- Menyatakan Terdakwa RACHMAN SORAU,.S.Pi., M.Si tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RACHMAN SORAU,.S.Pi., M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 701.750.000,- (tujuh ratus satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 248 Tahun 2017 tanggal 13 Desember 2017 tentang susunan pengurus KONI Kabupaten Konawe Utara Masa Bakti 2017-2021.
- 1 (satu) lembar fotokopi buku rekening giro bendaharawan nomor 01.05.000099-1 atas nama KONI Kabupaten Konawe Utara.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 372 Tahun 2018 tanggal 6 November 2019 tentang panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara Ke-13 Kabupaten Konawe Utara beserta lampiran susunan panitia.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 394 Tahun 2018 tanggal 17 Desember 2019 tentang penetapan besaran hadiah untuk para atlit Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara (PORPROV) Ke-13 di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang pemberian hadiah untuk para atlit Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara (PORPROV) Ke-XIII di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi Pemidahbukuan masing-masing atlet berprestasi Kab. Konawe Utara.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa kepada bank Sultra Cabang Asera.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Bulu Tangkis.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Dayung.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Menembak.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Balap Motor.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Angkat Berat/Besi.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Atletik.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Karate.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Taekwondo.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Kempo.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Muathay.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Catur.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Bridge.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Gate Ball.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Petanque.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Tennis Lapangan.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali cabang olahraga Golf.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Daftar Atlet penerima bonus medali.
- 1 (satu) lembar fotokopi Asli Rekening Koran Giro KONI Kab. Konawe Utara Periode 1 Januari 2018 S/D 16 Januari 2019.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.98167-1 atas nama IKKE NURHAYATI, Untuk Rekening Penerima Medali emas.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02. 898177-3 atas nama MARIATU, Untuk Rekening Penerima Medali Perunggu.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.898169-4 atas nama MUH. WILDAN, Untuk Rekening Penerima Medali emas.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.89817 -2 atas nama MUJIONO, Untuk Rekening Penerima Medali emas.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.898168 -2 atas nama AHMAD NURJADIT, Untuk Rekening Penerima Medali emas.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.898170 -1 atas nama MUH. IRVAN NURDIN Untuk Rekening Penerima Medali emas.
- 1 (satu) Buah Asli Buku Tabungan Rekening SIMPEDA BANK SULTRA, Nomor :110 02 .01.898176 -0 atas nama FAJAR MARWAN Untuk Rekening Penerima Medali Perunggu.
- 1 (satu) Rangkap Asli Rekening Koran Tabungan Nomor : 110 02. 01. 004538-1 Atas Nama RACHMAN SORAU, S.PI, M.SI., Periode 01 Desember 2018 S/D 31 Desember 2018.
- 1 (satu) Rangkap Asli Rekening Koran Tabungan Nomor : 110 02. 01. 004538-1 Atas Nama RACHMAN SORAU, S.PI, M.SI., Periode 01 Januari 2019 S/D 31 Mei 2019.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Paduan Umum Pelaksanaah Pekan Olaraga Provinsi Sulawesi Tenggara (PORPROV) XIII Kabupaten Kolaka Tahun 2018.
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama IKKE NURHAYATI sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama IKKE NURHAYATI sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali emas).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama IKKE NURHAYATI sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MUJIONO sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama IKKE NURHAYATI sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada MUJIONO Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali emas).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MUJIONO sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MOCHAMAD WILDAN ARDIANSYAH sebagai pihak Ke ?1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama MOCHAMAD WILDAN ARDIANSYAH sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada MUJIONO Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali emas).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MOCHAMAD WILDAN ARDIANSYAH sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama ACHMAD NURUL JADIT sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama ACHMAD NURUL JADIT sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali emas).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama ACHMAD NURUL JADIT sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MUKHAMAD IFAN NURDIN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama ACHMAD MUKHAMAD IFAN NURDIN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama ACHMAD MUKHAMAD IFAN NURDIN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Emas yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MARIATUL KIPTIYAH sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Perunggu.
- 1 (satu) Lembar Surat Pembatalan Kuasa Asli Atas nama MARIATUL KIPTIYAH sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali Perunggu).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MARIATUL KIPTIYAH sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Perunggu yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MUHAMMAD FAJAR INDIRWAN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Perunggu.
- 1 (satu) Lembar Surat Asli Pembatalan Kuasa Asli Atas nama MUHAMMAD FAJAR INDIRWAN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang mencabut Kuasa Kepada RACHMAN SORAU, S.Pi., M.Si., Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. KONAWE UTARA peraih Medali Emas. dan Pihak ke ? 1 (Pertama) menunjuk Sdr. H. NISFUL LAILI SE, untuk melakukan penagihan (pengambilan Uang Bonust Atlet Cabor muaythay Kab. Konawe Utara peraih medali Perunggu).
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa Asli Atas nama MUHAMMAD FAJAR INDIRWAN sebagai pihak Ke ? 1 (satu) yang memberikan Kuasa Kepada H. NISFUL LAILI SE Selaku Pihak ke -2 (dua), untuk Pengambilan uang Bonus Atlet Cabor Muaythai Kab. Konawe Utara peraih Medali Perunggu yang sebelumnya sudah dikuasakan oleh Sdr. RACHMAN SORAU, S.Pi., M,Si.,
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Muhammad Fajar Indirwan ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 3 Kelas 60 kg/pa. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5- 14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Mariatul kiptiyah ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 3 Kelas 51 kg/pi. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5.14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Moch. Wildan Ardiansyah ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 1 Kelas 48 kg/pi. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5-14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Achmad Nurul Jabit ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 1 Kelas 54 kg/pa. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5 -14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Muhammad Ifan Nurdin ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 1 Kelas 57 kg/pi. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5-14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Mujiono ? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 1 Kelas 67 kg/pi. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5-14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Piagam Penghargaan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Ikke Nurhayati? Kab. Konawe Utara sebagai Juara 1 Kelas 48 kg/pi. pada pekan olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara XIII tahun 2018, yan dilaksanakan pada tanggal 5-14 Desember 2018 di kabupaten Kolaka, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Lukman Abunawas Abunawas, SH, M.Si, tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Permohonan Bantuan Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Konawe Utara, Nomor : 025/Koni/Konut/2018, Perihal Permohonan bantuan kepada Pimpinan PT ANTAM TBK- UBPN SULTRA. Yang ditanda-tangani oleh Ketua umum Olaraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Konawe Utara Dr. dr. H. MARTAYA, SH, M.PH,, dan Serkertaris Umum RACHMAN SORAU, S.Pi, M.Si., tanggal 17 oktober 2018.
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Bukti Transfer PT ANEKA TAMBANG ( ANTAM ) TBK (IDR) sebesar Rp.450.000.000.- (empat ratus lima puluh juta rupiah) kepada Rachman Sorau.S.Pi., M.SI. beserta Form Permintaan Pembayaran PT ANTAM TBK 2600011784/8WKRAB, Tertanggal 18 Desember 2018. Yang ditanda-tangani oleh VC HC & CSR Atas nama KAMSI.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/Fakta Integritas.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Dana Hibah Kepada KONI Kab. Konawe Utara TA. 2018 Sebesar Rp. 1.000.000.000 ( Satu Milyar Rupiah).
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Dana Hibah Kepada KONI Kab. Konawe Utara TA. 2019 Sebesar Rp. 2.700.000.000 ( Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah ).
- 1 (satu) Lembar Rekomendasi surat mutasi Nomor : 024/PPMI-JTM/XII/2017, tanggal 20 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Mhuaythai Indonesia Jawa Timur.
- 1 (satu) rangkap laporan transaksi bank BRI atas nama bahchri tertanggal 22/08/19. Periode transaksi 01/11/18 ? 30/11/18.
- 1 (satu) rangkap laporan transaksi bank BRI atas nama bahchri tertanggal 22/08/19. Periode transaksi 01/12/18 ? 31/12/18.
- 1 (satu) rangkap Asli surat keputusan pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (MI) Sulawesi Tenggara nomor : 06/SK-PENGPROV MI/XI/2018, tentang pengukuhan susunan pengurus Muaythai Indonesia Kabupaten Konawe Utara masa bakti 2018-2022, tertanggal 03 november 2018, ditandatangani oleh ketua umum pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Sulawesi Tenggara, beserta lampiran.
- 1 (satu) Lembar asli surat tugas Nomor :046/KONI-KU/11/2018 Tanggal 27 November 2018 dalam rangka kejuaraan pecan olahraga privinsi di kolaka tanggal 5 desember 2018 ditandatangani oleh ketua umum DR.Dr. MARTAYA, SH., MPD.
- 1 (satu) lembar asli rekening Koran atas nama INDRI DEVI YANTI SARANANI nomor rekening 001 02.01.104281 periode 1 januari 2019 s/d 7 januari 2019, tanggal 18 juli 2019.
- 1 (satu) Lembar asli rekening Koran atas nama LIANG ROMY, S.Kom., Pada Bank Mandiri Nomor Rekening 900-00-0364841-8 periode 4 januari 2019 s/d 4 januari 2019.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN KENDARI Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Glenny. J.l. De Fretes |
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: La Ode Muh. Iksyar Asri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap Terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
167
92