- Menyatakan Terdakwa ENDANG SENJAYA, S.Ip., MM. alias SENO bin (alm) ODO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ENDANG SENJAYA, S.Ip., MM. alias SENO bin (alm) ODO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa ENDANG SENJAYA, S.Ip., MM. alias SENO bin (alm) ODO untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 320.472.750,- (tiga ratus dua puluh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendan para terpidana dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2016 Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan rekomendasi Camat Cipeundeuy sebagai syarat pencairan bantuan keuangan Desa.
- 1 (satu) bendel APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Perubahan tahun anggaran 2016 Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan rekomendasi Camat Cipeundeuy sebagai syarat pencairan bantuan keuangan Desa.
- 1 (satu) bendel LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat tahun 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan rekomendasi Camat Cipeundeuy sebagai syarat pencairan bantuan keuangan Desa
- 1 (satu) bundel Perdes Ciroyom nomor 6 tahun 2016 tentang Laporan pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Ta. 2016 Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban realisasi APBDES Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat tahun anggaran 2016.
- 2 (dua) buah Buku tabungan Bank BJB dengan nomor rekening 0013167338100 an. Desa Ciroyom.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Pencairan Dana Desa Tahap I yang telah dilegalisir oleh Kabid Perbendaharaan BPKD Kab. Bandung Barat sdr. BUDIYONO, S. Sos yang berisikan:
- 1 (satu) lembar SPM (Surat Perintah Membayar) nomor : 931/426/SPM-LS/PPKD/2016 tanggal 31 Mei 2016.
- 1 (satu) lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor : 931/01850/LS/2016 tanggal 01 Juni 2016 sebesar Rp. 413.466.600,- (empat ratus tiga belas juta empat ratus enam puluh enam ribu enam ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 931/426/SPP-LS/PPKD/2016 tanggal 31 Mei 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Dana Desa dari Kepala Desa Ciroyom sdr. ENDANG SENJAYA tanggal Mei 2016 sebesar Rp. 413.466.600,- (empat ratus tiga belas juta empat ratus enam puluh enam ribu enam ratus rupiah).,
- 1 (satu) lembar buku rekening Desa Ciroyom 0013167338100 atas nama Desa Ciroyom, KTP an. ENDANG SENJAYA dan DANA MIHARJA,
- 1 (satu) lembar Permohonan pencairan Dana Desa tahap I dari Desa Ciroyom nomor : 142/19/Pemdes tanggal 16 Mei 2016,
- 1 (satu) lembar Rekomendasi dari Kecamatan Cipeundeuy nomor 141.1/171-Pem tanggal 16 Mei 2016,
- 1 (satu) lembar berita acara Verifikasi nomor : 141.1/175-Pem tanggal 24 Mei 2016,
- 2 (dua) lembar keputusan Desa Ciroyom nomor 590/7/Kep-Ds/III/2016 tanggal 02 Maret 2016 tentang Sekala Prioritas penggunaan Dana Desa Ta. 2016,
- 4 (empat) lembar permohonan pencairan bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa untuk dana Desa tahap I di Wilayah Kab. Bandung Barat Tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Pencairan Dana Desa Tahap II yang telah dilegalisir oleh Kabid Perbendaharaan BPKD Kab. Bandung Barat sdr. BUDIYONO, S. Sos yang berisikan :
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor : 931/1424/SPM-LS/PPKD/2016 tanggal 24 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 931/03061/LS/2016 tanggal 24 Oktober 2016 sebesar Rp. 275.644.400,- (dua ratus tujuh puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu empat ratus rupiah).,
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 931/1424/SPP-LS/PPKD/2016 tanggal 24 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Dana Desa tahap II dari Kepala Desa Ciroyom sdr. ENDANG SENJAYA bulan Oktober 2016 sebesar Rp. 275.644.400,- (dua ratus tujuh puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu empat ratus rupiah),
- 1 (satu) lembar buku rekening Desa Ciroyom 0013167338100 atas nama Desa Ciroyom, KTP an. ENDANG SENJAYA dan DANA MIHARJA,
- 1 (satu) lembar Permohonan pencairan Dana Desa tahap II dari Desa Ciroyom nomor : 141/034- Pem tanggal 04 Oktober 2016,
- 1 (satu) lembar rekomendasi dari Kecamatan Cipeundeuy nomor 142/295-Pem tanggal 11 Oktober 2016,
- 1 (satu) lembar berita acara Verifikasi nomor : 142/296-Pem tanggal 10 Oktober 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy pencairan dana Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap I Ta. 2016 yang telah dilegalisir oleh Kabid Perbendaharaan BPKD Kab. Bandung Barat sdr. BUDIYONO, S. Sos yang berisikan:
- 1 (satu) lembar SPM (Surat Perintah Membayar) nomor : 931/1124/SPM-LS/PPKD/2016 tanggal 23 September 2016.
- 1 (satu) lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor : 931/04360/LS/2016 tanggal 26 September 2016, berikut 2 (dua) lembar lampiran.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 931/1124/SPP-LS/PPKD/2016 tanggal 23 September 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Dana Bagi hasil Pajak tahap I tahun 2016 sebesar Rp. 48.366.600,- dari Kepala Desa Ciroyom sdr. ENDANG SENJAYA
- 1 (satu) lembar buku rekening Desa Ciroyom 0013167338100 atas nama Desa Ciroyom, KTP an. ENDANG SENJAYA dan DANA MIHARJA.
- 1 (satu) lembar Permohonan pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap I Ta. 2016 dari Desa Ciroyom nomor 141/105-Pem tanggal 15 Septeber 2016
- 1 (satu) lembar rekomendasi dari Kecamatan Cipeundeuy nomor 142/263-pem tanggal 16 September 2016
- 1 (satu) lembar berita acara Verifikasi nomor 142/ 263 ?pem tanggal 16 September 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy pencairan dana Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap II Ta. 2016 yang telah dilegalisir oleh Kabid Perbendaharaan BPKD Kab. Bandung Barat sdr. BUDIYONO, S. Sos yang berisikan:
- 1 (satu) lembar SPM (Surat Perintah Membayar) nomor : 931/2068/SPM-LS/PPKD/2016 tanggal 28 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor : 931/07644/LS/2016 tanggal 29 Desember 2016, berikut 4 (empat) lembar lampiran
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 931/2068/SPP-LS/PPKD/2016 tanggal 28 Desember 2016.
- 40 (empat puluh) lembar Surat Jalan pengiriman beton/coran dari CV. My Mix ke Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat (pesanan sdr. ENDANG SENJAYA/Pemerintah Desa Ciroyom :
- 1 (satu) bundel Laporan Produksi CV. My Mix perihal pengiriman Coran/beton ke Desa Ciroyom (Endang Senjaya)
- 2 (lembar) lembar rekapan Kwitansi pembelian coran/beton dari CV. My Mix oleh sdr. ENDANG SENJAYA / Pemerintah Desa Ciroyom.
- Nomor Kwitansi 30262 sebesar Rp. 48.000.000,- tanggal 13 Juni 2016 untuk pembelian cor K255 std sebanyak 60 M3
- Nomor kwitansi 30551 sebesar Rp. 40.000.000,- tanggal 08 nopember 2016untuk pembelian cor K255 std sebanyak 50 M3.
- Berita Acara pembayaran beton Proyek an. ENDANG SENJAYA als SENO untuk pembelian coran K 300 std sebanyak 100 M3 sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah).
- 2 (dua) lembar SK Bupati Bandung Barat Nomor : 141.1/Kep.45-BPMPD/2011 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih pada Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat tanggal 03 Januari 2011 an. ENDANG SENJAYA Periode 2011-2017 (yang telah dilegalisir).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
|
Nomor | 43/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sudira |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dariyanto, hakim Anggota 2: Marsidin Nawawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Raden Djunianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. No surat jalan : S 135853 tanggal 4 Juni 2016 2. No surat jalan : S 135854 tanggal 4 Juni 2016 3. No surat jalan : S 135855 tanggal 4 Juni 2016 4. No surat jalan : S 135856 tanggal 4 Juni 2016 5. No surat jalan : S 135858 tanggal 4 Juni 2016 6. No surat jalan : S 135859 tanggal 4 Juni 2016 7. No surat jalan : S 135860 tanggal 4 Juni 2016 8. No surat jalan : S 135869 tanggal 5 Juni 2016 9. No surat jalan : S 135868 tanggal 5 Juni 2016 10. No surat jalan : S 135870 tanggal 5 Juni 2016 11. No surat jalan : S 135874 tanggal 5 Juni 2016 12. No surat jalan : S 135877 tanggal 5 Juni 2016 13. No surat jalan : S 135880 tanggal 5 Juni 2016 14. No surat jalan : S 135881 tanggal 5 Juni 2016 15. No surat jalan : S 135882 tanggal 5 Juni 2016 16. No surat jalan : S 135890 tanggal 6 Juni 2016 17. No surat jalan : S 135213 tanggal 16 Juni 2016 18. No surat jalan : S 135214 tanggal 16 Juni 2016 19. No surat jalan : S 135215 tanggal 16 Juni 2016 20. No surat jalan : S 135216 tanggal 16 Juni 2016 21. No surat jalan : S 135220 tanggal 16 Juni 2016 22. No surat jalan : S 135221 tanggal 16 Juni 2016 23. No surat jalan : S 135222 tanggal 16 Juni 2016 24. No surat jalan : S 135223 tanggal 16 Juni 2016 25. No surat jalan : S 135224 tanggal 16 Juni 2016 26. No surat jalan : S 135225 tanggal 16 Juni 2016 27. No surat jalan : S 135226 tanggal 16 Juni 2016 28. No surat jalan : S 135227 tanggal 16 Juni 2016 29. No surat jalan : S 135228 tanggal 16 Juni 2016 30. No surat jalan : S 1813961 tanggal 13 Nopember 2016 31. No surat jalan : S 1813966 tanggal 13 Nopember 2016 32. No surat jalan : S 1813967 tanggal 13 Nopember 2016 33. No surat jalan : S 1813969 tanggal 13 Nopember 2016 34. No surat jalan : S 1813978 tanggal 14 Nopember 2016 35. No surat jalan : S 1813979 tanggal 14 Nopember 2016 36. No surat jalan : S 1813980 tanggal 14 Nopember 2016 37. No surat jalan : S 1813983 tanggal 14 Nopember 2016 38. No surat jalan : S 1813989 tanggal 14 Nopember 2016 39. No surat jalan : S 1813990 tanggal 14 Nopember 2016 40. No surat jalan : S 1813991 tanggal 14 Nopember 2016 Terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada