Putusan PN KLATEN Nomor 81/Pid.B/2017/PN Kln |
|
Nomor | 81/Pid.B/2017/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sagung Bunga Mayasaputri Antara |
Hakim Anggota | . Dian Herminasari, -tri Margono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa IWAM BUKHORI, S.E. Bin MUHAMMAD DJAMHARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAM BUKHORI, S.E. Bin MUHAMMAD DJAMHARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan bahwa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310129 tanggal 18 Juli 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310130 tanggal 25 Juli 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310133 tanggal 17 April 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310134 tanggal 25 April 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310135 tanggal 01 Mei 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310136 tanggal 09 Mei 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310137 tanggal 16 Mei 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor:310138 tanggal 22 Mei 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310139 tanggal 30 Mei 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310140 tanggal 05 Juni 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310141 tanggal 13 Juni 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310142 tanggal 19 Juni 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310143 tanggal 27 Juni 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310144 tanggal 03 Juli 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310145 tanggal 11 Juli 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp54.389.700,00 (lima puluh juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310146 tanggal 08 Agustus 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar cek bank danamon Purwokerto Nomor: 310147 tanggal 15 Agustus 2014 untuk pembayaran kepada PT ODE CIPTA SEMESTA sejumlah Rp55.513.000,00 (lima puluh lima juta lima ratus tiga belas ribu rupiah);- 1 (satu) bendel surat jalan terdiri dari 101 (seratus satu) lembar dari PT ODE CIPTA SEMESTA kepada DWI KARYA KLATEN Jl Raya Pedan Juiwing KM 1/21 Pedan Klaten depan RS Mitra Keluarga Husada dari tanggal 08 Juli 2013 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2013;- 1 (satu) bendel Nota terdiri dari 101 (seratus satu) lembar dari PT ODE CIPTA SEMESTA kepada DWI KARYA KLATEN Jl Pedan Juiwirng KM 1/21 Pedan Klaten depan RS Mitra Keluarga Husada dari tanggal 08 Juli 2013 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2013;- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573985, tanggal 23 September 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573987, tanggal 2 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp98.682.000,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah).- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573547,tanggal 5 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp107.314.000,00 (seratus tujuh juta tiga ratus empat belas ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573989, tanggal 8 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573990, tanggal 9 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573992, tanggal 11 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573655, tanggal 21 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp55.878.000,00 (lima puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573656, tanggal 23 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573660, tanggal 26 Oktober 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp63.260.000,00 (enam puluh tiga juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573664, tanggal 1 November 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp61.408.000,00 (enam puluh satu juta empat ratus delapan ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573772, tanggal 5 Desember 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp55.642.200,00 (lima puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu dua ratus rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573773, tanggal 6 Desember 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp39.360.000,00 (tiga puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 573775, tanggal 10 Desember 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp41.088.000,00 (empat puluh satu juta delapan puluh delapan ribu rupiah);- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BRI KCP Pedan-Klaten, No. GFE 442076, tanggal 11 Desember 2013, untuk pembayaran PT ODE CIPTA SEMESTA No.Rek: 8290500711 sebesar Rp. 60.970.000 (enam puluh rupiah);Tetap terlampir dalam berkas perkara;- 1 (satu) pasang sandal merk Ardiles jenis CM7113 warna hitam;- 2 (dua) pasang sandal merk Ode jenis ECW542 warna biru dan ungu;- 1 (satu) pasang sandal merk Ode jenis ECW726 tanggung, warna putih motif;- 1 (satu) pasang sandal merk Ardiles jenis EWH127 warna hitam;- 1 (satu) pasang sandal merk Ode jenis EMS 286 warna ungu;- 1 (satu) pasang sandal merk Ardiles jenis E01K warna biru;- 1 (satu) pasang sandal merk Ardiles jenis 8116 warna hitam;- 1 (satu) pasang sandal merk Ode jenis 7117 warna printing biru;- 1 (satu) pasang sandal merk Ode jenis EWH 134 warna hijau;- 1 (satu) pasang sandal merk Ardiles jenis 5146 warna orange;- 1 (satu) pasang sandal merk Ode jenis EWH 134 warna pink;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Ode Cipta Semesta;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
52
9