Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 08/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PN.Bjm. |
|
Nomor | No. 08/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PN.Bjm. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akhmad Jaini |
Hakim Anggota | Dana Hanura, Mochammad Agus Salim |
Panitera | Fulitzer Purba, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa YOI BASORI Als. JOI BASORI BIN (ALM) SIMON TIDAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum. 2. Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair dimaksud.3. Menyatakan terdakwa YOI BASORI Als. JOI BASORI BIN (ALM) SIMON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT. 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, agar diganti dengan Terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.482.368.070,04 (empat ratus delapan puluh dua juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tujuh puluh rupiah empat sen) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa :Barang bukti dari Drs. H. Willy Mufidah, sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 07/Persit/TPK/2013/PN. Bjm, tanggal 18 Pebruari 2013 :1. Kwitansi untuk pembayaran portal (fee desa) tanggal 15/16/17 januari 2007 sebanyak delapan puluh dua (82) ret, uang sejumlah Rp.1.394.000,- tertanggal kwitansi 20 januari 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia;2. Kwitansi untuk pembayaran portal (fee desa) tanggal 20 s/d 28 januari 2007 sebanyak seratus dua puluh tiga (123) ret, uang sejumlah Rp.2.091.000,- tertanggal kwitansi 30 januari 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia;3. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 29 januari s/d 13 Pebruari 2007 sebanyak dua ratus enam puluh enam (266) ret, uang sejumlah Rp.4.522.000,- tertanggal kwitansi 14 Pebruari 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;4. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 14 Pebruari s/d 25 Pebruari 2007 sebanyak dua ratus tiga (203) ret, uang sejumlah Rp.3.451.000,- tertanggal kwitansi 27 Pebruari 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;5. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 26 Pebruari s/d 25 Maret 2007 sebanyak 476 ret, uang sejumlah Rp.8.092.000,- tertanggal kwitansi 26 Maret 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;6. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 26 Maret s/d 25 April 2007 sebanyak 469 ret, uang sejumlah Rp.7.973.000,- tertanggal kwitansi 26 April 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;7. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 26 April s/d 26 Mei 2007 sebanyak 487 ret, uang sejumlah Rp.8.279.000,- tertanggal kwitansi 27 Mei 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata; 8. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 28 Mei s/d 16 Juni 2007 sebanyak 292 ret, uang sejumlah Rp.4.964.000,- tertanggal kwitansi 27 Mei 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;9. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 19 Juli s/d 14 Agustus 2007 sebanyak 542ret, uang sejumlah Rp.9.214.000,- tertanggal kwitansi 15 Agustus 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta cap CV. Saharata;10. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 15 Agustus s/d 02 Oktober 2007 sebanyak lima ratus empat puluh dua (752) ret, uang sejumlah Rp.12.784.000,- tertanggal kwitansi 03 Oktober 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;11. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 03 Oktober s/d 04 Nopember 2007 sebanyak 863 ret, uang sejumlah Rp.14.671.000,- tertanggal kwitansi 05 Nopember 2007 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;12. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 05 Nopember 2007 s/d 24 Januari 2008 sebanyak 905 ret, uang sejumlah Rp.15.385.000,- tertanggal kwitansi 25 Januari 2008 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;13. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 25 Januari s/d 09 Maret 2008 sebanyak 1437 ret, uang sejumlah Rp.24.429.000,- tertanggal kwitansi 10 Maret 2008 yang diterima oleh an. Yoi Basori dan dicap Kepala Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;14. Kwitansi untuk pembayaran fee portal (fee jalan) tanggal 10 Maret 2008 s/d 09 Mei 2008 sebanyak 1033 ret, uang sejumlah Rp.17.561.000,- tertanggal kwitansi 10 Mei 2008 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;15. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan desa tanggal 10 Mei s/d 30 Juni 2008 sebanyak 1535 ret, uang sejumlah Rp.26.095.000,- tertanggal kwitansi 01 Juli 2008 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;16. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan(portal) desa tanggal 01 Juli s/d 18 September 2008 sebanyak 503 ret, uang sejumlah Rp.8.160.000,- tertanggal kwitansi 26 September 2008 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;17. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan desa tanggal 22 Oktober s/d 27 Desember 2008 sebanyak 480 ret, uang sejumlah Rp.8.160.000,- tertanggal kwitansi 28 Desember 2008 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;18. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan desa tanggal 08 Januari s/d 27 Juli 2009 sebanyak 817 ret, uang sejumlah Rp.13.889.000,- tertanggal kwitansi 28 Juli 2009 yang diterima oleh an. Sukari dan dicap Panitia Fee Besi Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp. 6000,-;19. Kwitansi untuk pembayaran fee desa sumber mulia sebanyak 424 ret, uang sejumlah Rp.8.222.000,- tertanggal kwitansi 22 Agustus 2010 yang diterima oleh an. Ngatian dan dicap RT.10 Desa sumber Mulia serta bermatrei Rp.6000,-;20. Kwitansi untuk pembayaran fee desa sumber mulia sebanyak 607 ret, uang sejumlah Rp.10.622.000,- tertanggal kwitansi 04 Juni 2012 yang diterima oleh an. Ahmadi dan bermatrei Rp.6000,-;21. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan desa dari tanggal 27 April s/d 26 Mei 2007 tonase sebanyak 1170, uang sejumlah Rp.29.257.000,- tertanggal kwitansi 05 Juli 2007 yang diterima oleh Subarno;22. Slip setoran BPD Kalsel dengan nomor validasi 991 99730 tanggal 09 Mei 2007 dengan penerima Basori Bank BPD Cab. Pelaihari Nomor Rekening : 0070301177931 sejumlah Rp.30.000.000,- dengan penyetor Hj. Willy Mufidah / CV. Shatara;23. Kwitansi untuk pembayaran fee Lahan biji besi untuk desa Sumber mulia, uang sejumlah Rp.23.816.000,- tertanggal kwitansi 02 September 2007 yang diterima oleh Subarno dan bermaterai Rp.6.000,-;24. Slip setoran bank BPD Kalsel dengan Nomor Validasi 20.853 99730 tertanggal 03 September 2007 dengan penerima an. Subarno Bank BPD Kalsel cab. Pelaihari rekening : 0070301183014 sejumlah Rp.13.000.000,- dengan penyetor adalah Hj. Willy Mufidah;25. Kwitansi untuk pembayaran fee biji besi / jalan dari tanggal 27 Maret 2007 s/d 26 April 2007, tonase sebanyak sebanyak 2363 dan uang sejumlah Rp.59.081.000,- tertanggal kwitansi 23 Mei 2007 yang diterima oleh an. Subarno;26. Kwitansi untuk pembayaran fee lahan biji besi untuk Desa Sumber Mulia uang sejumlah Rp.8.916.000,- tertanggal kwitansi 12 Nopember 2007 yang diterima oleh Subarno dan bermaterai Rp.6000,-;27. 1(satu) lembar berita acara musyawarah tentang penggalian batu besi di Jalan Desa tertanggal 18 april 2007 yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Sumber Mulia an. H. Sadariyah (serta dicap BPD DEsa Sumber Mulia), CV. Shatara an. Dra. Hj. Willy Mufidah (serta dicap dengan cap CV. Shatara Banjarmasin), kepala Desa Sumber Mulia an. Yoi Basori (serta dicap dengan cap Kepala DEsa Sumber Mulia bermaterai Rp.6.000,-);28. 2(dua) lembar daftar hadir rapat penggalian batu besi di jalan Desa tanggal 18 April 2007 yang dilaksanakan di Balai Desa. Dikembalikan kepada Dra Hj WillyBarang bukti dari Ngatian, sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 07/Persit/TPK/2013/PN. Bjm, tanggal 26 Januari 20131. Kwitansi No. 01 untuk pembayaran dari Pt. E&M (fee desa), uang sejumlah Rp.2.533.000,- tertanggal kwitansi 03 April 2012 yang diterima oleh YOI BASORI;2. Kwitansi No. 02 untuk pembayaran p. desa Sumbel Mulia uang sejumlah Rp.1.000.000,- tertanggal kwitansi 29 April 2012 yang diterima oleh YOI BASORI;3. Kwitansi No. 03 untuk pembayaran p. desa Sumbel Mulia sebanyak 100 ret uang sejumlah Rp.1.700.000,- tertanggal kwitansi 27 Juli 2011 yang diterima oleh YOI BASORI;4. Kwitansi No. 04 untuk pembayaran p. desa Sumbel Mulia sebanyak 533 ret dan uang sejumlah Rp.9.320.000,- tertanggal kwitansi 20 Oktober 2011 yang diterima oleh SUBARNO;5. Kwitansi No. 04 untuk pembayaran 2 Unit EXSA dan uang sejumlah Rp.1.000.000,- tertanggal kwitansi 03 November 2011 yang diterima oleh SUBARNO; Dikembalikan Kepada NgatianBarang bukti dari ABDUR RAHMAN, sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 07/Persit/TPK/2013/PN. Bjm, tanggal 01 Februari 2013.1. 1 (satu) rangkap 5 (lema) lembar Copy yang dilegaliser (pada lembar pertama) oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tanah Laut SK. Bupatai Tala N0. 545/76-IUP.OP/DPE/2010 tentang Persetujuan Iji Usaha Pertambangan Operasi Produksi tanggal 28 September 2010 kepada PD. Baratala Tuntung Pandang yang termasuk dalam kode wilayah 07 TW IV Blok I dengan luas 279 Hektar di Desa Sumber Mulia;2. 1 (satu) rangka/ 3 (tiga) lembar copy(salinan) Surat Keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-12/Op.2/I/2011 tanggal 10 Januari 2011, PT. Sindo Commodity Prima adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;3. 1 (satu) Rangkap/ 5 (lima) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-05/Op.2/I/2012 tanggal 12 Januari 2012, PT. Sindo Commodity Prima adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;4. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-14/Op.2/III/2012 tanggal 12 Maret 2012, PT. Crusherindo Waja Sukses adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;5. 1 (satu) Rangkap/ 7 (tujuh) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan PT. Malindo bara Murni No. BTTP- 060/Dirut/SPK/XI/2007 tanggal 26 November 2007;6. 1 (satu) Rangkap/ 8 (delapan) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan PT. Malindo bara Murni No. BTTP- 15/Dirut/SPK/II/2008 tanggal 27 Februari 2008;7. 1 (satu) Rangkap/ 8 (delapan) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan PT. Malindo bara Murni No. BTTP- 05/Dirut/SPK/V/2009 tanggal 13 Mei 2009;8. 1 (satu) Rangkap/ 8 (delapan) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan PT. Malindo bara Murni No. BTTP- 10/Dirut/SPK/V/2010 tanggal 14 Mei 2009;9. 1 (satu) Rangkap/ 4 (empat) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-104/Op.2/V/2012 tanggal 13 Mei 2011, PT. MALindo Bara Murni adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;10. 1 (satu) Rangkap/ 8 (delapan) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV. Shatara Banjarmasin No. BTTP- 34/Dirut/SPK/X/2008 tanggal 22 Oktober 2008;11. 1 (satu) Rangkap/ 10 (sepuluh) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV. Shatara Banjarmasin No. BTTP- 14/Dirut/SPK/X/2009 tanggal 23 Oktober 2009;12. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-81/Op.2/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, CV. Shatara Mandiri adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;13. 1 (satu) Rangkap/ 9 (sembilan) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-08/Op.2/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, CV. Shatara Mandiri adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;14. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV. Dini Murni Abadi No. BTTP- 056/Dirut/SPK/XI/2007 tanggal 22 November 2007;15. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV. Dini Murni Abadi No. BTTP- 37/Dirut/SPK/XI/2008 tanggal 21 November 2008;16. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat Perjanjian Kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV. Dini Murni Abadi No. BTTP- 21/Dirut/SPK/XI/2007 tanggal 20 November 2009;17. 1 (satu) Rangkap/ 4 (empat) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-98/Op.2/XI/2012 tanggal 21 November 2010, CV. Dini Murni Abadi adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;18. 