- Menyatakan Terdakwa YOHANES I KETUT SUDIRMAN bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES I KETUT SUDIRMAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama masa terdakwa berada dalam tahanan.;
- Menghukum Terdakwa YOHANES I KETUT SUDIRMAN dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subsidiair 3 (tiga) Bulan penjara ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- Di tempat card/kartu dalam dasbord mobil Nissan Evalia warna putih DK-1433-FG ditemukan 5 (lima) paket Narkotika berupa shabu dengan berat masing-masing :
- (Kode-B1) 1,18 (satu koma satu delapan) gram bruto atau 0,92 (nol koma sembilan dua) gram netto
- (Kode-B2) 0,63 (nol koma enam tiga) gram bruro atau 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram netto
- (Kode-B3) 1,13 (satu koma satu tiga) gram bruto atau 0,92 (nol koma sembilan dua) gram netto
- (Kode-B4) 0,45 (nol koma empat lima) gram bruto atau 0,26 (nol koma dua enam) gram netto
- (Kode-B5) 1,17 (satu koma satu tujuh) gram bruto atau 0,87 (nol koma delapan tujuh) gram netto
- (Kode-B6) 1,19 (satu koma satu sembilan) gram bruto atau 0,92 (nol koma sembilan dua) gram netto
- (Kode-B7) 0,63 (satu koma enam tiga) gram bruto atau 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto
- (Kode-B8) 0,63 (satu koma enam tiga) gram bruto atau 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto
- (Kode-B9) 0,62 (nol koma enam dua) gram bruto atau 0,36 (nol koma tiga enam) gram netto
- (Kode-B10) 0,64 (nol koma enam empat) gram bruto atau 0,38 (nol koma tiga delapan) gram netto
- (Kode-B11) 0,61 (nol koma enam satu) gram bruto atau 0,35 (nol koma tiga lima) gram netto
- (Kode-B12) 0,42 (nol koma empat dua) gram bruto atau 0,16 (nol koma satu enam) gram netto
- (Kode-B13) 0,43 (nol koma empat tiga) gram bruto atau 0,18 (nol koma satu delapan) gram netto
- (Kode-B14) 0,57 (nol koma lima tujuh) gram bruto atau 0,38 (nol koma tiga delapan) gram netto
- (Kode-B15) 0,43 (nol koma empat tiga) gram bruto atau 0,17 (nol koma satu tujuh) gram netto
- (Kode-B16) 0,43 (nol koma enam empat) gram bruto atau 0,17 (nol koma satu tujuh) gram netto
- (Kode-B17) 0,44 (nol koma empat empat) gram bruto atau 0,19 (nol koma satu sembilan) gram netto
- (Kode-B18) 0,62 (nol koma enam dua) gram bruto atau 0,36 (nol koma tiga enam) gram netto
- (Kode-B19) 0,43 (nol koma empat tiga) gram bruto atau 0,17 (nol koma satu tujuh) gram netto
- (Kode-B20) 0,40 (nol koma empat kosong) gram bruto atau 0,13 (nol koma satu tiga) gram netto
- (Kode-B21) 0,40 (nol koma empat kosong) gram bruto atau 0,13 (nol koma satu tiga) gram netto
- (Kode-B22) 0,63 (nol koma enam tiga) gram bruto atau 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram netto
- Kode-B23) 0,43 (nol koma enam empat) gram bruto atau 0,17 (nol koma satu tujuh) gram netto
- (Kode-C1) 1,20 (satu koma dua nol) gram bruto atau 0,94 (nol koma sembilan empat) gram netto
- (Kode-C2) 1,03 (satu koma nol tiga) gram bruto atau 0,77 (nol koma tujuh tujuh) gram netto
- (Kode-C3) 1,24 (satu koma dua empat) gram bruto atau 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram netto
- (Kode-C4) 1,18 (satu koma satu delapan) gram bruto atau 0,94 (nol koma sembilan empat) gram netto
- (Kode-C5) 1,00 (satu koma nol nol) gram bruto atau 0,75 (nol koma tujuh lima) gram netto
- (Kode-C6) 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram bruto atau 0,73 (nol koma tujuh tiga) gram netto
- (Kode-C7) 0,58 (nol koma lima delapan) gram bruto atau 0,32 (nol koma tiga dua) gram netto
- (Kode-C8) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-C9) 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram bruto atau 0,13 (nol koma satu tiga) gram netto
- (Kode-C10) 0,38 (nol koma tiga delapan) gram bruto atau 0,14 (nol koma satu empat) gram netto
- (Kode-C11) 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram bruto atau 0,15 (nol koma satu lima) gram netto
- (Kode-C12) 0,58 (nol koma lima delapan) gram bruto atau 0,32 (nol koma tiga dua) gram netto
- (Kode-C13) 0,40 (nol koma empat kosong) gram bruto atau 0,16 (nol koma satu enam) gram netto
- (Kode-C14) 0,58 (nol koma lima delapan) gram bruto atau 0,32 (nol koma tiga dua) gram netto
- (Kode-C15) 0,40 (nol koma empat kosong) gram bruto atau 0,16 (nol koma satu enam) gram netto
- (Kode-C16) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-C17) 0,57 (nol koma lima tujuh) gram bruto atau 0,31 (nol koma tiga satu) gram netto
- (Kode-C18) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-C19) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-C20) 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram bruto atau 0,15 (nol koma satu lima) gram netto
- (Kode-C21) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-C22) 0,59 (nol koma lima sembilan) gram bruto atau 0,34 (nol koma tiga empat) gram netto
- (Kode-D) 5,74 (lima koma tujuh empat) gram netto
- (Kode-E) 2,1 (dua koma satu) gram netto
- Sebuah tas plastik warna hitam putih didalamnya berisikan :
- 1 (satu) buah HP Merk HUAWEI warna Hitam dan simcard Nomor 087856751888
- 1 (satu) unit Mobil Nissan Evalia DK-1433-FG warna Putih, Noka : MHBK1061FDJ010654, Nosin : HR15954184B, STNK atas nama YOHANES I KETUT SUDIRMAN, beserta kunci
- Menetapkan agar Terdakwa YOHANES I KETUT SUDIRMAN membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN DENPASAR Nomor 470/Pid.Sus/2019/PN Dps |
|
Nomor | 470/Pid.Sus/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Pasek |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Putu Sukeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1) (Kode-A1) 0,53 (nol koma lima tiga) gram bruto atau 0,27 (nol koma dua tujuh) gram netto. 2) (Kode-A2) 1,02 (satu koma nol dua) gram bruto atau 0,76 (nol koma tujuh enam) gram netto. 3) (Kode-A3) 1,18 (satu koma satu delapan) gram bruto atau 0,91 (nol koma sembilan satu) gram netto 4) (Kode-A4) 0,53 (nol koma lima tiga) gram bruto atau 0,29 (nol koma dua sembilan) gram netto 5) (Kode-A5) 0,44 (nol koma empat empat) gram bruto atau 0,19 (nol koma satu sembilan) gram netto b. Sebuah tas plastik warna orange didalamnya berisikan Narkotika berupa methamfetamina (shabu) sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket disimpan didalam dasbord mobil Nissan Evalia warna putih DK-1433-FG, dengan masing-masing berat sebagai berikut : c. Sepasang kaos kaki warna hitam didalamnya didalamnya berisikan Narkotika berupa methamfetamina (shabu) sebanyak 22 (dua puluh dua) paket (Kode-C1 s/d C22), sebanyak 14 (empat belas) butir estasy berlogo minion warna hijau muda (Kode-D) dan sebanyak 6 (enam) butir estasy berlogo istagram warna merah muda (Kode-E) disimpan didalam dasbord mobil Nissan Evalia warna putih DK-1433-FG, dengan masing-masing berat sebagai berikut : Jadi Narkotika sebanyak 50 (lima puluh) paket berupa metamfetamina (shabu) keseluruhan seberat 33,03 (tiga puluh tiga koma nol tiga) gram bruto atau 20,43 (dua puluh koma empat tiga) gram netto dan sebanyak 20 (dua puluh) butir berupa MDMA (estasy) seberat 7,84 (tujuh koma delapan empat) gram netto 1) 1 (satu) bendel pipet kertas warna hitam 2) 1 (satu) bendel pipet kertas warna biru putih 3) 2 (dua) buah plester bening 4) 20 (dua puluh) buah potongan bambu DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SILVIA NI NYOMAN SINTARI |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 470/Pid.Sus/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 470/Pid.Sus/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada