500.000,- ;-Beli Rol Film tanggal 9 Nopember 2002 Rp. 30.000,- ;-Beli materai + foto copy tanggal 15 Nopember 2002 Rp. 110.000,- ;-Setoran pajak untuk masukan SPJ tanggal 15 Nopember Rp. 1.250.000,- ;-Kasih Is + Nona+ Mala untuk lembur (ketik) tgl 15 Nop 2002 Rp 100.000,- ;-Beli kunci rantai tanggal 15 Nopember 2002 Rp. 30.000,- ;-Beli 2 buah parsel tanggal 4 Desember 2002 Rp. 1.500.000,- ;-Sewa Kaset tanggal 27 Nopember 2002 Rp. 50.000,- ;-Beli materai tanggal 27 Nopember 2002 Rp. 80.000,- ;-Biaya pembelian 2 buah kuitansi proyek tgl 13 Desember 2002 Rp. 60.000,--Beli pasir untuk garasi tanggal 4 Januar 2003 Rp. 50.000,- ;-Beli Rol Film tanggal 21 Oktober 2002 Rp. 35. 000,- ;-Foto copy + cap dll tanggal 10 Januari 2003 Rp. 100.000,- ;-Beli disket untuk latihan keuangan tanggal 30 Desember Rp. 50.000,- ;-Foto Copy bahan untuk proyek tanggal 31 Desember 2002 Rp. 100.000,- ;-Kasi di Keuangan tanggal 20 Desember 2002 Rp. 1.500.000,- ;-Kasi di keuangan bagian penetapan (Eston) tgl 19 Des 2002 Rp. 250.000,- ;-Pembelian 6 buah tiket pesawat untuk pertanggungjawaban 16 Desember 2002 Rp. 600.000,- ;-Air minum + uang makan tanggal 14 Desember 2002 Rp. 50.000,- ;-Kasi di keuangan tanggal 6 Januari 2003 Rp. 4.000.000,- ;-Beli tiket+buku file+minuman beri+s tela pengharumruangan AC tanggal 27 Nopember 2002 3.250.000,--Kasi dikeuangan Pa Dade+staf tanggal 26 Nopember 2002 Rp. 2.000.000,- ;-Kasi di verifikasi (Ibu Lela) tanggal 15 Nopember 2002 Rp. 250.000,- ;-Kebijakan untuk orang Diklat Tkt I tanggal 4 Nopember 2002 Rp. 500.000,- ;-Uang makan dengan Camat tanggal 20 Januari 2003 Rp. 100.000,- ;-Beli grendel dll tanggal 30 Oktober 2002 Rp. 30.000,- ;-Kasi di bagian Verifikasi SPJ tanggal 14 Januari 2003 Rp. 500.000,- ;-Biaya untuk Koramil dan petani tanggal 15 Januari 2003 Rp. 200.000,- ;-Beli bensin ke Sawa (2 hari) tanggal 15 Desember 2002 Rp. 70.000,- ;-Sesuai nota terlampir kegiatan di Desa percontahan tanggal 2 Desember 2002 Rp. 371.000,- ;-Beli metrolite, paku dll tanggal 25 Nopember 2002 Rp. 250.000,- ;- Beli alat computer+cat+buku+balon lampu tgl 16 Nop 2002 Rp. 1.300.000,- ;-Biaya pengolahan hotong dan transport pagar tgl 20 Jan 2003 Rp. 2.100.000,- ;-Biaya saprodi di Desa Sawa tanggal 21 Oktober 2002 Rp. 100.000,- ;-Pembuatan Papan nama kegiatan pengkajian di enamKecamatan tanggal 22 Oktober 2002 Rp. 1.7000,- ;-harga mobil angkut pacul dari Savana Jaya ke Namleatgl 2 Jan 2003 Rp. 75.000,- ;-Biaya panen padi dan hotong di Desa Sawa tgl6 Januari 2003 Rp. 80.000,- ;-Ongkos bensin ke Waimangit tanggal 7 Januari 2003 Rp. 100.000,- ;-Sumbangan untuk mahasiswa Unair (Ternate) tgl 25 Jan 2003 Rp. 150.000,- ;-Ongkos angkut benih ke Wamlana tanggalk 18 Januari 2003 Rp. 350.000,- ;-Beli buku bend 2,24,25,10 tanggal 30 Oktober 2002 Rp. 225.000,- ;-Foto copy gambar bangunan Tanggal 19 Nopember 2002 Rp. 50.000,- ;-Beli tisu dos tanggal 17 Desember 2002 Rp. 20.000,- ;-Beli obat Milanta Forte untuk Kadis tanggal 15 Nopember Rp. 50.000,- ;-Kasi keuangan tanggal 22 Oktober 2002 Rp. 1.000.000,- ;dikembalikan kepada saksi Yuliarti Sulaiman ;6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000, - (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid._B/2007/PN.AB.zip
- Download PDF
- 94/Pid._B/2007/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
83
17