1 (satu) Rangkap/ 6 (enam) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-15/Op.2/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, CV. Dini Murni Abadi adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi KW.07 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;19. 1 (satu) rangkap / 10 (sepuluh) lembar copy (salinan) yang dilegaliser (pada lembar pertama) oleh Dinas Pertambangan dan Energi kab. Tanah Laut Surat Bupati Tanah Laut No. 545/81-IUP.OP/DPE/2010 tentang Persetujuan Ijin Usaha Pertambangan 2010 (berikut lampirannya) yang termasuk dalam Kode Wilayah 06 TW IV Blok I dengan Luas + 451,9 Haadalah termasuk wilayah Desa Sungai Bakar dan Pemalongan;20. 1 (satu) Rangkap/ 2 (dua) lembar Copy (salinan) surat keterangan dari PD. Baratala Tuntung Pandang N0. BTTP-75/Op.2/V/2011 tanggal 13 Mei 2011, PT. Bimo Taksoko Gono adalah selaku Kontraktor dari PD. Baratala di Lokasi Blok 3 dan Blok 5 313 /Menhut II/ 2008, KW.06 TW.IV Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;Barang bukti dari ABDUR RAHMAN, sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 07/Persit/TPK/2013/PN. Bjm, tanggal 01 Februari 2013.1. Kwitansi untuk pembayaran kekurangan fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 11 Oktober 2006 sebanyak (2658) rit, uang sejumlah Rp.5.316.000,- tertanggal kwitansi 12 Oktober 2006 yang diterima oleh SUKIDI;2. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 09 Agustus 2007 sebanyak (1.178) rit, uang sejumlah Rp.2.356.000,- tertanggal kwitansi 09 Agustus 2007 yang diterima oleh SUKIDI;3. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 20 April 2007 sebanyak (1.939) rit, uang sejumlah Rp.3.878.000,- tertanggal kwitansi 20 April 2007 yang diterima oleh SUKIDI;4. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 03 Mei 2008 s/d 10 juli 2009 sebanyak (1427) rit, uang sejumlah Rp.2.854.000,- tertanggal kwitansi 10 Juli 2008 yang diterima oleh SUKIDI;5. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 01 Januari 2008 s/d 25 Mei 2008 sebanyak (1614) rit, uang sejumlah Rp.3.228.000,- tertanggal kwitansi 02 Mei 2008 yang diterima oleh SUKIDI;6. Kwitansi untuk pembayaran fee debu Desa Sumber Mulia sampai tanggal 11 juli 2008 s/d 31 Desember 2008 sebanyak (769) rit, uang sejumlah Rp.1.538.000,- tertanggal kwitansi 31 Januari 2008 yang diterima oleh SUKIDI;7. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 10 Agustus 2007 s/d 31 Desember 2007 sebanyak (2.371) rit, uang sejumlah Rp.4.742.000,- tertanggal kwitansi 06 Januari 2008 yang diterima oleh SUKIDI;8. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 01 April 2009 s/d 15 September 2009 sebanyak (1442) rit, uang sejumlah Rp.7.110.000,- tertanggal kwitansi 15 Desember 2009 yang diterima oleh Yoi Basori ;9. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 16 September 2009 s/d 31 Maret 2010 sebanyak (1272) rit, uang sejumlah Rp.13.620.000,- tertanggal kwitansi 13 Maret 2010 yang diterima oleh Yoi Basori ;10. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 10 Juni 2010 s/d 02 September 2010 sebanyak (2381) rit, uang sejumlah Rp.11.905.000,- tertanggal kwitansi 03 September 2010 yang diterima oleh Yoi Basori ;11. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 04 September 2010 s/d 22 Juni 2011 sebanyak (5660) rit, uang sejumlah Rp.28.300.000,- tertanggal kwitansi 23 Juni 2011 yang diterima oleh Yoi Basori ;12. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 23 Juni 2011 s/23 Agustus 2011 sebanyak (1.949) rit, uang sejumlah Rp.9.745.000,- tertanggal kwitansi 23 Agustus 2011 yang diterima oleh Yoi Basori ;13. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 24 Agustus 2011 s/15 Februari 2012 sebanyak (5.044) rit, uang sejumlah Rp.25.229.000,- tertanggal kwitansi 28 Maret 2012 yang diterima oleh Yoi Basori ;14. Kwitansi untuk pembayaran fee jalan Desa Sumber Mulia sampai tanggal 16 Februari 2012 s/15 Agustus 2012 sebanyak (5.551) rit, uang sejumlah Rp.27.755.000,- tertanggal kwitansi 15 Agustus 2012 yang diterima oleh Yoi Basori ;15. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut dengan PT. Bimo Taksoko Gono yang ditandatangani oleh Sdr. Endro selaku Kepala Desa dan Sdr. Darkasi (Ingut) tanggal 17 Agustus 2005; Dikembalikan kepada Sdr ABDUR RAHMANBarang bukti dari SUBARNO sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 07/Persit/TPK/2013/PN. Bjm, tanggal 04 Februari 2013.1. 3 (tiga) lembar Copy Peraturan Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut No. 02/ PEM/SM/I/2007-2011 tanggal 11 Januari 2007 tentang Mekanisme Pemerintahan Desa, Besar Biaya Administrasi Pemerintahan Desa,Sangsi bagi warga yang melanggar Peraturan Desa yang ditandatangani sdr. Yoi Basori pada kolom Kepala Desa Sumber Mulia dan ditandatangani oleh Sdr. Sadariyah pada kolom Ketua BPD Sumber Mulia. Dikembalikan kepada Sdr SubarnoBarang bukti dari YOI BASORI sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin No: 39/PN. PLH/TPK/2013, tanggal 22 Februari 2013.1. 2 (Dua) Lembar SK. Bupati Tanah Laut No. 188.45/1140 ? KUM/ 2011, tanggal 23 November 2011 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;2. 1 (satu) lembar Petikan Petikan Putusan Bupati Tanah Laut No. 370 tahun 2006 tanggal 04 Oktober 2006 tentang, pemberhentian Pejabat Sementara Kepala Desa dan Pengangkatan Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut;3. 2 (dua) lembar Berita Acara Hasik Kesepakatan tanggal 10 Oktober 2006;4. 1 (satu) lembar surat Keputusan Musyawarah Lingkungan Rt. 010, tanggal 02 Juli 1010 tentang Keputusan pembuatan portal khusus loading malam;5. 1 (satu) bundel laporan pertanggung jawaban Kepala Desa Sumber Mulia kepada BPD dan Masyarakat tanggal 25 Juli 2011;6. 1 (satu) lembar fotocopy suart nomor : 01/PEM/SM/ IX/ 2011, tanggal 03 September 2011 tentnag pengunduran diri Kepala Desa Sumber Mulia;7. 2 (dua) lembar Tanda Terima Paket Lebaran tanun 2007 Desa Sumber Mulia;8. 3 (tiga) lembarr Tanda Terima Insentif Kadus, tanggal 17 Januari 2007;9. 3 (tiga) lembar Tanda Terima Insentif Kadus, tanggal 25 Juli 2007;10. 3 (tiga) lembar Tanda Terima Paket lebaran, Tahun 2008;11. 2 (dua) lembar Tanda Terima Paket lebaran, Tahun 2009 Desa Sumber Mulia Kec.Pelaihari;12. 2 (dua) lembar Tanda Terima Paket lebaran, Tahun 2010;13. 2 (dua) lembar Tanda Terima Paket lebaran, Tahun 2011;14. 2 (dua) lembar Tanda Terima Paket lebaran, Tahun 2012;15. 3 (tiga) lembarr Tanda Terima Insentif Aparat Desa(Kepala Dusun, RT, Hansip;16. 7 (tujuh )lembar Berita Acara Musyawarah Desa Sumber Mulia Rencana Pelaksanaan Program Stumulan Tahun 2012, tanggal 22 April 2012;17. 1 (satu) buku bendahara Desa Sumber Mulia Tahun 2008;18. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung jawaban Kepala Desa Kepada BPD dan Masyarakat tahun 2007;19. 6 (enam) lembar Tanda Terima Insentif Aparat Desa Tanggal 21 Juni 2007;20. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Rt. Tanggal 10 Februari 2008;21. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Hansip/ Penghulu Desa Sumber Mulia Tanggal 18 November 2007;22. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Rt. Desa Sumber Mulia Tanggal 18 November 2007;23. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Kadus Desa Sumber Mulia Tanggal 18 November 2007;24. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif BPD Desa Sumber Mulia . Tanggal 18 November 2007;25. 7 (tujuh) lembar Bukti Pembayaran CV. Dini Murni Abadi;26. 2 (dua) lembar Surat keputusan Kepala Desa Sumber Mulia No. 003/ Pemdes/ Thaun 2012, tanggal 15 Mei 2012 tentang pengangkatan Petugas Penerima Vie Desa Sumber Mulia;27. 2 (dua) lembar Daftar hadir Panitia Masjid tanggal 06 Februari 2009;28. 5 (lima) lembar Peraturan Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari kab. Tanah Laut No. 01/ PEM/ SM/XII/2011- 2007, tanggal 14 Januari 2012 Tentang mekanisme pemerintahan Desa, Besar Biaya Administrasi Pemrintahan Desa, Sangsi- sangsi bagi warga yang melanggar Peraturan Tentang Pasar Desa dan LSPBM;29. 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Ketua Rt. Tanggal 22 Mei 2008;30. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Hnasip desa Sumber Mulia tanggal 22 Mei 2008;31. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Sekretaris Desa Sumber Mulia Tanggal 22 Mei 2008;32. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Kadus Desa Sumber Mulia tanggal 22 Mei 2008;33. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif BPD Desa Sumber Mulia tanggal 22 Mei 2008;34. 1 (satu) lembar Tanda Terima Insentif Kepala Desa Sumber Mulia tanggal 22 Mei 2008;35. 1 (satu) lembar Tanda Terima Fee Debu Rt. 10 Desa Sumber Mulia tanggal 22 Mei 2008;36. 1 (satu) bundel buku kas umum tahun 2009 periode agustus 2009 s/d tanggal 31 Desember 2009;37. 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 4.500.000,- dari Kepala Desa Sumber Mulia buat pembayaran meratakan tanah Simp. 4 Rt. 07 Sumber Mulia tertanggal 07 Juli 2010 dengan atas nama penerima dan tanda tangan Sdr. Supriadi dan dicap dengan cap Desa Sumber Mulia;38. 2 (dua) lembar fhoto kegiatan meratakan jalan di Rt. 07 Dusin IV Simpang 4 Tahun 201039. 2 (dua) lembar Photo kegiatan Rehab/ Perbaikan jembatan Kayu Ulin Desa Sumber Mulia Rt. 06 Dusun III Tahun 2009;40. 3 (tiga) lembar fhoto kegiatan rehab/ perbaikan jembatan Kayu ulin di Rt. 09 Dusun 04 tahun 2008;41. 1 (satu) lembar Kwitansi sebesar Rp.10.500.000,- dari kepala desa Sumber Mulia untuk pembayaran Pembuatan jembatan semicor Rt. 09 Dusun IV tertanggal 07 Juli 2012 dengan atas nama penerima dan tanda tangan Sdr. Kris Wibowo dan di cap Desa Sumber Mulia;42. 6 (enam) lembar Photo kegiatan pembuatan jembatan semicor di Rt. 09 Dusun IV, tahun 2012;43. 3 (tiga) lembar photo kegiatan pengerasan jalan di Rt.08 Dusun III, tahun 2012;44. 1 (satu) lembar Kwitansi sebesar Rp.3.500.000,- dari kepala desa Sumber Mulia untuk pembayaran meloader lapangan sepak bola tertanggal 09 September 2011 dengan atas nama penerima dan tandatangan Sdr. Supriadi;45. 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 3.500.000,- dari Kepala Desa Sumber Mulia buat pembayaran meratakan jalan Rt. 11 Dusun II Sumber Mulia tertanggal 06 April 2012 dengan atas nama penerima dan tanda tangan Sdr. Supriadi dan dicap dengan cap Desa Sumber Mulia;46. 3 (tiga) lembar fhoto kegiatan meratakan jalan di Rt. 11 Dusun II, Tahun 2012;47. 1 (satu) bundel kwitansi merek Sinar Dunia isi 50 lembar;48. 1 (satu) bundel Surat pertanggung jawaban dan Stimulan Provinsi Kalsel Tahun 2012 sebesar Rp. 15.000.000,-;49. 3 (tiga) lmebar Copy Keputusan Kepala desa Sumber Mulia No. 05/IV/SM/2012 tanggal 22 April 2012;50. 1 (satu) lembar Copy Rencana anggaran Biaya program Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Tahun 2012 tertanggal 22 April 2012 yang ditandatangani oleh Sdr. Yoi basori;51. 1 (satu) lembar Fotocopy lembar kegiatan Program Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Tahu 2012 tanggal 22 April 2012;52. 1 (satu) lembar fotocopy Berota Acara Musyawarah Desa Sumber Mulia tanggal 22 April 2012;53. 1 (satu) lembar fotocopy daftar hadir Musyawarah desa Sumber Mulia, tanggal 22 April 2012;54. 1 (satu) lembar fotocopy buku tabungan Bank Kalsel an. Kas Umum Desa Sumber Mulia No. Rek 007.03.01.21403.0;55. 1 (satu) lembar fotocopy fhoto jalan;56. 1 (satu) lembar foto copy denah jalan;57. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan Januari 2009;58. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan Juli 2009;59. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan April 2010;60. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan September 2010;61. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan Februari 2012;62. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan Juli 2012;63. 1 (satu) bundel bon nota kirim dari CV. Dini Murni Abadi bulan September 2012;64. 1 (satu) bundel Pengajuan Berkas Pencarian Tahap II Bantuan Keuangan (ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan bagi Hasil Retribusi Daerah) untuk penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2012 Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut;65. 1 (satu) Bundel LPJ ADD Thap II Desa sUmber Mulia Tahun 2008;66. 1 (satu) Bundel LPJ ADD Thap II Desa sUmber Mulia Tahun 2009 mulai 14 Agustus 2009 s/d 29 Agustus 2009;67. 1 (satu) Bundel LPJ ADD Thap II Desa sUmber Mulia Tahun 2009 mulai 05 Desember 2009 s/d 10 Desember 2009;68. 1 (satu) Bundel LPJ ADD Thap II Desa sUmber Mulia Tahun 2009 mulai 17 Desember 2009 s/d 30 Desember 2009;69. 4 (empat) lembar Perdes Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Nomor 01 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumber Mulia TA. 2009;70. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Sumber Mulia Nomor : 02 Tahun 2009 tanggal 01 Mei 2009 tentang Penunjukkan Bendahara Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Tahun 2009;71. 1 (satu) lembar Kwitansi yang diterima dari Hermansyah (Bendahara Desa) uang sejumlah Rp.1.000.000,- untuk pembayaran rehab balai Desa yang diterima dan ditandatangani oleh An. Subarno tertanggal 13 Februari 2007;72. 1 (satu)lembar Kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.250.000,- untuk pembayaran penunjang kegiatan pos kamling Rt. 03 yang diterima dan ditandatangani oleh selaku ketua Rt. 03 an. Mukidan atau tertanggal 26 Juli 2007;73. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.18.700.000,- untuk pembayaran dana Pembangunan Desa P. Batu yang diterima dan ditandatangani oleh an. Hermansyah tertanggal 27 September 2007;74. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.8.750.000,-untuk pembayaran dana pembangunan Desa P. Batu yang diterima dan ditandatangani oleh an. Hermansyah tertanggal 25 Juni 2007;75. 1 (satu) lembar Kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.8.061.354,- untuk pembayaran dana kas Desa yang diterima dan ditandatangani oleh an. H. Hermasnyah tertanggal 25 Juni 2007;76. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.11.000.000,-untuk pembayaran dana pembangunan Desa yang diterima dan ditandatangani oleh an. Hermansyah tertanggal 07 Oktober 2007;77. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.28.790.000,-untuk pembayaran dana pembangunan Desa yang diterima dan ditandatangani oleh an. Hermansyah tertanggal 26 Mei 2007;78. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Bendahara Desa HERMANSYAH uang sejumlah Rp.28.790.500,- untuk pembayaran pembangunan Mesjid yang diterima dan ditandatangani oleh an. ROHADI tertanggal 26 Mei 2007;79. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Kepala Desa Sumber Mulia uang sejumlah Rp.3.450.000,- untuk pembayaran fee jalan Rt.05 yang diterima dan ditandatangani oleh an.DJUADI tertanggal 6 September 2007;80. 1 (satu) lembar kwitansi uang sejumlah Rp.8.637.165,- untuk pembayaran fee desa Rt.05 yang diterima dan ditandatangani oleh DJUADI tertanggal 18 Nopember 2007;81. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.17.450.000,-untuk pembayaran sebidang tanah seluas (24) borong yang diterima dan ditandatangani diatas materai oleh an. YOMAN SUMANTRE tertanggal 10 Oktober 2007;82. 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari Subarno uang sejumlah Rp.10.000.000,-untuk pembayaran sebidang tanah seluas (12) borong yang diterima dan ditandatangani oleh an. AGUS SUSILO tertanggal 7 Oktober 2007Barang bukti dari Drs. YOI BASORI, sebagaimana penetapan dari Pengadilan Negeri Pelaihari No: 63/Pen.Pid/2013/PN. Plh, tanggal 11 Aprili 2013 :1) 1 (satu) Bundel (dalam map biru) LPJ DPD/K tahap II Desa Sumber Mulya tahun 2006 yang terdiri dari :a. 2(dua) lembar realisasi anggaran dan pembinaan desa dan Kelurahan Ta. 2006 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulya an. YOI BASORI yang di cap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulya dan di tanda tangani oleh selaku bendahara an. HERMANSYAH tanggal 31 Oktober 2006;b. 1(satu) lembar penutupan kas yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulya an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulya dan di tanda tangi oleh selaku bendahara an.HERMANSYAH tanggal 31 Oktober 2006;c. 2(dua) lembar Buku Kas Umum Pemegang Kas folio: 01 tahun 2006 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulya an. YOI BASORI yang di cap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulya dan di tanda tangani oleh selaku bendahara an. HERMANSYAH tanggal 31 Oktober 2006;d. 1(satu) lembar Kwitansi Pembayaran Biaya photo copy yang di terima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.20.000,- tertanggal kwitansi 11 Oktober 2006 yang di terima yang di tanda tangani oleh an. DAN ATAUY BASORI;e. 1(satu) lembar bukti pembayaran foto foto copy sebesar Rp.20.000,- dari toko Dimas;f. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran biaya alat tulis kantor yang di terima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.250.000,- tertanggal kwtansi 20 Oktober 2006 yang di terima dan di tanda tangani oleh an. SADARIAH, BA dan dicap denngan cap BPD Sumber Mulya ; g. 1(lembar) bukti pembelian alat tulis kantor sebesar Rp.250.000,- dari toko Lilis;h. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Kegiatan Remaja yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.20.000,- tertanggal kwitansi 31 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. BAMBANG, W dan di cap dengan cap karang Taruna Desa Sumber Mulya; i. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran biaya Insintif Petugas Data yang di terima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.300.000,- tertanggal kwitansi 14 Oktober 2006 yang diterima an ditanda tangani oleh an. SUBARNO;j. 1(satu)lembar kwitansi pembayaran biaya Rapat DiTingkat Kabupaten yag diteima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.600.000,- trtanggal kwitansi 13 Oktober 2006 yang diterima dan di tanda tangani oleh an. SUBARNO;k. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran biaya Rapat Tingkat Kecamatan yang diterima dari bendaharawan Des Sumber Mulya sebesar Rp.600.000,- tertannggal kwitansi 13 oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. SUBARNO;l. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Dekomentasi yang diterima dari benndaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.180.000,- tertanggal kwitansi 18 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. SUBARNO;m. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Sosialiisasi Keagamaan yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.500.000,- tertanggal kwitansi 30 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. M BASIR;n. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Aparat Desa yang diterima dari bendahrawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.500.000,- tertanggal kwitansi 16 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. SUBARNO;o. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran biaya Instintip BPD yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.1.000.000,- tertanggal kwitansi 26 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. SADARIAH, BA ;p. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Pembekalan Diklat PKK yang diterima dari bendaharawan desa Sum ber Mulya sebesar Rp.200.000,- tertanggal kwitansi 27 Oktober 2006 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. NUR SIPAH;q. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Kegiatan 10 Program PKK yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulya sebesar Rp.1000.000.- tertanggal kwitansi 28 Oktober 2006 yangditerima dan ditanda tangani oleh an. NUR SIPAH;r. 1(satu) lembar kwitansi pembayaran Biaya Rapat Ditingkat Desa yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulia sebesar Rp.600.000,- tertenggal kwitansi 12 Oktober 2006 yang diterima dan ditandatangani oleh an .SUBARNO;s. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran biaya Rapat BPD yang diterima dari bendaharawan Desa Sumber Mulia sebesar Rp.750.000,- tertanggal Kwitansi 23 Oktober 2006 yang diterima dan ditandatangani oleh an. SADARIAH,BA;t. 1 (satu) lembar daftar hadir rapat BPD yang ditanda tangani oleh an. SADARIAH; 2) 1 (satu) bundel community Empowerment for Rural Development , ADB Loan No. 1765-INO(SF) DAN No. 1766-INO. Pekerjaan rehabilitasi Sumber Mulia TA.2006; 3) 1 ( satu ) bundel kas umum yang ditanda tangani oleh an. DAN ATAUY BASORI di cap dengan cap kepala desa Sumber Mulia; 4) 1 (satu) bundel Surat perjanjian pemberian pekerjaan No. SP3: 07/63/01/060-OP?06/PMPD-BPMD & KESSOS/ 2007 . pekerjaan OP Desa Sumber Mulia, biaya Rp.64.750.000,- Kab Tanah Laut TA 2007 ;5) 4 (empat) lembar Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) Desa Sumber Mulia Tahun 2008 Kab Tanah Laut Kec. Pelaihari Desa Sumber Mulia Di tanda tangani oleh Kepala desa Sumber Mulia an.YOI BASORI dicap dengan cap kepala desa Sumber Mulya tanggal 15 juli 2009;6) 4(empat) lembar copy daftar tanda terima honor kelompok kerja (pokja) Tingkat Desa Kegiatan Penyusunan dan Pembuatan Profil Desa/ Kelurahan tahun 2008 Kab. Tala tanpa tanggal, bulan, tahun, dan tahun dan tanpa tanda tangan Kepala Desa Sebagai Penanggung jawab;7) 1(satu) lembar surat Tindak lanjut perdes Nomor : 02/BPD/SM/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 yang ditanda tangani oleh an. KAYATUN selaku Ketua Bandan Permusyawaratan Desa dan dicap dengan cap BPDsumber Mulia ;8) 1(satu) lembar surat laporan pertanggung jawaban ADD tahap III tahun 2011 Nomor: 600/32/2012 tanggal 20 Februari 2012 yang di tanda tangani selaku camat pelaihari an. SYAIFULLAH,S.Sos dan cap dengan cap Kecamatan pelaihari ;9) 1(satu) lembar copy surat laporan pertanggung jawaban ADD tahap III tahun 2011 Nomor: 600/11/2012 tanggal 9 Januari 2012 yang di tanda tangani selaku camat pelaihari an. SYAIFULLAH,S.Sos dan dicap dengan cap Kecamatan Pelaihari;10) 2(dua) lembar surat informasi lokasi pembangunan rehabilitasi kantor desa tahun 2009 tanggal 9 Juli 2009 (beserta lampiran) nomor : 100/290/BPMPD yang ditandatangani oleh kepala BPMPD kab. Tala an. Drs. H. ABDULLAH, MM dan di cap dengan cap BPMPD Kab. Tala;11) 1 (satu) lembar Surat Undangan pertemuan nomor : 100/291/BPMPD tanggal 10 Juli 2009 yang di tandatangani oleh Kepala BPMPD Kab. Tala an. Drs. H. ABDULLAH, MM dan di cap dengan cap BPMPD Kab. Tala ;12) 1 (satu) lembar surat Permohonan bantuan yang ditandatangani oleh kepala desa sumber mulia an. JOY BASORI dan di cap dengan cap Desa Sumber mulia Kab. Tala serta ditanda tangani oleh ketua RT. 10 an SUPRIANTO dan dicap dengan cap RT. 10 Desa Sumber Mulia ;13) 6 (enam) lembar kopi tanda terima tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa (TPAPD) desa sumber mulia untuk bulan Januari dan Febuari 2010 tanpa tanda tangan camat maupun bendahara pengeluaran;14) 1 (satu) lembar nota pembelian bahan bangunan dari Toko bahan bangunan Khairil tanggal 17 Febuari 2012 sebesar Rp. 724.000,- ;15) 3 (tiga) lembar surat putusan kepala desa Sumber mulia Kec. Pelaihari kab. Tanah laut nomor 10 tahun 2009. Tentang penetapan tim/ panitia pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (PTPKD) tahun 2009 tanggal 15 Juni 2009 yang ditanda tangani oleh kepala desa Sumber Mulia an . YOI BASORI dan dicap dengan cap kepala desa Sumber mulia ;16) 4 (empat) lembar copy Peraturan Desa sumber mulia Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut (beserta Lampiran) No. 01 tahun 2009. Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sumber Mulia TA 2009 tanggal 1 Mei 2009 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulia ;17) 2(dua) lembar lembar Kerja Kab. Tanah Laut Desa Sumber Mulia tanpa tanggal bulan November 2008 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulia dan yang ditanda tangani oleh selaku BPD Desa Sumber Mulia an. SADARIAH, BA dan dicap BPD sumber Mulia ;18) 1(satu) lembar daftar usulan kerja (DURK) Desa Sumber Mulia TA. 2008 tanpa tanggal bulan November 2008 yang ditanda tangani oleh kepala Desa Sum ber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulia yang ditanda tangani oleh selaku BPD Desa Sumber Mulia an. SADARIAH, BA dan dicap dengan cap BPD Sumber Mulia Serta ditanda tangani oleh Camat Pelaihari an. Drs ABDUL WAHAB dan dicap dengan cap Kecamatan Pelaihari dan ditanda tangani oleh Kepala BPMD dann kessos an. Drs. H. ABDUL HALIM an dicap dengan cap BPMPD dan kesos serta ditanda tangani oleh Tim Verifikasi an. Drs. H.M. WAHIDIN NOOR, M.Si dan HERMANSYAH,S.Sos yang pada lembar belakangnya terdapat banyak cap ;19) 3(tiga) lembar copy buku Tabungan Bank Kalsel Cabang Pelaihari an. Kas Umum Desa Sumber Mulia dengan no seri A0001288 dengan No Rekening 007.03.01.21403.0 ;20) 2(dua) Catatan Penggunaan Uang yang menggunakan Pulpen biru tanggal 31 Desember 2008 tanpa tanda tangan bedaharawan dan tanpa tanda tangan kepala Desa Sumber Mulia ;21) 3(tiga) lembar, copy lembar kerja Alokasi Dana Desa (ADD) TA .2009 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulia dan yang di tanda tangani oleh selaku BPD Desa Sumber Mulia an. SADARIAH,BA dan dicap dengan cap BPD Sumber Mulia ;22) 3(tiga) lembar copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap- I (30%) Desa Sumber Mulia dengan jumlah Dana Rp. 18.378.000,- tanggal 1 Mei 2009 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sumber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap kepala Desa Sumber Mulia dan yang ditandatangani oleh selaku BPD Desa Sumber Mulia an. SADARIAH,BA dan dicap dengan cap BPD Sumber Mulia ;23) 3(tiga) lembar copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap ? II (40%) Desa Sumber Mulia dengan jumlah dana Rp.24.503.350,- taggal 1 Mei 2009 yang ditandatangani oleh kepala desa Sumber Mulia an. YOI BASORI dan dicap dengan cap Kepala Desa Sumber Mulia dan yang di tanda tangani oleh selaku BPD Desa Sumber Mulia an. SADARIAH,BA dan dicap dengan cap BPD Sumber Mulia;24) 1(satu) Buah buku Tagihan Pajak tahun 2009 (PBB) ;25) 2(dua) lembar Perencanaan Pembangunan Paggar Kuburan Dengan Kop Surat Des Sumber Mulia (foto Sebagai Lampiran) ;26) 2(dua) lembar perencanaan Rehab Jembatan/Titian dengan surat Desa Sumber Mulia (foto sebagai lampiran) ;27) 1(satu) bundel copy berkas lembanga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat taggal 22 Juni 2007;28) 1(satu) bundel copy berkas Petunjuk Teknis Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan Kab. Tanah Laut 2012 tanggal 29 Desember 2011. Dikembalikan kepada Terdakwa;Barang Bukti Dari Drs.ABDURRAKHMAN SIDIQ Sebagaimana Penetapan dari Pegadilan Negeri Pelaihari Nomor: 109/pen.Pid/2013/PN. Plh, tanggal 30 Mei 2013 : a. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahap III Desa Sumber Mulia tahun 2010 ;b. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir pengajuan ADD Berkas Tahap I desa Sumberr Mulia tahun 2011 ;c. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Peraturan Desa sumber Mulia No.1 tahun 2011 tanpa tanggal tentang APBD Desa Sumber Mulia Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut Tahun anggaran 2011 ;d. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Pengajuan ADD Berkas Tahap II Desa Sumber Mulia tahun 2011 ;e. 1(satu) Bundel foto copy yang legalisir Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahap II Desa Sumber Mulia tahun 2011 ;f. 1(satu) Bundel foto copy yang legalisir Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahap III Desa Sumber Mulia tahun 2011 ;g. 1(satu) bundel foto copy yang dilegalisir Pengajuan ADD Berkas tahap II Desa Sumber Mulia tahun 2012 ;h. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Pengajuan ADD Berkas Tahap II Desa Sumber Mulia tahun 2012 ;i. 1(satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Pengajuan ADD Berkas Tahap III Desa Sumber Mulia tahun 2012 ; dikembalikan kepada Drs.ABDURRAKHMAN SIDIQ;Barang Bukti Dari Drs. SARIPAN Sebagaimana Penetapan Dari Pengadilan Negeri Banjarmasin :a. Nomor 32/Persit/TPK/2013/PN. Bjm tanggal 3 Juni 2013 Barang/Benda tersebut adalah :1. 1(satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekertariat Daerah Prov. Kalsel untuk Keperluan Bantuan kepada panitia pembangunan Mesjid Nurul mu?min Ds.Sumber Mulia Kec. Pelaihari Kab.Tanah laut dengan kode rek : 5.1.5.01.01 sebesar Rp.50.000.000.00,- yang ditanda tangani oleh bendahara atas Nama SARMILI tertanggal 16/6-2011 dan dicap dengan cap panitia Mejid Nurul Mu?min desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari ;2. 1(satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DPPKAD Kab. Tanah Laut di Pelaihari untuk Pembayaran Bantuan Dana Kemesjid Nurul Mu?min Desa Sumber Mulia Kecamatan pelaihari kabupaten tanah laut untuk menyelesaikan Pembangunan Mesjid Nurul Mu?min Desa Sumber Mulia dengan Kode rek : 5.1.5.01.01. (organisasi keagamaan) sebesar Rp.20.000.000.00,- yang di tanda tangani oleh bendahara pengeluaran an. ISNA SAPRIANI S.Sos tertanggal 25 Juli 2011 dan dicap dengan cap Panitia masjid Nurul Mu?min Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari dan ditanda tangani atas nama penerima SUWOTO selaku Bendahara Masjid Nurul Mu?min. ;3. 1(satu) lembar kwitansi dari bendahara pengeluaran pembantu DPPKAD kab. Tanah laut di pelaihari untuk pembayaran bantuan dana kepada pengurus mesjid Nurul Mu?min desa sumber Mulia kecamatan pelaihari kabupaten tanah laut untuk kelancaran Pembangunan masid tersebut dengan rek: 5.1.5.01.01 (organisasi keagamaan) sebesar Rp.10.000.000.00,- yang ditanda tangani oleh bendahara pengeluaran an. ISNA SAPRIANI S.Sos tertanggal 6 Agustus 2010 dan dicap dengan cap panitia Masjid nurul Mu?min esa sumber Mulia Kec. Pelaihari dan ditanda tangani atas nama Penerima SAMAD selaku nama Bendahara Masjid Nurul Mu?min ;4. 1(satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh atas nama SUWOTO tanggal 25 Juli 2011 yang dicap dengan cap panitia Masjid nurul Mu?min Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari ;5. 1(satu) Lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh atas nama SAMAD tanggal 6 Agustus 2010 yang dicap dengan cap panitia masjid Nurul Mu?min Desa Sumber Mulia Kec. Pelaihari;b. No. 33/Persit/TPK/2013/PN Bjm, tanggal 3 Juni 2013 Barang atau benda tersebut :1. 1(satu) lembar fotocopy slip bukti pembayaran fee Desa sebanyak 694 ret. Dengan jumlah uang Rp.12.145.000,- tertanggal 6 Februari 2012 Bermaterai Rp.6000 yang diterima dan ditanda tangani oleh an. YOI BASORI ;2. 1(satu) rangkap 8 (delapan) Lembar fotocopy surat perjanjian kerjasama antara PD. Baratala Tuntung Pandang dengan CV.Shatara Banjarmasin No. BTTP-051/Dirut/SPK /X/2007 tanggal 21 Oktober 2007 :3. 1(satu) rangkap / 6 (enam) lembar fotocopy surat Perjanjian Kerjasama antara PD.Baratala Tuntung Pandang dengan CV.Shatara Banjarmasin No.01/Dirut/PD.BTTP/VII/SPK /2006 tanggal 20 Juli 2006 ;c. Nomor : 34/Persit/TPK/2013/PN. Bjm. Tanggal 3 Juni 2013 Barang atau benda tersebut adalah ;1. 1(satu)lembar copy kwitansi untuk pembayaran FEE DESA+PILKADES yang diterima dari PT.MALINDO BARA MURNI sebesar Rp.1.000.000,- pertanggal kuitansi 13 Oktober 2011 yang diterima dan ditanda tangani oleh an NGATIYAN ;d. Nomor : 34/Persit/TPK/2013/PN. Bjm. Tanggal 3 Juni 2013 Barang atau benda tersebut adalah ;1. 1 (satu) lembar kopi kuitansi untuk pembayaran FEE DESA 200 RIT DI DESA SUMBER MULIA Kec. PELAIHARI yang diterima dari PT. SINDO sebesar Rp.3.500.000,- pertanggal kuitansi 27 Febuari 2012 yang diterima dan ditanda tangani oleh an YOI BASORI : dikembalikan kepada Sdr Drs. SARIPAN Barang Bukti Dari YOI BASORI sebagai mana berita acara penyitaan tanggal 9 September 2013 yaitu :1) 4 (empat) lembar rekening koran bank BPD Kalsel Cabang pelaihari Nomor rekening : 007.03.01.21403.0 priode tanggal 1 Januari 09 s/d 23 April 2013 atas nama kas umum desa sumber mulia 2) 1 (satu) buah buku tabungan bank BPD Kalsel Cabang pelaihari nomor rekening : 007.03.01.17793.1 atas nama YOI BASORI 3) 1 (satu) buah buku tabungan BRI SIMPEDES kantor BRI : 4557 unit pelaihari Kota pelaihari nomor rekening : 4557/01/003326/53/3 atas nama YOI BASORI dengan nomor seri : 20813044 ; dikembalikan kepada TerdakwaBarang Bukti Dari HERMAN sebagai mana berita acara penyitaan tanggal 22 Oktober 2013 yaitu :a. 1 (satu) sebuah buku bersampul coklat dengan gambar sampul kucing dan tikus : b. 1 (satu) buah buku yang didalam nya terdapat kuitansi atau alat bukti pembayaran lain nya ;c. 1 (satu) buah buku kuitansi warna ungu ;d. 1 (satu) buah buku kuitansi warna biru ;e. 1 (satu) lembar surat kepala desa Sumber Mulia kepada bendaharawan desa yang ditanda tangani oleh YOI BASORI serta di cap atau stempel dengan menggunakan stempel desa Sumber Mulia tertanggal 21 April 2007 ; f. 1 (satu) lembar surat kepala desa Sumber Mulia kepada bapak bendaharawan desa yang ditanda tangani oleh atas nama YOI BASORI serta di cap atau stempel dengan menggunakan stempel desa Sumber Mulia tertanggal 9 Juli 2007 ; g. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 01 (satu) untuk pembayaran : untuk kegiatan hut RI 62 tertanggal 5-8-07 uang sejumlah : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) yang ditandatangani pada kolom ?setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa sumber mulia, serta pada kolom ?bendaharawan desa? an. HERMANSYAH, dan pada kolom ?yang menerima? an. P.PRAPTO. h. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 02 untuk pembayaran : 5 retbatu gunung tertanggal 5-8-2007 uang sejumlah : Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) yang ditandatangani pada kolom ?setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa Sumber Mulia, serta pada kolom ?bendaharawan desa? an. HERMANSYAH, dan pada kolom ?yang menerima? an. P.BARNO ;i. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 02 untuk pembayaran : ongkos menjahit baju kader PKK tertanggal 13-8-07 uang sejumlah : Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani ?setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa Sumber Mulia, serta pada kolom ?Bendaharawan Desa? an. HERMANSYAH ;j. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 02 untuk pembayaran : - tertanggal 4 desember 07 uang sejumlah : Rp.250.000,- (dua ratus lima pulluh ribu rupiah) yang ditandatangani pada kolom ??setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa Sumber Mulia, serta pada kolom ?bendaharawan desa? an. HERMANSYAH, dan pada kolom ?yang menerima? an. KETUT LUTRI ; k. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 03 untuk pembayaran : kegiatan HUT RI ke 62 tertanggal 17- agustus 07 uang sejumlah : Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditandatangani pada kolom ?setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa Sumber Mulia, serta pada kolom ?bendaharawan desa? an. HERMANSYAH, dan pada kolom ?yang menerima? an. P.SUPAPTO ;l. 1 (satu) lembar kuitansi No. : 05 untuk pembayaran : jenset, konsumsi rapat, perbaikan perlengkapan balai desa tertanggal 10 desember 2007 uang sejumlah : Rp.2500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani pada kolom ?setuju dibayar oleh kepala desa Sumber Mulia? an. YOI BASORI dan di cap / stempel dengan cap / stempel kepala desa Sumber Mulia, serta pada kolom ?bendaharawan desa? an. HERMANSYAH, dan pada kolom ?yang menerima? an. P.BARNO ;m. 1 (satu) lembar nota pembayaran toko ALYA tertanggal 18-08-07 sejumlah Rp.838.000,- (delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) ;n. 1 (satu) lembar nota pembayaran tanpa tanggal sejumlah Rp.215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah) ;o. 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 20/10-07 sejumlah Rp.105.000,- (seratus lima ribu rupiah) ;p. 1 (satu) lembar nota pembayaran toko H. AHUL tertanggal 18-08-2007 sejumlah Rp.403.000,- ( empat ratus tiga ribu rupiah) ;q. 1 (satu) lembar nota pembayaran CV. Bintang Timur Apandi tanggal 18/08 2007 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) ;r. 1 (satu) lembar nota pembayaran toko FARIDA tertanggal 18-08-07 sejumlah Rp.547.500,- ( Lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ;Dikembalikan kepada Sdr Herman9. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 22 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
16