Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 50/Pid.B/2011/PN.TTN |
|
Nomor | 50/Pid.B/2011/PN.TTN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 13 April 2011 |
Lembaga Peradilan | PN TAPAK TUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Urmiati |
Hakim Anggota | Hasnul Tambunan, H. Hamzah Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. Ir. Yustiar Yuni, MM Bin Yuniarti dan Terdakwa II. Khairil Anwar, SE Bin Sarwani Jamal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan para Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I. Ir. Yustiar Yuni, MM Bin Yuniarti dan Terdakwa II. Khairil Anwar, SE Bin Sarwani Jamal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana ? KORUPSI ? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan dan membayar denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),- dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;5. Membebankan Terdakwa I. Ir. Yustiar Yuni, MM Bin Yuniarti dan Terdakwa II. Khairil Anwar, SE Bin Sarwani Jamal untuk membayar uang pengganti terhadap kerugian keuangan Negara, masing-masing Rp. 105.804.381,- (seratus lima juta delapan ratus empat ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah), dengan ketentuan apabila para Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan Hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka mereka para Terdakwa dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa tersebut diatas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan agar barang bukti yang berupa:1) 1 (satu) lembar photocopy SK Menteri Kehutanan Nomor : SK 655 / II-2 / A / 1987 tanggal 29 April 1987 An. SABARUDDIN (yang telah dilegalisir);2) 1 (satu) berkas photocopy Surat Pengangkatan Jabatan Nomor : BKPP.821.24/088/2008 tanggal 17 Oktober 2008 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan (yang telah dilegalisir);3) 1 (satu) lembar photocopy Surat Keputusan Inpektur / Kepala Daerah Pertanian Rakyat Daerah Istimewa Aceh Nomor : 93 /UP0110/1979 tanggal 18 juni 1979 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri An. YUSTIAR YUNI NIP. 080032138 (yang telah dilegalisir);4) 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor : BKD.821.2.3/576/2008 tanggal 13 September 2008 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan beserta lampirannya (yang telah dilegalisir);5) 1 (satu) lembar photocopy SK Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang Penetapan PNS Nomor : PEG.821.13/007/1991 An. KHAIRIL ANWAR, SE beserta lampirannya (yang telah dilegalisir);6) 1 (satu) berkas photocopy Surat Pengangkatan Jabatan Nomor : BKD.821.2.3/576/2008 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural Eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan (yang telah dilegalisir);7) 1 (satu) berkas photocopy Surat Kuasa Pengguna Anggaran Dana Otonomi Khusus kabupaten Aceh Selatan Nomor Ku.954.1/112/2009 beserta lampirannya (yang telah dilegalisir).8) 1 (satu ) berkas asli Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak), No. : 03/BKS/SPP/X/2009 tanggal 22 Oktober 2009;9) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 10 unit mobil angkuatan untuk pengangkutan bibit Kelapa sawit sebanyak 9200 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah) tanggal 15 November 2009;10) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 6 unit mobil angkuatan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 5450 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 18 November 2009;11) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 8 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 7000 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 41.600.000,- (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 19 November 2009;12) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 5 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 7000 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) tanggal 20 November 2009;13) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 14 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 12800 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 72.800.000,- (tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 21 November 2009;14) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 3 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 2800 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 21 November 2009;15) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 11 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 10200 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 57.200.000,- (lima puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 22 November 2009;16) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 7 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 6100 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 36.400.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 23 November 2009;17) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 10 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 10350 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah) tanggal 24 November 2009;18) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 6 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 5650 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2009;19) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 5 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 6000 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) tanggal 25 November 2009;20) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 14 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 15200 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 72.800.000,- (tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 28 November 2009;21) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 13 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 13720 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 67.600.000,- (enam puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 28 November 2009;22) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 2 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 2350 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 10.400.000,- (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 1 Desember 2009;23) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 6 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 5420 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 2 Desember 2009;24) 1 (satu ) lembar Kwitansi pembayaran ongkos angkut 5 unit mobil angkutan untuk pengangkutan bibit kelapa sawit sebanyak 6350 batang dari Agus Nugroho sejumlah Rp. 26.000.000,- (Dua puluh enam juta rupiah) tanggal 3 Desember 2009;25) 20 (dua puluh ) lembar Surat Pengantar Barang Expedisi Bere Jambur Lada;26) 1 (satu ) Lembar photocopy SK Bupati Aceh Selatan tentang Penetapan PNS N0 : PEG. 821. 12 / SK / 391 / 1991. An. MUDARIS, SP (yang telah dilegalisir);27) 1 (satu) berkas photocopy Surat Pengangkatan Jabatan Nomor : BKD / 821 .2.3/576/2008 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kab. Aceh Selatan (yang telah dilegalisir);28) 1 (satu) berkas photocopy Surat Pembentukan Panitia Nomor : 027/62/V/SK-2009 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/jasa Pemerintah pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kab. Aceh Selatan, beserta lampiranya (yang telah dilegalisir).29) 1 (satu) lembar photocopy Surat Tugas Nomor : 094/201/2009 (yang telah dilegalisir);30) 1 (satu) berkas Laporan Hasil Perjalanan Dinas, Kegiatan Rehabilitasi dan Pengembangan Tanaman Perkebunan Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2009 tanggal 19 Nopember 2009;31) 1 (satu ) berkas Surat pengantar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Aceh Selatan Nomor: 03/SPP-LS/BL?XII/2009 tanggal tanggal 9 Desember 2009 tentang Permintaan Pembayaran Langsung Kegiatan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2009 kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Aceh;32) 1 (satu) berkas Surat Keputusan Gubernur Propinsi Aceh Nomor : Ku.954.1/058/2009 tanggal 27 Mei 2009 tentang Petunjuk/Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Dana Otonomi Khusus pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2009;33) 49 (empat puluh sembilan) lembar photocopy Berita Acara Serah Terima Barang pihak pertama yaitu Direktur Kontraktor Pelaksana PT. ACINDO WIRA PERKASA kepada pihak kedua Kelompok Tani di wilayah Kab. Aceh Selatan (yang telah dilegalisir);34) 1 (satu) berkas surat keputusn Bupati Aceh Selatan Nomor : 408/2009 tanggal 24 September tentang Penetapan Kelompok Tani Sasaran Penerima Bantuan Kegiatan Dana Otonomi Khusus pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Aceh Selatan (yang telah di legalisir);35) 1 (satu ) berkas Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang Nomor : B.628/LB.620/E.8/PPKS/XI/2008. beserta lampirannya;36) 1 (satu ) berkas Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang Nomor : B.712/LB.620/E.8/PPKS/XII/2008, beserta lampirannya;37) 1 (satu ) berkas Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang Nomor : B.715/LB.620/E.8/PPKS/XII/2008, beserta lampirannya;38) 1 (satu ) berkas Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang Nomor : B.731/LB.620/E.8/PPKS/XII/2008, beserta lampirannya;39) 1 (satu ) berkas Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang Nomor : B.735/LB.620/E.8/PPKS/XII/2008, beserta lampirannya;40) 5 (lima) lembar Label Benih Sertifikat;41) 1 (satu) Lembar photocopy Surat Tugas Nomor : 090/885 /ST/2009, Tentang Penunjukan/Penetapan Pengawas Benih Tanaman Pekebunan (PBT) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Prov. Aceh Tahun Anggaran 2009 (yang telah dilegalisir);42) 1 (satu) berkas Laporan Perjalanan Dinas An. EKA RIFAWATI, SP Tanggal 07 Desember 2009. beserta lampirannya;43) 1 (satu) berkas photocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Nomor : 840/268/Peg/2009. beserta lampirannya (yang telah dilegalisir);44) 1 (satu) berkas photocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SPA SKPA) Tahun Anggaran 2009 Nomor : 2.02.2.02.01.25.34.5.2;45) 1 (satu) lembar photocopy Surat Penyedia Dana Anggaran Belanja Aceh Tahun Anggaran 2009 Nomor : 189/PPKA/2009 tanggal 28 Oktober 2009 (yang telah di legalisir);46) 1 (satu) lembar photocopy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0019004/LS/BL/2009 tanggal 10 Desember 2009 (yang telah dilegalisir);47) 1 (satu) berkas photocopy Rekening Koran Giro Kas Daerah Aceh Periode 01 Desember s/d 31 Desember 2010 (yang telah di legalisir);48) 1 (satu) berkas photocopy SSP (Surat Setoran Pajak) tanggal 10 Desember 2009 atas nama PT. ACINDO WIRA PERKASA Nomor NPWP : 16-58-460-0-101-000 (yang telah dilegalisir);49) 1 (satu) berkas photocopy Laporan Perjalanan Dinas Saudari EKA RIFAWATI, SP ke Nagan Raya dan Aceh Selatan tanggal 10 Desember 2009 (yang telah dilegalisir);50) 1 (satu) berkas photocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Nomor : 840/164/PEG/SK?2009 tanggal 25 Mei 2009 tentang penunjukan / penetapan PPNS kegiatan APBN DITJENBUN satuan kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tahun Anggaran 2009 (yang telah dilegalisir);Tetap terlampir dalam berkas perkara ini;9. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
147
92