- 1 (SATU) BUAH AMPLOP WARNA COKLAT BERISIKAN UANG SEJUMLAH RP. 73.500.000,- (TUJUH PULUH TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) BUAH APLOP WARNA PUTIH BERISIKAN UANG SEJUMLAH RP. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH).
- 1 (SATU) BUAH AMPLOP WARNA PUTIH BERISIKAN UANG SEJUMLAH RP. 2.000.000,- (DUA JUTA RUPUAH)
- 1 (SATU) BUAH PLASTIK WARNA HITAM BERISIKAN UANG SEJUMLAH RP. 15.350.000,- (LIMA BELAS JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) BUAH TAS WARNA HITAM
- 1 (SATU) BUAH DOMPET KULIT WARNA HITAM BERISIKAN :
- ATM BCA WARNA BIRU
- KARTU NPWP
- SIM A DAN SIM C
- KARTU TANDA MAHASISWA
- KARTU PRODIA
- KARTU PERPUSTAKAAN NACIONAL
- KARTU PASIEN RSU KOTA MATARAM.
- ATM BNI
- ATM BCA WARNA PUTIH
- KARTU PASIEN RUMAH SAKIT RISA SENTRA MEDIKA
- KARTU TASPEN
- KARTU PEGAWAI (KARPEG)
- 1 (SATU) BUAH DOMPET KULIT WARNA COKLAT BERISIKAN :
- ATM BANK BUKOPIN
- ATM PERMATA BANK
- ATM DANAMON
- KARTU NAMA PT. PAHAD PAJAR MUSTIKA
- KARTU PASIEN SENTRA MEDIKA
- HP. SAMSUNG LIPAT WARNA HITAM.
- HARDISK WARNA HITAM BERTULISKAN SEAGATE.
- 1 (SATU) BUAH HP SAMSUNG GALAXI A50 WARNA HITAM.
- 1 (SATU) BUAH KTP ASLI NOMOR NIK.5271053112680156 AN. ISPAN JUNAIDI.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR : 027 TANGGAL 19 AGUSTUS 2019.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR :027 TANGGAL 19 AGUSTUS 2019.
- PROSES LELANG DANA DAK TAHUN ANGGARAN 2019.
- BILL OF QUANTITY CV TIWI KRAMA KREASI.
- DANA DAK WISATA SESAOT TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR : 027 TANGGAL 19 AGUSSTUS 2019.
- DOKUMEN PENAWARAN KAWASAN WISATA SESAOT.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK WISATA PUSUK TAHUN ANGGARAN 2019.
- PROSES LELANG WISATA PUSUK TAHUN ANGGARAN 2019.
- DOKUMEN PENAWARAN WISATA PUSUK.
- CATATAN HASIL REVIU ATAS LAPORAN PENYERAPAN DANA DAN CAPAIAN OUTPUT KEGIATAN DAK FISIK TAHUN ANGGARAN 2019.
- CATATAN PRIBADI KADIS.
- RAB KAWASAN WISATA SESAOT TAHUN ANGGARAN 2019.
- RAB KWASAN PUSUK LESTARI.
- RAB KWASAN WISATA BUWUN SEJATI.
- DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG LOMBOK BARAT ADVENTURE DAN CAPAIAN OUTPUT TAHUN 2018.
- CATATAN HASIL REVIU ATAS LAPORAN PENYERAPAN DAN CAPAIAN OUTPUT TAHUN 2018.
- DOKUMEN PERMEN ( PERATURAN MENTERI ) PARIWISATA NOMOR : 4 TAHUN 2019 DAN NOMOR : 5 TAHUN 2019.
- DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019.
- ANGGARAN LEBARAN TOPAT 2019.
- FAKTA INTEGERITAS KADIS PARIWISATA.
- DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
- DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PENATAAN KAWASAN WISATA KURANJI DALANG TAHUN 2019.
- RAB PENATAAN KAWASAN WISATA KURANJI DALANG TAHUN ANGGARAN 2019.
- DOKUMEN PENGASAAN BARANG DAN JASA PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN WISATA KURANJI DALANG TAHUN 2019.
- HASIL PEMERIKSAAN PADA DINAS PARIWISATA LOMBOK BARAT.
- DAFTAR URUT KEPANGKATAN DINAS PARIWISATA LOMBOK BARAT TAHUN 2019.
- TULISAN CATATAN KADIS DI DALAM TAS KULIT WARNA COKLAT.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK BUWUN SEJATI CV TIWI KRAMA KREASI.
- PROSES LELANG PENATAAN KAWASAN WISATA BUWUN SEJATI (DANA DAK).
- DOKUMEN PENAWARAN CV TITIAN JATI PEKERJAAN PENATAAN KAWASAN PUSUK LESTARI.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK PELAKSANAAN PENATAAN KAWASAN WISATA PUSUK LESTARI (DANA DAK CV TITIAN JATI).
- DOKUMEN PENGADAAN BARANG/ JASA PERENCANAAN PENATAAN WISATA PUSUK LESTARI HELIUM KONSULTAN.
- SURAT PERJANJIAN KONTRAK PENATAAN KAWASAN WISATA SESAOT (DANA DAK BIG BENG);
- DOKUMEN PENGADAAN BARANG/ JASA PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN SESAOT.
- LAPORAN KEUANGAN PERENCANAAN SESAOT CV BINA PELANGI.
- RENCANA ANGGARAN BIAYA PENATAAN KAWASAN WISATA SESAOT.
- RENCANA KERJA DAN SYARAT PENATAAN KAWASAN SESAOT.
- GAMBAR KERJA DAN DETAIL PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN WISATA SESAOT.
- PROSES LELANG PENATAAN KAWASAN WISATA SESAOT (DANA DAK).
- DUKUMEN PENAWARAN CV BIG BENG UNTUK PEKERJAAN PELAKSANAAN KAWASAN WISATA SESAOT
- RENCANA KERJA DAN SYARAT PENATAAN KAWASAN KURANJI DALANG.
- LAPORAN INVOICE PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN KURANJI DALANG.
- DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN KURANJI DALANG;
- RAB PENATAAN WISATA KURANJI DALANG.
- DOKUMEN PENGADAAN PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN WISATA KURANJI DALANG.
- SURAT PERJANJIAN PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN WISATA KURANJI DALANG.
- GAMBAR KERJA DAN DETAIL PENATAAN KAWASAN WISATA GUNUNG SASAK.
- 1 (satu) buah amplop warna coklat berisikan uang sejumlah Rp. 73.500.000,- (tujuh puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah aplop warna putih berisikan uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- 1 (satu) buah amplop warna putih berisikan uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupuah)
- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisikan uang sejumlah Rp. 15.350.000,- (lima belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah tas warna hitam
- 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam berisikan :
- ATM BCA warna biru
- Kartu NPWP
- SIM A dan SIM C
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Kartu Prodia
- Kartu perpustakaan nacional
- Kartu pasien RSU Kota Mataram.
- ATM BNI
- ATM BCA warna putih
- Kartu pasien rumah sakit Risa Sentra Medika
- Kartu Taspen
- Kartu pegawai (Karpeg)
- 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat berisikan :
- ATM BANK BUKOPIN
- ATM Permata Bank
- ATM Danamon
- Kartu Nama PT. PAHAD PAJAR MUSTIKA
- Kartu pasien sentra medika
- HP. Samsung lipat warna hitam.
- Hardisk warna hitam bertuliskan SEAGATE.
- 1 (satu) buah HP Samsung Galaxi A50 warna hitam.
- 1 (satu) buah KTP asli Nomor NIK.5271053112680156 An. ISPAN JUNAIDI.
- Surat perjanjian kontrak Nomor : 027 tanggal 19 Agustus 2019.
- Surat perjanjian kontrak Nomor :027 tanggal 19 Agustus 2019.
- Proses lelang dana DAK tahun Anggaran 2019.
- BILL of Quantity CV Tiwi Krama Kreasi.
- Dana DAK Wisata Sesaot tahun anggaran 2019.
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027 tanggal 19 Agusstus 2019.
- Dokumen Penawaran Kawasan Wisata Sesaot.
- Surat Perjanjian Kontrak Wisata Pusuk tahun anggaran 2019.
- Proses lelang Wisata Pusuk tahun anggaran 2019.
- Dokumen Penawaran wisata Pusuk.
- Catatan Hasil Reviu atas laporan penyerapan Dana dan capaian output kegiatan DAK fisik tahun anggaran 2019.
- Catatan pribadi Kadis.
- RAB Kawasan wisata sesaot tahun anggaran 2019.
- RAB kwasan Pusuk Lestari.
- RAB kwasan Wisata Buwun Sejati.
- Dokumen pengadaan langsung Lombok barat Adventure dan capaian output tahun 2018.
- Catatan hasil Reviu atas laporan penyerapan dan capaian output tahun 2018.
- Dokumen Permen ( Peraturan Menteri ) Pariwisata nomor : 4 tahun 2019 dan Nomor : 5 tahun 2019.
- Dokumen pelaksanaan anggaran perangkat Daerah tahun 2019.
- Anggaran lebaran topat 2019.
- Fakta Integeritas Kadis Pariwisata.
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran satuan kerja perangkat Daerah tahun anggaran 2019.
- Dokumen pengadaan barang dan jasa penataan kawasan wisata kuranji dalang tahun 2019.
- RAB penataan kawasan wisata kuranji dalang tahun anggaran 2019.
- Dokumen pengasaan barang Dan jasa perencanaan penataan kawasan wisata kuranji dalang tahun 2019.
- Hasil pemeriksaan pada Dinas Pariwisata lombok barat.
- Daftar Urut Kepangkatan Dinas Pariwisata lombok barat Tahun 2019.
- Tulisan Catatan Kadis di dalam Tas Kulit warna coklat.
- Surat perjanjian kontrak buwun sejati CV Tiwi Krama Kreasi.
- Proses lelang penataan kawasan wisata Buwun Sejati (Dana DAK).
- Dokumen penawaran CV Titian Jati Pekerjaan penataan kawasan pusuk lestari.
- Surat Perjanjian kontrak pelaksanaan penataan kawasan wisata pusuk lestari (Dana DAK CV Titian Jati).
- Dokumen pengadaan barang/ jasa perencanaan penataan wisata pusuk lestari Helium Konsultan.
- Surat perjanjian kontrak penataan kawasan wisata sesaot (Dana DAK Big Beng);
- Dokumen pengadaan barang/ jasa perencanaan penataan kawasan sesaot.
- Laporan keuangan perencanaan sesaot CV Bina Pelangi.
- Rencana anggaran biaya penataan kawasan wisata sesaot.
- Rencana kerja dan syarat penataan kawasan sesaot.
- Gambar kerja dan detail perencanaan penataan kawasan wisata sesaot.
- Proses lelang penataan kawasan wisata sesaot (Dana DAK).
- Dukumen penawaran CV Big Beng untuk pekerjaan pelaksanaan kawasan wisata sesaot
- Rencana kerja dan syarat penataan kawasan kuranji dalang.
- Laporan invoice perencanaan penataan kawasan kuranji dalang.
- Dokumen pengadaan barang dan jasa perencanaan penataan kawasan kuranji dalang;
- RAB penataan wisata kuranji dalang.
- Dokumen pengadaan perencanaan penataan kawasan wisata kuranji dalang.
- Surat perjanjian perencanaan penataan kawasan wisata kuranji dalang.
- Gambar kerja dan detail penataan kawasan wisata Gunung sasak.
Putusan PT MATARAM Nomor 5/PID.TPK/2020/PT MTR |
|
Nomor | 5/PID.TPK/2020/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Dewa Made Alit Darma |
Hakim Anggota | Masud, Brsutrisno |
Panitera | - I Gede Subagyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MATARAM NOMOR 40/PID.SUS-TPK/2019/PN MTR, TANGGAL 24 MARET 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT. MENGADILI SENDIRI 1. MENYATAKAN TERDAKWA ISPAN JUNAIDI,S,PD.,M.ED., TELAH TERBUKTI SECARA SAH MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA. 2. MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA ISPAN JUNAIDI,S,PD.,M.ED.,TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 ( LIMA ) TAHUN SERTA PIDANA DENDA SEBESAR RP.50.000.000. (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR PIDANA DENDA TERSEBUT MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN. 3. MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA ISPAN JUNAIDI,S,PD.,M.ED.,HARUS DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA. 4. MENETAPKAN BAHWA TERDAKWA ISPAN JUNAIDI,S,PD.,M.ED., TETAP BERADA DI DALAM TAHANAN. 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIRAMPAS UNTUK NEGARASELANJUTNYA DISETORKAN KE KAS DAERAH PEMDA KABUPATEN LOMBOK BARAT; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PARIWISATA KABUOPATEN LOMBOK BARAT; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 5.000 (LIMA RIBU RUPIAH) KEPADA TERDAKWA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 40/Pid.Sus-Tpk/2019/PN Mtr, tanggal 24 Maret 2020, yang dimintakan banding tersebut. MENGADILI SENDIRI 1. Menyatakan terdakwa ISPAN JUNAIDI,S,Pd.,M.Ed., telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa ISPAN JUNAIDI,S,Pd.,M.Ed.,tersebut dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000. (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa ISPAN JUNAIDI,S,Pd.,M.Ed.,harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa. 4. Menetapkan bahwa terdakwa ISPAN JUNAIDI,S,Pd.,M.Ed., tetap berada di dalam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk Negaraselanjutnya disetorkan ke kas daerah pemda Kabupaten Lombok Barat; Dikembalikan kepada Terdakwa Dikembalikan kepada Dinas Pariwisata Kabuopaten Lombok Barat; 6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) kepada terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/PID.TPK/2020/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 5/PID.TPK/2020/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada