- MENYATAKAN TERDAKWA AMIR USMAN ALIAS AMIR TERSEBUT, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN GABUNGAN ALTERNATIF KETIGA; -------------------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 3 (TIGA) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; --------------------------------------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; -------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA UANG PENGGANTI KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 234.000.000,- (DUA RATUS TIGA PULUH EMPAT JUTARUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT. DAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; ----------------------------------
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: -----------------------------------------------------
- 10 (SEPULUH) LEMBAR FOTO COPY PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO. 12/ PERMENTAN/OT.140/2/2008, TANGGAL 11 PEBRUARI 2008 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL KEPADA PETANI TAHUN ANGGARAN 2010 (DILEGALISIR); -----------------------------------------------------------
- 8 (DELAPAN) LEMBAR FOTO COPY PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR: PER-14/PB/2008, TANGGAL 14 MEI 2008, TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETANI TAHUN ANGGARAN 2008 MELALUI KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (DILEGALISIR); ---------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETERNAK TAHUN ANGGARAN 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETERNAK TAHUN 2008; ------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NOMOR: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, TANGGAL 13 JULI 2006 (DILEGALISIR); --------------
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NOMOR: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, TANGGAL 13 JULI 2006 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN NO. 821.2KP/503/SPP/32/2006, TANGGAL 17 JULI 2006 (DILEGALISIR); --------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN TELAH MENDUDUKI JABATAN NO. 821.2KP/504/SPJM/32/2006, TANGGAL 17 JULI 2006 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NO.821.2/BKD/28/JAB/03/DGL/2009, TANGGAL 30 MARET 2009 TENTANG PENGANGKATAN JABATAN STRUKTURAL ESELON III PADA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN DONGGALA (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NO. 821.2/BKD/28/JAB/03/DGL/2009, TANGGAL 30 MARET 2009 (DILEGALISIR); --------------------------------------------------------------------------
- 7 (TUJUH) LEMBAR FOTO COPY DIPA (DAFATAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN) TA. 2008 NO. 0219.0/018/06.1/-2008 TANGGAL 31 DESEMBER 2007 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY PENUNJUK OPERASIAONAL KEGIATAN TA. 2008 TANGGAL 14 APRIL 2008 (DILEGALISIR); ---------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT DARI DIREKTUR JENDRAL PERBENDAHARAWAN NO. S-2724/TB 2008 TANGGAL 02 APRIL 2008 PERIHAL REVISI PENGHEMATAN/ PENUNDAAN ANGGARAN SATKER PADA LINGKUP DITJEN PETERNAKAN DEPARTEMEN PERTANIAN TAHUN 2008 (DILEGALISIR); ----
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY REVISI DIPA TA. 2008 (DILEGALISIR); ----------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DIPA TA. 2008 SETELAH DIREVISI (DILEGALISIR); --
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PENGESAHAN DIPA TAHUN 2008 NO. 0219.1/018-06.1/-2008 TANGGAL 31 DESEMBER 2007 (DILEGALISIR); ----------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN TAHUN 2008 SETELAH DIREVISI (DILEGALISIR); -----------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY PROVOSAL NO. 23/KTMB-BTS/VIII/X/2007 TANGGAL 23 SEPTEMBER 2007, PERIHAL PERMOHONAN BANTUAN TERNAK SAPI KELOMPOK TANI MATAHARI BERSATU DESA BATUSUYA KECAMATAN SINDUE TOMBUSABORA KABUPATEN DONGGALA (DILEGALISIR); -----------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY BUKU AGENDA TAHUN 2008 (DILEGALISIR); ------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DISPOSISI TANGGAL 17 JANUARI 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.4/133.A/ TU/IV/2008 TANGGAL 22 APRIL 2008. (DILEGALISIR); ---------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DANPETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO.188.4/133.A/ TU/IV/2008 TANGGAL 22 APRIL 2008 (DILEGALISIR); ----------------
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN TUGAS PEMBANTAUAN PADA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/197/SK/V/2008 TANGGAL 05 MEI 2008 (DILEGALISIR); -------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTAUAN PADA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/197/SK/V/2008 TANGGAL 05 MEI 2008 (DILEGALISIR); -------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA/2008 TANGGAL 02 JUNI 2008 TENTANG PENUNJUKAN TIM TEKNIS (DILEGALISIR); ------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/415/SK/VI/2008 TANGGAL 2 JUNI 2008 (DILEGALISIR); --------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PESIFIKASI PENGADAAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/437/SK/X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/514/SK/ X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR PENERIMA DANA PENGUATAN MODAL USAHA KELOMPOK (PMUK) SESUAI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/437/SK/X/2008 TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -------------
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/514/SK/X/2008 TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -------------
- 1 (SATU) LEMBAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO.188.45/514/SK/X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008; ----------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR REKAPITULASI RENCANA USAHA KELOMPOK TANGGAL 17 OKTOBER 2008; ------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR NAMA-NAMA ANGGOTA KELOMPOK MATAHARI BERSATU YANG MENERIMA BANTUAN TERNAK SAPI; --------------------------------
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA (SPK NO. 01/PPKP/SKK/X/2008 TANGGAL 17 OKTOBER 2008, DAN 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SPESIFIKASI PENGADAAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); -----------------
- 6 (ENAM) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASIONAL (KSO) PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN DONGGALA TAHUN ANGGARAN 2008 TANGGAL 20 OKTOBER 2008; ---------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY KUITANSI NO. 01/PPKP-06/X/2008 TANGGAL 20 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY RINGKASAN SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); --------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA NO. 02/STPB/PTK/X/2008 TANGGAL 24 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NO. 01003LS-TERNAK/ X/2008 TANGGAL 27 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NO. 7185110/051/112 TANGGAL 31 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); --------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT VISUM NO. 01/VISUM-DISTANAK/DGL/2008 TANGGAL 03 NOPEMBER 2008 TENTANG KEMATIAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); -----------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT VISUM NO. 04/VISUM-DISTANAK/ DGL/2008, TANGGAL 05 APRIL 2008 TENTANG KEMATIAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------------------------------------
- 5 (LIMA) FOTO COPY LAPORAN BULANAN DESEMBER 2008 (DILEGALISIR); -------
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN SIMPEDES BRI 3448 UNIT TAWAELI PALI DENGAN NOMOR REKENING: 3448-01-024940-53-6 ATAS NAMA KELOMPOK MATAHARI BERSATU/AMIR USMAN; -------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa AMIR USMAN Alias AMIR tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Gabungan Alternatif Ketiga; -------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; --------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -------------------------
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp. 234.000.000,- (dua ratus tiga puluh empat jutaRupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; ----------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa: -----------------------------------------------------
- 10 (sepuluh) lembar foto copy Peraturan Menteri Pertanian No. 12/ Permentan/OT.140/2/2008, tanggal 11 Pebruari 2008 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Petani Tahun Anggaran 2010 (dilegalisir); -----------------------------------------------------------
- 8 (delapan) lembar foto copy Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-14/PB/2008, tanggal 14 Mei 2008, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Bantuan Sosial Kepada Petani Tahun Anggaran 2008 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (dilegalisir); ---------------------------
- 1 (satu) rangkap foto copy Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kepada Peternak Tahun Anggaran 2008 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) rangkap Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kepada Peternak Tahun 2008; ------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, tanggal 13 Juli 2006 (dilegalisir); --------------
- 3 (tiga) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, tanggal 13 Juli 2006 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan No. 821.2KP/503/SPP/32/2006, tanggal 17 Juli 2006 (dilegalisir); --------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan No. 821.2KP/504/SPJM/32/2006, tanggal 17 Juli 2006 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Donggala No.821.2/BKD/28/JAB/03/Dgl/2009, tanggal 30 Maret 2009 tentang Pengangkatan Jabatan Struktural Eselon III pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Bupati Donggala No. 821.2/BKD/28/JAB/03/Dgl/2009, tanggal 30 Maret 2009 (dilegalisir); --------------------------------------------------------------------------
- 7 (tujuh) lembar foto copy DIPA (Dafatar Isian Pelaksanaan Anggaran) TA. 2008 No. 0219.0/018/06.1/-2008 tanggal 31 Desember 2007 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Penunjuk Operasiaonal Kegiatan TA. 2008 tanggal 14 April 2008 (dilegalisir); ---------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Direktur Jendral Perbendaharawan No. S-2724/TB 2008 tanggal 02 April 2008 perihal Revisi Penghematan/ Penundaan Anggaran Satker pada Lingkup Ditjen Peternakan Departemen Pertanian tahun 2008 (dilegalisir); ----
- 1 (satu) lembar foto copy revisi DIPA TA. 2008 (dilegalisir); ----------------
- 1 (satu) lembar foto copy DIPA TA. 2008 setelah direvisi (dilegalisir); --
- 1 (satu) lembar foto copy surat pengesahan DIPA tahun 2008 No. 0219.1/018-06.1/-2008 tanggal 31 Desember 2007 (dilegalisir); ----------
- 1 (satu) lembar foto copy Petunjuk Operasional Kegiatan tahun 2008 setelah direvisi (dilegalisir); -----------------------------------------------------
- 1 (satu) rangkap foto copy provosal No. 23/KTMB-BTS/VIII/X/2007 tanggal 23 September 2007, perihal Permohonan Bantuan Ternak Sapi Kelompok Tani Matahari Bersatu Desa Batusuya Kecamatan Sindue Tombusabora Kabupaten Donggala (dilegalisir); -----------------
- 2 (dua) lembar foto copy buku agenda tahun 2008 (dilegalisir); ------
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi tanggal 17 januari 2008 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.4/133.a/ TU/IV/2008 tanggal 22 April 2008. (dilegalisir); ---------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan danPeternakan Kabupaten Donggala No.188.4/133.a/ TU/IV/2008 tanggal 22 April 2008 (dilegalisir); ----------------
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran dan Tugas Pembantauan pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/197/SK/V/2008 tanggal 05 Mei 2008 (dilegalisir); -------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran dana Tugas Pembantauan pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/197/SK/V/2008 tanggal 05 Mei 2008 (dilegalisir); -------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala/2008 tanggal 02 Juni 2008 tentang Penunjukan Tim Teknis (dilegalisir); ------
- 1 (satu) lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/415/SK/VI/2008 tanggal 2 Juni 2008 (dilegalisir); --------------
- 1 (satu) lembar foto copy Pesifikasi Pengadaan Ternak Sapi (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/437/SK/X/2008, tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); ------------
- 2 (dua) Lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/514/SK/ X/2008, tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Penerima Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/437/SK/X/2008 tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); -------------
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/514/SK/X/2008 tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); -------------
- 1 (satu) lembar lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No.188.45/514/SK/X/2008, tanggal 06 Oktober 2008; ----------------------------
- 1 (satu) lembar rekapitulasi rencana usaha kelompok tanggal 17 Oktober 2008; ------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar daftar nama-nama anggota Kelompok Matahari Bersatu yang menerima bantuan ternak sapi; --------------------------------
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian kerjasama (SPK No. 01/PPKP/SKK/X/2008 tanggal 17 Oktober 2008, dan 1 (satu) lembar foto copy spesifikasi pengadaan ternak sapi (dilegalisir); -----------------
- 6 (enam) lembar surat perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) program peningkatan ketahanan pangan Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2008 tanggal 20 Oktober 2008; ---------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi No. 01/PPKP-06/X/2008 tanggal 20 Oktober 2008 (dilegalisir); ------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy ringkasan surat perjanjian kerja sama Oktober 2008 (dilegalisir); --------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan Tanggungjawab Belanja No. 02/STPB/PTK/X/2008 tanggal 24 Oktober 2008 (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 01003LS-Ternak/ X/2008 tanggal 27 Oktober 2008 (dilegalisir); ----------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 7185110/051/112 tanggal 31 Oktober 2008 (dilegalisir); --------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Visum No. 01/Visum-Distanak/Dgl/2008 tanggal 03 Nopember 2008 tentang Kematian Ternak Sapi (dilegalisir); -----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Visum No. 04/VISUM-DISTANAK/ DGL/2008, tanggal 05 April 2008 tentang Kematian Ternak Sapi (dilegalisir); ----------------------------------------------------------------------------------
- 5 (lima) foto copy laporan Bulanan Desember 2008 (dilegalisir); -------
- 1 (satu) buah buku tabungan Simpedes BRI 3448 Unit Tawaeli Pali dengan Nomor Rekening: 3448-01-024940-53-6 atas nama Kelompok Matahari Bersatu/AMIR USMAN; -------------------------------------
Putusan PT PALU Nomor 06/PID.TPK/2013/PT PAL |
|
Nomor | 06/PID.TPK/2013/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Putu Widnya |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brnurwigati |
Panitera | Mariati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;-------------------------------------------------------------- - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR: 21/PID.SUS/2012/PN.PL TANGGAL 26 SEPTEMBER 2012, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN DAN IDENTITAS NAMA TERDAKWA DALAM AMAR PUTUSAN, SEDANGKAN UNTUK SELEBIHNYA DIKUATKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :-------------------------------------------------------------- DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN; ------------------------------------------------------------------------------------- 46. UANG SENILAI RP. 615.000,- (ENAM RATUS LIMA BELAS RIBU RUPIAH); --------BARANG BUKTI NOMOR 46 DIRAMPAS UNTUK NEGARA; ---------------------------------- 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); ------------------------------------------------------------ |
Catatan Amar |
- Menerima Permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;-------------------------------------------------------------- - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 21/Pid.Sus/2012/PN.PL tanggal 26 September 2012, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan identitas nama Terdakwa dalam amar putusan, sedangkan untuk selebihnya dikuatkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :-------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; ------------------------------------------------------------------------------------- 46. Uang senilai Rp. 615.000,- (enam ratus lima belas ribu Rupiah); --------Barang bukti nomor 46 dirampas untuk Negara; ---------------------------------- 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); ------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 06/PID.TPK/2013/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 06/PID.TPK/2013/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada