- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;------------------------------------------------------------------------------------------------
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR : 20/PID.SUS/2012/PN.PL. TANGGAL 26 SEPTEMBER 2012, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT : ------------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA IR. HJ. SITI HAMSINA H. MOEDA, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DAKWAAN PRIMAIR; ----------------------------------------------------------------------
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; ----
- MENYATAKAN TERDAKWA IR. HJ. SITI HAMSINA H. MOEDA, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR; -------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; ----------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; ------------------------------------------------
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: ---------------------------------------------------------
- 10 (SEPULUH) LEMBAR FOTO COPY PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO. 12/ PERMENTAN/OT.140/2/2008, TANGGAL 11 PEBRUARI 2008 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL KEPADA PETANI TAHUN ANGGARAN 2010 (DILEGALISIR); ---------------------------------------------------------------------------------
- 8 (DELAPAN) LEMBAR FOTO COPY PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR: PER-14/PB/2008, TANGGAL 14 MEI 2008, TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETANI TAHUN ANGGARAN 2008 MELALUI KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (DILEGALISIR); -----------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETERNAK TAHUN ANGGARAN 2008 (DILEGALISIR); -----
- 1 (SATU) RANGKAP PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA PETERNAK TAHUN 2008; -------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NOMOR: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, TANGGAL 13 JULI 2006 (DILEGALISIR); -----------------
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NOMOR: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, TANGGAL 13 JULI 2006 (DILEGALISIR); ---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN NO. 821.2KP/503/SPP/32/2006, TANGGAL 17 JULI 2006 (DILEGALISIR); ----------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN TELAH MENDUDUKI JABATAN NO. 821.2KP/504/SPJM/32/2006, TANGGAL 17 JULI 2006 ( DILEGALISIR); -------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NO. 821.2/BKD/28/JAB/03/DGL/2009, TANGGAL 30 MARET 2009 TENTANG PENGANGKATAN JABATAN STRUKTURAL ESELON III PADA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN DONGGALA (DILEGALISIR); ----
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI DONGGALA NO. 821.2/BKD/28/JAB/03/DGL/2009, TANGGAL 30 MARET 2009 (DILEGALISIR); ---------------------------------------------------------------------------------
- 7 (TUJUH) LEMBAR FOTO COPY DIPA (DAFATAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN) TA. 2008 NO. 0219.0/018/06.1/-2008 TANGGAL 31 DESEMBER 2007 (DILEGALISIR); ---------------------------------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY PENUNJUK OPERASIAONAL KEGIATAN TA. 2008 TANGGAL 14 APRIL 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT DARI DIREKTUR JENDRAL PERBENDAHARAWAN NO. S-2724/TB 2008 TANGGAL 02 APRIL 2008 PERIHAL REVISI PENGHEMATAN/ PENUNDAAN ANGGARAN SATKER PADA LINGKUP DITJEN PETERNAKAN DEPARTEMEN PERTANIAN TAHUN 2008 (DILEGALISIR); ----------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY REVISI DIPA TA. 2008 (DILEGALISIR); ------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DIPA TA. 2008 SETELAH DIREVISI (DILEGALISIR); -----
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PENGESAHAN DIPA TAHUN 2008 NO. 0219.1/018-06.1/-2008 TANGGAL 31 DESEMBER 2007 (DILEGALISIR); -------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN TAHUN 2008 SETELAH DIREVISI (DILEGALISIR); ------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY PROVOSAL NO. 23/KTMB-BTS/VIII/X/2007 TANGGAL 23 SEPTEMBER 2007, PERIHAL PERMOHONAN BANTUAN TERNAK SAPI KELOMPOK TANI MATAHARI BERSATU DESA BATUSUYA KECAMATAN SINDUE TOMBUSABORA KABUPATEN DONGGALA (DILEGALISIR); --------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY BUKU AGENDA TAHUN 2008 (DILEGALISIR); -------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DISPOSISI TANGGAL 17 JANUARI 2008 (DILEGALISIR); --
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.4/133.A/ TU/IV/2008 TANGGAL 22 APRIL 2008. (DILEGALISIR); -----------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.4/133.A/ TU/IV/2008 TANGGAL 22 APRIL 2008 (DILEGALISIR); ------------------
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN TUGAS PEMBANTAUAN PADA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/197/SK/V/2008 TANGGAL 05 MEI 2008 (DILEGALISIR); --------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTAUAN PADA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/197/SK/V/2008 TANGGAL 05 MEI 2008 (DILEGALISIR); --------------------------------------------------------------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA/2008 TANGGAL 02 JUNI 2008 TENTANG PENUNJUKAN TIM TEKNIS (DILEGALISIR); ------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/415/SK/VI/2008 TANGGAL 2 JUNI 2008 (DILEGALISIR); ----------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PESIFIKASI PENGADAAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR);
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/437/SK/X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ---------------
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/514/SK/ X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR PENERIMA DANA PENGUATAN MODAL USAHA KELOMPOK (PMUK) SESUAI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/437/SK/X/2008 TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ----------------
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/514/SK/X/2008 TANGGAL 06 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); ----------------
- 1 (SATU) LEMBAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN DONGGALA NO. 188.45/514/SK/X/2008, TANGGAL 06 OKTOBER 2008; ------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR REKAPITULASI RENCANA USAHA KELOMPOK TANGGAL 17 OKTOBER 2008; -----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR NAMA-NAMA ANGGOTA KELOMPOK MATAHARI BERSATU YANG MENERIMA BANTUAN TERNAK SAPI; -----------------------------------------------
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA (SPK NO. 01/PPKP/SKK/X/2008 TANGGAL 17 OKTOBER 2008, DAN 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SPESIFIKASI PENGADAAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); ----------------------------
- 6 (ENAM) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASIONAL (KSO) PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN DONGGALA TAHUN ANGGARAN 2008 TANGGAL 20 OKTOBER 2008; ----------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY KUITANSI NO. 01/PPKP-06/X/2008 TANGGAL 20 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); --------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY RINGKASAN SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -------------------------------------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA NO. 02/STPB/PTK/X/2008 TANGGAL 24 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -----------------
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NO. 01003LS-TERNAK/ X/2008 TANGGAL 27 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NO. 7185110/051/112 TANGGAL 31 OKTOBER 2008 (DILEGALISIR); -----------------------
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT VISUM NO. 01/VISUM-DISTANAK/DGL/2008 TANGGAL 03 NOPEMBER 2008 TENTANG KEMATIAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR); --
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT VISUM NO. 04/VISUM-DISTANAK/ DGL/2008, TANGGAL 05 APRIL 2008 TENTANG KEMATIAN TERNAK SAPI (DILEGALISIR);
- 5 (LIMA) FOTO COPY LAPORAN BULANAN DESEMBER 2008 (DILEGALISIR); ------------
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN SIMPEDES BRI 3448 UNIT TAWAELI PALU DENGAN NOMOR REKENING: 3448-01-024940-53-6 ATAS NAMA KELOMPOK MATAHARI BERSATU/AMIR USMAN; ----------------------------------------------------
- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 20/Pid.SUS/2012/PN.PL. tanggal 26 September 2012, yang dimintakan banding tersebut sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut : ------------------------------------------------------
- Menyatakan terdakwa Ir. Hj. SITI HAMSINA H. MOEDA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair; ----------------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; ----
- Menyatakan terdakwa Ir. Hj. SITI HAMSINA H. MOEDA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan subsidair; -------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; ----------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ------------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa: ---------------------------------------------------------
- 10 (sepuluh) lembar foto copy Peraturan Menteri Pertanian No. 12/ Permentan/OT.140/2/2008, tanggal 11 Pebruari 2008 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Petani Tahun Anggaran 2010 (dilegalisir); ---------------------------------------------------------------------------------
- 8 (delapan) lembar foto copy Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-14/PB/2008, tanggal 14 Mei 2008, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Bantuan Sosial Kepada Petani Tahun Anggaran 2008 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (dilegalisir); -----------------------------------------------
- 1 (satu) rangkap foto copy Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kepada Peternak Tahun Anggaran 2008 (dilegalisir); -----
- 1 (satu) rangkap Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kepada Peternak Tahun 2008; -------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, tanggal 13 Juli 2006 (dilegalisir); -----------------
- 3 (tiga) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor: 821.2/KP/74/JAB/07/2006, tanggal 13 Juli 2006 (dilegalisir); ---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan No. 821.2KP/503/SPP/32/2006, tanggal 17 Juli 2006 (dilegalisir); ----------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan No. 821.2KP/504/SPJM/32/2006, tanggal 17 Juli 2006 ( dilegalisir); -------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Donggala No. 821.2/BKD/28/JAB/03/Dgl/2009, tanggal 30 Maret 2009 tentang Pengangkatan Jabatan Struktural Eselon III pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala (dilegalisir); ----
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Bupati Donggala No. 821.2/BKD/28/JAB/03/Dgl/2009, tanggal 30 Maret 2009 (dilegalisir); ---------------------------------------------------------------------------------
- 7 (tujuh) lembar foto copy DIPA (Dafatar Isian Pelaksanaan Anggaran) TA. 2008 No. 0219.0/018/06.1/-2008 tanggal 31 Desember 2007 (dilegalisir); ---------------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Penunjuk Operasiaonal Kegiatan TA. 2008 tanggal 14 April 2008 (dilegalisir); ----------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Direktur Jendral Perbendaharawan No. S-2724/TB 2008 tanggal 02 April 2008 perihal Revisi Penghematan/ Penundaan Anggaran Satker pada Lingkup Ditjen Peternakan Departemen Pertanian tahun 2008 (dilegalisir); ----------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy revisi DIPA TA. 2008 (dilegalisir); ------------------
- 1 (satu) lembar foto copy DIPA TA. 2008 setelah direvisi (dilegalisir); -----
- 1 (satu) lembar foto copy surat pengesahan DIPA tahun 2008 No. 0219.1/018-06.1/-2008 tanggal 31 Desember 2007 (dilegalisir); -------------
- 1 (satu) lembar foto copy Petunjuk Operasional Kegiatan tahun 2008 setelah direvisi (dilegalisir); ------------------------------------------------------------
- 1 (satu) rangkap foto copy provosal No. 23/KTMB-BTS/VIII/X/2007 tanggal 23 September 2007, perihal Permohonan Bantuan Ternak Sapi Kelompok Tani Matahari Bersatu Desa Batusuya Kecamatan Sindue Tombusabora Kabupaten Donggala (dilegalisir); --------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy buku agenda tahun 2008 (dilegalisir); -------------
- 1 (satu) lembar foto copy disposisi tanggal 17 januari 2008 (dilegalisir); --
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.4/133.a/ TU/IV/2008 tanggal 22 April 2008. (dilegalisir); -----------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.4/133.a/ TU/IV/2008 tanggal 22 April 2008 (dilegalisir); ------------------
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran dan Tugas Pembantauan pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/197/SK/V/2008 tanggal 05 Mei 2008 (dilegalisir); --------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran dana Tugas Pembantauan pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/197/SK/V/2008 tanggal 05 Mei 2008 (dilegalisir); --------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala/2008 tanggal 02 Juni 2008 tentang Penunjukan Tim Teknis (dilegalisir); ------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/415/SK/VI/2008 tanggal 2 Juni 2008 (dilegalisir); ----------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Pesifikasi Pengadaan Ternak Sapi (dilegalisir);
- 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/437/SK/X/2008, tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); ---------------
- 2 (dua) Lembar foto copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/514/SK/ X/2008, tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); -------------
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Penerima Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/437/SK/X/2008 tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); ----------------
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/514/SK/X/2008 tanggal 06 Oktober 2008 (dilegalisir); ----------------
- 1 (satu) lembar lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Donggala No. 188.45/514/SK/X/2008, tanggal 06 Oktober 2008; ------------------------------
- 1 (satu) lembar rekapitulasi rencana usaha kelompok tanggal 17 Oktober 2008; -----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar daftar nama-nama anggota Kelompok Matahari Bersatu yang menerima bantuan ternak sapi; -----------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian kerjasama (SPK No. 01/PPKP/SKK/X/2008 tanggal 17 Oktober 2008, dan 1 (satu) lembar foto copy spesifikasi pengadaan ternak sapi (dilegalisir); ----------------------------
- 6 (enam) lembar surat perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) program peningkatan ketahanan pangan Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2008 tanggal 20 Oktober 2008; ----------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi No. 01/PPKP-06/X/2008 tanggal 20 Oktober 2008 (dilegalisir); --------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy ringkasan surat perjanjian kerja sama Oktober 2008 (dilegalisir); -------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan Tanggungjawab Belanja No. 02/STPB/PTK/X/2008 tanggal 24 Oktober 2008 (dilegalisir); -----------------
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 01003LS-Ternak/ X/2008 tanggal 27 Oktober 2008 (dilegalisir); -------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 7185110/051/112 tanggal 31 Oktober 2008 (dilegalisir); -----------------------
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Visum No. 01/Visum-Distanak/Dgl/2008 tanggal 03 Nopember 2008 tentang Kematian Ternak Sapi (dilegalisir); --
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Visum No. 04/VISUM-DISTANAK/ DGL/2008, tanggal 05 April 2008 tentang Kematian Ternak Sapi (dilegalisir);
- 5 (lima) foto copy laporan Bulanan Desember 2008 (dilegalisir); ------------
- 1 (satu) buah buku tabungan Simpedes BRI 3448 Unit Tawaeli Palu dengan Nomor Rekening: 3448-01-024940-53-6 atas nama Kelompok Matahari Bersatu/AMIR USMAN; ----------------------------------------------------
Putusan PT PALU Nomor 05/PID.TPK/2013/PT PAL |
|
Nomor | 05/PID.TPK/2013/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.hasby Junaidi Tolib |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brnurwigati |
Panitera | Sri Chandra Sutianti Ottoluwa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; --------------------------------------------------- 46. UANG SENILAI RP. 615.000,- (ENAM RATUS LIMA BELAS RIBU RUPIAH); ----------- BARANG BUKTI NOMOR 46 DIRAMPAS UNTUK NEGARA; ------------------------------------- 7. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA DIBEBANI MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). ------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; --------------------------------------------------- 46. Uang senilai Rp. 615.000,- (enam ratus lima belas ribu Rupiah); ----------- Barang bukti nomor 46 dirampas untuk Negara; ------------------------------------- 7. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). ------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 05/PID.TPK/2013/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 05/PID.TPK/2013/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada