Putusan PN TEGAL Nomor 59/Pid.B/2015/PN Tgl |
|
Nomor | 59/Pid.B/2015/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Esbenneri Sinaga, M.h Ttd |
Hakim Anggota | Ratriningtias Ariani, Illi Tamora Andi Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa : TARJOYO S.pd Bin SUNARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut ?; ------------------------------------2. Memidana Terdakwa TARJOYO S.pd Bin SUNARDI dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan; ---------------------------------------------------3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------4. Menyatakan Terdakwa tetap ditahan; ----------------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar rekapan pembayaran yang ditanda tangani saudara Tarjoyo; --------------------------------------------------------------------------------------2. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 27 Maret 2014 senilai Rp15.800.000,00 (lima belas juta delapan ratus ribu rupiah); -----------------3. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 14 April 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------4. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 24 April 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------5. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 9 Mei 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------6. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 12 Mei 2014 senilai Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------7. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 9 Juni 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------8. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Juni 2014 senilai Rp13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah); -----------------------------------------------9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 22 Juli 2014 senilai Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); ------------------------------------------------------------------10. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 15 September 2014 senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); ----------------------------------------------------11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 4 Oktober 2014 senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); ----------------------------------------------------12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 17 Oktober 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------13. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 17 Nopember 2014 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------14. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 007826 senilai Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------15. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 012550 senilai Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah); -------------------------------------------------------------------16. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 012308 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------17. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 012512 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------18. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 015141 seniai Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------19. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 015155 senilai Rp16.000.000,00 (enam belas juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------20. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 032140 senilai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------21. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 022450 senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan wanasari dengan nomor 022452 senilai Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------23. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 035192 senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------24. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari PKG Kecamatan Wanasari dengan nomor 041584 senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah; ---------------------------------------------------------------------------------------25. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari SD Muhamadiyah Ketanggungan Brebes dengan nomor 025341 senilai Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah); -------------------------------------------------------26. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari SD Muhamadiyah Ketanggungan Brebes dengan nomor 032138 senilai Rp1.341.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah); -------------------------------27. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari SD Muhamadiyah Ketanggungan Brebes dengan nomor 029708 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------28. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari SD Muhamadiyah Ketanggungan Brebes dengan nomor 035191 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------29.`1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari SD Muhamadiyah Ketanggungan Brebes dengan nomor 041779 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------30.1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari KKM Bulakamba Brebes dengan nomor 035187 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------31.1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari KKM Bulakamba Brebes dengan nomor 036587 senilai Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------32. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari KKM Bulakamba Brebes dengan nomor 029705 senilai Rp Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------33. 1 (satu) lembar surat tanda terima pembayaran dari MI Barokatul Qur?an Brebes dengan nomor 025349 senilai Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------34. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari MI Barokatul Qur?an Brebes senilai Rp1.897.500,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); ------------------------------------------------------------35. 1 (satu) lembar kwitansi dari MI Barokatul Qur?an Brebes senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tertanggal 22 Oktober 2014 yang ditanda tangani oleh Tarjoyo; ----------------------------------------------------------36. Kwitansi tertanggal 23 September senilai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------37. Kwitansi tertanggal 8 Desember 2014 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------38. Kwitansi tertanggal 18 Nopember 2014 senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------39. Kwitansi tertanggal 28 Oktober 2014 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------40. Kwitansi tertanggal3 September 2014 senilai 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------41. Kwitansi tertanggal 14 Januari 2015 senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------dikembalikan kepada PT. Penerbit Erlangga Perwakilan Tegal; --------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
43
4