Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1426/Pdt.G/2017/PA.Pwt |
|
Nomor | 1426/Pdt.G/2017/PA.Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sodikin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yadi Kusmayadi, hakim Anggota 2: Titi Hadiah Milihani |
Panitera | Panitera Pengganti: Isnaini Mukhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Bambang Soekowaty, SE. Bin Soekotjo Tjitrotaruno) untuk mengucapkan Ikrar Thalak terhadap Termohon (Dian Bestari Santi Rahayu, S.I.P., Binti Ir. Djoko Adisuwirjo, MS.) didepan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Termohon untuk sebagian; 2. Menyatakan sita jaminan yang diletakan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Purwokerto sebagaimana berita acara peletakkan sita tertanggal 06 Juni 2018 adalah sah dan berharga, kecuali amar point (2.3 dan 2.6) dalam penetapan sita; 3. Memerintah kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Purwokerto untuk mengangkat sita khusus untuk amar point (2.3 dan 2.6) dalam penetapan sita; 4. Menetapkan, hak pemeliharaan anak/hadlanah untuk 2 (dua) orang anak ditetapkan kepada Termohon, yaitu masing-masing bernama: 4. 1. Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan 4. 2. Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013; 5. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon 2 (dua) orang anak, yaitu masing-masing bernama: ? Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan ? Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013; 6. Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya pemeliharaan anak/hadlanah untuk 2 (dua) orang anak, yaitu masing-masing bernama: Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013, minimal sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan dengan kenaikan/penyesuaian sebesar 5% (lima persen) pertahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Termohon sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan; 7. Menyatakan Pemohon berhak untuk dapat bertemu, mengajak jalan-jalan atau membawa menginap anak tersebut pada hari libur atau waktu-waktu tertentu, menurut kepatutan dengan sepengetahuan Termohon sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah; 8. Menghukum Pemohon untuk memberikan hak-hak Termohon sebagai akibat cerai talak berupa uang sejumlah Rp67.000.000,00 (enam puluh tujuh juta rupiah) yang harus dibayarkan kepada Termohon secara langsung dan tunai pada saat ikrar talak dilaksanakan, dengan perincian sebagai berikut: 8. 1. Mutah berupa uang sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta); 8. 2. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta ribu rupiah); 9. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon nafkah yang dilalaikan untuk periode: bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2017 atau selama 4 (empat) bulan lamanya, yang totalnya sejumlah Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah); 10. Menyatakan harta benda tersebut di bawah ini sebagai harta bersama antara Pemohon dengan Termohon, yaitu dengan perincian sebagai berikut: 10. a. sebidang tanah seluas 143 M2 (seratus empat puluh tiga meter persegi) berikut bangunan rumah permanen type 64 yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik Nomor: 01646 a/n. Dian Bestari Santi Rahayu, Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 25 April 2008 Nomor: 00033/Tambaksogra/2008, asal pembelian dari PT.Luhur Putra Mandiri pada tahun 2008, yang terletak di Perumahan Sogra Puri Indah Blok B-24 Desa Tambak Sogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : tanah/rumah Sdr.Joko Sudiro; ? sebelah timur : jalan perumahan; ? sebelah selatan : jalan perumahan; ? sebelah barat : tanah/rumah Sdr.Imron Fauzi; 10. b. Sebidang tanah seluas 224 M2 (dua ratus dua puluh empat meter persegi) berikut 2 (dua) bangunan rumah permanen type 45 yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik 01022 a/n. Bambang Soekowaty, Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 25 April 2008 Nomor: 00199/Tambaksari Kidul/2010, asal pembelian dari PT.Karya Jaya Satria pada tahun 2012, yang terletak di Perumahan Sapphire Residence Karang Wangkal Blok Zamrud L8, Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas , yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : jalan perumahan; ? sebelah timur : jalan perumahan; ? sebelah selatan : tanah/rumah Nomor: L-7; ? sebelah barat : tanah/rumah Nomor: L-9; 10. c. Sebidang tanah seluas + 40 M2 (empat puluh meter persegi) berikut bangunan rumah toko/ruko yang berdiri diatasnya ukuran 4,75 M x 8 M, Sertifikat Hak Milik a/n. Bambang Soekowaty, yang terletak di Ruko Arwana No. 3B, Jalan Brigjen Encung Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : jalan raya; ? sebelah timur : ruko Arwana Nomor: A-1; ? sebelah selatan : tanah/rumah R.M. Soemardi; ? sebelah barat : ruko Arwana No: A-3/toko listrik Terang; 10. d. 1 (satu) unit mobil merek Honda Freed, warna putih metalik, tahun 2012, dengan Nomor Polisi: B-309-BEN a/n. Benny Satria Nazir (pemilik lama); 10. e. 1 (satu) unit mobil merek Hyundai Trajet GBM, warna abu metalik, tahun 2006, dengan Nomor Polisi: B-8824-ID a/n. Ujang Tisna (supir di perusahaan keluarga Tergugat; 10. f. 1 (satu) unit mobil merek Hyundai Trajet V6 Sunroof , warna biru metalik, tahun 2006, dengan Nomor Polisi: B-8074-LT a/n. Jamingin (mandor di perusahaan keluarga Tergugat); 10. g. 1 (satu) unit mobil merek New KIA Picanto SE 1,1 L M/T, warna merah, tahun 2009, dengan Nomor Polisi: R-8589-UH a/n. Dairem (asisten rumah tangga Penggugat); 11. Menyatakan bahwa terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas, baik Pemohon maupun Termohon masing-masing berhak memperoleh (satu perdua) bagian; 12. Menghukum Pemohon untuk membagi dan menyerahterimakan kepada Termohon harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas sebesar (satu per dua) bagian dalam keadaan baik, kosong dan tanpa beban; 13. Menghukum Pemohon dan Termohon yang menguasai harta bersama a quo secara melawan hak untuk membagi dan menyerahterimakan harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas kepada Pemohon dan Termohon masing-masing sebesar (satu per dua) bagian dalam keadaan baik, kosong dan tanpa beban; 14. Memerintahkan jika harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi dan diserahterimakan kepada masing-masing pihak dalam bentuk barang/in natura, maka dilelang hasilnya dibagi antara Pemohon dan Termohon yang masing-masing sebesar (satu per dua) bagian; 15. Menghukum Pemohon untuk mengembalikan kepada Termohon harta bawaan Termohon berupa uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah); 16. Menolak untuk selain dan selebihnya; Dalam Konpensi & Rekonpensi 1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam Konpensi sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); Membebankan kepada Termohon untuk membayar biaya perkara dalam rekonpensi sejumlah Rp374.000,00 (tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah); Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Bambang Soekowaty, SE. Bin Soekotjo Tjitrotaruno) untuk mengucapkan Ikrar Thalak terhadap Termohon (Dian Bestari Santi Rahayu, S.I.P., Binti Ir. Djoko Adisuwirjo, MS.) didepan sidang Pengadilan Agama Purwokerto; Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Termohon untuk sebagian; 2. Menyatakan sita jaminan yang diletakan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Purwokerto sebagaimana berita acara peletakkan sita tertanggal 06 Juni 2018 adalah sah dan berharga, kecuali amar point (2.3 dan 2.6) dalam penetapan sita; 3. Memerintah kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Purwokerto untuk mengangkat sita khusus untuk amar point (2.3 dan 2.6) dalam penetapan sita; 4. Menetapkan, hak pemeliharaan anak/hadlanah untuk 2 (dua) orang anak ditetapkan kepada Termohon, yaitu masing-masing bernama: 4. 1. Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan 4. 2. Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013; 5. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon 2 (dua) orang anak, yaitu masing-masing bernama: ? Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan ? Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013; 6. Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya pemeliharaan anak/hadlanah untuk 2 (dua) orang anak, yaitu masing-masing bernama: Muhammad Zahran Maheswara Bin Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 05 Februari 2008, dan Almira Sophia Maheswari Binti Bambang Soekowaty, SE., Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tgl. lahir di: Banyumas, 28 April 2013, minimal sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan dengan kenaikan/penyesuaian sebesar 5% (lima persen) pertahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Termohon sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan; 7. Menyatakan Pemohon berhak untuk dapat bertemu, mengajak jalan-jalan atau membawa menginap anak tersebut pada hari libur atau waktu-waktu tertentu, menurut kepatutan dengan sepengetahuan Termohon sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah; 8. Menghukum Pemohon untuk memberikan hak-hak Termohon sebagai akibat cerai talak berupa uang sejumlah Rp67.000.000,00 (enam puluh tujuh juta rupiah) yang harus dibayarkan kepada Termohon secara langsung dan tunai pada saat ikrar talak dilaksanakan, dengan perincian sebagai berikut: 8. 1. Mutah berupa uang sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta); 8. 2. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta ribu rupiah); 9. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon nafkah yang dilalaikan untuk periode: bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2017 atau selama 4 (empat) bulan lamanya, yang totalnya sejumlah Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah); 10. Menyatakan harta benda tersebut di bawah ini sebagai harta bersama antara Pemohon dengan Termohon, yaitu dengan perincian sebagai berikut: 10. a. sebidang tanah seluas 143 M2 (seratus empat puluh tiga meter persegi) berikut bangunan rumah permanen type 64 yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik Nomor: 01646 a/n. Dian Bestari Santi Rahayu, Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 25 April 2008 Nomor: 00033/Tambaksogra/2008, asal pembelian dari PT.Luhur Putra Mandiri pada tahun 2008, yang terletak di Perumahan Sogra Puri Indah Blok B-24 Desa Tambak Sogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : tanah/rumah Sdr.Joko Sudiro; ? sebelah timur : jalan perumahan; ? sebelah selatan : jalan perumahan; ? sebelah barat : tanah/rumah Sdr.Imron Fauzi; 10. b. Sebidang tanah seluas 224 M2 (dua ratus dua puluh empat meter persegi) berikut 2 (dua) bangunan rumah permanen type 45 yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik 01022 a/n. Bambang Soekowaty, Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 25 April 2008 Nomor: 00199/Tambaksari Kidul/2010, asal pembelian dari PT.Karya Jaya Satria pada tahun 2012, yang terletak di Perumahan Sapphire Residence Karang Wangkal Blok Zamrud L8, Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas , yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : jalan perumahan; ? sebelah timur : jalan perumahan; ? sebelah selatan : tanah/rumah Nomor: L-7; ? sebelah barat : tanah/rumah Nomor: L-9; 10. c. Sebidang tanah seluas + 40 M2 (empat puluh meter persegi) berikut bangunan rumah toko/ruko yang berdiri diatasnya ukuran 4,75 M x 8 M, Sertifikat Hak Milik a/n. Bambang Soekowaty, yang terletak di Ruko Arwana No. 3B, Jalan Brigjen Encung Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: ? sebelah utara : jalan raya; ? sebelah timur : ruko Arwana Nomor: A-1; ? sebelah selatan : tanah/rumah R.M. Soemardi; ? sebelah barat : ruko Arwana No: A-3/toko listrik Terang; 10. d. 1 (satu) unit mobil merek Honda Freed, warna putih metalik, tahun 2012, dengan Nomor Polisi: B-309-BEN a/n. Benny Satria Nazir (pemilik lama); 10. e. 1 (satu) unit mobil merek Hyundai Trajet GBM, warna abu metalik, tahun 2006, dengan Nomor Polisi: B-8824-ID a/n. Ujang Tisna (supir di perusahaan keluarga Tergugat; 10. f. 1 (satu) unit mobil merek Hyundai Trajet V6 Sunroof , warna biru metalik, tahun 2006, dengan Nomor Polisi: B-8074-LT a/n. Jamingin (mandor di perusahaan keluarga Tergugat); 10. g. 1 (satu) unit mobil merek New KIA Picanto SE 1,1 L M/T, warna merah, tahun 2009, dengan Nomor Polisi: R-8589-UH a/n. Dairem (asisten rumah tangga Penggugat); 11. Menyatakan bahwa terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas, baik Pemohon maupun Termohon masing-masing berhak memperoleh (satu perdua) bagian; 12. Menghukum Pemohon untuk membagi dan menyerahterimakan kepada Termohon harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas sebesar (satu per dua) bagian dalam keadaan baik, kosong dan tanpa beban; 13. Menghukum Pemohon dan Termohon yang menguasai harta bersama a quo secara melawan hak untuk membagi dan menyerahterimakan harta bersama sebagaimana tersebut pada amar points: 10(a), 10(b), 10(c), 10(d), 10(e), 10(f) dan 10(g) tersebut diatas kepada Pemohon dan Termohon masing-masing sebesar (satu per dua) bagian dalam keadaan baik, kosong dan tanpa beban; 14. Memerintahkan jika harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi dan diserahterimakan kepada masing-masing pihak dalam bentuk barang/in natura, maka dilelang hasilnya dibagi antara Pemohon dan Termohon yang masing-masing sebesar (satu per dua) bagian; 15. Menghukum Pemohon untuk mengembalikan kepada Termohon harta bawaan Termohon berupa uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah); 16. Menolak untuk selain dan selebihnya; Dalam Konpensi & Rekonpensi 1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam Konpensi sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); Membebankan kepada Termohon untuk membayar biaya perkara dalam rekonpensi sejumlah Rp374.000,00 (tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah); Purwokerto, 03 Mei 2018 Ketua Majelis, Drs. SODIKIN, MH. |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada