- Menyatakan Terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dan Terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dan Terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dan Terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan terhadap Terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta pidana denda masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum pula Terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dan Terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp74.882.912,52 (tujuh puluh empat juta delapan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus dua belas rupiah koma lima puluh dua sen), dengan ketentuan apabila para terdakwa, tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menyetorkan ke Kas Negara:
- Titipan uang tunai yang dititipkan kepada Penuntut Umum senilai Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) melalui Sdr. GIYAN SANDRA dan Sdri. HAMNI MAWATI;
- 1 (satu) buah fotocopy Surat Tanda Setoran (STS) senilai Rp. 41.890.030,- (empat puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu tiga puluh rupiah) tanggal 08 Desember 2017 untuk pengembalian / penyetoran atas kekurangan volume pekerjaan belanja modal fisik pembangunan Pasar Desa Kujan TA. 2014 yang diserahkan kepada Penuntut Umum;
- 1 (satu) SP2D Nomor 1430/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 10 April 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I Tahun 2014 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 100.475.999,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 9248/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 20 Nopember 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahap II Tahun 2014 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 98.918.985,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 2430/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 19 Mei 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahun 2014 untuk pekerjaan perencanaan teknis pembangunan pasar desa tahap I senilai Rp : 4.300.000,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 6414/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 04 September 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahun 2014 untuk pekerjaan pembangunan pasar desa tahap I senilai Rp : 102.100.000,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 2429/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 19 Mei 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahun 2014 untuk pekerjaan perencanaan teknis pengadaan konstruksi/pembelian bangunan balai desa senilai Rp : 2.300.000,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 7239/SP2D-LS/120.11/2014 tanggal 02 oktober 2014 untuk keperluan ADD Kujan Tahun 2014 untuk pekerjaan pembangunan lanjutan balai desa senilai Rp : 55.650.000,00. (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 2074/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 21 April 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I Tahun 2015 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 122.020.225,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 5207/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 29 juli 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I Tahun 2015 untuk kekurangan bayar fisik senilai Rp : 70.000.000,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 7644/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 07 oktober 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap II Tahun 2015 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 92.000.000,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 10035/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 02 Desember 2015 untuk keperluan ADD Kujan tambahan dan dana bagian hasil pajak dan retribusi daerah Tahun 2015 senilai Rp : 159.226.316,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 2074/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 21 April 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I Tahun 2015 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 122.020.225,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 3975/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 23 Juni 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I (APBN) Tahun 2015 senilai Rp : 116.456.000,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 7651/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 07 Oktober 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap II (APBN) Tahun 2015 senilai Rp : 116.456.000,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 11386/SP2D-LS/120.11/2015 tanggal 21 Desember 2015 untuk keperluan ADD Kujan Tahap III (APBN) Tahun 2015 senilai Rp : 58.228.026,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 2317/SP2D-LS/120.11/2016 tanggal 26 April 2016 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I Tahun 2016 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 289.533.154,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 8586/SP2D-LS/120.11/2016 tanggal 24 oktober 2016 untuk keperluan ADD Kujan Tahap II Tahun 2016 untuk operasional dan pemberdayaan senilai Rp : 193.022.102,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 4327/SP2D-LS/120.11/2016 tanggal 23 juni 2016 untuk keperluan ADD Kujan Tahap I (APBN) Tahun 2016 senilai Rp : 390.585.400,00 (fotocopy)
- 1 (satu) SP2D Nomor 10400/SP2D-LS/120.11/2016 tanggal 02 Desember 2016 untuk keperluan DD Kujan Tahap II (APBN) Tahun 2016 senilai Rp : 260.390.266,00 (fotocopy);
- 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama SULAIMAN dengan NIK 6209031602620001. (fotocopy)
- 1 (satu) exsemplar surat keputusan (SK) Bupati Lamandau Nomor : 188.45/272/VII/HUK.2013 tentang pemberhentian kepala desa kujan peiode 2007 ??? 2013 dan pengangkatan kepala desa periode 2013 ??? 2019 di kecamatan bulik kab. Lamandau tanggal 23 Juli 2013. (fotocopy)
- 1 (satu) exsemplar buku cek bank kalteng dengan nomor rekening 403-002-000000956-2 atas nama kas desa kujan. (fotocopy)
- 1 (satu) exsemplar rekening koran periode 01 januari 2015 ??? 31 desember 2015 dengan nomor rekening 403-002-000000956-2 atas nama kas desa kujan. (fotocopy)
- 1 (satu) exsemplar rekening koran periode 01 januari 2016 ??? 31 desember 2016 dengan nomor rekening 403-002-000000956-2 atas nama kas desa kujan. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap I (satu) TA 2014 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap II (dua) TA 2014 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham nomor : 027/27/ppbj/2014 tanggal 14 maret 2014 dengan nama paket pekerjaan timbunan bangunan sekretariat kantor bpd. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan timbunan bangunan sekretariat kantor bpd. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham Nomor:027/51/ppbj/2014 tanggal 27 Juni 2014 dengan nama paket pekerjaan pembangunan pasar desa tahap I. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan pembangunan pasar desa tahap I. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap I (satu) TA 2015 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap II (dua) TA 2015 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham nomor : 027/06/VII/SPK-KJ/2015 tanggal 10 Juli 2015 dengan nama paket pekerjaan penambahan gedung kantor desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan penambahan gedung kantor desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham nomor : 027/07/VII/SPK-KJ/2015 tanggal 10 Juli 2015 dengan nama paket pekerjaan rehap atap balai desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan rehap atap balai desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham nomor : 027/05/VII/SPK-KJ/2015 tanggal 10 Juli 2015 dengan nama paket pekerjaan penambahan gedung kantor desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan penambahan gedung kantor desa. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Sumber Ilham nomor : 027/08/VII/SPK-KJ/2015 tanggal 10 Juli 2015 dengan nama paket pekerjaan penimbunan gang dengan latrit. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan penimbunan gang dengan latrit. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Bumi Jaya nomor : 140/12/VII/pem/2015 tanggal 28 Juli 2015 dengan nama paket pekerjaan pembangunan gedung kantor bpd (tahap II) (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan pembangunan gedung kantor bpd (tahap II). (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Tanjung Samudra Jaya nomor : 270/14/X/spk-kj/2015 tanggal 19 oktober 2015 dengan nama paket pekerjaan pembangunan gedung posyandu, paud dan perpustakaan desa (gedung 1 atap/tahap I) (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan pembangunan gedung posyandu, paud dan perpustakaan desa (gedung 1 atap/tahap I) (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap I (satu) TA 2016 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel pengajuan Alokasi Dana Desa tahap II (dua) TA 2016 Desa Kujan yang didalam terdapat perdes. (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Menthobi Rimba Persada nomor : 027/10/VII/spk-kj/2016 tanggal 25 juli 2016 dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembangunan gedung posyandu, paud dan perpustakaan (gedung 1 atap/tahap II) (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembangunan gedung posyandu, paud dan perpustakaan (gedung 1 atap/tahap II) (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Menthobi Rimba Persada nomor : 027/12/VII/spk-kj/2016 tanggal 25 juli 2016 dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembuatan pos kamling (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembuatan pos kamling (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Dua Putra Jaya nomor : 027/13/VII/spk-kj/2016 tanggal 25 juli 2016 dengan nama paket pekerjaan belanja modal penimbunan gang nyiur dengan latrit (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan termin I/II dengan nama paket pekerjaan belanja modal penimbunan gang nyiur dengan latrit (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Dua Putra Jaya nomor : 027/14/VII/spk-kj/2016 tanggal 25 juli 2016 dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembuatan gorong-gorong gang duren (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan termin I/II dengan nama paket pekerjaan belanja modal pembuatan gorong-gorong gang duren (fotocopy)
- 1 (satu) bendel dokumen kontrak surat perintah kerja (spk) CV. Dua Putra Jaya nomor : 027/15/VII/spk-kj/2016 tanggal 25 juli 2016 dengan nama paket pekerjaan belanja modal penyiringan jalan raden paru rt. 01 (fotocopy)
- 1 (satu) bendel berita acara serah terima pekerjaan termin I/II dengan nama paket pekerjaan belanja modal penyiringan jalan raden paru rt. 01 (fotocopy).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Maksum Mulyohadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rajali, Br Hakim Anggota Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Efraim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Untuk diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti yang dibebankan kepada terdakwa I SULAIMAN Bin GUSTI ERAT dan terdakwa II RIJA PERMANA SARI Binti M. KURBANSYAH dan terhadap kelebihan pembayaran uang pengganti tersebut sisanya dikembalikan kepada Sdr. GIYAN SANDRA dan Sdri. HAMNI MAWATI. 9. Menetapkan barang bukti berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara. 10. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
100
57