- MENYATAKAN TERDAKWA HARTONO TAULA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DAKWAAN PRIMAIR;-------------------------------------------------------------------------------------------
- MEMBEBASKAN IA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;-
- MENYATAKAN TERDAKWA HARTONO TAULA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA;-----------------------------------------------------
- MENGHUKUM IA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP.50.000.000 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;; ------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DARI TERDAKWA SEBESAR RP.253.777.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT. DAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN; --------------------------------------------------------
- MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG PERNAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;-------------------------------
- MENETAPKAN BARANG-BARANG BUKTI BERUPA : -------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 2533/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 09 JULI 2007 SEBESAR RP. 391.091.000,- (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH SATU JUTA SEMBILAN PULUH SATU RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 10208/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 310.684.000,- (TIGA RATUS SEPULUH JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;---------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 0997/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 25 MEI 2007 SEBESAR RP. 386.285.600,- (TIGA RATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN UANG MUKA 20 % ATAS PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 3482/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 03 AGUSTUS 2007 SEBESAR RP. 386.285.600,- (TIGA RATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS RUPIAH) TERMIN PERTAMA 25 % UNTUK PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;-----------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 8166/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 1.062.285.400.000,- (SATU MILYAR ENAM PULUH DUA JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU EMPAT RATUS RUPIAH) BIAYA RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA (TAHAP I);-------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 8165/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 90.571.400,- (SEMPILAN PULUH JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH SATU RIBU EMPAT RATUS RUPIAH) BIAYA RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA YANG DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;-----------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 9367/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 51.189.600,- (LIMA PULUH SATU JUTA SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH) BIAYA PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA YANG DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;-----
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 954/33/RO.KEU-G.ST/2007 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN/ KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMAAN/ BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU, BENDAHARA PENGELUARAN/ BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PADA DINAS/ BADAN/ KANTOR/ UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2007;-------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SURAT PERJANJIAN PELAKSANA PEKERJAAN (SPPP) NOMOR : 04/04.11/SPPP/ RO.PERLUM TANGGAL 02 APRIL 2007 MENGENAI RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2007 OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA PT. RAYMOND KARYA PERDANA;--------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY (DILEGALISIR) DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) SEKDA PROP. SULAWESI TENGAH ANGGARAN 2007;-----------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-L (PERTAMA) PRIODE 09 APRIL 2007 S/D 07 MEI 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-2 (KEDUA) PRIODE 08 MEI 2007 S/D 04 JUNI 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-3 (KETIGA) PRIODE 05 JUNI 2007 S/D 02 JULI 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-4 (KEEMPAT) PRIODE 03 JULI 2007 S/D 30 JULI 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-5 (KELIMA) PRIODE 31 JULI 2007 S/D 29 AGUSTUS 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-6 (KEENAM) PRIODE 30 AGUSTUS 2007 S/D 26 SEPTEMBER 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;----------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-7 (KETUJUH) PRIODE 27 SEPTEMBER 2007 S/D 21 OKTOBER 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;----------------------------------------------------
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (DILEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE-8 (KEDELAPAN) PRIODE 22 OKTOBER 2007 S/D 24 NOPEMBER 2007 PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROP. SULAWESI TENGAH JL. PROF MOH. YAMIN PALU ANGGARAN 2007;-------------------------------
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR: 954/ 33/ RO.KEU-G.ST/ 2007 TANGGAL 07PEBRUARI 2007 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN/ KUASA PENGGUNA ANGGARAN/ BENDAHARA PENERIMAAN/BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU DAN BENDAHARA PENGELUARAN/ BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PADA DINAS/BADAN/KANTOR/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2007 (COPY YG DILEGALISIR );----------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH KERJA (SPK) NOMOR : 08/04.11/SPK/RO.PERLUM TANGGAL 02 APRIL 2007 PEKERJAAN PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA DI JL. MOH YAMIN TAHUN ANGGARAN 2007 YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. INDY GITA PERSADA;-------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH KERJA (SPK) NOMOR : 57.1.2/04.11/SPK/RO.PERLUM TANGGAL 22 OKTOBER 2007 PEKERJAAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA DI JL. MOH YAMIN TAHUN ANGGARAN 2007 YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. PLANO ENGINEERING CONSULTANT;--------------------------------------------------------
- 1 (SATU) ) RANGKAP ADENDUM KE-L NOMOR : 01.B/04.11/RO.PERLUM TANGGAL 01 JUNI 2007 ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PELAKSANAAN PEKERJAAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;------------------------------------------------------------------------------------------
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 027/46/RO.PERLUM-G.ST/2007 TANGGAL 10PEBRUARI 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGADAAN/PEKERJAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH PROP. SULTENG TAHUN 2007;--------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI PENGELUARAN KAS DARI PT. RAYMON KARYA PERDANA TANGGAL 28 MEI 2007 YANG DIBAYARKAN KEPADA RUDY HARTONO UNTUK UANG MUKA PROYEK GEDUNG WANITA SEBESAR RP. 344.000.000 (TIGA RATUS EMPAT PULUH EMPAT JUTA RUPIAH);----------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI PENGELUARAN KAS DARI PT. RAYMOND KARYA PERDANA TANGGAL 07 DESEMBER 2007 YANG DIBAYARKAN KEPADA RUDY HARTONO UNTUK PENCAIRAN 100 % PROYEK GEDUNG WANITA SEBESAR RP. 1.133.000.000 (SATU MILYAR SERATUS TIGA PULUH TIGA JUTA RUPIAH);------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT. BANK SULTENG NO. 020409 TANGGAL 28 MEI 2007 SENILAI RP. 344.500.000 (TIGA RATUS EMPAT PULUH EMPAT JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DARI PT. RAYMOND KARYA PERDANA KEPADA HARTONO TAULA;-----------
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT. BANK SULTENG NO. 060706 TANGGAL 07 DESEMBER 2007 SENILAI RP. 1.133.000.000 (SATU MILYAR SERATUS TIGA PULUH TIGA JUTA RUPIAH) DARI PT. RAYMOND KARYA PERDANA KEPADA HARTONO TAULA;-----------
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT. BANK SULTENG NO. 060701 TANGGAL 03 AGUSTUS 2007 SENILAI RP. 386.285.000 (TIGA RATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DARI PT. RAYMOND KARYA PERDANA KEPADA HARTONO TAULA;-------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa HARTONO TAULA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam Dakwaan Primair;-------------------------------------------------------------------------------------------
- Membebaskan Ia Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;-
- Menyatakan Terdakwa HARTONO TAULA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama ? sama;-----------------------------------------------------
- Menghukum ia Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;; ------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dari Terdakwa sebesar Rp.253.777.000,- (dua ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; --------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang pernah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------------
- Menetapkan barang-barang bukti berupa : -------------------------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 2533/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 09 Juli 2007 sebesar Rp. 391.091.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk biaya perencanaan Renovasi Gedung Dharma wanita;------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 10208/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 310.684.000,- (tiga ratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah) untuk biaya perencanaan Renovasi Gedung Dharma wanita;---------------------------------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 0997/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 25 mei 2007 sebesar Rp. 386.285.600,- (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran uang muka 20 % atas pekerjaan Renovasi Gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna;------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 3482/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 03 agustus 2007 sebesar Rp. 386.285.600,- (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah) Termin pertama 25 % untuk pekerjaan Renovasi Gedung Dharma wanita;-----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 8166/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 1.062.285.400.000,- (satu milyar enam puluh dua juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus rupiah) biaya Renovasi Gedung Dharma wanita dijadikan gedung serba guna (tahap I);-------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 8165/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 90.571.400,- (sempilan puluh juta lima ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus rupiah) biaya Renovasi Gedung Dharma wanita yang dijadikan gedung serba guna;-----------------------------
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 9367/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 51.189.600,- (lima puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) biaya pengawasan Renovasi Gedung Dharma wanita yang dijadikan gedung serba guna;-----
- 1 (satu) rangkap foto-copy (dilegalisir) Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/33/RO.KEU-G.ST/2007 tentang Pengguna Anggaran/ kuasa pengguna anggaran, Bendahara penerimaan/ Bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan pada Dinas/ Badan/ Kantor/ unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2007;-------------------------------
- 1 (satu) rangkap foto-copy (dilegalisir) SURAT PERJANJIAN PELAKSANA PEKERJAAN (SPPP) nomor : 04/04.11/SPPP/ RO.PERLUM tanggal 02 April 2007 mengenai Renovasi gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna kota palu Tahun Anggaran 2007 oleh kontraktor pelaksana PT. RAYMOND KARYA PERDANA;--------------
- 1 (satu) Rangkap fotocopy (dilegalisir) Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPA SKPD) sekda Prop. Sulawesi Tengah Anggaran 2007;-----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-l (pertama) priode 09 april 2007 s/d 07 mei 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-2 (kedua) priode 08 mei 2007 s/d 04 juni 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-3 (ketiga) priode 05 juni 2007 s/d 02 juli 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-4 (keempat) priode 03 juli 2007 s/d 30 juli 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-5 (kelima) priode 31 juli 2007 s/d 29 agustus 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-6 (keenam) priode 30 agustus 2007 s/d 26 september 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;----------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-7 (ketujuh) priode 27 september 2007 s/d 21 oktober 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;----------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy (dilegalisir) Laporan bulanan CV. Indy Gita Persada bulan ke-8 (kedelapan) priode 22 oktober 2007 s/d 24 Nopember 2007 pekerjaan renovasi Gedung Wanita Prop. Sulawesi Tengah Jl. Prof Moh. Yamin Palu Anggaran 2007;-------------------------------
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 954/ 33/ RO.KEU-G.ST/ 2007 tanggal 07pebruari 2007 Tentang Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran/ Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan pada Dinas/badan/kantor/unit kerja di Lingkungan pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2007 (copy yg dilegalisir );----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar surat perintah kerja (SPK) Nomor : 08/04.11/SPK/Ro.Perlum tanggal 02 april 2007 pekerjaan pengawasan renovasi gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna di Jl. Moh Yamin tahun anggaran 2007 yang dilaksanakan oleh CV. Indy Gita Persada;-------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar surat perintah kerja (SPK) Nomor : 57.1.2/04.11/SPK/Ro.Perlum tanggal 22 oktober 2007 pekerjaan perencanaan renovasi gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna di Jl. Moh Yamin tahun anggaran 2007 yang dilaksanakan oleh CV. Plano Engineering Consultant;--------------------------------------------------------
- 1 (satu) ) Rangkap adendum ke-l Nomor : 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 juni 2007 atas kontrak pengadaan barang/jasa atas pelaksanaan pekerjaan perencanaan renovasi gedung wanita dijadikan gedung serba guna;------------------------------------------------------------------------------------------
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 027/46/RO.Perlum-G.ST/2007 tanggal 10pebruari 2007 tentang pembentukan panitia pengadaan/pekerjaan pada sekretariat daerah Prop. Sulteng tahun 2007;--------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran kas dari PT. Raymon Karya Perdana tanggal 28 mei 2007 yang dibayarkan kepada Rudy Hartono untuk uang muka proyek Gedung Wanita sebesar Rp. 344.000.000 (tiga ratus empat puluh empat juta rupiah);----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran kas dari PT. Raymond Karya Perdana tanggal 07 desember 2007 yang dibayarkan kepada Rudy Hartono untuk pencairan 100 % proyek gedung wanita sebesar Rp. 1.133.000.000 (satu milyar seratus tiga puluh tiga juta rupiah);------------------------------------------
- 1 (satu) lembar cek PT. Bank Sulteng No. 020409 tanggal 28 mei 2007 senilai Rp. 344.500.000 (tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dari PT. Raymond Karya Perdana kepada Hartono Taula;-----------
- 1 (satu) lembar cek PT. Bank Sulteng No. 060706 tanggal 07 desember 2007 senilai Rp. 1.133.000.000 (satu milyar seratus tiga puluh tiga juta rupiah) dari PT. Raymond Karya Perdana kepada Hartono Taula;-----------
- 1 (satu) lembar cek PT. Bank Sulteng No. 060701 tanggal 03 agustus 2007 senilai Rp. 386.285.000 (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dari PT. Raymond Karya Perdana kepada Hartono Taula;-------------------------------------------------------------------
Putusan PT PALU Nomor 17/PID.TPK/2014/PT PAL |
|
Nomor | 17/PID.TPK/2014/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 29 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Prim Fahrur Razi |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brnurwigati |
Panitera | Sri Chandra Sutianti Ottoluwa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;-------- - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR: 17/PID.SUS/2012/PN.PL TANGGAL 26 SEPTEMBER 2012, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI TIDAK DIJATUHKANNYA PIDANA DENDA DAN TIDAK DIJATUHKANNYA PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:-------------------- SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN;------------------------------------------ 8. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000.- (LIMA RIBU RUPIAH) ; ------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;-------- - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 17/Pid.Sus/2012/PN.PL tanggal 26 September 2012, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai tidak dijatuhkannya pidana denda dan tidak dijatuhkannya pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:-------------------- Seluruhnya Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai Barang Bukti dalam perkara lain;------------------------------------------ 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.TPK/2014/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 17/PID.TPK/2014/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada