- (sebagai anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2014;
- Hj. Siah Binti H. Sirajuddin (sebagai anak perempuan kandung);
- Hj. Coma Binti Mallawa (anak perempuan kandung);
- (anak perempuan kandung);
- Muh. Alwi, S.Pd. Bin Lahami (anak laki-laki kandung);
- (anak perempuan kandung);
Putusan PA PINRANG Nomor 51/Pdt.P/2019/PA.Prg |
|
Nomor | 51/Pdt.P/2019/PA.Prg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PA PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Nurdin Situju |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Kamaluddin, Br Hakim Anggota H. Baharuddin Bado |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Hj. Haisah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon sebagian; 2, Menetapkan Lande Bin Lasupu 9pewaris) telah meninggal dunia pada tahun 1908 dan Tammalullu pada tahun 1907 di Malimpung, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, karena Sakit; 3. Menetapkan bahwa: 3.1 Lamangngoro meninggal dunia pada tahun 1949 (Tidak Menikah); 3.2 Imariama meninggal dunia pada tahun 1932; 3.3 Sukkara meninggal dunia tahun 1994 3.4 Ikaci meninggal dunia pada tahun 1949; 3.5 Ilango meninggal dunia pada tahun 1999; 3.6 Kudara meninggal dunia pada tahun 1998; Adalah ahli waris dari Lande bin La Supu dan Tammalullu; 4. Menetapkan bahwa, Lamangoro Bin Lande yang telah meninggal dunia pada tahun 1949, dan tidak menikah ; 5. Menetapkan bahwa, Imariama Binti Lande yang telah meninggal dunia pada tahun 1932 dan suaminya Lamajja meninggal dunia pada tahun 1976 sebagai pewaris; 6. Menetapkan bahwa : 6.1. Lamajja Bin Lasupu (sebagai suami) meninggal dunia tahun 1976; 6.2. Lahajji Bin Lamajja (sebagai anak laki-laki kandung).meninggal dunia tahun 2002; 6.4. Laramung Bin Lamajja (sebagai anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2001; 6.5. Latalib Bin Lamajja (anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2003; 6.6. Sirajuddin Bin Lamajja (anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2003; Adalah ahli waris dari I Mariama binti Lande; 7. Menetapkan bahwa, Sukkara Bin Lande telah meninggal dunia pada tahun 1994, sedangkan isterinya I. Boddi meninggal dunia pada tahun 1980 dan tidak ada anak keturunan, sebagai pewaris; 8. Menetapkan bahwa, Ikaci Binti Lande meninggal dunia pada tahun 1945, dan tidak menikah, sebagai pewaris ; 9. Menetapkan bahwa, Ilango Binti Lande telah meninggal dunia pada tahun 1999, dan suaminya Ambo Rema meninggal dunia pada tahun 1965, sebagai pewaris ; 10. Menetapkan bahwa: 10.1. Hj. Majji Binti Ambo Rema (anak Perempuan kandung) ; 10.2. Lahami Bin Ambo Rema (anak perempuan kandung) ; 10.3. Hj. Tenri Binti Ambo Rema (anak peremppuan kandung); 10.4. Lahapi Bin Ambo Rema (anak laki-laki kandung); 10.5. Lajabu Bin Ambo Rema (anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 1970; 10.6. Lasubu Bin Ambo Rema (sebagai anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 1968; Adalah ahli waris dari I. Langobinti Lande dan Ambo Rema; 11. Menetapkan bahwa, Lahajji Bin Lamajja yang telah meninggal dunia pada tahun 2002, dan isterinya Tammala meninggal dunia pada tahun 2003, sebagai pewaris; 12. Menetapkan bahwa: 12.1. Tammala BintiLarawang (sebagai Isteri) meninggal dunia pada tahun 2003 12.2. Awaluddin Bin Lahajji (anak laki-laki kandung) ; 12.3. Hj. Suhaebah Lahajji (anak perempuan kandung) ; 12.4. Lilin Bin Lahajji (anak laki-laki kandung); 12.5. Saharuddin Bin Lahajji (anak laki-laki kandung); 12.6. H. Sirajuddin Bin Lahajji (anak laki-laki kandung); 13. Menetapkan bahwa, Lamaji Bin Lamajja yang telah meninggal dunia pada tahun 2014, dan isterinya I.Dawining meninggal dunia pada tahun 2011, sebagai pewaris; 14. Menetapkan bahwa: 14.1. Nurdin Bin Lamaji (anak laki-laki kandung) ; 14.2. I Buba Binti Lamaji (anak perempuan kandung) ; 14.3. I Mira Binti Lamaji (anak peremppuan kandung); 14.4. Amiruddin Bin Lamaji (anak laki-laki kandung); 14.5. Yoddin Bin Lamaji (anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2005; Adalah ahli waris dari LaMaji bin La Majja dan I. Dawining; 15. Menetapkan bahwa, Laramung Bin Lamajja yang telah meninggal dunia pada tahun 2001, dan isterinya Dahlan meninggal dunia pada tahun 1985, sebagai pewaris; 16. Menetapkan bahwa : 16.1. Abd. Halim R. Bin Laramung (anak laki-laki kandung) ; 16.2. Hj. Bahria Binti Laramung (anak perempuan kandung) ; 16.3. Muh. Kasim Bin Laramung (anak laki-laki kandung); 16.4. Hj. Nurhayati Binti Laramung (anak perempuan kandung); Adalah ahli waris dari Laramung bin La Majja dan Dahlan; 17. Menetapkan bahwa, Latalib Bin Lamajja yang telah meninggal dunia pada tahun 2003, dan isterinya I Masi meninggal dunia pada tahun 2001, sebagai pewaris; 18. Menetapkan bahwa: 18.1. ST. Rasima Binti Latalib (anak perempuan kandung) meninggal dunia tahun 2016, sedangkan suaminya Abd. Rahim meninggal dunia pada tahuun 2013 ; 18.2. Anwar Bin Latalib (anak laki-laki kandung) meninggal dunia tahun 2006 ; 18.3. Abdullah Bin Latalib (anak laki-laki kandung); 18.4. Hj. Hamsiah Binti Latalib (anak perempuan kandung); 18.5. Sukri, S.Kom. Bin Latalib (anak laki-laki kandung); 19. Menetapkan bahwa, H. Sirajuddin Bin Lamajja yang telah meninggal dunia pada tahun 2015, sebagai pewaris; 19.1. Rinni (istri) 19.2. Hj. Radiah Binti H. Sirajuddin (sebagai anak perempuan kandung); 19.4. Hj. Marawiah Binti H. Sirajuddin (sebagai anak perempuan kandung) ; 19.5. Hj. Marawati Binti H. Sirajuddin (sebagai anak perempuan kandung) ; 20. Menetapkan bahwa, Hj. Majji Binti Ambo Rema yang telah meninggal dunia pada tahun 2017, dan suaminya Mallawa meninggal dunia pada tahun 1995, sebagai pewaris; 21. Menetapkan bahwa: 21.1. Jari Binti Mallawa (anak perempuan kandung) yang telah meninggal dunia pada tahun 1985, sedangkan suaminya Jaling meninggal dunia pada tahun 2007 ; 21.2. Muh. Akil Bin Mallawa (anak laki-laki kandung) yang telah meninggal dunia pada tahun 2015; Adalah ahli waris dari Hj. Majji binti Ambo Rema; 22. Menetapkan bahwa Hj. Isa Ambo Rema yang telah meninggal dunia pada tahun 2006, dan suaminya Lajamma meninggal dunia pada tahun 1999, sebagai pewaris; 23. Menetapkan bahwa: 23.1. Jatong Bin Lajamma (anak laki-laki kandung); 23.2. Hj. Maryam Binti Lajamma (anak perempuan kandung); 24. Menetapkan bahwa, Lahami Bin Ambo Rema yang telah meninggal dunia pada tahun 1983, dan istirinya Mida meninggal dunia pada tahun 2015 sebagai pewaris; 24.1. I Mida Binti Ambo Upa (isteri ) yang telah meninggal dunia pada tahun 2015 ; 24.2. Muh. Muh. Nur Bin Lahami (anak laki-laki kandung) yang telah meninggal dunia pada tahun 2014; Adalah ahli waris dari Lahami bin Ambo Rema; 25. Menetapkan bahwa Lahapi Bin Ambo Rema yang telah meninggal dunia pada tahun 1995, dan istirinya Hafsah meninggal dunia pada tahun 2003 sebagai pewaris; 25.1. Hafsah Binti La Canneke (isteri) yang telah meninggal dunia pada tahun 2003 ; 25.2. Hasnah Binti Lahapi (anak perempuan kandung); 25.3. Hamzah Bin Lahapi (anak laki-laki kandung); Adalah ahli waris dari Lahapi bin Ambo Rema; 26. Menetapkan bahwa, Yodding Bin Lamaji telah meninggal dunia pada tahun 2005, sebagai pewaris; 26.1. Hj. Suhaeba (isteri); 26.2. Supriadi Bin Yodding (anak laki-laki kandung) ; 26.3. Kasman Bin Yodding (anak laki-laki kandung) ; 26.4. Mutmainnah Binti Yodding (anak perempuan kandung); Adalah ahli waris dari Yodding bin Lamaji; 27. Menetapkan bahwa, ST. Rasima Latalib telah meninggal dunia pada tahun 2016, dan suaminya Abd. Rahim meninggal dunia pada tahun 2013, sebgai pewaris; 28. Menetapkan bahwa: 28.1. Muh. Ramli Bin Abd. Rahim (anak laki-laki kandung); 28.2. Abd. Rauf Bin Abd. Rahim (anak laki-laki kandung); 28.3. Abd. Rahman Bin Abd. Rahim (anak laki-laki kandung); Adalah ahli waris dari St. Rasima binti Latalib dan Abd. Rahim; 29. Menetapkan bahwa, Anwar Bin Latalib telah meninggal dunia pada tahun 2016, dan suaminya Abd. Rahim meninggal dunia pada tahun 2006, sebagai pewaris; 30. Menetapkan bahwa: 30.1. Hj. Radiah Binti H. Sirajuddin (sebagai isteri) ; 30.2. I Nisa Binti Anwar (anak perempuan kandung); 30.3.Musti Aturahmah alias I Moti Binti Anwar (anak perempuan kandung); Adalah ahli waris Anwar bin Latalib; 31. Menetapkan bahwa, Jari Binti Mallawa telah meninggal dunia pada tahun 1985, dan suaminya Jaling telah meninggal dunia pada tahun 2007, sebagai pewaris; 32. Menetapkan bahwa: 32.1. Jaling Bin Pance( sebagai suami ) meninggal dunia tahun 2007; 32.2. Muh. Sakti, S.PI, M.H. Bin Jaling(anak laki-laki kandung); 32.3. Haliah, S.Ag. Binti Jaling (anak perempuan kandung ) ; 32.4. Kabaria, S.Kom Binti Jaling(anak perempuan kandung ); Adalah ahli waris dari Jari Binti Mallawa dan Jaling; 33. Menetapkan bahwa, Muh. Akil Bin Mallawa telah meninggal dunia pada tahun 2015, sebagai pewaris; 34. Menetapkan bahwa : 34.1. Hj. Rasidah Binti Ridwan (isteri ); 34.2. Muh. Amran, ST. Bin Muh. Akil (anak laki-laki kandung); 34.3.ST. Ramdia Binti Muh. Akil (anak perempuan kandung); Adalah ahli waris dari Muh. Akil bin Mallawa; 35. Menetapkan bahwa, Muh. Nur Bin Lahami yang telah meninggal dunia pada tahun 2014, sebagai pewaris; 36. Menetapkan bahwa : 36.1. Hj. Nurlina Binti Condeng (isteri ) ; 36.2. H. Muh. Ilham Nur Bin Muh. Nur (anak laki-laki kandung) ; 36.3. Muh. Imran Nur Bin Muh. Nur (anak laki-laki kandung) ; 37. Menolak selain dan selebihnya; 38.Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 801.000.- (Delapan ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.P/2019/PA.Prg.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.P/2019/PA.Prg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada